Quantcast
Channel: Umum – GuruPendidikan.Com
Viewing all 2467 articles
Browse latest View live

27 Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli, Sejarah Dan Macamnya

$
0
0

27 Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli, Sejarah Dan Macamnya

Filsafat adalah ilmu tentang seluruh fenomena kehidupan manusia dan berpikir kritis, dan dijabarkan dalam konsep dasar. Filsafat tidak dipahami lebih baik dengan melakukan eksperimen, dan eksperimen, tetapi untuk mengungkapkan masalah yang tepat, mencari solusi untuk itu, dengan alasan, dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses dimasukkan ke dalam proses dialektika. Untuk ilmu filsafat, pemikiran logis mutlak diperlukan, dan bahasa logika.

Logika adalah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Itu membuat filsafat menjadi ilmu di tangan nuansa khusus ditandai sisi kanan filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, rasa ingin tahu, dan bunga. Filsafat juga bisa berarti perjalanan ke hal terdalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis mempertanyakan segala sesuatu.

Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli

  • Menurut Aristoteles

Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang berisi ilmu metafisika, retorika, logika, etika, ekonomi, politik dan estetika (filsafat keindahan).

  • Menurut Immanuel Kant

Filsafat adalah ilmu (pengetahuan), yang merupakan dasar dari semua pengetahuan dalam meliput isu-isu epistemologi (filsafat pengetahuan) yang menjawab pertanyaan tentang apa yang dapat kita ketahui.

  • Menurut Al Farabi

Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) tentang sifat bagaimana sifat sesungguhnya dari kebenaran.

  • Menurut Rene Descartes

Filsafat adalah kumpulan semua pengetahuan bahwa Allah, manusia dan alam menjadi pokok penyelidikan.

  • Menurut Plato

Filsafat adalah ilmu yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang sebenarnya.

  • Menurut Langeveld

Filsafat adalah berpikir tentang masalah final dan menentukan, yaitu masalah makna keadaan, Tuhan, kebebasan dan keabadian.

Filsafat
Filsafat
  • Menurut Hasbullah Bakry

Filsafat adalah ilmu yang meneliti secara mendalam tentang ketuhanan, manusia dan alam semesta untuk menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana alam dapat dicapai sejauh pikiran manusia dan bagaimana perilaku manusia seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.

  • Menurut N. Driyarkara

Filsafat adalah refleksi yang mendalam tentang penyebab ‘di sana dan melakukan’, refleksi dari realitas (reality) jauh ke dalam ‘mengapa’ penghabisan itu.

  • Menurut Ir. Proedjawijatna

Filsafat adalah ilmu yang berusaha untuk menemukan penyebabnya deras untuk segala sesuatu dengan pikiran belaka.

  • Menurut Notonogo

Filosofi yang meneliti hal-hal yang menjadi objek inti dari sudut mutlak (di), yang tetap dan tidak berubah, yang juga disebut alami.

  • Marcus Tullius Cicero (106 SM – 43SM)

politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan: Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya. Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina, mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.

  • Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI

menyimpulkan: Filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal.

  • Drs H. Hasbullah Bakry

merumuskan: ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.

  • Menurut The Liang Gie

lebih kurang 350 definisi tentang filsafat itu dalam hal ini kita tarik kesimpulan adalah pemikiran yang sedalam-dalamnya yangbebas dan teliti mengenai katuhanan, alam dan manusia yang bertujuanhanya untuk mencari hakikat kebenaran.

  • Bertrand Russel

Bertrand Russel berpendapat bahwa filsafat sebagai kritik terhadap pengetahuan. Filsafat memeriksa secara kritis azas-azas yang dipakaidalam ilmu pengetahuan dan kehidupan sehari-hari, dan mencari suatuketidakselarasan yang dapat terkandung di dalam azas-azas itu. Filsafata dalah suatu yang terletak antara theologia dan ilmu pengetahuan terletak di antara dogma-dogma dan ilmu-ilmu eksakta.

  • D.C.Mulder

D.C.Mulder berpendapat bahwa filsafat ialah pemikiran teoritistentang susunan kenyataan sebagai keseluruhan. Ilmu filsafat itumengabstraksi susunankenyataan dan membuat susunan itu menjadisasaran pemikirannya.

  • N.Driyarkara

N.Driyarkara berpandangan bahwa filsafat adalah perenungan yangsedalam-dalamnya tentang sebab-sebab “ada” dan “berbuat”, perenungan tentang kenyataan ( reality) yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa”yang penghabisan.

  • Notonagoro

Notonagoro berpendapat bahwa filsafat itu menelaah hal-hal yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan yang terdalam, yang tetap dan yang tidak berubah; yang disebut hakikat.

  • IR Poedjawijatna

IR Poedjawijatna berpendapat bahwa filsafat ialah ilmu yang berusaha untuk mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka.

  • Fung Yu Lan

Menurut Fung Yu Lan filsafat adalah pikiran yang sistematis danrefleksi tentang hidup.

  • Robert Ackerman

Menurut Robert Ackerman filsafat adalah “philosophy of science in one aspect as a critique of currentscientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy ofscience is clearly not a discipline autonomous of actual scientific paractice”.

(Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual.

  • Lewis White Beck

“Philosophy of science questions and evaluates the methods ofscientific thinking and tries to determine the value and significance of scientific enterprise as a whole. (Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagaisuatu keseluruhan).

  • A. Cornelius Benjamin

“That philosopic disipline which is the systematic studyof the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual discipines. (Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnyametode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual.)

  • Michael V. Berry

“The study of the inner logic if scientific theories, and therelations between experiment and theory, i.e. of scientific methods”. (Penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah.)

  • May Brodbeck

“Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science.” (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu.

  • Peter Caws

“Philosophy of science is a part of philosophy, which attempts to do for science what philosophy in general does for the whole of human experience.Philosophy does two sorts of thing: on the other hand, it constructs theories about man and the universe, and offers them as grounds for belief and action; onthe other, it examines critically everything that may be offered as a ground forbelief or action, including its own theories, with a view to the elimination ofinconsistency and error.

(Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan.

  • Stephen R. Toulmin

“As a discipline, the philosophy of science attempts, first, to elucidate the elements involved in the process of scientific inquiry observational procedures, patens of argument, methods of representation and calculation, metaphysical presuppositions, and so on and then to veluate the grounds of their validity from the points of view of formal logic, practical methodology andmetaphysics”.

(Sebagai suatu cabang ilmu, filsafat ilmu mencoba pertama-tama menjelaskan unsur-unsur yang terlibat dalam proses penyelidikan ilmiah prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbinacangan, metode-metode penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika).


Munculnya Filsafat

Filsafat, terutama filsafat Barat muncul di Yunani sejak sekitar abad ke-7 SM. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir, dan akan membahas keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka, dan tidak disatukan oleh agama jawaban untuk pertanyaan ini.

Banyak yang bertanya-tanya mengapa filsafat muncul di Yunani, dan tidak di area beradab lain pada waktu itu sebagai Babel, Yudea (Israel) atau Mesir. Jawabannya sederhana: di Yunani, tidak seperti orang lain di daerah sehingga tidak ada kasta pendeta intelektual yang lebih bebas.

Orang-orang Yunani adalah yang pertama yang akan diberi gelar filsuf adalah Thales dari Miletus, sekarang di pesisir barat Turki. Tapi Filsuf Yunani yang Socrates, Plato, dan Aristoteles. Socrates adalah Plato sedangkan guru Aristoteles adalah murid Plato.

Beberapa berpendapat bahwa sejarah filsafat tidak lain hanyalah “hanya Plato Komentar”. Hal ini menunjukkan pengaruh besar Plato tentang sejarah filsafat.

Buku oleh Plato utamanya disebut “etika, republik, maaf, Phaedo dan Crito”.


Macam-Macam Filsafat

  • Filsafat Barat

Filsafat Barat adalah ilmu yang biasa dipelajari secara akademis di universitas-universitas di Eropa dan koloni mereka. Filosofi ini telah berkembang dari tradisi filsafat Yunani kuno.

Karakter utama dari filsafat Barat, seperti Plato, Thomas Aquinas, Rene Descartes, Immanuel Kant, Georg Hegel, Arthur Schopenhauer, Karl Heinrich Marx, Friedrich Nietzsche dan Jean-Paul Sartre.

  • Filsafat Timur

Filsafat Timur adalah tradisi filsafat yang terutama tumbuh di Asia, terutama di India, Cina dan daerah lain yang pernah dipengaruhi oleh budaya. Sebuah tanda dari filsafat Timur adalah hubungan dekat dengan filsafat agama. Meskipun ini adalah kurang dari bisa dikatakan untuk Filsafat Barat, terutama di Abad Pertengahan, tetapi di Dunia Barat filsafat ‘an sich’ masih lebih menonjol daripada agama.

Nama-nama beberapa filsuf Timur, antara lain Siddharta Gautama Buddha / Buddha, Bodhidharma, Lao Tse, Konfusius, Zhuang Zi dan Mao Zedong.

  • Filsafat Timur Tengah

Filsafat Timur Tengah dilihat dari sejarah adalah filsuf yang bisa mengatakan juga pewaris tradisi filsafat Barat. Untuk filsuf pertama di Timur Tengah yang orang Arab atau Muslim, dan juga beberapa orang Yahudi, yang menaklukkan daerah sekitar Mediterania dan perjumpaan dengan tradisi filsafat Yunani dari budaya mereka.

Kemudian mereka menafsirkan dan mengomentari karya-karya Yunani. Ketika Eropa tiba di Abad Pertengahan setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi dan melupakan karya-karya filsuf Yunani klasik Timur Tengah ini mempelajari karya-karya yang sama, dan bahkan terjemahan mereka dipelajari lagi oleh orang-orang Eropa.

Nama-nama beberapa filsuf Timur Tengah adalah Ibnu Sina, Ibnu Tufail, Kahlil Gibran, dan Averroes.

  • Filsafat Islam

Filsafat Islam adalah filsafat yang seluruh Muslim Scholar. Ada beberapa perbedaan utama antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meskipun para filsuf Muslim asli untuk mengeksplorasi karya-karya filsafat Yunani klasik, terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam.

Kedua, Islam adalah agama tauhid. Kemudian, ketika filsafat adalah ‘menemukan Tuhan’, dalam filsafat Islam justru Tuhan sudah ditemukan, dalam arti bahwa hal itu tidak berarti usang, dan belum dibahas, namun filsuf Islam, telah difokuskan pada manusia dan alam, karena , seperti diketahui, pembahasan Tuhan hanya akan menjadi diskusi yang tidak pernah final.

  • Filsafat Kristen

Filsafat Kristen pada awalnya dirancang oleh bapa gereja untuk menghadapi tantangan zaman di abad pertengahan. Kristen dunia barat pada waktu itu di tengah-tengah Abad Kegelapan (Dark Ages). Orang mulai mempertanyakan keyakinan agama.

Filsafat Kristen banyak berkutat pada masalah ontologis dan keberadaan tuhan. Hampir semua filsuf Kristen adalah seorang teolog ahli atau isu-isu agama. Contohnya adalah St Thomas Aquinas dan St Bonaventura.


Metode dalam Filsafat

Adapun metode filsafat sebagai disiplin ilmu dan pendidikan mempunyai metode tertentu misalnya :

  • Contemplative (perenungan)

Merenung adalah memikirkan sesuatu atau segala sesuatu, tanpa keharusan adanya kontak langsung dengan objeknya, misalnya makna hidup, kebenaran, keadilan, keindahan dan sebagainya. Merenung adalah suatu cara yang sesuai dengan watak filsafat, yaitu memikirkan segalah sesuatu sedalam-dalamnya, dalam keadaan tenang hening dan sungguh-sungguh dalam kesendirian atau kapan dan dimanapun.

  • Speculative

Juga bagian dari perenung/ merenung. Karena melalui perenungan dengan pikiran yang tenang kritis, pikiran umum cenderung menganlisis, mengubungkan antara masalah berulang-ulang sampai pada tujuan.

  • Deductive

Filsafat menggunakan metode deduktif karena filsafat berusaha mencari kebenaran hakiki. Sebenarnya filsafat menggunakan semua metode agar saling komplimentasi, selain melengkapi.

Filsafat melahirkan ilmu pengetahuan, tetapi sebaliknya perkembangan berfikir seorang pribadi, melalui proses :

  1. Tingkat indra
  2. Tingkat ilmiah (rasional kritis, objektif, sistematis)
  3. Tingkat filosofis (reflective thinking)
  4. Tingkat religius

Cabang-cabang Filsafat

Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli filsafat, maka cabang-cabang adalah sebagai berikut :

  1. a. Filsafat Epistemologi (teori pengetahuan)
  2. b. Filsafat Etika ( Filsafat Moral )
  3. c. Filsafat Logika
  4. d. Filsafat Metodologi
  5. e. Filsafat Biologi
  6. f. Filsafat Psikologi
  7. g. Filsafat Antropologi
  8. h. Filsafat Sosiologi
  9. i. Filsafat Estetika ( Fisafat Seni )
  10. j. Filsafat Metafisika
  11. k. Filsafat Politik ( Filsafat Pemerintahan )
  12. l. Filsafat Agama
  13. m. Filsafat Ilmu
  14. n. Filsafat Pendidikan
  15. o. Filsafat Hukum
  16. p. Filsafat Sejarah
  17. q. Filsafat Matematika

Manfaat filsafat

Manfaat filsafat dalam kehidupan adalah :

  1. Sebagai dasar dalam bertindak.
  2. Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
  3. Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
  4. Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.

Demikian Penjelasan Tentang 10 Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli Beserta Macamnya Semoga Bermanfaat Untuk Semua Pembaca GuruPendidikan.Com 😀

DIkutip dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat Dan http://www.pengertianpakar.com/2014/09/pengertian-filsafat-menurut-para-pakar

7 Subjek Hukum Internasional : Teori, Pengertian, Perkembangan, Sumber Hukum

$
0
0

7 Subjek Hukum Internasional : Teori, Pengertian, Perkembangan, Sumber Hukum

GuruPendidikan.Com – Dewasa ini terlihat bahwa negara-negara modern telah mengakui hukum internasional sebagai bagian dari hukum nasional. Pandangan ini dinamakan “doctrine of incorporation” yang pada mulanya berasal dari negara-negara Anglo Saxon. Ajaran bahwa hukum internasional dipandang sebagai hukum nasional terlihat di dalam putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat di dalam kasus The Paquette Habana-The Loba.[1]

Subjek Hukum Internasional

          Namun hukum internasional berlainan dengan hukum nasional, hukum internasional tidaklah diciptakan oleh suatu badan tertentu seperti terlihat dalam hukum nasional, dan tidak pula terdapat penguasa tertentu yang dapat memaksakan dilaksanakannya aturan-aturan hukum internasional. Masyarakat internasional tidak mengenal suatu kekuasaan eksekutip pusat yang kuat seperti dalam negara-negara nasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah hukum internasional betul-betul merupakan hukum dalam artian yang sebenarnya.[2] Apabila iya, maka terdapat beberapa teori yang mendukung bahwa hukum internasional merupakan hukum.

          Hukum internasional, sendiri merupakan keseluruhan kaidah-kaidah  dan azas-azas hukum yang sangat diperlukan untuk mengatur hubungan-hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara –negara antara Negara dengan Negara, Negara dengan subjek hukum bukan Negara, dan subjek hukum bukan Negara satu sama lainnya.[3]

          Tanpa adanya kaidah-kaidah ini tidak mungkin bagi negara-negara melakukan hubungan-hubungan tetap dan terus menerus. Sesungguhnya hukum internasional merupakan persoalan dengan keperluan hubungan timbal balik antar negara-negara.

[1] Chairul Anwar, Hukum Internasional Pengantar Hukum Bangsa-Bangsa, Jakarta: Djambatan, 1989, hlm.
[2] Idem, hlm.  4
[3] Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Hukum Internasional, Jakarta: Binacipta, 1981, hlm. 3

Dalam hal tidak adanya suatu sistem hukum internasional, maka masyarakat internasional negara-negara tidak dapat menikmati keuntungan-keuntungan perdagangan dan komersial, saling pertukaran gagasan dan komunikasi rutin yang sewajarnya.[1] Hukum internasional mempunyai subjek subjek hukum internasional, serta terdapat sumber-sumber dari hukum internasionl itu sendiri.

          Dilihat dari rangka proses perkembangan hukum internasional, baik hukum internasional regional maupun hukum internasional khusus (special) merupakan gejala-gejala yang wajar kearah terwujudnya suatu hukum internasional yang benar-benar bersifat universal dan berlaku bagi seluruh anggota masyarakat internasional, maupun sistem politik ekonomi, kebangsaan atau kebudayaannya. Namun bagaimana sejarah perkembangan dari hukum internasional sendiri?

[1] J.G Starke, Pengantar Hukum Internasional Jilid 1, Jakarta: Sinar Grafika, 1992, Hlm. 16-17

Pengertian Subjek Hukum Internasional

          Subjek hukum Internasional dapat diartikan sebagai pemegang hak-hak dan kewajiban menurut hukum internasional, namun lebih dari itu, subjek hukum internasional juga memiliki arti berupa pemegang hak istimewa procedural untuk mengajukan tuntutan dimuka pengadilan internasional, dan Pemilik kepentingan-kepentingan yang telah ditetapkan oleh ketentuan hukum internasional.

          Sebagaimana diketahui bahwa subyek hukum internasional meliputi: [1]

  • Negara;
  • Organisasi Internasional;
  • Palang Merah Internasional;
  • Tahta Suci atau Vatikan;
  • Perusahaan sebagai badan hukum internasional otorita;
  • Pihak Berperang;
  • Individu

          Subjek hukum internasional yang paling pokok adalah Negara, setelah itu baru ada subjek-subjek lainnya seperti organisasi internasional, palang merah internasional, tahta suci/vatikan, perusahaan sebagai badan hukm internasional otorita, pihak berperang dan individu.[2]

[1] I Wayan Parthiana, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: Mandar Maju, 1990, hlm. 59.
[2] Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Universitas Indonesia, “Kedudukan hukum internasional dalam sistem hukum nasional”, Jurnal hukum internasional, Volume 5 Nomor  3, Hlm. 506, 2008
  • Negara

Hukum internasional baik ditinjau secara historis maupun secara faktual. Secara historis, yang pertama-tama merupakan subyek hukum internasional pada awal mula lahir dan pertumbuhan hukum internasional adalah negara.

Peranan negara sebagai subyek hukum internasional lama kelamaan juga semakin dominan oleh karena bagian terbesar dari hubungan-hubungan internasional yang dapat melahirkan prinsip-prinsip dan kaedah-kaedah hukum internasional dilakukan oleh negara-negara. Unsur tradisional suatu Negara terdapat dalam Pasal 1 Montevidio (Pan American) Convention on Rights And Duties of State of 1933.[1] Pasal Tersebut Berbunyi sebagai berikut :

[1] Huala Adolf, AspekAspek Negara dalam Hukum Internasional, Jakarta: Rajawali Pers, 1991, hlm. 2

“The State as person of international law should posses the following qualification :

  1. A permanent population
  2. A defined territory
  3. A government; and
  4. A capacity to enter into relations with other State.

          Di antara unsur-unsur negara tersebut sebenarnya unsur kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negsara-negara lain kurang penting, karena negara mungkin dapat berdiri tanpa adanya kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara-negara lain, sehingga disebut juga dengan unsur non phisik. Mengenai kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain ini ada kaitannya dengan pengakuan baik hukum nasional maupun internasional mengakui adanya kekuasaan dan kewenangan tersebut.[1]

          Unsur atau persyaratan seperti yang disebut diatas adalah hal yang paling penting  dari segi hukum internasional. Ciri-ciri diatas juga membedakan negara dengan unit-unit  yang lebih kecil seperti anggota-anggota federasi atau protektorat-protektorat yang tidak menangani sendiri urusan luar negerinya dan tidak diakui oleh negara-negara lain sebagai anggota masyarakat internasional yang mandiri. Bahkan hukum   itu sendiri boleh dikatakan bagian terbesar terdiri atas hubungan hukum antara negara dengan negara.[2]

[1] Oppenheim-Lauterpacht, International Law: A Treatise vol 1 : Peace, edisi ke-8, (Longmans, 1976), hlm. 118; dikutip dari Huala Adolf, Ibid, hlm.  7

[2] J.G. Starke, Hukum Internasional  1 ( Jakarta: Sinar Grafika, 2001) h. ???

  • Organisasi Internasional

          Organisasi internasional dalam arti yang luas pada hakikatnya meliputi tidak saja organisasi internasional public (Public International Organization) tetapi juga organisasi privat (Privat International Organization). Organisasi semacam itu meliputi juga organisasi regional dan organisasi sub-regional. Ada pula organisasi yang bersifat universal (organization of universal character).

          Dilihat dari pembentukannya, organisasi internasional mempunyai tiga aspek yaitu administrasi, aspek filosofis, dan aspek hukum:

1). Aspek administrasi

         Menyangkut perlunya dibentuk suatu sekretariat tetap (permanent secretariat) yang lokasinya berada di wilayah salah satu negara anggotanya yang ditetapkan melalui persetujuan antara organisasi internasional tersebut dengan negara tuan rumah (Head quarters Agreement). Di samping itu juga diperlukan adanya staf personalia (International civil servant)[1].

          Dari aspek administrasi ini organisasi juga membutuhkan anggaran belanja yang akan ditanggung bersama oleh semua anggota. Pasal 17 piagam PBB misalnya menyebut bahwa pembiayaan PBB akan di tanggung oleh anggotanya sesuai dengan skala penilaian (Scale of Assessment) yang akan ditetapkan oleh Majelis Umum PBB yang menurut pasal 18 melalui 2/3 suara.[1]

[1] Sumaryo Suryokusumo, Hukum Organisasi Internasional, Bandung: Alumni, 1997, hlm. 41

2). Aspek filosofi

          Pembentukan organisasi internasional akan dipengaruhi oleh filsafah kehidupan bangsa-bangsa di sesuatu kawasan dimana organisasi tersebut akan didirikan. Misalnya dalam pembentukan Organisasi Persatuan Afrika juga telah melihat sejarah bangsa afrika yang berasal dari penjajahan, karena itu tema yang diambil adalah kerjasama untuk membebaskan belenggu penjajahan, masalah penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan nasional maupun dasar falsafah organisasi tersebut.[2]

3). Aspek hukum

          Organisasi internasional dibentuk melalui suatu perjanjian dari tiga negara atau lebih sebagai pihak. Suatu organisasi hakekatnya merupakan suatu kesatuan yang menurut hukum dipisahkan dari setiap organisasi lainnya dan akan terdiri dari satu badan atau lebih. Badan-badan tersebut merupakan suatu kumpulan berbagai wewenang yang dikelompokkan di bawah satu nama. Misalnya: Majelis Umum, Dewan Perwakilan, Mahkamah Internasional dan sekretariat merupakan badan-badan utama yang mempunyai wewenang sendiri tetapi semuanya dikelompokkan dalam suatu organisasi yang disebut PBB.[3]

          Agar dapat diakui statusnya di dalam hukum internasional, organisasi internasional harus memenuhi tiga syarat, yaitu :[4]

  1. Adanya persetujuan internasional seperti instrument pokok itu akan membuat prinsip-prinsip dan tujuan, struktur maupun cara organisasi itu bekerja.
  2. Organisasi internasional haruslah mempunyai paling tidak satu badan.
  3. Organisasi internasional haruslah dibentuk dibawah hukum internasional.

Berkaitan dengan implikasi hukum keterlibatan Indonesia dalam organisasi perdagangan internasional sehingga kebijakan pemerintah tentunya selain mampu menyentuh kepentingan masyarakat luas, diharapkan dapat menjamin rasa aman, dan keadilan dalam dunia perdagangan lintas Negara.[5]

[1] Ibid.
[2] Idem, hlm. 42
[3] Idem, hlm. 43
[4] Ibid.
[5] Universitas Warmadewa Fakultas Hukum, “Implikasi yuridis keterlibatan Indonesia dalam organisasi perdagangan internasional”, Kertha wicaksana : majalah ilmu hukum Volume 18 Nomor 1, Hlm.30, 2012. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>

Palang Merah Internasional

          Palang Merah Internasional berkendudukan di Jenewa (austria) memiliki tempat tersendiri dalam sejarah hukum internasional. Bahkan dapat dikatakan bahwa Palang Merah Internasional sebagi subjek hukum (dalam arti terbatas) lahir karena sejarah; walaupun pada akhirnya badan ini keberadaannya dan statusnya dikukuhkan dengan suatu perjanjian Internasional (konvensi), yang sekarang adalah konvensi-konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan korban perang. Berdasarkan pada konvensi-konvensi Jenewa 1949 ini Palang Merah Internasioanl memiliki kedudukan sebgai subjek hukum internasional, sekalipun dengan ruang lingkup terbatas.[1]

[1] Idem, hlm 72
[1] Ibid.
[2] Idem, hlm. 42
[3] Idem, hlm. 43
[4] Ibid.
[5] Universitas Warmadewa Fakultas Hukum, “Implikasi yuridis keterlibatan Indonesia dalam organisasi perdagangan internasional”, Kertha wicaksana : majalah ilmu hukum Volume 18 Nomor 1, Hlm.30, 2012. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>

Tahta Suci atau Vatikan

          Tahta Suci (Vatican) merupakan suatu contoh dari suatu subjek hukum internasional yang telah ada disamping negara. Hal ini merupakan peninggalan/kelanjutan sejarah sejak jaman dahulu, ketika Paus bukan hanya bertindak sebagai kepala gereja Roma tetapi memiliki pula kekuasaan duniawi. Walaupun hanya berkaitan dengan persoalan keagamaan (katolik), Tahta Suci merupakan subjek hukum dalam arti penuh dan kedudukan sejajar dengan negara.

