“Faktur” Pengertian & ( Fungsi – Jenis – Contoh )
GuruPendidikan.Com – Untuk hal ini apakah itu faktur?? bagi kalian yang belum mengetahuinya dan ingin mengetahuinya, nah untuk pembahasa kali ini kami akan mengurai tentang faktur, untuk jelas simak selengkapnya dibawah ini.
Pengertian Faktur
Faktur merupakan suatu perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atau konsumen. Atau definisi faktur yang lainnya yakni biasanya disebut juga “invoice” jika dalam bahasa inggris, merupakan sebagai tanda bukti yang menyatakan bahwa barang-barang yang telah tercantum di dalamnya telah diperjual belikan.
Di dalam surat ini berisi berbagai keterangan mengenai pemesan “seperti nama, alamat, dan nomor pesanan”, barang “seperti: jumlah, jenis, model, dll” biaya-biaya, harga dan yang lainnya.
Yang lebih singkatnya mengenai pengertian faktur yakni perincian pengiriman barang yang mencatat daftar barang, harga dan hal-hal yang lain yang biasanya terkait dengan pembayaran. Pada umumnya ketika terjadi kesepakatan mengenai harga suatu barang antara pihak konsumen dan penjual, maka akan dibuat faktur yang berfungsi sebagai tanda bukti.
Akan tetapu jika dalam perjanjian jual-beli tersebut pembayaran dilakukan secara bertahap atau kredit, maka sebelum pembayaran lunas yang diberikan ialah copy faktur baru setelah lunas akan diberikan faktur yang asli. Faktur ialah suatu dokumen dasar yang dipakai sebagai bukti tertulis atau pencatat bagi perusahaan penjual dan pembeli. Faktur ini yang nantinya berfungsi sebagai bukti dari transaksi dari penjualan.
Biasanya faktur dibuat 3 lembar yakni satu lembar copy berwarna untuk pembeli yang telah melunasi pembayarannya atau lembar copy berwarna untuk arsip bagian penjualan dan satu lembar copy berwarna lainnya untuk laporan bagian keuangan pada penjualan.
Fungsi Faktur
Adapun faktur ialah perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pemberli, yang berfungsi yaitu:
- Bukti pungutan bagi pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
- Sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan oleh pembeli Barang Kena pajak atau Jasa Kena Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak.
- Sebagai sarana mengkreditkan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang membeli Barang Kena Pajak.
- Bukti pungutan pajak “PPN/PPn BM” karena impor BKP yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jenis-Jenis Faktur
Faktur dapat dibagi lagi ke dalam beberapa jenis. Jenis-jenis faktur menurut Fenoza dapat dibedakan dalam 3 jenis, berikut ini ialah jenis-jenis faktur tersebut:
Faktur Biasa
Faktur biasa artinya ialah faktur yang umum digunakan dalam transaksi yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari atau dalam transaksi jual beli. Dimana faktur ini biasanya diberikan pada transaksi secara umum.
Faktur Proforma
Faktur proforma ialah jenis faktur sementara yang diberikan sebelum penyerahan barang secara keseluruhan. Artinya faktur ini digunakan sebagai faktur pengganti sementara karena barang yang diterima oleh pembeli dikirimkan dengan cara bertahap atau terpisah.
Dengan menggunakan faktur proforma inilah si pembeli melakukan pembayarannya, hal ini dilakukan karena si pembeli membeli barang berdasarkan faktur proforma akan tetapi barangnya belum diterima secara keseluruhan. Faktor proforma ini nantinya akan diganti dengan faktur utuh atau faktur biasa apabila seluruh barang yang dipesan telah diterima secara utuh.
Faktur Konsuler
Faktur konsuler ialah faktur khusus yang digunakan untuk melakukan perdagangan luar negeri atau ekspor impor. Pada jenis faktur konsuler, harus mendapatkan legalisasi oleh perwakilan negara tujuan pengimpor yakni atase perdagangan, kantor konsuler dan kedutaan besar negara pengimpor yang berkedudukan di negara pengekspor.
Inilah Contoh Faktur Kosong Dan Yang Telah Di Isi
Lalu di bagian bawah ini beberapa contoh faktur dapat kalian amati atau cermati:
Demikianlah pembahasan mengenai “Faktur” Pengertian & ( Fungsi – Jenis – Contoh ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Baca Juga: