“Rumah Adat” Pengertian & ( Ciri – Contoh – Fungsi – Manfaat )
GuruPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai rumah adat yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, contoh, fungsi dan manfaat, nah untuk dapat memahami dan mengerti simak ulasa dibawah ini.
Pengertian Rumah Adat
Rumah adat merupakan bangunan yang memiliki ciri khas khusus, digunakan untuk tempat hunia oleh suatu suku bangsa tertentu. Rumah adat ialah salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia sangat beragam dan mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah, warisan dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban.
Rumah-rumah adat di Indonesia mempunyai bentuk dan arsitektur masing-masing daerah sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat pada umumnya dihiasai ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
Contoh Rumah Adat
Di Minangkabau rumah tempat tinggal dikenal dengan sebutan Rumah Gadang “Besar” atau kadang-kadang disebut juga dengan Rumah Bagonjong. Rumah gadang didirikan di atas tanah kaum yang bersangkutan, jika hendak didirikan penghuku dari kaum tersebut mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak kemenakannya. Setelah dapat kata sepakat dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada dalam persukuan dan seterusnya dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada di nagari.
Untuk mencari kayu diserahkan kepada orang kampung dan sanak keluarga, tempat mengambil kayu pada hutan ulayat suku atau ulayat nagari. Tukang yang mengerjakan rumah tersebut berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada dalam nagari atau diupahkan secara berangsur-angsur.
Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka “merobohkan” rumah gadang, ada unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi utamanya. Walaupun suatu rumah gadang merupakan milik dan didiami oleh anggota kaum tertentu namun pada prinsipnya rumah gadang itu ialah milik nagari, karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari dan setahu panghulu-panghulu untuk memndirikan atau membukanya.
Fungsi Rumah Adat
Rumah gadang berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat acara adat, ukuran ruang tergantung dari banyaknya penghuni di rumah itu. Namun jumlah ruangan biasanya ganjil, seperti lima ruang, tujuh, sembilan atau lebih. Sebagai tempat tinggal, rumah gadang mempunyai bilik-bilik dibagian belakang yang didiami oleh wanita yang sudah berkeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan anak-anak.
Fungsi rumah gadang yang juga penting ialah sebagai iringan adat, seperti menetapkan adat atau tempat melaksanakan acara seremonial adat seperti kematian, kelahiran, perkawinan, mengadakan acara kebesaran adat, tempat mufakat dan lain-lain. Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruang umum ialah sepertiga untuk tempat tidur dan dua pertiga untuk kepentingan umum. Pemberian ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari pada kepentingan pribadi.
Demikianlah pembahasan mengenai “Rumah Adat” Pengertian & ( Ciri – Contoh – Fungsi – Manfaat ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Baca Juga:
- Suku Bugis : Sejarah, Adat Istiadat, Kebudayaan, Kesenian, Rumah Adat, Dan Bahasa Beserta Pakaian Adatnya Lengkap
- Suku Asmat : Sejarah, Adat Istiadat, Bahasa, Rumah Adat, Dan Pakaian Adat Beserta Keseniannya Lengkap
- Suku Minangkabau : Sejarah, Kebudayaan, Adat Istiadat, Dan Sistem Kepercayaan Beserta Bahasanya Lengkap
- Suku Dayak : Sejarah, Kebudayaan, Adat Istiadat, Dan Sistem Kepercayaan Beserta Bahasanya Secara Lengkap