Hal ini terjadi terutama setelah dibuatnya perjanjian antar Italia dan Tahta Suci pada di Roma kepada Tahta Suci yang selanjutnya dengan perjanjian ini dibentuk negara Vatikan, sekaligus di akui oleh Italia. Hingga sekarang Tahta Suci memiliki perwakilan diplomatic yang kedudukannya sejajar dengan perwakilan diplomatic suatu negara di berbagai negara penting didunia, termasuk di Indonesia.[1]

[1] Mochtar Kusumaatdja, Op.cit, hlm. 71-72

Perusahaan Sebagai Badan Hukum Internasional Otorita

          Pada hakikatnya perusahaan multinasional itu merupakan badan hukum(nasional) byang terdaftar disuatu negara, maka sebenarnya perusahaan multinasional hanya merupakan subyek hukum nasional, dan bukan subyek hukum internasional.[1]

          Lain halnya dengan perusahaan yang merupakan badan hukum internasional Otorita, menurut penulis ia merupakan subyek hukum internasional (dalam arti terbatas). Adapun landasan hukumnya diatur dalam pasal 170 konvensi PBB tentang Hukum Laut (KHL 1982), yang menentukan sebgai berikut :

  • Perusahaan adalah badan otorita yang harus melaksanakan kegiatan-kegiatan di kawasan secara langsung, sesuai dengan pasal 153 ayat 2 a , maupun pengangkutan, pengolahan dan pemasaran mineral-mineral yang dihasilkan dari kawasan.

  • Perusahaan dalam rangka bertindak sebagai badan hukum internasional Otorita, memiliki kewenangan hukum sebagaimana ditetapkan dalam statuta seperti diatur dalam lampiran IV. Perusahaan bertindak sesuai dengan konvensi ini dan ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan dan prosedur Otorita maupun kebijaksanaan-kiebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh Majelis dan tunduk pada pengarahan dan pengawasan dewan. Perusahaan ini memiliki kantor pusat yang berada ditempat kedudukan Otorita.

          Sebagai badan hukum Internasional Otorita dan sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan yang merupakan Lampiran IV KHL 1982, ia memiliki status hukum, hak-hak istimewa, dan kekebalan. Dalam kaitan ini pasal 13 anggaran Dasar Perusahaan menentukan ;

  1. Agar perusahaan dapat melaksanakan fungsinya, status, hak-hak istimewa dan kekebalan-kekebalan yang ditetapkan dalam pasal ini harus diberikan kepada perusahaan dalam wilayah-wilayah negara negara peserta dimana perlu dapat mengadakan perjanjian-perjanjian khusus.
  2. Perusahaan memiliki kapasitas hukum yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi-fungsinya, dan untuk mencapai tujuan-tujuannya ia memiliki kapasitas;

1). Mengadakan kontrak-kontrak, pengaturan-pengaturan bersama atau pengaturan-pengaturan lainnya, termasukperjanjian-perjanjian dengan negara-negara dan organisasi-organisasi internasional.

2). Mendapatkan, menyewa, mengusai dan  menjual kekayan baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

3).   Menjadi pihak dalam proses hukum.

          Berdasarkan pada uraian diatas, maka tidak ada keraguan lagi bahwa perusahaan sebagai badan hukum internasional Otorita merupakan subjek hukum internasional. Sebab ia memiliki status hukum (pribadi hukum Internasional), memiliki hak-hak istimewa dan kekebalan-kekebalan didalam wilayah negara-negara peserta otorita, memiliki kapasitas membuat kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian dengan negara-negara dan organisasi-organisasi internasional, serta ia dapat menjadi pihak dalam proses hukum.

[1] Abdul Muthalib Tahar, Hukum Internasional, Lampung: Percetakan Unila, 2010, hlm.32

Pihak Berperang

         Berperang tidak semata-semata karena pernyataan suatu pihak untuk melakukan perang, namun lebih identik dengan suatu “pemberontakan” terhadap Negara tertentu. Dalam lingkung hukum Internasional kata “pemberontakan” dalam bahasa Inggris terdapat tiga istilah, yaitu insurrection,rebellion dan revolution. Schuman memberikan definisi mengenai ketiga istilah sebagai berikut ;

In general an Uprising directed toward a radical modification of the existing political or social order throughout the whole teritority of a state is reffered to as a revolution, while the word rebellion is more frequently confined to efforts on the part of portion of a state to throw off the authority of the remainder. Insurrection usually refers to movements smaller in scope and purpose than those described by the other terms.[1]

Secara umum dapat diterjemahkan, revolusi bertujuan untuk merombak secara radikal suatu susunan politik atau sosial diseluruh wilayah negara, rebeli adalah perjuangan sebagian wilayah negara untuk menggulingkan kekuasaan di wilayah lainnya dan insurreksi adalah kegiatan-kegiatan yang luas dan tujuannya lebih sempit dari revolusi dan rebellion.

          Berdasarkan uraian Schuman tersebut diatas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa timbulnya suatu pihak berperang (belligerent) dalam suatu negara didahului dengan adanya insurrection (pemberontakan dengan scoup yang kecil) , yang kemudian meluas menjadi rebellion (rebelli) selanjutnya rebelli ini untuk dapat berubah statusnya menjadi pihak berperang harus memenuhi syarat-syarat (obyektif).[1]

          Apabila para pemberontak itu belum dapat memenuhi syarat-syarat obyektif di atas, maka para pemberontak baru berada pada taraf rebelli (rebellion). Apabila pada taraf ini ada negara ketiga yang memberikan dukungan atau pengakuan, maka tindakan tersebut dianggap tergesa-gesa dan dapat dipandang sebagai mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Sebab dalam keadaan demikian, pemerintah yang memulihkan keadaan dan keamanan di wilayah seperti semula. Sebaliknya apabila para pemberontak berdasarkan penilaian objektif telah memeuhi syarat-syarat sebagai pihak berperang, maka negara ketiga berdasarkan pertimbangan subjektif (biasanya bersifat politis) akan memberikan pengakuan terhadap kelompok rebelli, yang selanjutnya dengan tindakan pengakuan in rebelli tersebut berubah statusnya menjadi belligerent.[2]

Pemberian pengakuan bellegerensi kepada rebelli membawa akibat hukum bagi rebelli maupun negara yang memberikan pengakuan, yaitu :

  1. Kapal-kapal belligerent diijinkan untuk memasuki pelabuhan negara-negara yang memberikan pengakuan.
  2. Belligerent dapat meminjam dana (keuangan) kepada negara-negara yang memberikan pengakuan, yang akan dikembalikan apabila tujuan belligerent tercapai (terbentuk negara baru).
  3. Belligerent memiliki hak untuk melakukan penggeledahan diatas kapal-kapal di lautan, menyita barang-barang kontrabande dan untuk melakukan blackade.[3]

         Dalam belligerent, terdapat contoh suatu konlfik non internasional yang kemudian dianggap sebagai suatu konlifk internasional seperti “Internationalized internal armed conflict” yang merupakan suatu konflik non international armed conflict yang dianggap telah diinternasionalkan karena Negara yang diberontak mengakui pemberontakan sebagai belligerent.

[1] Abdul Muthalib, Hukum Internasional dan Perkembangannya, Bandar Lampung:Percetakan Unila, 2012, hlm. 44-45
[2] Ibid, hlm. 45
[3]Charles G. Fenwick, Internasional Law, 3rd edition, New york: Appleton Century Croofts Inc, 1962, hlm. 146
[1] S.Tasrif, Pengakuan Internasional dalam Teori dan Praktek, Cetakan I, Jakarta:Media Raya, 1966, hlm. 87

Individu

          Individu Sebagai Subyek Hukum Internasional Individu sebagai subyek hukum internasional dikenal sejak terjadinya Perang Dunia I atas dasar perjanjian perdamaian, sesuai dengan yang dikemukakan oleh Chairul Anwar sebagai berikut:

Individu biasanya tersangkut secara tidak langsung dalam hukum internasional. Hubungan individu dengan hukum internasional biasanya dilakukan melalui negara di mana individu tersebut menjadi warga negara. Individu diberikan hak untuk mengajukan tuntutantuntutan yang timbul dari Perjanjian Perdamaian Perang Dunia I, pada berbagai pengadilan yang didirikan atas dasar perjanjian perdamaian tersebut.[1]

          Apabila memperhatikan uraian Chairul Anwar di atas menunjukkan bahwa individu sebagai subyek hukum internasional merupakan pengembangan dari negara sebagai subyek hukum internasional. Hal ini nampak dari kalimat “hubungan individu dangan hukum internasional biasanya dilakukan melalui negara di mana individu tersebut menjadi warga negara”. Sebagai individu mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan-tuntutan yang timbul akibat dari perjanjian perdamaian pada pengadilan-pengadilan yang didirikan atas dasar perjanjian internasional. Kedudukan individu sebagai subyek hukum internasional merupakan suatu perkembangan lebih lanjut dari negara sebagai subyek hukum internasional.

[1] Chairul Anwar, Op.cit, hlm. 29

Perkembangan Hukum Internasional

  1. Hukum Internasional Klasik

a).   India Kuno

         Dalam kebudayaaan India kuno terdapat kaidah  dan lembaga hukum yang mengatur hubungan antara kasta, suku bangsa dan raja-raja. Menurut Bannerjce,   adat kebiasaan yang mengatur hubungan antar raja, yang disebut Desa Dharma.  Gautama Sutera dan undang-undang Manu  memuat tentang hukum kerajaan. Hukum yang mengatur hubungan antar raja-raja pada masa itu tidak dapat dikatakan sebagai hukum internasional, karena belum  ada pemisahan dengan agama, soal-soal kemasyarakatan dan negara. Namun tulisan-tulisan pada waktu itu sudah ada menunjukkan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan antara raja atau kerajaan, seperti ketentuan yang mengatur kedudukan utusan raja dan hak istimewa utusan raja, perjanjian dengan kerajaan lain, serta ketentuan perang dan cara berperang.[1]

b).   Cina Kuno

          Cina memperkenalkan nilai-nilai etika dalam proses pembelajaran untuk kelompok-kelompok berkuasa. Pembentukan sistim kekuasaan negara  yang bersifat regional tributary state. Pembentukan perserikatan negara-negara Tiongkok  yang dicanangkan oleh Kong Hu Cu.[2]

c).   Yunani Kuno

          Menurut Vinoggradoff,  pada masa itu telah ada hukum intermunicipal, yaitu  kaidah-kaidah kebiasaan yang berlaku dalam hubungan antar negara-negara kota, seperti ketentuan mengenai utusan, pernyataan perang, perbudakan tawanan perang. Kaidah-kaidah intermunicipal juga diterapkan bagi masyarakat tetangga dari negara kota. Namun kaidah intermunicipal sangat dipengrauhi oleh pengaruh agama, sehingga tidak ada pemisahan yang tegas antara hukum. Moral, keadilan, dan agama.[3]

          Pembedaan golongan penduduk Yunani menjadi 2 (dua) yaitu : orang Yunani dan orang bukan Yunani (Barbar). Pada masa itu juga,  telah dikenal ketentuan perwasitan dan wakil-wakil dagang (konsul). Sumbangan yang terpenting bagi hukum internasional adalah  konsep hukum alam, konsep ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh orang-orang Romawi.

[4]

d).   Romawi Kuno

Pada masa   Romawi kuno, hukum yang mengatur hubungan antar kerajaan tidak mengalami perkembangan karena masyarakat bangsa-bangsa adalah satu imperium, yaitu Imperium  Romawi. Sumbangan utama bangsa Romawi  bagi perkembangan hukum pada umumnya dan sedikit sekali bagi perkembangan  hukum internasional. Pada masa  Romawi ini diadakan  pembedaan antara Ius Naturale dan Ius Gentium. Ius Gentium (hukum masyarakat) menunjukkan hukum yang merupakan sub dari hukum alam (Ius Naturale).

Pengertian Ius Gentium hanya dapat di kaitkan dengan dunia manusia sedangkan Ius naturale (hukum alam) meliputi seluruh penomena alam. Sumbangan bangsa Romawi terhadap hukum pada umumnya yaitu dengan adanya the Corpus Juris Civilis, pada masa Kaisar Justinianus. Konsep-konsep dan asas-asas hukum perdata yang kemudian diterima dalam hukum internasional seperti occupation, servitut, bona fides, pacta sunt servanda.

Pada masa kekuasaan Romawi, hukum internasional tidak mengalami perkembangan Hal ini disebabkan karena  adanya Imperium Romawi Suci (Holly Roman Empire), yang tidak memungkinkan timbulnya suatu bangsa merdeka yang berdiri sendiri, serta adanya struktur  masyarakat eropa barat yang bersifat feodal, yang melekat pada hierarki otoritas yang menghambat munculnya negara-negara merdeka, oleh  karenanya tidak diperlukan hukum yang mengatur hubungan antar bangsa-bangsa.[5]

  1. Hukum Internasional Pada Abad ke 15 dan 16

Pada masa abad pertengahan atau biasa disebut sebagai the Dark Age (masa kegelapan), hukum alam mengalami kemajuan kembali melalui transformasi di bawah gereja. Peran keagamaan mendominasi  sektor-sektor sekuler.  Sistim kemasyarakatan di Eropa pada waktu itu terdiri dari beberapa negara yang berdaulat yang bersifat feodal  dan Tahta Suci.

Pada masa itu muncullah  konsep perang adil  sesuai dengan ajaran kristen, yang bertujuan untuk melakukan tindakan yang tidak bertentangan dengan ajaran gereja.  Selain itu, beberapa hasil karya  ahli hukum memuat mengenai persoalan peperangan, seperti Bartolo yang menulis tentang tindakan balas yang seimbang (reprisal), Honore de Bonet menghasilkan karya The Tree of Battles tahun 1380.[6]

Meskipun pada abad pertengahan hukum internasional tidak mengalami perkembangan yang berarti,  sebagai akibat besarnya pengaruh ajaran gereja, tetapi negara-negara yang berada di luar jangkuan gereja  seperti di Inggris, Perancis, Venesia, Swedia, Portugal, benih-benih perkembangan hukum internasional mulai bermunculan. Traktat-traktat yang dibuat oleh negara  lebih bersifat mengatur peperangan, perdamaian, gencatan senjata dan persekutuan-persekutuan.

Melemahnya kekuasaan gereja yang ditandai dengan upaya sekulerisasi, seperti yang dilakukan oleh Martin Luther sebagai tokoh reformis  gereja,    dan  seiring dengan mulai terbentuknya negara-negara moderen.  Misalnya, Jean Bodin dalam Buku Six Livers De la Republique 1576, mengemukakan bahwa  kedaulatan atau kekuasaan bagi pembentukan hukum merupakan hak mutlak   bagi lahirnya entitas suatu negara.

Pada abad ke l5 dan 16, telah terjadi  penemuan dunia baru, masa pencerahan ilmu dan reformasi yang merupakan revolusi keagamaan yang telah memporakporandakan belenggu kesatuan politik dan rohani di Eropa dan menguncangkan fundamen-fundamen umat Kristen pada abad pertengahan.

  1. Hukum Internasional Moderen

a). Pada abad ke-17 dan ke-18

          Hukum bangsa-bangsa mempunyai nama baru sebagai hukum internasional.[7] Pengertian baru ini berpengaruh pada isi hukum internasional itu sendiri, yaitu adanya pemisahan antara persoalan domestik dengan internasional. Pembedaan ini sebagai akibat munculnya konsep kedaulatan dari perjanjian the Peace of Westphalia yang ditujukan untuk mengakhiri perang antar kelompok antar agama  yang berlangsung lebih dari 30 tahun di Eropa.[8]

          Ada kecendrungan dari para ahli hukum untuk lebih mengemukakan kaidah-kaidah hukum internasional terutama dalam bentuk traktat dan kebiasaan  dan mengurangi sedikit mungkin hukum alam sebagai sumber dari prinsip-prinsip tersebut.[9] Para penulis terkemuka pada abad ke 17 dan 18 antara lain : Cornelis Van Bynkershoek (1673-1743), yang mengemukakan  pentingnya actual practice dari negara-negara dari pada hukum alam.

Sumbangan pemikiran lainnya  teori tentang hak dan kewajiban dari negara netral. Christian Wolf (1632-1694), mengemukakan teori mengenai Civitas Maxima yang sebagai negara dunia meliputi negara-negara dunia. Von Martens (1714-1767), dalam Receuil des Traites yaitu  suatu kumpulan perjanjian yang masih merupakan suatu kumpulan berharga hingga sekarang. Emmerich De Vattel (1714-1767) memperkenalkan prinsip persamaan  antar negara-negara.

b). Pada abad ke-19

          Hukum internasional berkembang lebih jauh lagi. Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan ini adalah adanya kebangkitan negara-negara baru, baik di dalam maupun di luar  benua Eropa, Moderenisasi sarana angkutan dunia, penemuan-penemuan baru, terutama di bidang  persenjataan  militer  untuk perang. Kesemuanya itu  menimbulkan kebutuhan akan adanya sistem  hukum internasional yang  bersifat tegas untuk mengatur hubungan-hubungan internasional tersebut.

  Pada abad ini  juga mengalami perkembangan kaidah-kaidah tentang perang dan netralitas, serta  meningkatnya penyelesaian perkara-perkara internasional melalui lembaga Arbitrase  internasional.  Praktek negara-negara juga mulai terbiasa dengan pembuatan traktat-traktat  untuk mengatur hubungan-hubungan antar negara. Hasil karya para ahli hukum, lebih  memusatkan perhatian pada praktek yang berlaku  dan menyampingkan konsep hukum alam, meskipun tidak meninggalkan pada  reason dan justice, terutama apabila sesuatu hal tidak diatur oleh traktat atau kebiasaan.[10]

c). Abad ke-20 dan Dewasa ini

          Hukum internasional mengalami perkembangan yang cukup penting Pada abad ini mulai dibentuk Permanent of Court Arbitration pada Konferensi Hague 1899 dan 1907. Pembentukan Permanent Court of International Justice  sebagai pengadilan yudisial internasional  pada tahun 1921, pengadilan ini kemudian digantikan oleh International Court of Justice tahun 1948 hingga sekarang.

Terbentuk juga organisasi internasional  yang fungsinya menyerupai pemerintahan dunia untuk tujuan perdamaian dan kesejahteraan umat manusia, seperti Liga Bangsa Bangsa, yang kemudian digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Adanya perluasan ruang lingkup traktat multiulateral tidak saja dibidang sosial ekonomi  tetapi juga mencakup  perlindungan hak-hak dan kebebasan-kebesasan fundamental individu. Para ahli hukum internasional lebih memusatkan perhatian pada praktek-praktek dan putusan-putusan pengadilan.[11]

          Beberapa persoalan hukum internasional yang kerap kali timbul dalam hubungan internasional antara lain  adalah  klaim ganti kerugian yang menimpa warga negara suatu negara di negara lain, penerimaan dan pengusiran warga asing oleh suatu negara, persoalan nasionalitas, pemberlakuan extrateritorial  beberapa perundangan nasional,  penafsiran perjanjian internasional, serta pemberlakuan suatu perjanjian  yang rumit diberlakukan sebagian besar negara di bidang perdagangan, keuangan, pengangkutan, penerbangan, energi nuklir.

Pelanggran hukum internasional yang berakibat perang, perlucutan senjata dan perdagangan senjata ilegal. (Ibid: 18). Berbagai persoalan di atas menunjukkan bahwa hukum internasional tetap diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dalam hubungan internasional Hukum iunternasional diharapkan dapat mengatur dan  memberikan penyelesaian hukum yang tepat dan adil sehingga dapat diakui dan diterima oleh negara-negara atau pihak-pihak yang bertikai, tidak bertentangan dengan perundangan nasional suatu negara,  dalam  suatu tatanan sistim hukum internasional yang bersifat global.

[1] Mochtar Kusumaatmaja, dan Etty R. Agoes, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: Alumni, 2003, hlm.26
[2] Ibid.
[3] J.G Starke, Op. cit, hlm. 9
[4] Idem, hlm. 27
[5] Idem, hlm. 8-9
[6] Tontowi Jawahir dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, Bandung :Refika Aditama, 2006, hlm. 34
[7] Idem, hlm. 34
[8] Idem, hlm. 40
[9] J.G Starke, Op. cit, hlm.13
[10] Idem, hlm. 8
[11] Ibid, hlm. 14-15

Sumber Hukum Internasional

         Sumber-sumber hukum intenasional berupa sumber hukum formal dan material. Sumber hukum formal menetapkan  apa yang merupakan hukum sedangkan sumber material hanya menunjukan di mana hukum itu dapat ditemukan.[1]

  1. Perjanjian Internasional

          Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional. Perjanjian internasional memegang peranan penting dalam mengatur pergaulan internasional antara subjek-subjek hukum internasional pada umumnya. Dibandingkan dengan sumber-sumber hukum internasional lainnya, perjanjian internasional lebih memberikan jaminan kepastian hukum kepada pada pihak yang terikat di dalamnya.

Sebab dengan bentuknya yang tertulis dimana hak-hak dan kewajiban para pihak secara jelas dirumuskan, akan lebih memudahkan dalam pelaksanaannya.[2] Dapat dikatakan bahwa di dalam tubuh hukum internasional terdapat perjanjian internasional. Perjanjian Internasional adalah perjanjan yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa–bangsa dan bertujuan untuk mengakibatkan akibat-akibat hukum tertentu. Hukum Perjanjian Internasional yang diadakan di Vienna di tahun 1968 menyatakan bahwa konvensi ini hanya mengatur perjanjian–perjanjian antara negara.

Maksutnya bukan untuk mengatakan bahwa hanya negaralah yang dapat menjadi peserta dalam perjanjan–perjanjian internasional, melainkan konpereni menganggap perlu untuk mengatur perjanjian–perjanjian yang diadakan oleh organisasi – organisasi atau badan internasional secara tersendiri .[3]

            Dalam setiap perjanjian termasuk perjanjian internasional terdapat asas-asas yang dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaannya. Adapun asas yang paling fundamental adalah asas pacta sunt servanda, yaitu bahwa janji mengikat sebagaimana undang-undang bagi yang membuatnya.[4]

            Dalam praktik Indonesia, sekalipun suatu perjanjian internasional telah diratifikasi dengan UU, masih dibutuhkan adanya UU lain untuk mengimplementasikannya pada domain hukum nasional, misalnya UNCLOS 1982 yang diratifikasi oleh UU No. 171985 tetap membutuhkan adanya UU No.6/1996 tentang perairan. Di lain pihak, terdapat pula perjanjian internasional yang diratifikasi namun langsung dijadikan dasar hukum untuk implementasi, seperti Konvensi Wina 1961/1963 tentang Hubungan Diplomatik/Konsuler yang diratifikasi dengan UU No.1/1982.[5]

            Status perjanjian internasional di Indonesia adalah non-self-executing karena perjanjian internasional yang telah diratifikasi tidak dapat diimplementasikan secara langsung di pengadilan nasional sebelum adanya implementing legislation.[6]

  1. Kebiasaan Internasional

Untuk dapat dikatakan bahwa kebiasaan Internasional itu merupakan sumber hukum perlu terdapat unsur – unsur sebagai berikut :

  1. Harus terdapat suatu kebiasaan yang bersifat umum ,
  2. Kebiasaan itu harus diterima seabagi hukum .

          Agar kebiasaan Internasional itu merupakan sumber Internasional harus dipenuhi dua unsur , yang msing – masing dapat dinamakan unsur materiil dan unsur psychologis, yaitu kenyataan adanya kebiaaan yang bersifat umum dan diterimanya kebiasaan Internasional itu sebagai hukum.

  1. Prinsip-Prinsip Hukum Umum

          Asas-asas hukum umum adalah azas-azas hukum yang mendasari sisitem hukum modern . Yang dimaksudkan dengan sistem hukum modern adalah sistim hukum positif yang didasarkan atas azas-azas dan lembaga-lembaga hukum negara Barat yang untuk sebagian besar didasrkan atas azas-azas dan lembaga -lembaga hukum Romawi.

  1. Sumber Hukum Tambahan

Keputusan Pengadilan Dan Pendapat Para Sarjana Yang Terkemuka Dari Bangsa -Bangsa Di Dunia.

