Pengertian Hukum Pidana Hukum pidana merupakan semua dari peraturan yang menentukan perbuatan hal yang dilarang serta hal yang masuk dalam tindakan pidana, dan menentukan hukuman aoa yang dapat di jatuhkan kepada yang melakukannya. Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli Menurut Prof. Moeljatno, S.H. Hukum Pidana merupakan sebuah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku didalam suatu
↧