          Keputusan-keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana merupakan sumber subsidier atau sumber tambahan. Artinya keputusan-keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana dapat dikemukakan untuk membuktikan adanya kaedah hukum internasional mengenai sesuatu persoalan yang didasarkan atas sumber -sumber primer yakni perjanjian internasional, kebiasaan dan azas-azas hukum umum.

Keputusan-keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana itu sendiri tidak mengikat artinya tidak dapat menimbulkan suatu kaedah hukum.  Dalam sistem peradilan menurut piagam Mahkamah Internasional tidak dikenal azas keputusan pengadilan yang mengikat (rule of binding precedent) . Walaupun keputusan pengadilan tidak mempunyai kekuatan mengikat , namun keputusan – keputusan pengadilan internasional, terutama Mahkamah Internasional Permanen (Permanent Court of International Justice), Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dan Mahkamah Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration) mempunyai pengaruh besar di dalam perkembangan hukum internasional.

          Mengenai sumber hukum tambahan yang kedua yaitu ajaran-ajaran sarjana hukum terkemuka dapat dikatakan bahwa penelitian dan tulisan-tulisan yang dilakukan oleh para sarjana terkemuka sering dapat dipakai sebagai pegangan atau pedoman untuk menemukan apa yang menjadi hukum internasional, walaupun ajaran – ajaran para sarjana itu sendiri tidak menimbulkan hukum. Contohnya adalah pendapat para sarjana hukum terkemuka yang menjadi anggota Panitia Hukum Internasional (International Law Commission) Perserikatan Bangsa Bangsa.

  1. Keputusan-Keputusan Badan- Badan Perlengkapan (Organs) Dari Organisasi Dan Lembaga-Lembaga Internasional

Munculnya berbagai organisasi internasional antar pemerintah baik yang bersifat universal maupun regional memiliki pengaruh besar dalam perkembangan hukum internasional . Hal ini disebabkan organisasi-organisasi ini melalui badan-badan perlengkapannya baik badan legislative, eksekutif , maupun yudikatif memliki kewenangan untuk mengeluarkan berbagai keputusan – keputusan , yang berlaku bagi organisasi itu sendiri , maupun yang berlaku terhadap anggota – anggotanya , walaupun putusan organisasi tersebut belum dapat dikatakan sebagai sumber hukum internasional.

[1] Rebecca M. M Wallace, Hukum Internasional, Semarang: Sweet & Maxwell, 1986), hlm. 9
[2] Jakarta Asosiasi Peneliti Hukum Indonesia, “Praktek pengesahan perjanjian internasional kedalam hukum nasional: suatu analisis terhadap penggunaan doktrin monisme dan dualisme” Jurnal penelitian hukum APHI: De Jure, Volume 10 Nomor 3, Hlm.308, 2010. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>
[3] Konperensi Vienna tahun 1969 ini menghasilkan Konvensi Vienna mengenai Hukum Perjanjian, tahun 1969 (Vienna Convention on the Law of Treaties , 1969)
[4] Universitas Gadjah Mada Fakultas Hukum , “Keberadaan Asas Sunt Servanda dalam Perjanjian Internasional”, Mimbar Hukum: Jurnal Berkala Fakultas Hukum UGM, Volume 21 Nomor 1 Februari 2009, Hlm. 157, 2009. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>
[5] Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Universitas Indonesia, “Status hukum perjanjian internasional dalam hukum nasional RI: tinjauan dari perspektif praktik Indonesia” Jurnal hukum internasional, Volume 5 Nomor 3 Hlm.492, 2008
[6] Universitas Gadjah Mada Fakultas Hukum, “Status hukum internasional dalam sistem hukum di Indonesia”, Mimbar hukum : jurnal berkala Fakultas Hukum UGM, Volume  21 Nomor 2, Hlm. 339, 2009. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>

Teori Hukum Internasional

  • Teori hukum alam

          Teori Hukum alam ( natural law ) merupakan teori tertua .  Ajaran ini memiliki pengaruh yang sangat besarr atas hukum internasional sejak pertumbuhannya . Menurut penganut ajaran hukum alam , hukum internasional itu mengikat karena :

  1. Hukum internasional itu tidak lain daripada “hukum alam” yang diterapkan pada kehidupan bangsa – bangsa , atau dengan perkataan lain ,
  2. Negara itu terikat atau tunduk pada hukum internasional dalam hubungan antara mereka satu sama lain , karena hukum internasional itu merupakan bagian dari hukum yang tertinggi yaitu hukum alam.[1]

  • Teori Positivisme

          Aliran ini mendasarkan kekuatan mengikat hukum internasional atas kehendak negara itu sendiri untuk tunduk pada hukum internasional . Menurut penganut positivis , “pada dasarnya negaralah yang merupakan sumber segala hukum , dan hukum internasional ini mengikat karena negara itu atas kemauan sendiri mau tunduk pada hukum internasional”.  Teori kehendak / kemauan negara ini juga memiliki kelemahan-kelemahan, yaitu :

  1. Mereka tidak dapat menerangkan dengan memuaskan bagaimana caranya hukum internasional yang tergantung dari kehendak negara itu dapat mengikat negara – negara ;
  2. Bagaimana apabila suatu negara secara sepihak membatalkan niatnya untuk mau terikat pada hukum tersebut ?
  3. Teori ini tidak dapat menjawab pertanyaan , mngapa suatu negara yang baru merdeka dan berdiri di tengah – tengah masyarakat internasional sudah terikat oleh hukum internasional , terlepas dari mau atau tidaknya tunduk pada hukum tersebut ?
  4. Teori ini juga tidak dapat menerangkan adanya hukum kebiasaan yang mengikat negara – negara .

Kelemahan dan keberatan terhadap ajaran di atas dicoba untuk diatasi oleh Triepel dalam bukunya “ Volkerrecht un Landesrecht “ (1899) , yang menyandarkan kekuatan mengikatnya hukum internasional pada kemauan bersama negara – negara . Teori – teori yang mendasarkan kekuatan mengikat / berlakunya hukum internasional atas kehendak / persetujuan negara , pada dasarnya memandang hukum internasional itu sebagai hukum perjanjian antar negara – negara . Adapun yang dianggap sebagai kaidah dasar adalah asas ” pacta sunt servanda “  sebagai kaidah dasar hukum internasional , khususnya hukum perjanjian internasional .

  1. Teori Kenyataan Sosial (feit social)

          Teori lain yang berusaha menerangkan kekuatan mengikatnya hukum internasional terhadap negara–negara adalah teori yang menghubungkannya dengan “kenyataan hidup manusia” , yang disebutnya dengan mazhab Perancis . Pemuka mashab ini antara lain Fauchile , Scelle , dan Duguit yang mendasarkan kekuatan mengikat hukum intenasional (juga hukum pada umumnya) pada “ factor biologis , sosial , dan sejarah kehidupan manusia “ yang dinamakan fakta kemasyarakatn (fait social) . Dasar kekuatan mengikat hukum (internasional) terdapat dalam kenyataan sosial , bahwa mengikatnya hukum itu mutlak perlu untuk dapat terpenuhinya kebutuhan manusia (bangsa) untuk hidup bermasyarakat.[2]

[1] Mochtar Kusumaatmadja, Indonesia Dan Perkembangan Hukum Laut Dewasa Ini Jakarta: Departemen Luar Negeri, Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri, 1977, hlm. 33
[2] Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Hukum Internasional, Op.cit, hlm.38

Pemberontakan Dan Pihak Dalam Sengketa

Menurut hukum perang, pemberontakan dapat memperoleh kedudukan dan hak sebagai pihak yang bersengketa “beligerent” dalam beberapa keadaan tertentu. Hak-hak tersebut meliputi hak untuk menentukan nasibnya sendiri, memilih sistem serta mengusai sumber kekayaan alam diwilayahnya.

Demikianlah pembahasan mengenai 7 Subjek Hukum Internasional Beserta Penjelasannya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂


DAFTAR PUSTAKA
 
BUKU
Anwar, Chairul. Hukum Internasional Pengantar Hukum Bangsa-Bangsa, Jakarta: Djambatan, 1988.
Adolf, Huala. Aspek-Aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta: Rajawali Pers, 1991.
G. Fenwick, Charles. Internasional Law, 3rd edition. New york: Appleton Century Croofts Inc, 1962.
G Starke, J. Pengantar Hukum Internasional Jilid I. Jakarta: Sinar Grafika, 1992.
Kusumaatmadja, Mochtar. Pengantar Hukum Internasional. Jakarta: Binacipta, 1997.
Jawahir, Tontowi dan Pranoto Iskandar. Hukum Internasional Kontempore. Bandung :Refika Aditama, 2006.
Kusumaatmadja, Mochtar. Indonesia Dan Perkembangan Hukum Laut Dewasa Ini. Jakarta: Departemen Luar Negeri, Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri, 1977.
Kusumaatmaja, Mochtar dan Etty R. Agoes. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni, 2003.
Muthalib, Abdul. Hukum Internasional dan Perkembangannya, Bandar Lampung:Percetakan Unila, 2012
Muthalib Tahar, Abdul. Hukum Internasional. Lampung: Percetakan Unila, 2010.
Suryokusumo, Sumaryo. Hukum Organisasi Internasional. Bandung: Alumni, 1997.
Tasrif, S, Pengakuan Internasional dalam Teori dan Praktek. Jakarta:Media Raya, 1966.
Wayan, I Parthiana. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Mandar Maju, 1990.
JURNAL
 Bandung, “Konflik bersenjata dalam hukum humaniter internasional”, Santina : jurnal ilmiah, Volume 2 Nomor 3, Hlm. 294. 2005. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>
Jakarta Asosiasi Peneliti Hukum Indonesia, “Praktek pengesahan perjanjian internasional kedalam hukum nasional: suatu analisis terhadap penggunaan doktrin monisme dan dualisme” Jurnal penelitian hukum APHI: De Jure, Volume 10 Nomor 3, Hlm.308, 2010. E-Journal Online,                                     < http://isjd.pdii.lipi.go.id/>
Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Lampung, “Perjanjian Internasional yang dibuat oleh Organisasi Internasional”, Jurnal Hukum Internasional, Volume 3 Nomor 4 Juli 2006, Hlm. 497, 2006.
Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Universitas Indonesia, “Kedudukan hukum internasional dalam sistem hukum nasional”, Jurnal hukum internasional, Volume 5 Nomor  3, Hlm. 506, 2008.
Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Universitas Indonesia, “Status hukum perjanjian internasional dalam hukum nasional RI: tinjauan dari perspektif praktik Indonesia” Jurnal hukum internasional, Volume 5 Nomor 3 Hlm.492, 2008
Universitas Gadjah Mada Fakultas Hukum , “Keberadaan Asas Sunt Servanda dalam Perjanjian Internasional”, Mimbar Hukum: Jurnal Berkala Fakultas Hukum UGM, Volume 21 Nomor 1 Februari 2009, Hlm. 157, 2009. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>
Universitas Gadjah Mada Fakultas Hukum, “Status hukum internasional dalam sistem hukum di Indonesia”, Mimbar hukum : jurnal berkala Fakultas Hukum UGM, Volume  21 Nomor 2, Hlm.339, 2009. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>
Universitas Warmadewa Fakultas Hukum, “Implikasi yuridis keterlibatan Indonesia dalam organisasi perdagangan internasional”, Kertha wicaksana : majalah ilmu hokum, Volume 18 Nomor 1, Hlm.30, 2012. E-Journal Online, <http://isjd.pdii.lipi.go.id/>

Baca Juga:

100 Pemekaran Nama Provinsi, Daerah Kabupaten Dan Kota Baru Yang Ada Di Indonesia

$
0
0

100 Pemekaran Nama Provinsi, Daerah Kabupaten Dan Kota Baru Yang Ada Di Indonesia

GuruPendidikan.Com – Pada saat ini di Negara Republik Indonesia telah memiliki sebanyak 34 Provinsi yang telah tersebar diseluruh wilayah Republik Indonesia yang dari sabang hingga marauke dari miangas sampai pulau rote. Dari 34 provinsi tersebut ada beberapa yang diantaranya ialah Provinsi Baru hasil dari pemekaran yang setelah masuk era reformasi yakni pada tahun 1999. Nah berikut ini ulasan mengenai beberapa nama provinsi baru yang ada di Republik Indonesia yang hasil dari pemekaran diera reformasi ini, simak dibawah ini.

Provinsi Hasil Pemekaran Di Indonesia

Sejarah Pemekaran Provinsi Di Indonesia

Era perjuangan kemerdekaan (1945-1949)

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki 8 provinsi, yaitu: Sumatra, Borneo (Kalimantan), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Pada masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia, dan sejumlah “negara-negara boneka” dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia.

Era Republik Indonesia Serikat (1949-1950)

Hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat, dimana terdiri dari 15 negara bagian plus 1 Republik Indonesia. Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara- negara bagian menggabungkan diri ke negara bagian Republik Indonesia.

Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1950-1966)

Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Berikut adalah perkembangan pemekaran wilayah Indonesia pada kurun waktu 1950-1966:

  • Tahun 1950, Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatera Utara (termasuk di dalamnya Aceh), Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sementara, Yogyakarta mendapat status provinsi “Daerah Istimewa”.

  • Tahun 1956, Provinsi Kalimantan dipecah menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

  • Tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara Jakarta mendapat status provinsi “Daerah Khusus Ibukota”. Pada tahun yang sama pula, Aceh kembali dibentuk provinsi terpisah dari Provinsi Sumatera Utara (pada tahun 1959 Provinsi Aceh mendapat status provinsi “Daerah Istimewa”).

  • Tahun 1959, Provinsi Sunda Kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, dibentuk provinsi Kalimantan Tengah (dari Kalimantan Selatan).

  • Tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
  • Tahun 1963, PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia

  • Tahun 1964, dibentuk Provinsi Lampung (pemekaran dari Sumatera Selatan). Pada tahun yang sama, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Sulawesi Selatan).

Era Orde Baru (1966-1998)

  • Tahun 1967 Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan Tahun 1969 Irian Barat secara resmi menjadi salah satu provinsi di Indonesia

  • Pada Tahun 1969-1975, Indonesia memiliki 26 provinsi, dimana 2 diantaranya berstatus Daerah Istimewa (Aceh dan Yogyakarta), dan 1 berstatus Daerah Khusus Ibukota (Jakarta).

  • Tahun 1975, Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia dan sebagai provinsi ke-27.

Era 1999-sekarang

Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB hingga merdeka penuh pada tahun 2002, dan Indonesia kembali memiliki 26 provinsi. Sementara itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut :

  • Maluku Utara dengan ibukota Sofifi-Temate, dimekarkan dari Provinsi Maluku, menjadi provinsi Indonesia ke-27 pada tanggal 4 Oktober 1999
  • Banten dengan ibukota Serang, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, menjadi provinsi Indonesia ke-28 pada tanggal 17 Oktober 2000
  • Kepulauan Bangka Belitung dengan ibukota Pangkal Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke-29 pada tanggal 4 Desember 2000
  • Gorontalo dengan ibukota Kota Gorontalo, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menjadi provinsi Indonesia ke-30 pada tanggal 22 Desember 2000
  • Irian Jaya Barat dengan ibukota Manokwari, dimekarkan dari Provinsi Papua, menjadi provinsi Indonesia ke-31 pada tanggal 21 November 2001
  • Pada tanggal 11 November 2001 pula, Provinsi Papua dimekarkan pula provinsi baru Irian Jaya Tengah. Namun pemekaran ini akhirnya dibatalkan karena mendapat banyak tentangan.
  • Kepulauan Riau dengan ibukota Tanjung Pinang, dimekarkan dari Provinsi Riau, menjadi provinsi Indonesia ke-32 pada tanggal 25 Oktober 2002.
  • Sulawesi Barat dengan ibukota Mamuju, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi provinsi Indonesia ke-33 pada tanggal 5 Oktober 2004.

Pemekaran Kabupaten dan kota

Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004.

Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Berikut adalah pemekaran kabupaten dan kota di Indonesia yang sebenarnya sudah berlangsung sejak 1991.

Pemekaran Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

  1. Kabupaten Simeulue, pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Nagan Raya, pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat (10 April 2002)
  3. Kabupaten Aceh Jaya, pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat (10 April 2002)
  4. Kabupaten Aceh Singkil, pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan (20 April 1999)
  5. Kabupaten Aceh Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan (10 April 2002)
  6. Kabupaten Bener Meriah, pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah (19 Desember 2003)
  7. Kabupaten Gayo Lues, pemekaran dari Kabupaten Aceh Tenggara (10 April 2002)
  8. Kabupaten Aceh Tamiang, pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur (10 April 2002)
  9. Kota Langsa, pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur (21 Juni 2001) Kota Lhokseumawe, pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara (21 Juni 2001) Kabupaten Bireuen, pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara (4 Oktober 1999)
  10. Kota Subulussalam, pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil (2 Januari 2007)
  11. Kabupaten Pidie Jaya, pemekaran dari Kabupaten Pidie (2 Januari 2007)

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

  1. Kabupaten Pakpak Bharat, pemekaran dari Kabupaten Dairi (25 Februari 2003)
  2. Kabupaten Serdang Bedagai, pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang (18 Desember 2003)
  3. Kabupaten Nias Selatan, pemekaran dari Kabupaten Nias (25 Februari 2003)
  4. Kabupaten Mandailing Natal, pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan (23 November 1998)
  5. Kota Padang Sidempuan, pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan (21 Juni 2001)
  6. Kabupaten Toba Samosir, pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara (23 November 1998)
  7. Kabupaten Humbang Hasundutan, pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara (25 Februari 2003)
  8. Kabupaten Samosir, pemekaran dari Kabupaten Toba Samosir (18 Desember 2003)
  9. Kabupaten Batubara, pemekaran dari Kabupaten Asahan (2 Januari 2007) Kabupaten Padang Lawas, pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan (17 Juli 2007)
  10. Kabupaten Padang Lawas Utara, pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan (17 Juli 2007)
  11. Kabupaten Labuhanbatu Utara, pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu (24 Juni 2008)
  12. Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu (24 Juni 2008)
  13. Kota Gunung Sitoli, pemekaran dari Kabupaten Nias (29 Oktober 2008)
  14. Kabupaten Nias Barat, pemekaran dari Kabupaten Nias (29 Oktober 2008)
  15. Kabupaten Nias Utara, pemekaran dari Kabupaten Nias (29 Oktober 2008)

Pemekaran Provinsi Jambi

  1. Kabupaten Muaro Jambi, pemekaran dari Kabupaten Batang Hari (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Sarolangun, pemekaran dari Kabupaten Sarolangun Bangko (4 Oktober 1999)
  3. Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pemekaran dari Kabupaten Tanjung Jabung (4 Oktober 1999)
  4. Kabupaten Tebo, pemekaran dari Kabupaten Bungo Tebo (4 Oktober 1999) Kota Sungai Penuh, pemekaran dari Kabupaten Kerinci (24 Juni 2008)

Catatan:

  • Kabupaten Sarolangun Bangko telah berubah nama menjadi Kabupaten Merangin
  • Kabupaten Tanjung Jabung telah berubah nama menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  • Kabupaten Bungo Tebo telah berubah nama menjadi Kabupaten Bungo

Pemekaran Provinsi Riau

  1. Kabupaten Rokan Hilir, pemekaran dari Kabupaten Bengkalis (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Siak, pemekaran dari Kabupaten Bengkalis (4 Oktober 1999) Kota Dumai, pemekaran dari Kabupaten Bengkalis (4 Oktober 1999) Kabupaten Kuantan Singingi, pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu (4 Oktober 1999)
  3. Kabupaten Pelalawan, pemekaran dari Kabupaten Kampar (4 Oktober 1999)
  4. Kabupaten Rokan Hulu, pemekaran dari Kabupaten Kampar (4 Oktober 1999)
  5. Kabupaten Kepulauan Meranti, pemekaran dari Kabupaten Bengkalis (19 Desember 2008)

Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai, pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman (4 Oktober 1999)
  2. Kota Pariaman, pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman (10 April 2002)
  3. Kabupaten Pasaman Barat, pemekaran dari Kabupaten Pasaman (18 Desember 2003)
  4. Kabupaten Dharmasraya, pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (18 Desember 2003)
  5. Kabupaten Solok Selatan, pemekaran dari Kabupaten Solok (18 Desember 2003)

Catatan: Kabupaten Sawahlunto Sijunjung berubah menjadi Kabupaten Sijunjung


Pemekaran Provinsi Bengkulu

  1. Kabupaten Kaur, pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan (25 Februari 2003)
  2. Kabupaten Seluma, pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan (25 Februari 2003)
  3. Kabupaten Mukomuko, pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara (25 Februari 2003)
  4. Kabupaten Kepahiang, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong (25 Februari 2003)
  5. Kabupaten Lebong, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong (25 Februari 2003)
  6. Kabupaten Bengkulu Tengah, pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara (24 Juni 2008)

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

  1. Kota Pagar Alam, pemekaran dari Kabupaten Lahat (21 Juni 2001)
  2. Kota Prabumulih, pemekaran dari Kabupaten Muara Enim (21 Juni 2001) Kabupaten Banyuasin, pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin (10 April 2002)
  3. Kabupaten Ogan Ilir, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (18 Desember 2003)
  4. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (18 Desember 2003)
  5. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (18 Desember 2003)
  6. Kota Lubuklinggau, pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas (21 Juni 2001) Kabupaten Empat Lawang, pemekaran dari Kabupaten Lahat (2 Januari 2007)

Pemekaran Provinsi Lampung

  1. Kabupaten Tanggamus, pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan (3 Januari 1997)
  2. Kabupaten Lampung Timur, pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah (20 April 1999)
  3. Kota Metro, pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah (20 April 1999) Kabupaten Lampung Barat, pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara (UU No.6 Tahun 1991 tanggal 16 Agustus 1991)
  4. Kabupaten Tulang Bawang, pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara (3 Januari 1997)
  5. Kabupaten Way Kanan, pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara (20 April 1999)
  6. Kabupaten Pesawaran, pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan (17 Juli 2007)
  7. Kabupaten Mesuji, pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang (29 Oktober 2008)
  8. Kabupaten Pringsewu, pemekaran dari Kabupaten Tanggamus (29 Oktober 2008)
  9. Kabupaten Tulang Bawang Barat, pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang (29 Oktober 2008)

Pemekaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  1. Kabupaten Bangka Barat, pemekaran dari Kabupaten Bangka (25 Februari 2003)
  2. Kabupaten Bangka Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bangka (25 Februari 2003)
  3. Kabupaten Bangka Tengah, pemekaran dari Kabupaten Bangka (25 Februari 2003)
  4. Kabupaten Belitung Timur, pemekaran dari Kabupaten Belitung (25 Februari 2003)

Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

  1. Kota Batam, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau (4 Oktober 1999) Kabupaten Karimun, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Natuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau (4 Oktober 1999)
  3. Kota Tanjung Pinang, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau (21 Juni 2001)
  4. Kabupaten Lingga, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau (18 Desember 2003)
  5. Kabupaten Kepulauan Anambas, pemekaran dari Kabupaten Natuna (24 Juni 2008)

Catatan: Kabupaten Kepulauan Riau sekarang telah berubah nama menjadi Kabupaten Bintan.


Pemekaran Di Ibukota DKI Jakarta

Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, pemekaran dari Kota Jakarta Utara (3 Juli 2001)


Pemekaran Provinsi Banten

  1. Kota Cilegon, pemekaran dari Kabupaten Serang (20 April 1999)
  2. Kota Tangerang, pemekaran dari Kabupaten Tangerang (27 Februari 1993) Kota Serang, pemekaran dari Kabupaten Serang (17 Juli 2007)
  3. Kota Tangerang Selatan, pemekaran dari Kabupaten Tangerang (29 Oktober 2008)

Pemekaran Provinsi Jawa Barat

  1. Kota Tasikmalaya, pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya (21 Juni 2001) Kota Depok, pemekaran dari Kabupaten Bogor (20 April 1999)
  2. Kota Banjar, pemekaran dari Kabupaten Ciamis (11 Desember 2002)
  3. Kota Bekasi, pemekaran dari Kabupaten Bekasi (16 Desember 1996)
  4. Kota Cimahi, pemekaran dari Kabupaten Bandung (21 Juni 2001) Kabupaten Bandung Barat, pemekaran dari Kabupaten Bandung (2 Januari 2007)

Pemekaran Provinsi Jawa Timur

  • Kota Batu, pemekaran dari Kabupaten Malang (21 Juni 2001)

Pemekaran Provinsi Bali

  • Kota Denpasar, pemekaran dari Kabupaten Badung (15 Januari 1992)

Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat

  1. Kota Bima, pemekaran dari Kabupaten Bima (10 April 2002)
  2. Kota Mataram, pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat (26 Juli 1993)
  3. Kabupaten Sumbawa Barat, pemekaran dari Kabupaten Sumbawa (18 Desember 2003)
  4. Kabupaten Lombok Utara, pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat (24 Juni 2008)

Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

  1. Kabupaten Lembata, pemekaran dari Kabupaten Flores Timur (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Rote Ndao, pemekaran dari Kabupaten Kupang (10 April 2002) Kota Kupang, pemekaran dari Kabupaten Kupang (11 April 1996) Kabupaten Manggarai Barat, pemekaran dari Kabupaten Manggarai (25 Februari 2003)
  3. Kabupaten Nagekeo, pemekaran dari Kabupaten Ngada (2 Januari 2007) Kabupaten Sumba Tengah, pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat (2 Januari 2007)
  4. Kabupaten Sumba Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat (2 Januari 2007)
  5. Kabupaten Manggarai Timur, pemekaran dari Kabupaten Manggarai (17 Juli 2007)
  6. Kabupaten Sabu Raijua, pemekaran dari Kabupaten Kupang (29 Oktober 2008)

Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat

  1. Kabupaten Landak, pemekaran dari Kabupaten Pontianak (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Bengkayang, pemekaran dari Kabupaten Sambas (20 April 1999)
  3. Kota Singkawang, pemekaran dari Kabupaten Bengkayang (21 Juni 2001)
  4. Kabupaten Sekadau, pemekaran dari Kabupaten Sanggau (18 Desember 2003)
  5. Kabupaten Melawi, pemekaran dari Kabupaten Sintang (18 Desember 2003)
  6. Kabupaten Kayong Utara, pemekaran dari Kabupaten Ketapang (2 Januari 2007)
  7. Kabupaten Kubu Raya, pemekaran dari Kabupaten Pontianak (17 Juli 2007)

Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

  1. Kabupaten Barito Timur, pemekaran dari Kabupaten Barito Selatan (10 April 2002)
  2. Kabupaten Murung Raya, pemekaran dari Kabupaten Barito Utara (10 April 2002)
  3. Kabupaten Gunung Mas, pemekaran dari Kabupaten Kapuas (10 April 2002) Kabupaten Pulang Pisau, pemekaran dari Kabupaten Kapuas (10 April 2002)
  4. Kabupaten Lamandau, pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (10 April 2002)
  5. Kabupaten Sukamara, pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (10 April 2002)
  6. Kabupaten Katingan, pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur (10 April 2002)
  7. Kabupaten Seruyan, pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur (10 April 2002)

Pemekaran Provinsi Kalimantan Selatan

  1. Kabupaten Tanah Bumbu, pemekaran dari Kabupaten Kotabaru (25 Februari 2003)
  2. Kabupaten Balangan, pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (25 Februari 2003)
  3. Kota Banjarbaru, pemekaran dari Kabupaten Banjar (20 April 1999)

Pemekaran Provinsi Kalimantan Timur

  1. Kabupaten Malinau, pemekaran dari Kabupaten Bulungan (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Nunukan, pemekaran dari Kabupaten Bulungan (4 Oktober 1999)
  3. Kota Tarakan, pemekaran dari Kabupaten Bulungan (8 Oktober 1997)
  4. Kabupaten Kutai Barat, pemekaran dari Kabupaten Kutai (4 Oktober 1999)
  5. Kabupaten Kutai Timur, pemekaran dari Kabupaten Kutai (4 Oktober 1999)
  6. Kota Bontang, pemekaran dari Kabupaten Kutai (4 Oktober 1999)
  7. Kabupaten Penajam Paser Utara, pemekaran dari Kabupaten Pasir (10 April 2002)
  8. Kabupaten Tana Tidung, pemekaran dari Kabupaten Bulungan (17 Juli 2007)

Catatan: Kabupaten Kutai sekarang telah berubah nama menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara


Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara

  1. Kabupaten Kepulauan Talaud, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud (10 April 2002)
  2. Kabupaten Minahasa Selatan, pemekaran dari Kabupaten Minahasa (25 Februari 2003)
  3. Kabupaten Minahasa Utara, pemekaran dari Kabupaten Minahasa (18 Desember 2002)
  4. Kota Tomohon, pemekaran dari Kabupaten Minahasa (25 Februari 2003)
  5. Kota Bitung, pemekaran dari Kabupaten Minahasa (15 Agustus 1990)
  6. Kota Kotamobagu, pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow (2 Januari 2007)
  7. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow (2 Januari 2007)
  8. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe (2 Januari 2007)
  9. Kabupaten Minahasa Tenggara, pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan (2 Januari 2007)
  10. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow (24 Juni 2008)
  11. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow (24 Juni 2008)

Catatan: Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud sekarang telah berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Pemekaran Provinsi Gorontalo

  1. Kabupaten Boalemo, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Pohuwato, pemekaran dari Kabupaten Boalemo (25 Februari 2003)
  3. Kabupaten Bone Bolango, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo (25 Februari 2003)
  4. Kabupaten Gorontalo Utara, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo (2 Januari 2007)

Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Kabupaten Banggai Kepulauan, pemekaran dari Kabupaten Banggai (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Parigi Moutong, pemekaran dari Kabupaten Donggala (10 April 2002)
  3. Kota Palu, pemekaran dari Kabupaten Donggala (22 Juli 1994)
  4. Kabupaten Morowali, pemekaran dari Kabupaten Poso (4 Oktober 1999)
  5. Kabupaten Tojo Una-Una, pemekaran dari Kabupaten Poso (18 Desember 2003)
  6. Kabupaten Buol, pemekaran dari Kabupaten Buol Toli-Toli (4 Oktober 1999)
  7. Kabupaten Sigi, pemekaran dari Kabupaten Donggala (24 Juni 2008)

Catatan: Kabupaten Buol Toli-Toli sekarang telah berubah nama menjadi Kabupaten Toli-Toli


Pemekaran Provinsi Sulawesi Barat

  1. Kabupaten Mamuju Utara, pemekaran dari Kabupaten Mamuju (25 Februari 2003)
  2. Kabupaten Mamasa, pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa (10 April 2002)

Catatan: Kabupaten Polewali Mamasa sekarang berubah menjadi Kabupaten Polewali Mandar


Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

  1. Kabupaten Luwu Utara, pemekaran dari Kabupaten Luwu (20 April 1999)
  2. Kabupaten Luwu Timur, pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara (25 Februari 2003)
  3. Kota Palopo, pemekaran dari Kabupaten Luwu (10 April 2002)
  4. Kabupaten Toraja Utara, pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja (24 Juni 2008)

Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara

  1. Kabupaten Bombana, pemekaran dari Kabupaten Buton (18 Desember 2003)
  2. Kabupaten Wakatobi, pemekaran dari Kabupaten Buton (18 Desember 2003)
  3. Kota Bau-Bau, pemekaran dari Kabupaten Buton (21 Juni 2001)
  4. Kabupaten Kolaka Utara, pemekaran dari Kabupaten Kolaka (18 Desember 2003)
  5. Kabupaten Konawe Selatan, pemekaran dari Kabupaten Kendari (25 Februari 2003)
  6. Kota Kendari, pemekaran dari Kabupaten Kendari (3 Agustus 1995)
  7. Kabupaten Konawe Utara, pemekaran dari Kabupaten Konawe (2 Januari 2007)
  8. Kabupaten Buton Utara, pemekaran dari Kabupaten Muna (2 Januari 2007)

Catatan: Kabupaten Kendari sekarang berubah menjadi Kabupaten Konaw


Pemekaran Provinsi Maluku

  1. Kabupaten Buru, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah (4 Oktober 1999)
  2. Kabupaten Seram Bagian Barat, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah (18 Desember 2003)
  3. Kabupaten Seram Bagian Timur, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah (18 Desember 2003)
  4. Kabupaten Kepulauan Aru, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara (18 Desember 2003)
  5. Kabupaten Maluku Tenggara Barat, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara (4 Oktober 1999)
  6. Kota Tual, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara (117 Juli 2007)
  7. Kabupaten Buru Selatan, pemekaran dari Kabupaten Buru (24 Juni 2008)
  8. Kabupaten Maluku Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (24 Juni 2008)

Pemekaran Provinsi Maluku Utara

  1. Kabupaten Halmahera Selatan, pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara (25 Februari 2003)
  2. Kabupaten Halmahera Utara, pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara (25 Februari 2003)
  3. Kabupaten Kepulauan Sula, pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara (25 Februari 2003)
  4. Kota Ternate, pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara (20 April 1999)
  5. Kabupaten Halmahera Timur, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah (25 Februari 2003)
  6. Kota Tidore, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah (25 Februari 2003)
  7. Kabupaten Morotai, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara (29 Oktober 2008)

Catatan : Kabupaten Maluku Utara sekarang telah berubah nama menjadi Kabupaten Halmahera Barat


Pemekaran Provinsi Papua Barat

  1. Kabupaten Kaimana, pemekaran dari Kabupaten Fak-Fak (11 Desember 2002)
  2. Kabupaten Teluk Bintuni, pemekaran dari Kabupaten Manokwari (11 Desember 2002)
  3. Kabupaten Teluk Wondama, pemekaran dari Kabupaten Manokwari (11 Desember 2002)
  4. Kabupaten Raja Ampat, pemekaran dari Kabupaten Sorong (11 Desember 2002)
  5. Kabupaten Sorong Selatan, pemekaran dari Kabupaten Sorong (11 Desember 2002)
  6. Kota Sorong, pemekaran dari Kabupaten Sorong (4 Oktober 1999)
  7. Kabupaten Tambrauw, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Manokwari (29 Oktober 2008)
  8. Kabupaten Maybrat, pemekaran dari Kabupaten Sorong (19 Desember 2008)

Pemekaran Provinsi Papua

  1. Kabupaten Boven Digoel, pemekaran dari Kabupaten Merauke (11 Desember 2002)
  2. Kabupaten Mappi, pemekaran dari Kabupaten Merauke (11 Desember 2002)
  3. Kabupaten Asmat, pemekaran dari Kabupaten Merauke (11 Desember 2002)
  4. Kabupaten Yahukimo, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (11 Desember 2002)
  5. Kabupaten Pegunungan Bintang, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (11 Desember 2002)
  6. Kabupaten Tolikara, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (11 Desember 2002)
  7. Kabupaten Sarmi, pemekaran dari Kabupaten Jayapura (11 Desember 2002)
  8. Kabupaten Keerom, pemekaran dari Kabupaten Jayapura (11 Desember 2002)
  9. Kota Jayapura, pemekaran dari Kabupaten Jayapura (2 Agustus 1993)
  10. Kabupaten Supiori, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor (18 Desember 2003)
  11. Kabupaten Waropen, pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen (11 Desember 2002)
  12. Kabupaten Mamberamo Raya, pemekaran dari Kabupaten Sarmi (15 Maret 2007)
  13. Kabupaten Lanny Jaya, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (4 Januari 2008)
  14. Kabupaten Mamberamo Tengah, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (4 Januari 2008)
  15. Kabupaten Nduga Tengah, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (4 Januari 2008)
  16. Kabupaten Yalimo, pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya (4 Januari 2008)
  17. Kabupaten Puncak, pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya (4 Januari 2008)
  18. Kabupaten Dogiyai, pemekaran dari Kabupaten Nabire (4 Januari 2008)
  19. Kabupaten Deiyai, pemekaran dari Kabupaten Paniai (29 Oktober 2008)
  20. Kabupaten Intan Jaya, pemekaran dari Paniai (29 Oktober 2008)


Demikianlah pembahasan mengenai Inilah Beberapa Nama Provinsi Baru Hasil Pemekaran Yang Ada Di Indonesia semoga dengan adanya ulasan tersebut bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk anda semua, terima kasih banyak telah mengunjungi. 🙂

Simbol Flowchart

$
0
0

 Flowchart atau Bagan alir adalah bagan  (chart) yang menunjukkan alir  (flow) di dalam program atau prosedur sistem secara logika. Bagan alir (flowchart) digunakan terutama untuk alat bantu komunikasi dan untuk dokumentasi.

Flowchart


Pengertian Flowchart

Flowchart adalah penggambaran secara grafik dari langkah-langkah dan urutan-urutan prosedur dari suatu program. Flowchart menolong analis dan programmer untuk memecahkan masalah kedalam segmen-segmen yang lebih kecil dan menolong dalam menganalisis alternatif-alternatif lain dalam pengoperasian.


Flowchart biasanya mempermudah penyelesaian suatu masalah khususnya masalah yang perlu dipelajari dan dievaluasi lebih lanjut.


Tujuan Membuat Flowchart

  • Menggambarkan urutan atau tahapan dari penyelesaian masalah
  • Menggambarkan permasalahan secara sederhana, terurai, rapi dan jelas

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Rumus Kerucut : Volume Luas Permukaan, Tinggi, Dan Gambar


Cara Membuat Flowchart

Dalam pembuatan flowchart tidak ada rumus atau patokan yang bersifat mutlak. Karena flowchart merupakan gambaran hasil pemikiran dalam menganalisa suatu masalah dengan komputer. Sehingga flowchart yang dihasilkan dapat bervariasi antara satu pemrogram dengan pemrogram lainnya.


Namun secara garis besar, setiap pengolahan selalu terdiri dari tiga bagian utama, yaitu;

  1. Input berupa bahan mentah
  2. Proses pengolahan
  3. Output berupa bahan jadi.

Untuk pengolahan data dengan komputer, dapat dirangkum urutan dasar untuk pemecahan suatu masalah, yaitu;

START : Berisi intruksi untuk persiapan peralatan yang di perlukan sebelum menangani pemecahan masalah

READ : Berisi instruksi untuk membaca data dari suatu peralatan input.

PROCESS : Berisi kegiatan yang berkaitan dengan pemecahan persoalan sesuai dengan data yang dibaca.

WRITE  : Berisi instruksi untuk merekam hasil kegiatan ke perlatan output.

END : Mengakhiri kegiatan pengolahan


Bila seorang analis dan programmer akan membuat flowchart, ada beberapa petunjuk yang harus diperhatikan, seperti:

  1. Flowchart digambarkan dari halaman atas ke bawah dan dari kiri kekanan.
  2. Aktivitas yang digambarkan harus didefinisikan secara hati-hati dan definisi ini harus dapat di mengerti oleh pembacanya
  3. Kapan aktivitas dimulai dan berakhir harus ditentukan secara jelas.
  4. Setiap langkah dari aktivitas harus diuraikan dengan menggunakan deskripsi kata kerja
  5. Setiap langkah dari aktivitas harus berada pada urutan yang benar.

  6. Lingkup dan range dari aktifitas yang sedang digambarkan harusditelusuri dengan hati-hati. Percabangan-percabangan yang memotong aktivitas yang sedang digambarkan tidak perlu digambarkan pada flowchart yang sama. Simbol konektor harus digunakan dan percabangannya diletakan pada halaman yang terpisah atau hilangkan seluruhnya bila percabangannya tidak berkaitan dengan sistem.
  7. Gunakan simbol-simbol flowchart yang standar.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Jaring jaring Balok, Rumus Balok, 54 Gambar Dan Cara Membuat


Jenis Flowchart Dan Artinya

Flowchart terbagi atas 5 jenis, yaitu :

  1. Bagan alir sistem (systems flowchart).
  2. Bagan alir dokumen (document flowchart).
  3. Bagan alir skematik (schematic flowchart).
  4. Bagan alir program (program flowchart).
  5. Bagan alir proses (process flowchart).

  • FLOWCHART SISTEM ( Bagan alir sistem )

Flowchart Sistem merupakan bagan yang menunjukkan alur kerja atau apa yang sedang dikerjakan di dalam sistem secara keseluruhan dan menjelaskan urutan dari p rosed ur-p rosed ur yang ada di dalam sistem. Dengan kata lain, flowchart ini merupakan deskripsi secara grafik dari urutan prosed ur-p rosed ur yang terkombinasi yang membentuk suatu sistem.


Flowchart Sistem terdiri dari data yang mengalir melalui sistem dan proses yang mentransformasikan data itu. Data dan proses dalam flowchart sistem dapat digambarkan secara online (dihubungkan langsung dengan komputer) atau offline (tidak dihubungkan langsung dengan komputer, misalnya mesin tik, cash register atau kalkulator).


Contoh sederhana untuk flowchart sistem dapat dilihat pada Gambar 1. berikut ini :


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 11 Gambar Jaring Jaring Kubus Dan Pembahasannya Lengkap

Contoh Gambar Flowchart Sistem


  • Flowchart Document ( Bagan alir dokumen )

Flowchart Paperwork menelusuri alur dari data yang ditulis melalui sistem. Flowchart Paperwork sering disebut juga dengan Flowchart Dokumen. Kegunaan utamanya adalah untuk menelusuri alur form dan laporan sistem dari satu bagian ke bagian lain baik bagaimana alur form dan laporan diproses, dicatat dan disimpan.


Gambar 2. menggambarkan suatu contoh flowchart ini mengenai alur pembuatan kartu anggota untuk suatu perpustakaan.

Contoh Gambar Document Flowchart


  • Flowchart Schematic ( Bagan alir skematik )

Flowchart Skematik mirip dengan Flowchart Sistem yang menggambarkan suatu sistem atau prosedur. Flowchart Skematik ini bukan hanya menggunakan simbol-simbol flowchart standar, tetapi juga menggunakan gambar-gambar komputer, peripheral, form-form atau peralatan lain yang digunakan dalam sistem.


Flowchart Skematik digunakan sebagai alat komunikasi antara analis sistem dengan seseorang yang tidak familiar dengan simbol-simbol flowchart yang konvensional. Pemakaian gambar sebagai ganti dari simbol-simbol flowchart akan menghemat waktu yang dibutuhkan oleh seseorang untuk mempelajari simbol abstrak sebelum dapat mengerti flowchart.


Gambar-gambar ini mengurangi kemungkinan salah pengertian tentang sistem, hal ini disebabkan oleh ketidak-mengertian tentang simbol-simbol yang digunakan. Gambar-gambar juga memudahkan pengamat untuk mengerti segala sesuatu yang dimaksudkan oleh analis, sehingga hasilnya lebih menyenangkan dan tanpa ada salah pengertian.


  • Flowchart Program  ( Bagan alir program )

Flowchart Program dihasilkan dari Flowchart Sistem. Flowchart Program merupakan keterangan yang lebih rinci tentang bagaimana setiap langkah program atau prosedur sesungguhnya dilaksanakan. Flowchart ini menunjukkan setiap langkah program atau prosedur dalam urutan yang tepat saat terjadi.


Programmer menggunakan flowchart program untuk menggambarkan urutan instruksi dari program komputer. Analis Sistem menggunakan flowchart program untuk menggambarkan urutan tugas-tugas pekerjaan dalam suatu prosedur atau operasi.


Suatu contoh flowchart program dapat dilihat pada Gambar 3. berikut ini :

Contoh Gambar Flowchart Program
Contoh Gambar Flowchart Program

  • Flowchart Process ( Bagan alir proses )

Flowchart Proses merupakan teknik penggambaran rekayasa industrial yang memecah dan menganalisis langkah-langkah selanjutnya dalam suatu prosedur atau sistem. Flowchart Proses memiliki lima simbol khusus (lihat Gambar4) :


Contoh Gambar Flowchart Process


Flowchart Proses digunakan oleh perekayasa industrial dalam mempelajari dan mengembangkan proses-proses manufacturing. Dalam analisis sistem, flowchart ini digunakan secara efektif untuk menelusuri alur suatu laporan atau form. Pada Gambar 5. menggambarkan suatu contoh flowchart proses.


Flowchart Proses


Simbol Flowchart

Dalam menggambar sebuah flowchart diperlukan simbol-simbol yang representatif agar urutan atau tahapan suatu penyelesaian masalah yang digambarkan dengan flowchart dapat terlihat secara jelas dan mudah dipahami.


Simbol-simbol yang di pakai dalam flowchart dibagi menjadi 3 kelompok :

  1. Flow direction symbols

Simbol ini digunakan untuk menghubungkan simbol satu dengan yang lain dan disebut juga connecting line.

  1. Processing symbols

Simbol ini menunjukan jenis operasi pengolahan dalam suatu proses/prosedur.

  1. Simbol input/output

Simbol yang menunjukkan jenis peralatan yang digunakan sebagai media input atau output.


Berikut Simbol Flowchart Dan Fungsinya

SIMBOL-FLOWCHART

SIMBOL FLOWCHART 2

SIMBOL FLOWCHART 3

SIMBOL FLOWCHART 4


Contoh Flowchart

  • Contoh Flowchart Menyikat Gigi

Contoh Flowchart Menyikat Gigi

  • Contoh Flowchart Menggoreng telur dadar

Pada bagian studi kasus ini, saya akan menggambarkan flowchart untuk permasalahan yang umum dalam kehidupan sehari-hari dan yang khusus dalam pemrograman :


  1. Menggoreng telur dadar

Pertama, kita memasukkan telur dan garam dalam mangkuk, kemudian mengocoknya sampai rata. Setelah itu, memasukkan minyak goreng dalam wajan dan memasukkan telur tersebut. Telur digoreng dan dibolak-balik sampai matang. telurpun siap disajikan.

Contoh Flowchart Menggoreng telur dadar


  1. Program menghitung rata-rata 3 bilangan

Pertama, program meminta inputan 3 bilangan dari user. Kemudian menghitung rata-ratanya dengan cara menjumlahkan ketiga bilangan tersebut dan membaginya dengan 3 atau (bil1+bil2+bil3)/3. Selanjutnya diperoleh hasil rata-rata ketiga bilangan tersebut.

Contoh Flowchart Program menghitung rata-rata 3 bilangan


Flowchart dapat disimpulkan Menjadi bagan-bagan yang dapat menyelesai kan suatu masalah serta mempunyai gambar dengan menunjukkan alat media input,output serta proses pengolahan data.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi dan Jenis Sistem Operasi Terlengkap

DAFTAR PUSTAKA
http://tri_s.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15392/2+definisi+dan+simbol+Flowchart.pdf
http://sdarsono.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/16512/Flowchart.pdf

Contoh Sinonim Kata

$
0
0
Sinonim atau bahasa inggrisnya synonym adalah bentuk bahasa yang memiliki makna mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain. Dengan kata lain, istilah ini digunakan untuk mengelompokkan dua bahasa atau lebih berdasarkan kemiripan maknanya. Atau dengan penjelasan mudah sinonim adalah persamaan kata.
contoh-sinonim
Seperti halnya kata “masalah”. Kata masalah memiliki beberapa sinonim yang di antaranya adalah perkara dan problem (problem juga termasuk bahasa Indonesia). Selain kata masalah, sebenarnya masih banyak lagi kata-kata lain yang juga memiliki sinonim atau persamaan kata.

Daftar 411 Contoh Sinonim Kata

  • Acum = Rujukan
  • Ad interim = Sementara
  • Adjektiva = Kata sifat
  • Afeksi = Kasih sayang
  • Agresi = Serangan
  • Agunan = Jaminan
  • Ahli = Pakar
  • Akselerasi = Percepatan
  • Akurat = Seksama
  • Almanak = Penanggalan
  • Ambiguitas = Bermakna ganda
  • Andal = Tangguh
  • Anemia = Kurang darah
  • Anggaran = Aturan
  • Anjung = Panggung
  • Antagonis = Berlawanan
  • Anulir = Abolisi
  • Api = Barah
  • Aplikasi = Pelaksanaan
  • Arogan = Sombong
  • Artis = Seniman
  • Asa = Harapan
  • Asterik = Tanda bintang
  • Asumsi = Anggapan
  • Bahari = Laut
  • Bahtera = Perahu
  • Bala = Bencana
  • Bandela = Peti kemas
  • Barbar = Tidak beradab
  • Berdikari = Mandiri
  • Bergaul = Berteman
  • Berongsang = Marah-marah
  • Berpretensi = Prasangka
  • Bhineka = Berbeda-beda
  • Bicu = Dongkrak
  • Biologi = Hayati
  • Bisa = Dapat
  • Boga = Makanan kenikmatan
  • Bonafide = Dapat dipercaya
  • Bromocorah = Residivis
  • Bubut = Cabut
  • Bukti diri = Identitas
  • Bungalow = Pesanggrahan
  • Bura = Sembur
  • Burkak = Cadar
  • Centeng = Body guard
  • Citra = Gambaran
  • Copyright = Hak cipta
  • Dampak = Akibat
  • Darma = Pengabdian
  • Daur = Siklus
  • Deduksi = Konklusi
  • Defleksi = Penyimpangan
  • Dehidrasi = Kehilangan cairan tubuh
  • Dekade = Dasa warsa
  • Dekadensi = Kemerosotan moral
  • Delusi = Ilusi
  • Demagog = Tiran
  • Demisioner = Habis masa jabatan
  • Deportasi = Pembuangan ke luar negeri
  • Derivasi = Afiksasi
  • Deskripsi = Pelukisan
  • Diagnosis = Penaksiran
  • Dialog = Obrolan
  • Dikotomi = Dibagi dua
  • Dinamis = Bergerak maju
  • Disharmoni = Tidak selaras
  • Diskriminasi = Subordinat
  • Disorientasi = Salah tujuan
  • Disparitas = Perbedaan
  • Dispensasi = Pengecualian
  • Ditenggak = Ditelan bulat-bulat
  • Divestasi = Pelepasan
  • Dominasi = Penguasaan
  • Donasi = Bantuan
  • Dosis = Takaran
  • Dursila = Jahat
  • Ebi = Udang kering
  • Ebonit = Kayu hitam
  • Ekonomis = Hemat
  • Eksibisi = Perunjukan
  • Ekskavasi = Penggalian
  • Eksklusif = Tertentu
  • Ekspansi = Perluasan
  • Eksploitasi = Pendayagunaan
  • Ekspresi = Aktualisasi diri
  • Ekstensi = Perluasan
  • Ekuilibrium = Keseimbangan
  • Elaborasi = Penjelasan terperinci
  • Embargo = Larangan
  • Embarkasi = Keberangkatan
  • Empati = Ikut merasakan
  • Empiris = Realitas
  • Endemi = Wabah
  • Epilog = Penutup
  • Ereksi = Birahi
  • Estetika = Keindahan
  • Estimasi = Perkiraan
  • Etos = Pandangan hidup
  • Evakuasi = Pengungsian
  • Evaluasi = Penilaian
  • Evokasi = Penggugah rasa
  • Fauna = Hewan
  • Fenomena = Kenyataan
  • Fertile = Subur
  • File = Arsip
  • Fitnah = Rekaan
  • Flegmatis = Bertemperamen lamban
  • Flora = Tanaman
  • Forum = Lembaga
  • Frekuwensi = Sinyal
  • Friksi = Bentrokan
  • Frustasi = Putus Harapan
  • Fundamental = Mendasar
  • Fungi = Jamur
  • Fusi = Gabugan
  • Futuristis = Menuju masa depan
  • Galat = Keliru
  • Gemar = Getol
  • Generik = Umum
  • Genjah = Cepat berbuah
  • Genre = Aliran
  • Geothermal = Panas bumi
  • Getir = Pahit
  • Global = Dunia
  • Glosarium = Kamus ringkas
  • Gongseng = Sangrai
  • Grasi = Pengampunan hukuman
  • dari presiden
  • Green belt = Jalur hijau
  • Harmonis = Serasi
  • Harta benda = Mal
  • Hayati = Hidup
  • Hedonisme = Hura-hura
  • Hegemoni = Intervensi
  • Hepotenusa = Sisi miring
  • Herbi = Berhubungan dengan
  • tumbuh-tumbuhan
  • Heroisme = Jiwa kepahlawanan
  • Heterogen = Tidak sejenis
  • Higienis = Bersih
  • Hiperbola = Berlebihan
  • Holistik = Keseluruhan
  • Homogen = Sejenis
  • Huma = Lahan
  • Humanisme = Kemanusiaan
  • Identitas = Bukti diri
  • Imbas = Efek
  • Imbasan = Isapan
  • Implikasi = Akibat
  • Implisit = Tersirat
  • Impulsif = Spontan
  • Indolen = Lesu
  • Infiltrasi = Penyusupan
  • Inheren = Melekat
  • Injeksi = Suntik
  • Inovasi = Penemuan
  • Insentif = Bonus
  • Insinuasi = Sindiran
  • Insomnia = Tidak bisa tidur
  • Inspeksi = Pemeriksaan
  • Insting = Naluri
  • Instruktur = Pelatih
  • Instrumental = Fragmental
  • Interaksi = Hubungan
  • Interpelasi = Hak bertanya
  • Intuisi = Bisikan Hati
  • Invasi = Pencaplokan
  • Investigasi = Pemeriksaan
  • Ironi = Bertentangan dengan
  • harapan
  • Iterasi = Perulangan
  • Jajak = Telaah
  • Jargon = Slogan
  • Jeda = Jarak
  • Jemawa = Angkuh
  • Jumantara = Awang-awang
  • Kaldera = Kawah
  • Kampiun = Juara
  • Kapital = Modal
  • Kapling = Tanah yang sudah
  • dipetak-petak
  • Karakteristik = Ciri
  • Karat = Zat oksidasi
  • Karnivora = Hewan pemakan daging
  • Kawat = Dawai
  • Kecenderungan = Kesamaan
  • Kedap = Rapat
  • Kekeh = Gelak tawa
  • Kelenger = Pingsan
  • Keletah = Genit
  • Kendala = Hambatan
  • Khayalan = Imajinasi
  • Kisi-kisi = Terali
  • Klarifikasi = Penjelasan
  • Klimaks = Titik puncak
  • Kolaborasi = Kerja sama
  • Kolong = Rongga di bawah rumah
  • Komedi = Lawak
  • Kompatriot = Rekan senegara
  • Kompendium = Ringkasan
  • Komplotan = Persekutuan
  • Konduite = Perilaku
  • Kondusif = Aman
  • Konfiden = Yakin
  • Konfrontasi = Pertikaian
  • Konkaf = Cekung
  • Konklusi = Kesimpulan
  • Konkret = Nyata
  • Konkurensi = Sengketa
  • Konsensus = Mufakat
  • Konservasi = Perlindungan
  • Konspirasi = Persekongkolan
  • Konstan = Kontinu
  • Kontemporer = Pada masa ini
  • Kontiniu = Bersambung
  • Kontradiksi = Pertentangan
  • Konveks = Cembung
  • Konvoi = Pergerakan
  • Korelasi = Hubungan
  • Koreografi = Ilmu tari
  • Kreasi = Ciptaan
  • Kredibel = Andal
  • Kredibilitas = Dapat dipercaya
  • Krusial = Penting
  • Kudeta = Perebutan kekuasaan
  • Kudus = Suci
  • Kuliner = Masakan
  • Kulminasi = Klimaks
  • Kuno = Antik
  • Laba = Keuntungan
  • Landskap = Pertamanan
  • Latif = Indah
  • Legal = Sah
  • Liga = Perserikatan
  • Loka = Tempat
  • Majemuk = Beragam
  • Makar = Muslihat
  • Makelar = Pialang
  • Mal = Harta benda
  • Mala = Bencana
  • Manunggal = Bersatu
  • Mayapada = Dunia
  • Mediator = Perantara
  • Mekar = Mengembang
  • Mengecoh = Mengakali
  • Militan = Agresif
  • Misteri = Rahasia
  • Mistifikasi = Sakralisasi
  • Mistik = Gaib
  • Mitra = Kawan
  • Mixer = Aduk-aduk
  • Mobilitas = Gerak
  • Model = Contoh
  • Monoton = Terus-menerus
  • Motilitas = Gerak
  • Mudun = Beradab
  • Mutakhir = Terkini
  • Mutakhir = Terkini
  • Mutilasi = Pemotongan
  • Nabati = Botani
  • Naratif = Terinci
  • Nir = Tidak
  • Nisbi = Relatif
  • Niscaya = Pasti
  • Norma = kebiasaan
  • Nuansa = Perbedaan makna
  • Omnivora = Hewan pemakan daging
  • dan tumbuh-tumbuhan
  • Opas = Pesuruh
  • Oral = Berkaitan dengan mulut
  • Orisinil = Asli
  • Ortodok = Konservatif
  • Otodidak = Belajar sendiri
  • Oval = Bulat telur
  • Pangkas = Potong
  • Paparan = Gambaran
  • Paradigma = Kerangka berpikir
  • Paradoks = Lawan asas
  • Paradoksal = Kontras
  • Paras = Wajah
  • Paripurna = Sempurna
  • Partikelir = Swasta
  • Paseban = Penghadapan
  • Pedagogi = Pengajaran
  • Pedoman = Panduan
  • Pembatasan = Restriksi
  • Pemugaran = Perbaikan
  • Pencerahan = Kesadaran
  • Perdeo = Gratis
  • Perforasi = Perlubangan
  • Perlop = Cuti
  • Pingsan = Kelenger
  • Pioner = Perintis
  • Plagiator = Penjiplak
  • Planning = Rencana
  • Poly = Banyak
  • Preman = Partikelir
  • Premi = Iuran pertanggungan
  • Preposisi = Kata depan
  • Prestise = Martabat
  • Pretensi = Pura-pura
  • Primer = Utama
  • Prominen = Kondang
  • Promotor = Penganjur
  • Prosedur = Mekanisme
  • Proteksi = Perlindungan
  • Protesis = Buatan
  • Rabat = Potongan harga
  • Rahib = Pendeta
  • Ralat = Pembetulan
  • Rambang = Acak
  • Rancu = Kacau
  • Random = Secara acak
  • Rapel = Pembayaran sekaligus
  • Rapuh = Ringkih
  • Ratifikasi = Pengesahan
  • Referensi = Surat keterangan
  • Relasi = Rekanan
  • Rendezvous = Pertemuan
  • Residu = Sisa
  • Restriksi = Pembatasan
  • Ringkih = Rapuh
  • Risi = Khawatir
  • Romansa = Kisah cinta
  • Rona = Warna
  • Sahih = Benar
  • Sandang = Pakaian
  • Sanksi = Hukuman
  • Sapta = Bilangan
  • Sasana = Gelanggang
  • Selebaran = Risalah
  • Semboyan = Slogan
  • Serebrum = Otak besar
  • Seremoni = Perayaan
  • Serikat = Perkumpulan
  • Sine qua non = Harus ada
  • Sinkron = Sesuai
  • Sintesis = Buatan
  • Somasi = Gugatan
  • Sosialisasi = Pengenalan
  • Spesifik = Khusus
  • Sporadis = Jarang
  • Stagnasi = Kemacetan
  • Standar = Baku
  • Statis = Tidak aktif
  • Stigma = Cacat
  • Strata = Tingkatan
  • Strategi = Taktik
  • Sumbang = Tidak sinkron
  • Supervisi = Pengawasan
  • Sutradara = Pengarah adegan
  • Swatantra = Otonomi
  • Syahdan = Konon
  • Ta’aruf = Perkenalan
  • Tabiat = Watak
  • Talenta = Bakat
  • Tandang = Lawatan
  • Tanggal = Lepas
  • Tangkal = Cegah
  • Tanur = Perapian
  • Taraf = Tingkat
  • Target = Sasaran
  • Telatah = Gerak-gerik
  • Tendensi = Kecenderungan
  • Tentatif = Belum pasti
  • Termin = Tahap
  • Timpang = Tak seimbang
  • Tiran = Diktator
  • Trail = Kisi-kisi
  • Transedental = Kesinambungan
  • Trobadur = Penyanyi lagu cinta
  • Vandalisme = Destruksi
  • Ventilasi = Jendela
  • Verifikasi = Pembuktian
  • Versus = Lawan
  • Wahana = Sarana
  • Warta = Berita

 

Contoh Kalimat Sinonim

  1. Bertemu = berjumpa

Kemarin malam aku bertemu dengan Vita di acara Sekaten
Kemarin malam aku berjumpa dengan Vita di acara Sekaten

  1. Hewan = Binatang

Ikan Paus merupakan salah satu hewan terbesar di dunia
Ikan Paus merupakan salah satu binatang terbesar di dunia

  1. Bahagia = senang

Hal yang membuatku merasa bahagia adalah ketika bertemu denganmu
Hal yang membuatku merasa senang adalah ketika bertemu denganmu

  1. Realita = kenyataan

Realita : Realitanya Indonesia masih saja mengimpor beras dari negara tetangga
Kenyataan : Mereka tampak sangat kecewa, melihat kenyataan bahwa indonesia gagal lolos ke piala dunia

  1. Bohong = dusta

Aku harap setelah sekian tahun aku mengenalmu, jangan ada dusta diantara kita.
Ketika kita melakukan suatu kebohongan, maka akan diikuti oleh kebohongan yang selanjutnya.

  1. Primer = Utama

Primer : Leicester City memastikan gelar liga primer inggris untuk pertama kalinya dalam sejarah klub
Utama : Yang lebih utama dari gelar juara adalah proses untuk meraih gelar juara itu

  1. Paras = wajah

Paras : Sungguh memikat paras wanita itu, sehingga membuat lelaki kagum melihatnya
Wajah : Dilihat dari wajahnya, sepertinya ia keturunan arab

  1. Niscaya = Pasti

Niscaya = Jika kita bersungguh – sungguh menggapai impian kita, niscaya impian itu akan tergapai
Pasti : Dengan giat belajar dan diiringi doa, pasti kesuksesan akan mudah diraih

  1. Anggapan = asumsi

Anggapan terhadap feminisme didunia pekerjaan sudah tidak sehangat dahulu.
Banyak asumsi-asumsi yang beredar dimasyarakat namun tidak terbukti kebenarannya.

  1. Dispensasi = pengecualian

Dispensasi : Anda akan mendapat dispensasi jika mendapat izin dari atasan
Pengecualian : Semaunya harus siap berdiri di depan lapangan tanpa pengecualian

  1. Refleksi = cerminan

Refleksi : Hukum merupakan refleksi dari masyarakat, sehingga hukum bisa dipertahankan dan dikembangkan dalam masyarakat
Cerminan : Cerminan dari orang jujur adalah perkataannya sesuai dengan kenyataan

  1. Umum = awam

Umum : Pada umumnya sebuah kesuksesan diraih dengan kerja keras
Awam : Sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat awam paham dengan program yang dicanangkan pemerintah

  1. Perspektif = Sudut Pandang

Perspektif : Menurut perspektif hukum semua yang dilakukannya telah melanggar hukum
Sudut Pandang : Berdasarkan sudut pandang pelatih, pemain itu mempunyai potensi yang sangat besar

  1. Meninggal = Mati

Meninggal : Dia tampak sangat sedih melihat ayahnya meninggal dunia
Mati : Ingatlah semua manusia pasti akan mati

  1. Asa = Harapan

Asa : Indonesia membuka asa untuk tampil di final piala thomas
Harapan : Pendukung Indonesia mempunyai harapan besar, agar indonesia bisa menjuarai piala thomas

  1. Target = Sasaran

Target : Pemerintah provinsi jakarta, mempunyai target normalisasi kali ciliwung selesai di tahun 2017
Sasaran : Sasaran pemerintah dalam pembangunan nasional adalah daerah – daerah perbatasan

  1. Memiliki = Mempunyai

Memiliki : Ayah memiliki mobil yang diimpor langsung dari jerman
Mempunyai : Ibuku mempunyai harapan agar anak – anaknya sukses di masa depan

  1. Kuno = Antik

Kuno : Di pinggir kota itu, terdapat sebuah bangunan kuno yang masih berdiri kokoh hingga sekarang
Antik : Di dalam bangunan tua itu, terdapat barang – barang antik peninggalan penjajah

  1. Matahari = Mentari

Mentari : Mentari pagi sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh kita
Matahari = Dia tetap berlari di bawah teriknya matahari siang itu

  1. Beragam = Majemuk

Beragam : Indonesia patut bangga dengan kekayaan alamnya yang begitu beragam
Majemuk : Masyarakat indonesia yang majemuk, harus menghargai satu sama lain

  1. Anggapan = Asumsi

Anggapan : Dia menepis anggapan bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi itu
Asumsi : Jangan sampai ada asumsi rakyat, yang akan menimbulkan gejolak sosial

  1. Takaran = Dosis

Takaran : Seharusnya makanan itu bisa jadi, jika ia membuatnya sesuai takaran
Dosis : Minumlah obat itu secara teratur dan jangan melebihi dosis yang diberikan oleh dokter

  1. Panduan = Pedoman

Panduan : Kita bisa melakukannya jika sesuai dengan panduan yang diberikan
Pedoman : Jadikanlah al-qur’an sebagai pedoman kehidupan

  1. Perkenalan = Ta’aruf

Perkenalan : Aku semakin akrab dengannya semenjak perkenalan itu
Ta’aruf : Sebaiknya sebelum kau menikah, kau perlu taaruf dengannya

  1. Senang = Bahagia

Senang : Dirinya sangat senang ketika diberi hadiah mobil baru oleh ayahnya
Bahagia : Bahagia rasanya bisa bertemu kembali dengan teman lama

  1. Sukar = Sulit

Sukar : Sukar rasanya melihat keadaan sepak bola indonesia saat ini untuk lolos ke piala dunia
Sulit : Sedih rasanya ketika melihat orang lain dalam keadaan sulit untuk bersekolah

  1. Pintar = Pandai

Pintar : Pemerintah membuat terobosan baru dengan membuat kartu indonesia pintar
Pandai : Rupanya tak sepandai otaknya

  1. Semboyan = Slogan

Semboyan : Indonesia memiliki semboyan bhineka tunggal ika yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu
Slogan : Perusahaan itu memiliki slogan kepuasan konsumen adalah nomor satu

  1. Ulet = Giat

Ulet : Dia sangat ulet dalam melakukan pekerjaannya
Giat : Prestasinya sangat mentereng itu berkat ia disiplin dan giat dalam berlatih

  1. Orisinil = Asli

Orisinil : Motor antik itu masih menggunakan mesin orisinil buatan pabrik
Asli : Pemerintah sedang giat – giatnya mengajak masyarakat membeli produk asli indonesia

  1. Sandang = Pakaian

Sandang : Korban banjir sangat kekurangan kebutuhan sandang
Pakaian : Ibu membelikan pakaian untuk ayah di hari ulang tahun pernikahan mereka

  1. Sampai = Tiba

Sampai : Sampai sejauh ini, mereka belum memperlihatkan kemajuan dalam prestasi
Tiba : Sudah tiba saatnya sepak bola indonesia bangkit dari keterpurukkan

  1. Laris = Laku

Laris : Mendekati bulan puasa, bahan sembako laris terjual
Laku : Barang antik itu lebih laku di luar negeri

  1. Embargo = Larangan

Embargo : Masyarakat diharapkan tidak berada di dekat perbatasan karena ada embargo dari pemerintah pusat
Larangan : Sampah di sungai semakin banyak karena masyarakat tidak mematuhi larangan membuang sampah langsung ke sungai

 

Itulah Materi Kumpulan Contoh Sinonim Lengkap Beserta Kalimatnya Semoga Bermanfaat Para Pembaca Setia Guru Pendidikan 🙂

 

Baca Juga Materi Kalimat Efektif dan Contohnya

Istilah Hukum (Advokat) Di Indonesia Secara Lengkap

$
0
0

Istilah Hukum Di Indonesia

Istilah Hukum (Advokat) Di Indonesia Secara Lengkap– Dibawah ini adalah penjelasan tentang pengertian dan istilah yang sering kita dengar pada kasus-kasus hukum yang ada di Indonesia seperti pengacara, penasehat hukum, ataupun konsultan hukum, yang sebenarnya sudah disetarakan. Berikut ini penjelasannya:

istilah-hukum-di-indonesia

Advokat

Sejak diperlakukannya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang memiliki profesi memberikan suatu bantuan hukum secara swasta – yang awalnya dari beragam sebutan, seperti pengacara, advokat, penasehat hukum, konsultan hukum ialah advokat.

Advokat dan pengacara

Kedua istilah tersebut sesunguhnya memiliki makna sama, meskipun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelumnya berlaku UU nomor 18 tahun 2003,istilah sebagai pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, dimulai dari istilah pengacara, kosultan hukum, penasehat hukum, advokat dll.

Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah bisa bermakna sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik itu yang bergabung dalam suatu kantor secara bersamaan atau secara individu yang menjalankan profesi sebgai penegak hukum plat hitam di pengadilan.

Sementara itu advokat bisa bergerak di pengadilan, tetapi bertindak sebagai konsultan pada masalah hukum, baik pidana ataupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah itu di standarisasi menajdi advokat saja.

Dahulu yang membedakan keduanya yaitu :

1. Advokat ialah seseorang yang memegang izin ber’acara’ di Pengadilan dengan berdasarkan Surat Keputusan Mentri Kehakiman dan memiliki wilayah untuk ‘beracara’ di semua wilayah Republik Indonesia.

2. Pengacara Praktik ialah seseorang yang memegang izin praktik/beracara dengan bersarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat di mana wilayah beacaranya adalah ‘hanya’ di wilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktik itu.

Setelah UU no. 18 tahun 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseotang menjadi Advokat ialah Organisasi Advokat. (Pengacara serta Pengacara Praktik/paktol dan sebagainya setelah UU no. 18 thn 2003 dihapus)

Konsultan hukum

Konsultan hukum adalah orang yang memiliki profesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Di Indonesia, sejak UU no. 18 tahun 2003 berlaku, seluruh istilah tentang konsultan hukum, penasehat hukum, pengacara dan lainnya yang berada didalam ruang lingkup pemberian jasa hukum sudah distandarisasi menjadi advokat.

Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang memiliki peran aktif didalam menegakan hukum publik di Indoensia ialah kejaksaan serta kepolisian. Kepolisian memiliki peran untuk menerima, meyidik, menyelidiki suatu tindak pidana yang terjadi pada ruang lingkup wilayahnya.

Jika ditemukan suatu unsur-unsur tindak pidana, baik itu umum ataupun khusus, ataupun tertentu, maka perlu (tersangka) akan diminta keterangan, serta jika perlu akan ditahan. Dialam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya tetang tindak pidana yang di duga terjadi.

Selain tersangka, maka polisi juga berhak memeriksa saksi-saksi serta alat bukti yang memiliki hubungan dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan itu terhimpun didalam berita acara pemeriksaan (BAP) jika dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan.

Dan kejaksaan akan menjalankan fungsinya dalam pengecekan BAP serta analisis bukti-bukti dan saksi untuk dapat diajukan ke pengadilan. Jika kejaksaan berpendapat bahwa saksi atau bukti kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, agar dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan memperoses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) sudah berubah setatusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Jika sudah dijatuhkan keputusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

Baca juga artikel lainnya>>

Sekian Penjelasan Diatas Tentang Istilah Hukum (Advokat) Di Indonesia Secara Lengkap Semoga Bermanfaat Bagi Pembaca GuruPendidikan.Com 😀

Pengertian Kualitas – Pelayanan, Unsur, Produk, Para Ahli

$
0
0

Kualitas Adalah : Pengertian Menurut Para Ahli Dan Unsurnya – Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita mendengar orang membicarakan masalah kualitas, misalnya mengenai kualitas sebagaian besar produk buatan luar negeri yang lebih baik dari pada produk buatan dalam negeri.


Apa sesungguhnya kualitas itu ? pertanyaan ini sangat banyak jawabannya, karena maknanya akan berlainan bagi setiap orang dan tergantung pada konteksnya. Kualitas sendiri memiliki banyak kriteria yang berubah secara terus menerus. Orang yang berbeda akan menilai dengan kriteria yang berlainan pula.


Orang akan sulit mendefiniskan kualitas dengan cepat. Meskipun demikian kualitas dapat dirinci. Sebagai contoh, Chandra baru saja menyaksikan sebuah film dibioskop Empire 21. Ia akan mudah menyebutkan aspek-aspek apa saja yang ia nilai dalam menentukan kualitas jasa bioskop yang baru saja dikunjunginya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Rumus Kerucut : Volume Luas Permukaan, Tinggi, Dan Gambar


Misalnya aspek-aspek tersebut terdiri dari :

  1. Ketepatan waktu penayangan
  2. Lingkup atau tata ruang
  3. Kursi yang nyaman/empuk
  4. Harga
  5. Pilihan film yang ditayangkan
  6. Sound syste

Contoh diatas menggambarkan salah satu aspek dari kualitas, yaitu aspek hasil. Pertanyaan mengenai “ apakah produk atau jasa tersebut memenuhi atau bahkan melebilihi harapan pelanggan ?” merupakan aspek yang penting dalam kualitas. Konsep kualitas itu sendiri sering dianggap sebagai ukuran relatif kebaikan suatu produk atau jasa yang terdiri atas kualitas desain dan kualitas kesesuaian.


Kualitas desain merupakan fungsi spesifikasi produk, sedangkan kualitas kesesuaian adalah suatu ukuran seberapa jauh suatu produk memenuhi persyaratan atau spesifikasi kualitas yang telah ditetapkan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Lembaga Pendidikan : Pengertian, Macam Dan 6 Fungsi Lengkap


Pengertian Kualitas Menurut Para Ahli

  • Menurut ISO-8402 (Loh, 2001:35), Kualitas adalah totalitas fasilitas dan karakteristik dari produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan, tersurat maupun tersirat.
  • Tjiptono (2004:11), Mendefinisikan kualitas sebagai kesesuaian untuk digunakan (fitness untuk digunakan). Definisi lain yang menekankan orientasi harapan pelanggan pertemuan.

  • Kadir (2001:19), Menyatakan bahwa kualitas adalah tujuan yang sulit dipahami (tujuan yang sulit dipahami), karena harapan para konsumen akan selalu berubah. Setiap standar baru ditemukan, maka konsumen akan menuntut lebih untuk mendapatkan standar baru lain yang lebih baru dan lebih baik. Dalam pandangan ini, kualitas adalah proses dan bukan hasil akhir (meningkatkan kualitas kontinuitas).

  • Crosby (1979), mendefinisikan kualitas sebagai kesesuaian dengan persyaratan.ia melakukan pendekatan pada transformasi budaya kualitas.
  • Kotler (1997), mendefinisikan kualitas sebagai keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang mendukung kemampuan untuk memuaskan kebutuhan.

  • Taguchi (1987), kualitas adalah loss to society, yang maksudnya adalah apabila terjadi penyimpangan dari target, hal ini merupakan fungsi berkurangnya kualitas. Pada sisi lain, berkurangnya kualitas tersebut akan menimbulkan biaya. Manajemen Kualitas.

Diskusikan dalam konteks manajemen mutu organisasi, manajemen mutu dapat dikatakan merupakan serangkaian kegiatan seperti perencanaan kualitas, pengorganisasian kualitas, mengkoordinasikan kualitas, kontrol dan mengevaluasi kualitas dilakukan oleh masing-masing fungsi manajemen yang ada dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dalam hal kualitas kerja dan lapangan kerja.


Meningkatkan kinerja di sini tidak hanya pada satu kegiatan atau bagian-bagian tertentu dari itu, tetapi pada setiap tingkat operasi atau proses dan di setiap area fungsional kerja organisasi.


Karena manajemen mutu melibatkan semua kegiatan dari semua orang, semua bagian, semua fungsi dalam organisasi, itu adalah tanggung jawab manajemen kualitas semua orang yang terlibat, semua bagian, semua fungsi dari semua tingkat manajemen, tetapi itu harus dikendalikan oleh manajemen puncak (top management), dan pelaksanaan harus melibatkan semua anggota organisasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 6 Lembaga Agama : Pengertian, Contoh, Macam, Tujuan (LENGKAP)


Pengertian kualitas

Kualitas Pelayanan

Secara umum, tingkat layanan yang tinggi yang akan menghasilkan kepuasan yang tinggi dan ulangi membeli lebih sering. Kualitas mengatakan mengandung banyak definisi dan makna, orang yang berbeda akan menafsirkannya berbeda, tetapi dari beberapa definisi dapat ditemukan untuk memiliki beberapa kesamaan, meskipun hanya cara pengiriman biasanya ditemukan pada unsur-unsur berikut:


Unsur-unsur Pelayanan

  1. Kualitas meliputi usaha atau superioritas memenuhi harapan pelanggan.
  2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan
  3. Kualitas adalah kondisi yang selalu berubah.

Kualitas Pelayanan Menurut Para Ahli

  • Tjiptono (2007), Sehingga definisi kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dan ketepatan pengiriman dalam menyeimbangkan harapan konsumen.

  • Menurut Kotler (2002:83), Definisi layanan setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksi mungkin terkait atau tidak terkait dengan produk fisik.

Kualitas Produk

Kualitas Produk (kualitas produk) adalah kemampuan suatu produk untuk melaksanakan fungsinya meliputi, daya tahan, kehandalan, kemudahan operasi dan meningkatkan akurasi, serta atribut berharga lainnya. Untuk meningkatkan kualitas produk perusahaan dapat melaksanakan program “Total Quality Management (TQM)”. Selain mengurangi kerusakan produk, tujuan utama adalah untuk meningkatkan kualitas nilai total pelanggan.


Definisi ini menekankan pada fokus pelanggan. Tidak satupun definisi dari para ahli kualitas tersebut yang sempurna. Namun dari definisi-definisi yang ada terdapat beberapa persamaan, yakni adanya unsur-unsur sebagai berikut


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Hak Angket DPR Republik Indonesia Beserta Pengajuan Menurut UU


Unsur-unsur Produk

  1. Kualitas dimaksudkan untuk memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
  2. Kualitas meliputi produk, jasa, manusia proses dan lingkungan.
  3. Kualitas adalah suatu kondisi dinamis, yang selalu berubah (moving target).

Kualitas Produk Menurut Para Ahli

  1. Goetsch dan Davis (1994), Mendefinisikan kualitas yang cakupannya lebih luas, yaitu kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas pelayanan merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh para manajer perusahaan.

  2. (Lovelock, 1988), Mendefinisikan  Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas perusahaan harus memperhatikan dan meningkatkan komitmen dan kesadaran serta kemampuan para karyawan dan staf, terutama bagi mereka yang berhubungan langsung dengan customer. Meskipun sistem dan teknik kualitas benar, maka kualitas yang baik dan benar jangan diharapkan akan terwujud.

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli


Pengertian Berpikir – Teknik, Tingkatan, Model, Aspek, Unsur, Pentingnya, Cara, Contoh

$
0
0

Berpikir Kritis : Pengertian, Teknik, Model, Aspek, Unsur, Tabel Berpikir Kritis : Cara, contoh, ciri, kreatif, Tabel – Dalam berpikir kritis kerap dikaitkan dengan analitis dan reflektif, yang pada dasarnya pengertian berpikir kritis ialah sebuah proses berpikir dengan tujuan untuk membuat keputusan secara rasional untuk memutuskan suatu perkara atau masalah.Berpikir Kritis

Pengertian Berpikir

Sebelum kita mengetahui apa itu pengertian berpikir kritis ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian berpikir. Berpikir adalah aktivitas yang sifatnya mencari idea tau gagasan dengan menggunakan berbagai ringkasan yang masuk akal.


Tri Rusmi dalam Perilaku Manusia (1996), mengatakan berpikir adalah suatu proses sensasi, persepsi, dan memori/ ingatan, berpikir mengunakan lambang (visual atau gambar), serta adanya suatu penarikan kesimpulan yang disertai proses pemecahan masalah.


Berpikir adalah menggunakan pikiran dan mencakup membuat pendapat, membuat keputusan, menarik kesimpulan, dan merefleksikan (Gordon, 1995 ). Berpikir merupakan suatu proses yang aktif dan terkoordinasi ( Chaffe, 1994 ).


Dalam kaitannya dengan keperawatan, berpikir kritis adalah reflektif, pemikiran yang masuk akal tentang masalah keperawatan tanpa ada solusi dan difokuskan pada keputusan apa yang harus diyakini dan dilakukan ( Katako-Yahiro dan Saylor, 1994). Jadi yang merupakan pengertian berpikir merupakan suatu proses yang berjalan secara berkesinambungan mencakup interaksi dari suatu rangkaian pikiran dan persepsi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : VOC : Sejarah, Hak Istimewa VOC, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang


Teknik Berpikir

Berpikir memiliki berbagai macam teknik, antara lain; berpikir austik, berpikir realistic, berpikir kreatif dan berpikir evaluative.

  • Berpikir Austik

Pada saat melamun seseorang menghayal dan sering berfantasi memikirkan sesuatu yang terkadang tidak sesuai dengan keadaan. Setiap orang pernah terlibat dengan cara ini, namun harus selalu terkendali. Oleh karena itu, berpikir austik sering diidentikkan dengan melamun. Misalnya, seseorang yang berhayal ingin mempunyai pesawat terbang.


  • Berpikir Realistic

Berpikir realistic dilakukan oleh seseorang saat menyesuaikan diri dengan situasi yang nyata. Pada berpikir realistic, seseorang melihat situasi nyata yang ada, kemudian langsung menarik suatu kesimpulan, selanjutnya direalisasikan pada penaglaman nyata. Hal ini disebut berpikir realistic induktif.


Misalnya, pada kondisi bangun kesiangan saat masuk kuliah pagi, seseorang akan memikirkan alternative untuk tidak bangun kesiangan. Selanjutnya, jika seseorang berpikir dengan melihat pengalaman sebelumnya, kemudian menarik suatu kesimpulan dari situasi yang ada, disebut berpikir realistis deduktif.


  • Berpikir Kreatif

Berpikir kreatif dilakukan untuk menemukan sesuatu yang baru. Berpikir kreatif memerlukan stimulus atau rangsangan dari lingkungan yang dapat memicu seseorang berkreativitas. Seseorang baru dikatakan berpikir kreatif jika ada perubahan atau menciptakan sesuatu yang baru.


Berpikir kreatif dilakukan berdasarkan manfaat atau tujuan yang pasti, menyelesaikan dengan baik suatu masalah, dan menghasilkan ide yang baru atau menata kembali ide lama dalam bentuk baru.


Pengertian Berpikir Kritis

Berfikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi untuk membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan,menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. ( Pery & Potter,2005).


Menurut Bandman dan Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan dan tindakan. Menurut Strader (1992), bepikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat tentang kejadian atau fakta yang mutakhir dan menginterprestasikannya serta mengevaluasi pandapat-pandapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif/ pandangan baru.


Berpikir kritis adalah suatu proses berpikir sistematik yang penting bagi seorang profesional. Berpikir kritis akan membantu profesional dalam memenuhi kebutuhan klien. Berpikir kritis adalah berpikir dengan tujuan dan mengarah-sasaran yang membantu individu membuat penilaian berdasarkan data bukan perkiraan (Alfaro-LeFevre 1995).


Berpikir kritis berdasarkan pada metode penyelidikan ilmiah, yang juga menjadi akar dalam proses keperawatan. Berpikir kritis dan proses keperawatan adalah krusial untuk keperawatan profesional karena cara berpikir ini terdiri atas pendekatan holistik untuk pemecahan masalah.

Berpikir kritis adalah proses perkembangan kompleks yang berdasarkan pada pikiran rasional dan cermat. Menjadi pemikir kritis adalah sebuah denominator umum untuk pengetahuan yang menjadi contoh dalam pemikiran yang disiplin dan mandiri. Pengetahuan didapat, dikaji dan diatur melalui berpikir.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Trikora ( Tri Komando Rakyat ) : Tujuan, Latar Belakang, Sejarah Awal Hingga Akhir


Keterampilan kognitif yang digunakan dalam berpikir kualitas-tinggi memerlukan disiplin intelektual, evaluasi-diri, berpikir ulang, oposisi, tantangan, dan dukungan (Paul, 1993). Berpikir kritis mentransformasikan cara individu memandang dirinya sendiri, memahami dunia. dan membuat keputusan (Chafee 1994).


Jadi yang dimaksud dengan berpikir kritis merupakan suatu tehnik berpikir yang melatih kemampuan dalam mengevaluasi atau melakukan penilaian secara cermat tentang tepat-tidaknya ataupun layak-tidaknya suatu gagasan yang mencakup penilaian dan analisa secara rasional tentang semua informasi, masukan, pendapat dan ide yang ada, kemudian merumuskan kesimpulan dan mengambil suatu keputusan.


Bahwa untuk mendapatkan suatu hasil berpikir yang kritis, seseorang harus melakukan suatu kegiatan (proses) berpikir yang mempunyai tujuan (purposeful thinking), bukan “asal” berpikir yang tidak diketahui apa yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut. Artinya, walau dalam kehidupan sehari-hari seseorang sering melakukan proses berpikir yang terjadi secara “otomatis” (misal; dalam menjawab pertanyaan “siapa namamu?”).


Banyak pula situasi yang memaksa seseorang untuk melakukan kegiatan berpikir yang memang di “rencanakan” ditinjau dari sudut “apa” (what), “bagaimana” (how), dan “mengapa” (why). Hal ini dilakukan jika berhadapan dengan situasi (masalah) yang sulit atau baru.


Tingkatan Berpikir Kritis

Kataoka-Yahiro dan Saylor (1994) mengidentifikasi tiga tingkatan berpikir kritis dalam keperawatan yaitu tingkat dasar, kompleks dan komitmen.

Pada tingkat dasar seseorang mempunyai kewenangan untuk menjawab setiap masalah dengan benar. Pemikiran ini harus berdasarkan pada kenyataan yang terjadi dengan berpegang pada berbagai aturan atau prinsip yang berlaku. Ini adalah langkah awal dalam kemampuan perkembangan member alasan (kataoka-Yahiro dan Saylor, 1994).


Ketika perawat sebagai orang baru yang belum berpengalaman di pelayanan, berpikir kritisnya dalam melakukan asuhan keperawatan sangat terbatas. Oleh karena itu, ia harus mau belajar dari perawat lain dan menerima berbagai pendapat dari orang lain.


Pada tingkat kompleks, seseorang akan lebih mengakui banyaknya perbedaan pandangan dan persepsi. Pengalaman dapat membantu seseorang menambah kemampuannya untuk melepaskan ego atau kekuasaanya untuk menerima pendapat orang lain kemudian menganalisis dan menguji alternative secara mandiri dan sistematis.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan Beserta Sejarahnya Lengkap


Untuk melihat bagaimana tindakan kebidanan mempunyai keuntungan bagi klien, bidan dapat mulai mencoba berbagai alternative yang ada dengan membuat rentang yang lebih luas untuk pencapaiannya. Hal ini membutuhkan lebih dari satu pemecahan masalah untuk setiap masalah yang ditemukan. Di sini bidan belajar berbagai pendekatan yang berbeda-beda untuk jenis penyakit yang sama.


Pada tingkat komitmen, bidan sudah memilih tindakan apa yang akan dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dari berbagai alternative pada tingkat kompleks. Bidan dapat mengantisipasi kebutuhan kelien untuk membuat pilihan-pilihan kritis sesudah menganalisis berbagai manfaat dari alternative yang ada. Kematangan seorang perawat akan tampak dalam memberikan pelayanan dengan baik, lebih inovatif dan lebih tepat guna bagi perawatan klien.


Model Berpikir Kritis

Kataoka -Yahiro dan Saylor telah mengembangkan suatu model tentang berpikir kritis untuk penilaian keperawatan. Model ini mendefinisikan hasil dari perpikir kritis sebagai penilaian kebidanan yang relevan atau sesuai dengan masalah-masalah kebidanan dalam kondisi yang bervariasi.


Model ini dirancang untuk peniaian kebidanan ditingkat pelayanan, pengelolaan dan pendidikan. Ketika seorang perawat berada di pelayanan, model ini mengemukakan lima komponen berpikir kritis yang mengarahkan bidan untuk membuat rencana tindakan agar asuhan kebidanan aman dan efektif.

Dasar Pengetahuan Khusus

Komponen pertama berpikir kritis adalah dasar pengetahuan khusus perawat dalam keperawatan. Dasar pengetahuan ini beragam sesuai dengan program pendidikan dasar keperawatan dari jenjang mana perawat diluluskan, pendidikan berkelanjutan tambahan, dan setiap gelar tingkat lanjut yang didapatkan perawat.


Dasar pengetahuan perawat mencakup informasi dan teori dari ilmu pengetahuan alam, humaniora, dan keperawatan yang diperlukan untuk memikirkan masalah keperawatan. Informasi tersebut memberikan data yang digunakan dalam berbagai proses berpikir kritis. Penting artinya bahwa dasar pengetahuan ini mencakup pendekatan yang menguatkan kemampuan perawat untuk ber[ikir secara kritis tentang masalah kebidanan.


Pengalaman

Komponen kedua dari model berpikir kritis adalah pengalaman dalam kebidanan. Kecuali bidan mempunyai kesempatan untuk berpraktik di dalam lingkungan klinik dan membuat keputusan tentang perawat klien, berpikir kritis tidak akan pernah terbentuk. Ketika bidan harus menghadapi klien, informasi tentang kesehatan dapat diketahui dari mengamati, merasakan, berbicara dengan klien, dan merefleksikan secara aktif pada pengalaman.


Pengalaman bidan  dalam peraktik klinik akan mempercepat proses berpikir kritis karena ia akan berhubungan dengan kliennya, melakukan wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan membuat keputusan untuk melakukan perawatan terhadap masalah kesehatan.


Pengalaman adalah hasil interaksi antara individu melalui alat indranya dan stimulus yang berasal dari beberapa sumber belajar. Menurut Rowntree pada proses belajar ada lima jenis stimulus atau rangsangan yang berasal dari sumber belajar.


  1. Interaksi manusia (verbal dan nonverbal), adalah interaksi antara manusia baik verbal maupun nonverbal.
  2. Realita (benda nyata, orang dan kejadian), adalah rangsangan yang meliputi benda-benda nyata, peristiwa nyata, binatang nyata, dan sebagainya.
  3. Pictorial representation, adalah jenis rangsangan gambar yang mewakli suatu objek dan peristiwa

  4. Written symbols, adalah lambang tertulis yang dapat disajikan dalam berbagai macam media.
  5. Recorded sound, adalah rangsangan dengan suara rekaman yang membantu mengontrol realitas mengingat bahwa suara senantiasa berlangsung atau jalan terus.
  6. Kompetensi

Kompetensi berpikir kritis adalah proses kognitif yang digunakan perawat untuk membuat penilaian keperawatan. Terdapat tiga tipe kompetensi yaitu berpikir kritis umum yang meliputi pengetahuan tentang metode ilmiah, penyelesaian masalah, dan pembuatan keputusan,


berpikir kritis spesifik dalam situasi klinis yang meliputi alasan mengangkat diagnose dan membuat keputusan untuk perencanaan tindakan selanjutnya, dan berpikir kritis spesifik dalam keperawatan melalui pendekatan proses keperawatan (pengkajian sampai evaluasi).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 10 Pengertian Kreativitas Dan Inovasi Beserta Contohnya


Sikap untuk Berpikir Kritis

Paul (1993) telah meringkaskan sikap-sikap yang merupakan aspek sentral dari pemikir kritis. Sikap ini adalah nili yang harus ditunjukkan keberhasilannya oleh pemikir kritis. Individu harus menunjukkan keterampilan kognitif untuk berpikir secara kritis, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa keterampilan ini digunakan secara adil dan bertanggung jawab. Berikut ini contoh sikap berpikir kritis.


Tanggung gugat

Ketika individu mendekati suatu situasi yang membutuhkan berpikir kritis, adalah tugas individu tersebut untuk “mudah menjawab” apa pun keputusan yang dibuatnya. Sebagai perawat professional, perawat harus membuat keputusan dalam berespons terhadap hak, kebutuhan, dan minat klien. Perawat harus menerima tanggung gugat untuk apapun penilaian yang dibuatnya atas nama pasien.


Berpikir mandiri

Sejalan dengan seseorang menjadi dewasa dan mendapatkan pengetahuan baru, mereka belajar mempertimbangkan ide dan konsep dengan rentang yang luas dan kemudian membuat penilaian mereka sendiri. Untuk berpikir secara mandiri, seorang menantang cara tradisional dalam berpikir, dan mencari rasional serta jawaban logis untuk masalah yang ada.


Mengambil risiko

Dalam hal ini perawat perlu dibutuhkan niat dan kemauan mengambil risiko untuk mengenali keyakinan apa yang salah dan untuk kemudian melakukan tindakan didasarkan pada keyakinan yang didukung oleh fakta dan dan bukti yang kuat.


Kerendahan hati

Penting untuk mengetahui keterbatasan diri sendiri. Pemikir kritis menerima bahwa mereka tidak mengetahui dan mencoba untuk mendapatkan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Keselamatan dan kesejahteraan klien mungkin berisiko jika perawat tidak mampu mengenali ketidakmampuannya untuk mengatasi masalah praktik.


Integritas

Pemikir kritis mempertanyakan dan menguji pengetahuan dan keyakinan pribadinya seteliti mereka menguji pengetahuan dan keyakinan orang lain. Integritas pribadi membangun rasa percaya dari sejawat dan bawahan. Orang yang mempunyai integritas dengan cepat berkeinginan untuk mengakui dan mengevaluasi segala ketidakkonsistenan dalam ide dan keyakinannya.


Ketekunan

Pemikir kritis terus bertekad untuk menemukan solusi yang efektif untuk masalah perawatan klien. Solusi yang cepat adalah hal yang tidak dapat diterima. Perawat belajar sebanyak mungkin mengenai masalah, mencoba berbagai pendekatan untuk perawatan, dan terus mencari sumber tambahan sampai pendekatan yang tepat ditemukan.


Kreativitas

Kreativitas mencakup berpikir original. Hal ini berarti menemukan solusi di luar apa yang dilakukan secara tradisional. Sering kali klien menghadapi masalah yang membutuhkan pendekatan unik.


Standar untuk Berpikir Kritis

Paul (1993) menemukan bahwa standar intelektual menjadi universal untuk berpikir kritis. Standar professional untuk berpikir kritis mengacu pada kriteria etik untuk penilaian keperawatan dan kriteria unuk tanggung jawab dan tanggung gugat professional. Penerapan standar ini mengharuskan perawat menggunakan berpikir kritis untuk kebaikan individu atau kelompok. (Kataoka-Yhiro & Saylor, 1994 ).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 5 Pengertian dan Karakteristik Profesi Menurut Para Ahli


Aspek-Aspek Berpikir Kritis

Kegiatan berpikir kritis dapat dilakukan dengan melihat penampilan dari beberapa perilaku selama proses berpikir kritis itu berlangsung. Berpikir kritis seseorang dapat dilihat dari beberapa aspek :

  • Relevance

Relevansi (keterkaitan) dari pernyataan yang dikemukakan.

  • Importance

Penting tidaknya isu atau pokok-pokok pikiran yang dikemukakan.


  • Novelty

Kebaruan dari isi pikiran, baik dalam membawa ide-ide atau informasi baru maupun dalam sikap menerima adanya ide-ide baru orang lain.

  • Outside Material

Menggunakan pengalamannya sendiri atau bahan-bahan yang diterimanya dari perkuliahan (refrence).

  • Ambiguity clarified

Mencari penjelasan atau informasi lebih lanjut jika dirasakan ada ketidak jelasan.


  • Linking ideas

Senantiasa menghubungkan fakta, idea tau pandangan serta mencari data baru dari informasi yang berhasil dikumpulkan.

  • Justification

Member bukti-bukti, contoh, atau justifikasi terhadap suatu solusi atau kesimpulan yang diambilnya. Termasuk di dalalmnya senantiasa member penjelasan mengenai keuntungan (kelebihan) dan kerugian (kekurangan) dari suatu situasi atau solusi.


  • Critical assessment

Melakukan evaluasi terhadap setiap kontribusi/ masukan yang dating dari dalam dirinya maupun dari orang lain.

  • Practical utility

Ide-ide baru yang dikemukakan selalu dilihat pula dari sudut keperaktisan/ kegunaanya dalam penerapan.

  • Width of understanding

Diskusi yang dilaksanakan senantiasa bersifat muluaskan isi atau materi diskusi.


Secara garis besar, perilaku berpikir kritis diatas dapat dibedakan dalam beberapa kegiatan:

  1. Berpusat pada pertanyaan (focus on question)
  2. Analisa argument (analysis arguments)
  3. Bertanya dan menjawab pertanyaan untuk klarifikasi (ask and answer questions of clarification and/or challenge)
  4. Evaluasi kebenaran dari sumber informasi (evaluating the credibility sources of information)

Unsur-unsur Dasar Berpikir Kritis

Menurut Ennis (1996: 364) terdapat 6 unsur dasar dalam berpikir kritis yang disingkat menjadi FRISCO :

F (Focus): Untuk membuat sebuah keputusan tentang apa yang diyakini maka harus bisa memperjelas pertanyaan atau isu yang tersedia, yang coba diputuskan itu mengenai apa.

R (Reason): Mengetahui alasan-alasan yang mendukung atau melawan putusan-putusan yang dibuat berdasar situasi dan fakta yang relevan.


I (Inference): Membuat kesimpulan yang beralasan atau menyungguhkan. Bagian penting dari langkah penyimpulan ini adalah mengidentifikasi asumsi dan mencari pemecahan, pertimbangan dari interpretasi akan situasi dan bukti.

S (Situation): Memahami situasi dan selalu menjaga situasi dalam berpikir akan membantu memperjelas pertanyaan (dalam F) dan mengetahui arti istilah-istilah kunci, bagian-bagian yang relevan sebagai pendukung.

C (Clarity): Menjelaskan arti atau istilah-istilah yang digunakan.

O (Overview): Melangkah kembali dan meneliti secara menyeluruh keputusan yang diambil.


Untuk menilai kemampuan berpikir kritis Watson dan Glaser (1980) melakukan pengukuran melalui tes yang mencakup lima buah indikator, yaitu mengenal asumsi, melakukan inferensi, deduksi, interpretasi, dan mengevaluasi argumen.


Joko Sulianto (2011) mengatakan bahwa kemampuan berpikir kritis sebagai bagian dari keterampilan berpikir perlu dimiliki oleh setiap anggota masyarakat, sebab banyak sekali persoalan-persoalan dalam kehidupan yang harus dikerjakan dan diselesaikan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 13 Pengertian Analisis Menurut Para Ahli Didunia


Pentingnya Berpikir Kritis

Berpikir kritis merupakan hal penting yang harus lakukan diantaranya karena:

  1. Berpikir kritis memungkinkan siswa memanfaatkan potensi seseorang dalam melihat masalah, memecahkan masalah, menciptakan, dan menyadari diri.
  2. Berpikir kritis merupakan keterampilan universal. Kemampuan berpikir jernih dan rasional diperlukan pada pekerjaan apapun, ketika mempelajari bidang ilmu apapun, untuk memecahkan masalah apapun, jadi merupakan aset berharga bagi karir seorang.

  3. Berpikir kritis sangat penting di era informasi dan teknologi. Seorang harus merespons perubahan dengan cepat dan efektif, sehingga memerlukan keterampilan intelektual yang fleksibel, kemampuan menganalisis informasi, dan mengintegrasikan berbagai sumber pengetahuan untuk memecahkan masalah.

  4. Berpikir kritis meningkatkan keterampilan verbal dan analitik. Berpikir jernih dan sistematis dapat meningkatkan cara mengekspresikan gagasan, berguna dalam mempelajari cara menganalisis struktur teks dengan logis, meningkatkan kemampuan untuk memahami.

  5. Berpikir kritis meningkatkan kreativitas. Untuk menghasilkan solusi kreatif terhadap suatu masalah tidak hanya perlu gagasan baru, tetapi gagasan baru itu harus berguna dan relevan dengan tugas yang harus diselesaikan. Berpikir kritis berguna untuk mengevaluasi ide baru, memilih yang terbaik, dan memodifikasi bisa perlu.

  6. Berpikir kritis penting untuk refleksi diri. Untuk memberi struktur kehidupan sehingga hidup menjadi lebih berarti (meaningful life), maka diperlukan kemampuan untuk mencari kebenaran dan merefleksikan nilai dan keputusan diri sendiri.

    Berpikir kritis merupakan meta-thinking skill, ketrampilan untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri terhadap nilai dan keputusan yang diambil, kemudian dalam konteks membuat hidup lebih berarti yaitu melakukan upaya sadar untuk menginternalisasi hasil refleksi itu ke dalam kehidupan sehari-hari.


Cara Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis

Di dalam kelas atau ketika berinteraksi dengan orang lain, cara-cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan berpikir kritis adalah:

Membaca dengan kritis

Untuk berpikir secara kritis seseorang harus membaca dengan kritis pula. Dengan membaca secara kritis, diterapkan keterampilan-keterampilan berpikir kritis seperti mengamati, menghubungkan teks dengan konteksnya, mengevaluasi teks dari segi logika dan kredibilitasnya, merefleksikan kandungan teks dengan pendapat sendiri, membandingkan teks satu dengan teks lain yang sejenis.


Meningkatkan daya analisis

Dalam suatu diskusi dicari cara penyelesaian yang baik, untuk suatu permasalahan, kemudian mendiskusikan akibat terburuk yang mungkin terjadi.

Mengembangkan kemampuan observasi atau mengamati

Dengan mengamati akan didapat penyelesaian masalah yang misalnya menghendaki untuk menyebutkan kelebihan dan kekurangan, pro dan kontra akan suatu masalah, kejadian atau hal-hal yang diamati. Dengan demikian memudahkan seseorang untuk menggali kemampuan kritisnya.


Meningkatkan rasa ingin tahu, kemampuan bertanya dan refleksi

Pengajuan pertanyaan yang bermutu, yaitu pertanyaan yang tidak mempunyai jawaban benar atau salah atau tidak hanya satu jawaban benar, akan menuntut siswa untuk mencari jawaban sehingga mereka banyak berpikir.


Dari hasil penelitian, L. M. Sartorelli dan R. Swartz dalam Hassoubah (2004: 96-110), beberapa cara meningkatkan keterampilan berpikir kritis diantaranya adalah dengan meningkatkan daya analisis dan mengembangkan kemampuan observasi/mengamati.


Menurut Christensen dan Marthin dalam Redhana (2003: 21) bahwa strategi pemecahan masalah dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan kemampuan siswa dalam mengadaptasi situasi pembelajaran yang baru. Tyler dalam Redhana (2003: 21) berpendapat bahwa pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh keterampilan-keterampilan dalam pemecahan masalah akan meningkatkan kemampuan berpikir siswa.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Akal Menurut Para Ahli Secara Lengkap


Tabel Contoh-Contoh Keterampilan Berpikir Kritis

Tingkatan/Jenis Keterampilan Berpikir Kritis Contoh Keterampilan Berpikir Kritis
Mendefinisikan dan Mengklarifikasi Masalah
  1. Mengidentifikasi isu sentral atau masalah.
  2. Mengkomparasi persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan.
  3. Menentukan manakah informasi yang relevan.
  4. Memformulasi pertanyaan-pertanyaan dengan tepat.
Menentukan Informasi-Informasi yang Relevan dengan Masalah
  1. Membedakan antara fakta, opini, dan keputusan logis.
  2. Mengecek konsistensi.
  3. Mengenali stereotip dan klise.
  4. Mengenali bias, faktor-faktor emosional, propaganda, dan istilah semantik.
  5. Mengenali nilai sistem dan ideologi yang berbeda.
Menyelesaikan Masalah / Menggambarkan Konklusi
  1. Mengenali ketepatan data.
  2. Memprediksi kemungkinan-kemungkinan konsekuens

Pameran Seni Rupa

$
0
0

Pengertian Pameran Seni Rupa, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Jenis & Contoh – kegiatan dilakukan seniman baik itu perorangan / kelompok untuk menyampaikan ide gagasan.

Pameran Seni Rupa


Pengertian Pameran

Pameran merupakan suatu kegiatan yang penyajian karya seni rupa dikomunikasikan sehingga dapat diapresiasi oleh banyak masyarakat. Pameran ini juga merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan sebuah ide atau gagasan kepada masyarakat luas yang melalui sebuah media karya seni.


Dalam kegiatan ini diharapkan dapat terjadi komunikasi antaran perupa yang diwakili oleh masing masing karya seninya dengan apresiasi. Penyelenggaraan pameran yang terdapat disekolah menyajikan sebuah materi pameran yang berisi hasil belajar siswa dari kegiatan pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler atau menyajikan karya seni rupa dan seniman profesional yang dapat diapresiasi oleh warga sekolah.


Pameran Karya Seni Rupa adalah kegiatan yang dilakukan oleh para seniman baik itu perorangan ataupun kelompok untuk menyampaikan ide gagasan pada masyarakat melalui media seni rupa sehingga pameran tersebut dapat menjadi alat komunikasi antara seniman dengan sang apresiator.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan :  “Seni Rupa Kontemporer” Pengertian & ( Ciri – Sejarah – Macamnya )


Pengertian Menurut Para Ahli

  • Menurut Wikipedia

Menurut wikipedia, pengertian pameran adalah suatu kegiatan penyajian karya seni rupa agar bisa diapresiasi oleh masyarakat luas. Contohnya, show, pekan raya, bazar, pasar murah, exhibition, dsb


  • B.Myers

Menurut B Myers pameran merupakan aktivitas menggunakan suatu ruangan untuk memamerkan hasil karya seni seperti lukisan, cetakan, ukiran, foto, ataupun karya seniman lainnya.


  • Adi Irwanto

Menurut Adi Irwanto, pameran adalah cara untuk menyajikan hail karya seni baik itu karya seni dua dimensi atau pun tiga dimensi secara visual.


Tujuan Pameran Seni Rupa

Ada beberapa tujuan diadakannya pemeran, diantaranya:


  1. Tujuan sosialTujuan sosial memiliki arti yaitu kegiatan pameran seni rupa baik dalam skala besar maupun dalam skala yang terbatas di sekolah tersebut.Karya seni yang dipamerkan dapat digunakan untuk kepentingan sosial.

  2. Tujuan kemanusiaanTujuan kemanusiaan Berbeda dengan tujuan kemanusiaan kegiatan pameran.Kegiatan ini memiliki tujuan untuk kepentingan pembinaan nilai-nilai, pelestarian, dan pengembangan sebuah hasil dari karya seni yang dimiliki oleh masyarakat.

    Apabila pameran bertujuan untuk sosial kemanusiaan, maka dana dari hasil penjualan karya akan digunakan untuk kegiatan sosial kemanusiaan seperti sumbang ke panti asuhan, ataupun masyarakat kurang mampu serta korban bencana alam.


  3. Tujuan komersialTujuan komersial pameran ini berkaitan dengan adanya kegiatan yang dapat menghasilkan profit atau keuntungan terutama bagi seniman dan juga penyelenggara-penyelenggara pameran.

    Berkaitan dengan tujuan komersial, sebuah kegiatan pameran akan diselenggarakan dengan tujuan agar karya yang dipamerkan akan laku terjual dan akan mendatangkan keuntungan bagi si pemilik karya atau bagi si penyelenggara pameran.


Fungsi Pameran Karya Seni Rupa

Pameran karya seni rupa memiliki berbagai fungsi sosial bagi masyarakat, diantaranya:


  • Sebagai sarana edukasi

yakni pameran berfungsi mendidik siswa untuk mengetahui pentingnya pengalaman batin yang berguna untuk menyeimbangkan kegiatan akal dan pikiran manusia.


  • Sebagai sarana apresiasi

yakni Pameran tersebut diadakan berfungsi untuk mengeluarkan ide gagasan pencipta yang kemudian para pengunjung akan memberikan apresiasi atau memberi penilaian terhadap karya seni yang mereka buat, proses apresiasi dapat dibedakankan menjadi 2 yaitu apresiasi aktif dan apresiasi pasif.


  • Sebagai sarana prestasi

yakni pameran dapat menjadi ajang kompetisi bagi para pencipta seni, karena melalui karya seni kita akan tahu setinggi apa keaktifan dan kreativitas pencipta seni dalam membuat karya.


  • Sebagai sarana rekreasi

yakni Pameran dapat berfungsi sebagai tempat untuk merilekskan pikiran dan menghilangkan kejenuhan atas  kegiatan atau rutinitas sehari-hari baik itu sekolah, kerja atau sebagainya yang banyak menguras energi dan pikiran.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan :  “Kritik Seni” Pengertian & ( Fungsi – Jenis – Bentuk )


Pameran seni rupa yang diselenggarakan, biasanya adalah pameran heterogen, karena pameran heterogen ini menampilkan jenis karya seni rupa yang lebih beragam.Fungsi utama dari pameran seni rupa ini pada intinya adalah untuk membangkitkan sebuah apresiasi seni pada siswa, di samping itu pula sebagai media komunikasi antar seniman dengan para penonton.


Kegiatan pameran seni rupa ialah wahana dalam menumbuhkembangkan apresiasi tehadap karya seni.Menurut Cahyono (2002: 9.6) membedakan antara fungsi pameran menjadi empat kategori, yaitu fungsi apresiasi, fungsi rekreasi, fungsi edukasi, dan fungsi prestasi.


Fungsi apresiasi dapat diartikan sebagai kegiatan dalam menilai dan menghargai karya seni. Melalui kegiatan pameran ini diharapkan dapat menimbulkan sikap menghargai terhadap karya seni orang lain. Suatu penghargaan yang akan timbul setelah pengamat melihat, menghayati, memahami karya seni yang ditampilkannya.


Melalui kegiatan ini juga akan muncul sebuah apresiasi aktif dan apresiasi pasif. Apresiasi aktif, biasanya berupa seniman, seteleh menonton pameran biasanya akan termotivasi atau terdorong untuk menciptakan karya seni sedangkan apresiasi pasif biasanya terjadi pada orang yang memiliki sifat awam, setelah menyaksikan pameran biasanya dapat menghayati, memahami dan menilai serta menghargai suatu karya seni.


  1. Fungsi edukasi, kegiatan pameran karya seni dapat memberikan nilai-nilai pelajaran terhadap masyarakat luas terutama apresiator, misalnya nilai keindahan, nilai sejarah, nilai estetik nilai budaya, dan lain sebagainya. Selain itu karya yang dipamerkan juga harus memiliki nilai-nilai yang positif

  2. Fungsi rekreasi, kegiatan pameran akan memberikan rasa senang sehingga dapat memberikan nilai psikis dan juga spiritual terutama untuk hiburan. Dengan menyaksikan pameran, apresiator menjadi senang, tenang dan dapat memberikan pencerahan.

  3. Fungsi prestasi disini dimaksudkan bahwa dengan kegiatan pameran diselenggarakan di sekolah dapat diketahui bahwa siswa yang berbakat dalam bidang seni, Hal ini bisa disaksikan dari bentuk-bentuk kreasi yang dapat ditampilkan. Apresiator ini bisa memberi penilaian apakah seseorang yang menciptakan karya seni ini kreatif atau bisa juga kurang kreatif.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan :  √ Seni Lukis : Pengertian, Teknik, Unsur, Aliran Serta 20 Contohnya


Jenis Pameran Seni Rupa

  • Menurut Jumlah Pesertanya


  1. Pameran tunggal,Merupakan pameran seni rupa yang hanya diselenggarakan secara individual (perorangan).

  2. Pamoran kelompok/bersama,Marupakan pameran seni rupa yang diselenggarakan oleh baberapa saniman/pengrajin. Materi yang dipamerkan pada pameran bersama marupakan karya-karya lebih dari satu seniman. Biaya Pameran ditanggung oleh seniman yang bersangkutan.

    Peminjaman gedung dilakukan dengan cara mangajukan parmohonan disertai proposal kepada galeri tempat berlangsungnya pameran. Selanjutnya pormohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh kurator. Fasilitas pokok yang disediakan gedung pameran biasanya berupa panel, lampu, bantuan teknis tata pameran, dan fasilitas keamanan. Penyalanggaraan pameran dapat dilangsungkan antara 1 minggu sampai 3 minggu.


  • Menurut Sifatnya


  1. Pameran Insidental, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan secara berkala yang didasarkan atas kebutuhan yang ada, misalnya: pameran kaligrafi guna menyongsong perayaan Isro’ Mi’raj.

  2. Pameran rutin, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan pada periode tertentu secara tetap dan berkelanjutan, misalnya: pentas seni yang dilakukan setiap akhir semester.

  3. Pameran permanen, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan secara terbuka, tetap dan terus menerus.

  • Menurut Ragam Jenis Karya yang Digelar


  1. Pameran homogen, yaitu pameran seni rupa yang memamerkan berbagai jenis karya seni rupa.

  2. Pameran heterogen, yaitu pameran seni rupa yang memamerkan satu jenis karya seni rupa yang seragam.

  • Menurut Tempat Berlangsungnya


  1. Pamaran terbuka, yaitu pameran seni rupa yang berlangsung di luar ruangan secara tarbuka.
  2. Pameran tertutup, yaitu pameran seni rupa yang berlangsung di dalam ruangan suatu gedung.
  3. Pameran bergerak, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan menggunakan alat yang bergerak, seperti kendaraan/ mobil.

  • Menurut Jenis Dimensi Karya Seni Rupa


  1. Pameran karya seni rupa dua dimensi. Pameran yang hanya menyajikan karya seni rupa pada bidang datar seperti gambar, lukisan, seni grafis. Karya ini hanya dapat dinikmati dari satu arah.

  2. Pameran karya seni rupa tiga dimensi. Pameran yang hanya menyajikan karya seni yang memiliki volume/kesan ruang yang sebenarnya, yaitu memiliki ukuran Panjang x lebar x tinggi. Karya seni ini dapat diamati dari berbagai arah.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Seni Teater : Pengertian, Sejarah, Contoh, Gambar, Ciri, Jenis


Unsur Pameran seni rupa

Dalam pameran seni rupa, terdapat unsur unsur pelengkapnya. Diantaranya:


  • Karya seni rupa yang akan dipamerkan.

  • Panel atau sketsel, standart display atau box untuk memajang karya seni yang akan dipamerkan.

  • Dekorasi sebagai perlengkapan untuk menyajikan karya seni agar terlihat lebih indah.

  • Sound system sebagai sarana audio yang diperlukan untuk menciptakan suasana nyaman bagi para pengunjung pameran/apresiator.

  • Label karya yang digunakan untuk menulis identitas (judul, pecipta, teknik dan tahun penciptaan) dan ditempel di dekat karya seni yang dipamerkan.

  • Katalog sebagai lembaran petunjuk yang berisi tentang penyelenggaraan pameran.
  • Buku tamu yang nantinya akan diisi oleh pengunjung pameran.

  • Buku pesan atau kesan, buku tersebut digunakan untuk mengetahui tanggapan pengunjung terhadap karya yang dipamerkan atau bisa dibilang sebagai media komunikasi antara seniman dengan apresiator.

Syarat Penyelenggaraan Pameran

Untuk menyelenggarakan pameran, kita harus memenuhi syarat-syarat utamanya, yaitu sebagai berikut.


Karya yang Akan Dipamerkan 

  • Karya seni rupa homogen

  1. Karya seni rupa 2 dimensi saja.
  2. Karya seni rupa 3 dimensi saja.
  3. Karya lukis saja.
  4. Karya grafis saja, dan sebagainya.

  • Karya yang heterogen

Campuran dari berbagai jenis karya seni rupa, baik dimensi maupun medianya.  Selain menurut jenisnya, pameran juga dapat dikelompokkan menurut jumlah seniman yang akan memamerkan karyanya, yakni:


  1. pameran tunggal, yaitu karya-karya yang dipamerkan merupakan hasil karya satu orang seniman.

  2. pameran kelompok, yaitu karya-karya yang dipamerkan merupakan hasil karya beberapa seniman.

Panitia Pameran

Penyelenggaraan sebuah pameran biasanya dilakukan oleh sebuah panitia. Hal ini untuk mengatur mekanisme kerja secara efektif. Kepanitiaan pameran di sekolah dapat disusun sebagai berikut.


 Daftar Panitia Pameran Seni Rupa

No

Susunan Panitia

Tugas/ Tanggungjawab

1

Pembimbing

2

Ketua bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan

3

Wakil Ketua membantu ketua untuk urusan keluar

4

Sekretaris membantu bidang administrasi

5

Bendahara membantu bidang keuangan

6

Seksi Penyeleksi bertugas menyeleksi karya-karya yang akan dipamerkan

7

Seksi Usaha bertugas mencari dana

8

Seksi Publikasi dan Humas bertugas menghubungi pihak luar yang terkait

9

Seksi Dekorasi bertugas mengatur komposisi pameran

10

Seksi Akomodasi bertugas menyiapkan ruang, tempat, display

11

Seksi Operasional bertugas menjaga, menerangkan, dan menerima tamu (pengunjung)

12

Seksi Keamanan bertanggung jawab atas keamanan pameran

13

Seksi PPPK bertugas mengatasi kecelakaan dalam pameran

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Seni Rupa Murni Dan Terapan : Pengertian, Jenis , Gambar Dan 10 Contohnya [Lengkap]


Sarana dan Prasarana

Dalam suatu pelaksanaan pameran, sarana dan prasarana menjadi syarat mutlak yang harus ada. Karena, tanpa syarat ini sebuah pameran tidak akan dapat dilaksanakan. Yang termasuk sarana dan prasarana adalah :


  1. Dana,
  2. Ruangan / tempat,
  3. Pencahayaan (lighting),
  4. Panel untuk memasang karya, standar display untuk memasang karya 3 D
  5. Sound system,
  6. Katalaog,
  7. Buku tamu, buku kesan dan pesan.

Pengunjung

Sebuah pameran baru dikatakan berjalan bila didatangi pengunjung, karena sebuah pameran pada dasarnya bertujuan mengadakan komunikasi antara seniman dengan pengunjung. Dengan demikian, tujuan pameran tidak akan tercapai bila tak ada pengunjung.


Untuk mendatangkan pengunjung, perlu dilakukan publikasi secara tepat, antara lain dengan reklame-reklame yang bersifat undangan.


Prinsip Penyelenggaraan Pameran Seni Rupa


  • Prinsip Interaksi

Prinsip interaksi adalah prinsip yang harus berorientasi pada kepentingan penyelenggara dan pengunjung dalam penyelenggaraan pameran.


  • Prinsip Inisiatif

Prinsip inisiatif adalah penyelenggaraan pameran yang mengambil inisiatif serta menentukan langkah-lagkah yang sistematis dan terencana ke arah pendekatan khalayak ramai pada pameran yang sedang diselenggarakan.


  • Prinsip Repetisi

Prinsip repetisi adalah prinsip penyelenggaraan pameran yang dilakukan secara berulang-ulang.


  • Prinsip lntegritas

Prinsip integritas adalah prinsip penyelenggaraan yang menampilkan banyak koleksi pameran, contohnya pameran seni lukis, yang di dalamnya terdiri dari bermacam-macam aliran.


  • Prinsip Efisiensi

Prinsip eflsiensi adalah penyelenggaraan pameran dengan melakukan penulisan secara sistematis agar tidak merepotkan penyelenggara dan pengunjung.


Prinsip efisiensi dapat didukung oleh lingkungan yang indah dan menarik, cara penataan warna suara maupun komposisi materi pameran hingga tercipta suasana yang menyenangkan. Beberapa kelengkapan pameran yang perlu diketahui di antaranya adalah:


  1. katalog,
  2. tape recorder,
  3. lampu untuk penerangan ruang,
  4. spanduk untuk publikasi,
  5. sketsel atau papan panel,
  6. meja untuk menempatkan buku, dan
  7. pedestal untuk menempatkan karya 3 dimensi.

Tahapan Penyelenggaraan Pameran

  • Perencanaan

Perencanaan pameran secara lengkap, meliputi tema, materi, tempat, waktu, panitia, anggaran, sarana-prasarana, publikasi, dokumentasi, dan tata hias.


Isi perencanaan pameran, antara lain sebagai berikut.

  • a) Menentukan tema pameran

  • b) Rencana kegiatan pameran


Rencana kegiatan pameran, meliputi persiapan sebagai berikut:

1) Materi pameran

2) Tempat

3) Waktu pameran

4) Panitia pameran

5) Anggaran pameran

6) Kelengkapan ruang pameran

7) Publikasi

8) Tata hias atau dekorasi


  • c) Rencana kerja pameran

1) Bentuk pameran

2) Tema pameran

3) Tujuan pameran

4) Tempat pameran

5) Waktu pameran

6) Karya yang dipamerkan

7) Peserta pameran

8) Susunan kepanitiaan

9) Sumber dana

10) Perlengkapan pameran

11) Publikasi

12)Tata hias dan dekorasi


  • Pelaksanaan


Pelaksanaan pameran adalah saat tibanya penyelenggaraan pameran. Penyelenggaraan tersebut memerlukan persiapan dan kerja keras dari semua pihak. Oleh sebab itu, panitia dan pembantu panitia (petugas) harus bekerja sama dengan baik demi kelancaran tugas. Beberapa kegiatan pelaksanaan pameran, antara lain sebagai berikut.


  1. Persiapan
  2. Penataan tempat pameran
  3. Membuat dekorasi ruang dan lingkungan pameran
  4. Pelaksanaan pameran

  • Evaluasi 

  1. Pembubaran panitia pameran
  2. Laporan hasil pameran

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Seni Patung” Pengertian Dan ( Jenis – Fungsi – Bentuk – Teknik )


Manfaat Pameran Seni Rupa

Berikut ini adalah manfaat dari pameran karya seni:


  1. Untuk menumbuhkan dan menambah kemampuan apresiasi seseorang terhadap karya seni rupa.

  2. Untuk melatih diri agar bisa bekerja sama dengan orang lain.
  3. Untuk melatih sikap tanggung jawab dan kemandirian.
  4. Untuk menumbuhkan motivasi.
  5. Untuk menghilangkan rasa stres dan jenuh dari rutinitas.
  6. Untuk dijadikan sebagai sarana promosi.

Contoh Karya Seni Rupa

NO

GAMBAR

KOMENTAR

1  

 

 

 

 

 

 

LUKISAN

Jenis

Bentuk

 

Teknik pembuatan

 

Fungsi

 

Makna

:     lukisan adalah jenis benda dua dimensi

:     kanvas, kertas, papan dan bahan film dalam fotografi

:     dengan memberikan imajinasi dan kehati-hatian

:     sebuah penembangan yang utuh dari menggambar

:     seni lukis adalah cabang seni rupa, dengan dasar pengertian yang sama

 

2  

 

 

 

 

 

 

 

 

PATUNG

Jenis

 

Bentuk

 

Teknik pembuatan

 

Fungsi

 

Makna

:     patung adalah benda tiga dimensi karya manusia

:     berupa bentuk apapun yang diukir oleh manusia

:     dengan cara dibentuk, dibuat dari bahan yang tahan lama

:     untuk menghasilkan karya seni yang dapat bertahan selama mungkin

:     patung zaman dahulu dijadikan untuk berhala, tetapi zaman sekarang patung dijadikan sebagai karya seni

 

3  

 

 

 

 

 

 

BATIK

Jenis

 

Bentuk

Teknik pembuatan

 

 

 

Fungsi

Makna

:     batik merupakan karya seni rupa nusantara

:     bercorak dan bermotif batik

:     kegiatan menutup permukaan kain dengan menggunakan lilin malam dengan menggunakan canting yang tulis diatas kain

:     untuk keperluan usaha perniagaan

:     batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian

 

4  

 

 

 

 

 

TALEMPONG

 

 

 

 

TALEMPONG

Jenis

 

Bentuk

 

 

Teknik pembuatan

Fungsi

 

 

Makna

:     terbuat dari jenis kuningan dan ada pula dari kayu dan batu

:     berbentuk bundar pada bagian bahwanya berlubang dan diatasnya terdapat bundaran yang menonjol untuk dipukul

:     terbentuk dari kuningan

:     untuk mengiringi tarian pertunjukan/penyambutan, seperti tari piring, tari pasambahan, dll

:     alat musik pukul yang khas suku bangsa minangkabau

 

5  

 

 

 

 

 

 

KERAMIK

Jenis

 

Bentuk

Teknik pembuatan

 

Fungsi

Makna

:     karya seni yang bersifat tradisional sampai kontemporer

:     berupa wadah yang berukiran

:     berdasarkan prinsip fungsionalitas dan produksinya

:     sebagai benda dekoratif

:     merupakan cabang seni rupa yang mengolah material keramik untuk membuat karya

 


9 Pengertian Informasi Menurut Para Ahli

$
0
0

9 Pengertian informasi menurut para ahli– Informasi dapat dikatakan sebagai pengetahuan yang diperoleh dari pembelajaran, instruksi atau pengalaman. Tetapi, istilah ini mempunyai berbagai arti bergantung pada konteksnya, dan secara global berhubungan erat dengan arti, persepsi, negentropi, pengetahuan, stimulus, kebenaran, komunikasi, rangsangan mental dan  representasi.

Pengertian Informasi

Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan urutan pesan yang terdiri dari urutan simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kelompok pesan. Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda, atau sebagai sinyal gelombang. Informasi merupakan jenis atau tipe acara yang mempengaruhi keadaan sistem dinamis. Konsep ini memiliki banyak arti yang berbeda dalam konteks yang berbeda.

Dalam beberapa kasus pengetahuan tentang peristiwa atau situasi yang telah dikumpulkan atau diterima melalui komunikasi, pengumpulan intelijen, atau diperoleh dari berita juga disebut informasi. Informasi dalam bentuk kumpulan data dan fakta yang sering disebut informasi statistik. Di bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang ditransmisikan, diproses atau disimpan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai pengetahuan yang diperoleh dari  pengalaman, pembelajaran, atau aliran dan instruksi.

Informasi adalah data yang telah diberikan makna melalui konteks. Misalnya, bentuk dokumen spreadsheet (seperti Microsoft Excel) sering digunakan untuk membuat informasi dari data di dalamnya. Laporan neraca dan laba rugi merupakan bentuk dari sebuah informasi, sementara angka di dalamnya merupakan data yang telah diberi konteks sehingga menjadi bermakna dan manfaat.

Etimologi

Kata informasi berasal dari kata Perancis kuno informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa Latin yang berarti informationem ” ide, garis besar dan konsep”. Informasi merupakan sebuah kata benda yang berarti aktivitas informare di “pengetahuan yang dikomunikasikan”.

Informasi merupakan fungsi penting untuk membantu mengurangi kecemasan seseorang. Menurut Notoatmodjo (2008) bahwa semakin banyak informasi dapat mempengaruhi atau menambah pengetahuan seseorang dan dengan pengetahuan menimbulkan kesadaran yang akhirnya seseorang akan berperilaku sesuai dengan pengetahuan mereka.

Istilah informasi

Banyak orang menggunakan istilah “era informasi”, “masyarakat informasi,” dan teknologi informasi, dalam bidang ilmu informasi dan ilmu komputer yang sering disorot, namun kata “informasi” sering digunakan tanpa pertimbangan hati-hati dari berbagai makna memiliki.

Pengertian informasi
Pengertian informasi

Sebagai masukan sensorik

Sering dianggap sebagai jenis informasi masukan ke dalam suatu sistem (organisme). Fungsi organisme (misalnya, makanan) atau sistem (energi) dengan sendirinya. Dalam Ekologi bukunyaSensory, Dusenbery menyebutkan masukan kausal. Input lainnya (informasi) yang penting hanya karena mereka berhubungan dengan kausal input dan dapat digunakan untuk memprediksi terjadinya masukan kausal di lain waktu (atau mungkin di tempat lain).

Beberapa informasi penting karena hubungannya dengan masukan informasi lainnya harus hubungan kausal. Dalam prakteknya, informasi biasanya dilakukan oleh rangsangan yang lemah yang harus dideteksi oleh sistem sensorik khusus dan diperkuat oleh masukan energi sebelum mereka dapat berfungsi untuk sistem atau organisme. Contohnya, cahaya merupakan hasil kausal ke tanaman, namun memberikan informasi kepada hewan.

Cahaya yang dipantulkan berwarna bunga terlalu lemah untuk melakukan banyak fotosintesis kerja, tetapi sistem visual mendeteksi lebah dan lebah sistem saraf menggunakan informasi ini untuk memandu lebah untuk bunga, di mana lebah untuk menemukan nektar atau serbuk sari, yang merupakan masukan kausal, melayani fungsi nutrisi.

Sebagai representasi dan kompleksitas

Ilmu kognitif dan matematika terapan Ronaldo Vigo menemukan informasi adalah sebuah konsep relatif yang melibatkan setidaknya dua entitas terkait agar masuk akal. Ini adalah: setiap kategori dimensi didefinisikan objek S, dan setiap tindakan R. R merupakan representasi dari S, artinya, menyampaikan representasional ( karenanya, konseptual) informasi tentang S.

Vigo kemudian mendefinisikan jumlah informasi yang disampaikan RS sebagai tingkat perubahan dalam kompleksitas S setiap kali objek dalam R dihapus dari S. bawah “informasi Vigo”, pola, invarian, kompleksitas, representasi, dan universal lima ilmu pengetahuan dasar bersatu dalam informasi di bawah kerangka matematis baru, dengan kata lain, kerangka bertujuan untuk mengatasi keterbatasan informasi Shannon-Weaver ketika mencoba untuk mengkarakterisasi dan mengukur subjektif informasi.

Pengertian Informasi Menurut Para Ahli

  • Gordon B. Davis (1991: 28), “Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerima dan berguna untuk saat ini atau masa depan pengambilan keputusan”
  • Anton M. Meliono (1990: 331), “Informasi merupakan data yang dapat diproses untuk tujuan tujuan tertentu adalah untuk menghasilkan keputusan.”.
  • Lani Sidharta (1995: 28), “Informasi adalah data yang disajikan dalam bentuk yang berguna untuk membuat keputusan”
  • Raymond Mc.leod Pengertian Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau berikutnya.
  • Tata Sutabri, Comm, MM  Informasi adalah data yang telah diklasifikasikan atau diolah atau diinterpretasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Jogiyanto HM, (1999: 692), “Informasi diartikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerima yang menggambarkan suatu kejadian – kejadian (event) yang nyata (fakta) yang digunakan untuk keputusan keputusan “.
  • Abdul Kadir (2002: 31); mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.
  • McFadden et al (1999), informasi sebagai data yang sudah diproses sedemikian rupa yang dapat meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.
  • Menurut George H. Bodnar, (2000: 1), “Informasi sebagai data yang dapat diolah sehingga digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang tepat”.

Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Informasi Menurut Para Ahli Semoga Dapat Bermanfaat Untuk Semua Pembaca Setia GuruPendidikan.Com 😀

70 Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

$
0
0

70 Pengertian sejarah menurut para ahli– Sejarah juga dapat merujuk pada bidang akademik yang menggunakan narasi untuk memeriksa dan menganalisis urutan kejadian masa lalu, dan untuk obyektif Tentukan pola sebab dan akibat yang Menentukan Mereka. Sejarawan kadang-kadang memperdebatkan sifat sejarah dan kegunaannya untuk membahas studi tentang sejarah ilmu pengetahuan sebagai tujuan itu sendiri dan sebagai cara untuk memberikan “pandangan” tentang masalah hari ini.

Pengertian Sejarah

Sejarah (Yunani: ἱστορία, historia, yang berarti “penyelidikan, pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian”) adalah studi tentang masa lalu, particularly bagaimana kaitannya dengan manusia. Dalam babad Indonesia sejarah, saga, sejarah, atau legenda dapat diartikan sebagai peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi di masa lalu atau asal (keturunan) silsilah, khususnya untuk raja-raja yang memerintah.

Ini adalah istilah umum yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu serta organisasi, penemuan dan penyajian informasi mengenai acara ini. Istilah ini mencakup kosmik, geologi, dan sejarah makhluk hidup, tapi sering Umumnya didefinisikan sebagai sejarah manusia. Ulama yang menulis tentang sejarah yang disebut sejarawan. Peristiwa yang terjadi sebelum catatan tertulis adalah Prasejarah.

Herodotus, abad ke-5 SM Sejarawan Yunani di masyarakat Barat dianggap sebagai “bapak sejarah”, dan, bersama-sama dengan Thucydides kontemporer, membantu membentuk dasar untuk studi modern sejarah manusia. Cerita secara global dalam suatu budaya tertentu, tetapi tidak didukung oleh pihak luar (seperti cerita tentang Raja Arthur) biasanya diklasifikasikan sebagai warisan budaya atau legenda, karena mereka tidak mendukung “penyelidikan tertarik” diperlukan dari disiplin sejarah.

Kiprah mereka terus dibaca hari ini dan kesenjangan antara budaya militer Herodotus dan Thucydides didedikasikan tetap menjadi titik pertikaian atau pendekatan dalam penulisan sejarah modern. Dalam tradisi Timur, sejarah negara Chun Qiu diketahui dikompilasi mulai sejak 722 SM Meskipun teks-teks abad ke-2 SM selamat.

Studi modern sejarah Mulai menyebar, dan termasuk studi tentang daerah-daerah tertentu dan studi elemen topikal atau tematik tertentu dalam mempelajari sejarah. Sejarah seringkali diajarkan sebagai bagian dari pendidikan dasar dan menengah, dan studi akademis sejarah adalah ilmu penelitian utama di Universitas.

Pengertian sejarah
Pengertian sejarah

Pengertian sejarah menurut para ahli

  • J.V. Bryce

Sejarah adalah catatan dari apa yang telah berpikir, berkata, dan dilakukan oleh manusia.

  • W.H. Walsh

Sejarah berfokus pada rekaman yang berarti dan penting bagi manusia. Catatan yang meliputi tindakan dan pengalaman manusia di masa lalu mengenai hal-hal penting untuk cerita bermakna.

  • Patrick Gardiner

Sejarah adalah studi tentang apa yang telah dilakukan oleh manusia.

  • Ruslan Abdulgani

Sejarah ilmu pengetahuan adalah cabang ilmu yang sistematis memeriksa dan menyelidiki pembangunan secara keseluruhan masyarakat dan kemanusiaan di masa lalu serta kejadian dengan maksud untuk kemudian kritis menilai semua hasil penelitian, untuk lebih melayani pedoman treasury untuk penilaian dan penentuan arah negara dan masa depan saat ini.

  • Moh. Yamin

Sejarah sebagai ilmu berdasarkan hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan realitas material.

  • Ibnu Khaldun (1332-1406)

Sejarah didefinisikan sebagai catatan peradaban manusia atau masyarakat manusia yang terjadi pada karakter / sifat masyarakat itu.

  • R. Moh. Ali

Moh. Ali dalam bukunya Pengantar Sejarah Indonesia, memperkuat rasa sejarah sebagai berikut:

  • Jumlah perubahan, kejadian atau peristiwa dalam realitas di sekitar kita.
  • Cerita perubahan, peristiwa, atau kejadian dalam realitas di sekitar kita.
  • Tugas ilmu untuk menyelidiki perubahan, peristiwa, atau kejadian dalam realitas di sekitar kita.

Dari atas, membuat beberapa kesimpulan sederhana bahwa sejarah adalah studi tentang semua kejadian atau peristiwa yang telah terjadi di masa lalu dalam kehidupan seluruh umat manusia.

Catatan sejarah

Sejarawan mendapatkan informasi tentang masa lalu dari berbagai sumber, seperti ditulis atau dicetak catatan, mata uang atau benda bersejarah lainnya, bangunan dan monumen, serta dari wawancara (Sering Disebut sebagai “sejarah narasi”, atau sejarah lisan dalam bahasa Inggris).

Untuk sejarah modern, sumber-sumber utama informasi sejarah adalah: foto, gambar bergerak (misalnya, film), audio, dan rekaman video. Tidak semua ulasan tentang sumber-sumber ini dapat digunakan untuk penelitian sejarah, karena tergantung pada periodeyang diinginkannya diselidiki atau dipelajari. Penelitian sejarah juga bergantung pada historiografi, atau perspektif sejarah, berbeda satu sama lain.

Sejarah dan Prasejarah

Di masa lalu, studi sejarah terbatas pada studi tentang catatan tertulis atau sejarah mengatakan. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah profesional akademik serta pembentukan cabang baru ilmu pengetahuan di abad ke-19 dan 20, ada juga informasi sejarah baru. Arkeologi, antropologi, dan cabang-cabang lain dari ilmu-ilmu sosial terus memberikan informasi baru, serta menawarkan teori-teori baru tentang sejarah manusia.

Banyak sejarawan bertanya: Apakah cabang ilmu pengetahuan, termasuk ilmu sejarah, karena penelitian ini tidak dilakukan semata-mata pada catatan tertulis? Sebuah item istilah baru, yaitu nirleka, menyatakan. Istilah “prasejarah” digunakan untuk mengelompokkan cabang ilmu pengetahuan yang meneliti periode sebelum ditemukannya catatan sejarah tertulis.

Metode penelitian sejarah

Memimpin sejarawan yang membantu mengembangkan metode sejarah, antara lain: Leopold von Ranke, Namier Lewis Bernstein, Rudolf Geoffrey Elton, GM Trevelyan, dan AJP Taylor. Pada tahun 1960, sejarawan Mulai meninggalkan narasi sejarah yang bersifat epik nasionalistik, dan memilih untuk menggunakan narasi kronologis yang lebih realistis.

Sejarawan dari metode kuantitatif Diperkenalkan sejarah Perancis. Metode ini menggunakan sejumlah besar data dan informasi untuk mengeksplorasi kehidupan orang-orang dalam sejarah.

Sejarawan Amerika, usia terutama terinspirasi Ulasan dan gerakan hak-hak sipil, berusaha untuk mendapatkan kelompok lebih terlibat etnis, suku, ras, dan kelompok-kelompok sosial dalam studi sejarah dan ekonomi.

Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli Semoga Dapat Bermanfaat Untuk Pembaca Setia GuruPendidikan.Com 😀

Pengertian Wawancara

$
0
0

Pengertian Wawancara, Teknik, Langkah , Metode, Jenis, Ciri, Tujuan & Contoh : Wawancara adalah tanya jawab antara dua pihak yaitu pewawancara dan narasumber untuk memperoleh data

Wawancara


Pengertian Wawancara

Wawancara adalah tanya jawab antara dua pihak yaitu pewawancara dan narasumber untuk memperoleh data, keterangan atau pendapat tentang suatu hal.


  • Pewawancara adalah orang yang mengajukan pertanyaan.
  • Narasumber adalah orang yang memberikan jawaban atau pendapat atas pertanyaan pewawancara. Narasumber juga biasa disebut dengan informan.

  • Orang yang bisa dijadikan sebagai narasumber adalah orang yang ahli di bidang yang berkaitan dengan imformasi yang kita cari.

Menurut Para Ahli

  • Charles Stewart dan W.B. Cash

Wawancara adalah proses komunikasi dipasangkan dengan tujuan serius dan telah ditentukan dirancang untuk bertukar perilaku dan melibatkan tanya jawab.


  • Robert Kahn dan Channel

Wawancara adalah pola khusus dari interaksi dimulai secara lisan untuk tujuan tertentu, dan difokuskan pada daerah konten yang spesifik, dengan proses eliminasi dari bahan-bahan yang tidak ada hubungannya secara berkelanjutan.


  • Koentjaraningrat

Wawancara adalah cara yang digunakan untuk tugas tertentu, mencoba untuk mendapatkan informasi dan secara lisan pembentukan responden, untuk berkomunikasi tatap muka.


  • Lexy J. Moleong

Wawancara adalah percakapan dengan tujuan tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (yang mengajukan pertanyaan) dan diwawancarai (yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu).


  • Denzig

Wawancara dipandu dan rekaman pembicaraan atau tatap muka percakapan di mana seseorang mendapat informasi dari orang lain.


  • Lexy   J   Moleong   (1991:135)

Menjelaskan bahwa wawancara dengan tujuan percakapan tertentu. Dalam metode ini peneliti dan responden berhadapanlangsung (tatap muka) untuk mendapatkan informasi secara lisan dengan mendapatkandata tujuan yang dapat menjelaskan masalah penelitian.


  • Sutrisno Hadi ( 1989:192 )

Wawancara adalah proses pembekalan verbal, di mana dua orang atau lebih untuk menangani secara fisik, orang dapat melihat mukayang orang lain dan mendengarkan suara telinganya sendiri, ternyata informasi langsung alatpemgumpulan pada beberapa jenis data sosial, baik yang tersembunyi (laten) atau manifest.


  • Ankur Garg

Seorang psikolog menyatakan bahwa wawancara dapat menjadi alat bila dilakukan oleh orang-orang yang mempekerjakan calon / kandidat untuk posisi, jurnalis, atau orang-orang biasa yang mencari tahu tentang kepribadian seseorang atau mencari informasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Komunikasi Verbal Dan Nonverbal (Contoh, Ciri, Faktor Juga Fungsinya)


Bentuk wawancara

Bentuk-bentuk wawancara antara lain:

  1. Wawancara berita dilakukan untuk mencari bahan berita.
  2. Wawancara dengan pertanyaan yang disiapkan terlebih dahulu.
  3. Wawancara telepon yaitu wawancara yang dilakukan lewat pesawat telepon.
  4. Wawancara pribadi.
  5. Wawancara dengan banyak orang.
  6. Wawancara dadakan / mendesak.
  7. Wawancara kelompok dimana serombongan wartawan mewawancarai seorang, pejabat, seniman, olahragawan dan sebagainya.

Jenis Wawancara

Ditinjau dari segi pelaksanaannya, wawancara dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  • Wawancara bebas

Dalam wawancara bebas, pewawancara bebas menanyakan apa saja kepada responden, namun harus diperhatikan bahwa pertanyaan itu berhubungan dengan data-data yang diinginkan. Jika tidak hati-hati, kadang-kadang arah pertanyaan tidak terkendali.


  • Wawancara terpimpin

Dalam wawancara terpimpin, pewawancara sudah dibekali dengan daftar pertanyaan yang lengkap dan terinci.


  • Wawancara bebas terpimpin

Dalam wawancara bebas terpimpin, pewawancara mengombinasikan wawancara bebas dengan wawancara terpimpin, yang dalam pelaksanaannya pewawancara sudah membawa pedoman tentang apa-apa yang ditanyakan secara garis besar.


Sikap-Sikap yang Harus Dimiliki Pewawancara

Saat melakukan wawancara, pewawancara harus dapat menciptakan suasana agar tidak kaku sehingga responden mau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Untuk itu, sikap-sikap yang harus dimiliki seorang pewawancara adalah sebagai berikut:


  • Netral; artinya, pewawancara tidak berkomentar untuk tidak setuju terhadap informasi yang diutarakan oleh responden karena tugasnya adalah merekam seluruh keterangan dari responden, baik yang menyenangkan atau tidak.

  • Ramah; artinya pewawancara menciptakan suasana yang mampu menarik minat si responden.

  • Adil; artinya pewawancara harus bisa memperlakukan semua responden dengan sama. Pewawancara harus tetap hormat dan sopan kepada semua responden bagaimanapun keberadaannya.

  • Hindari ketegangan; artinya, pewawancara harus dapat menghindari ketegangan, jangan sampai responden sedang dihakimi atau diuji. Kalau suasana tegang, responden berhak membatalkan pertemuan tersebut dan meminta pewawancara untuk tidak menuliskan hasilnya. Pewawancara harus mampu mengendalikan situasi dan pembicaraan agar terarah.

Jenis-jenis wawancara

1).Wawancara serta merta
Wawancara serta merta adalah wawancara yang dilakkan dalam situasi yang alamiah. Prosesnya terjadi seperti obrolan biasa tampa pertanyaan panduan.


2). Wawancara dengan petunjuk umum
Wawancara dengan petunjuk umum adalah wawancara dengan berpedoman pada pokok-pokok atau kerangka permasalahan yang sudah dibuat terlebih dahulu.


3). wawancara berdasarkan pertanyaan yang sudah dibakukan. dalam hal ini pewawancara mengajukan pertanyaan berdasarkan daftar pertanyaan yang sudah disiapkan atau dibakukan.


 Tahap Tahap Wawancara

1). Tahap Persiapan

a. Menentukan maksud atau tujuan wawancara (topik wawancara).
b. Menentukan informasi yang akan di kumpulkan atau didata.
c. Menentukan dan menghubungi nara sumber.
d. Menyusun daftar pertanyaan.


2). Tahap Pelaksanaan

a. Mengucap salam
b. Memperkenalkan diri.
c. Mengutarakan maksud dan tujuan wawancara.
d. Menyampaikan pertanyaan dengan teratur.
e. Mencatat dan merekam pokok-pokok wawancara.
f. Mengahiri dengan salam dan meminta kesediaan narasumber untuk dapat dihubungi kembali jika ada yang perlu dikomfirmasi atau dilengkapi.


3). Tahap Penyusunan Hasil Wawancara. laporan wawancara terdiri dari bagian bagian sebagai berikut.

a. Tema atau topik wawancara.
b. Tujuan atau maksud dari wawancara.
c. Identitas narasumber.
d. Ringkasan isi wawancara.Isi wawancara dapat ditulis dalam bentuk dialog atau dalam bentuk narasi.


  1. Beberapa Hal Yang Harus Dihindari Ketika Proses Wawancara Berlangsung
    a. Menyampaikan pertanyaan yang sudah umum atau pasti jawabannya.
    b. Menanyakan pertanyaan yang inti jawabannya sama dengan pertanyaan sebelumnya.
    c. Meminta narasumber untuk mengulang-ulang jawabannya.
    d. Memotong pembicaraan narasumber.
    e. Bersikap lebih pandai dari narasumber.

Syarat wawancara

Syarat-syarat wawancara di antaranya adalah sebagai berikut:
1.    Ada pewawancara atau wartawan
2.    Ada narasumber atau orang yang diwawancarai
3.    Ada bahan yang di pertanyakan


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berwawancara adalah sebagai berilut:

1.    Menentukan topik wawancara
2.    Menetapkan narasumber
3.    Menulis daftar pertanyaan
4.    Merencanakan kegiatan wawancara
5.    Mengidentifikasi pernyataan yang tepat untuk pendahuluan wawancara
6.    Membuat janji dengan narasumber dan mengawali kegiatan wawancara
7.    Menyempurnakan pernyataan untuk menutup wawancara
8.    Melaksanakan wawancara


Persiapan seorang wawancara
Persiapan seoarang pewawancara antaralain sebagai berikut:
1.Sebelum melakukan wawancara seroang pewawancara sebaiknya menyusun daftar pertanyaan serang pewawancara harus memiliki pengetahuan seputar hal-hal yang akan di wawancarai


2.Ketika melakukan wawncara bersikaplah sopan dan jangan memojokkan narasumber


3. Jadilah pendengar yang baik, jangan mengulang pertanyaan
4.Catatlah hal-hal pokok/penting dari hasil wawancara


5.Rangkumlah hasil wawancara, dan janganlah menulis yang bukan hal-hal pokok/penting dari berita jadikanlah sebagai bahan menulis berita


Kerangka wawancara
Kerangka wawancara adalah segala hal yang berisi atau menyangkut kegiatan wawncara seperti
1.    Topik wawancara
2.    Calon narasumber
3.    Pokok-pokok isi pertanyaan


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Fungsi, Dan Jenis-Jenis Pranata Sosial Beserta Cirinya Lengkap


TUJUAN WAWANCARA

Tujuan dari wawancara adalah untuk mendapatkan informasidi mana sang pewawancara melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk dijawab oleh orang yang diwawancarai.


LANGKAH WAWANCARA

  1. Menentukan topik wawancara
  2. Menentukan tujuan wawancara
  3. Menyusun daftar pertanyaan
  4. Menentukan narasumber
  5. Melakukan wawancara
  6. Mencatat pokok-pokok wawancara
  7. Menyusun laporan wawancara

SAAT WAWANCARA

  1. Memperkenalkan diri dan menyebutkan tujuan wawancara
  2. Menyebutkan nama narasumber dengan benar
  3. Bersikap sopan terhadap narasumber
  4. Pertanyaan harus sesuai dengan tema
  5. Hindari pertanyaan yang berbelitdan membingungkan
  6. Jadilah pendengar yang baik saat wawancara
  7. Jangan berdebat dengan narasumber

  8. Mencatat semua informasi penting untuk mepermudah dalam membuat laporan
  9. Mengucapkan terima kasih bila wawancarai telah selesai

ETIKA WAWANCARA

  1. Identifikasi diri dengan menyebutkan nama
  2. Jelaskan tujuan dan topic wawancara
  3. Datanglah tepat waktu yang dijanjikan
  4. Memperhatikan penampilan , termasuk cara berpakaian
  5. Bersikap sopan , satun , dan ramah
  6. Menggunakan Bahasa yang komunikatif

LAPORAN WAWANCARA

  1. Topik
  2. Narasumber
  3. Tujuan wawancara
  4. Tempat wawancara
  5. Tanggal wawancara
  6. Informasi hasil wawancara
  7. Kesimpulan

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun daftar pertanyaan untuk melakukan  wawancara:

  1. Tentukan topic wawancara dan nara sumber yang akan diwawancarai.
  2. Tanyakan informasi yang ingin didapat dari narasumber secara singkat sesuai dengan topik dan narasumber.

  3. Berbicaralah dengan bahasa yang sopan dan santun.
  4. Hindari pertanyaan yang menyinggung narasumber.
  5. Cara melakukan wawancara
  6. Tentukan topik dan narasumber yang akan kamu wawancarai.

  7. Susunlah daftar pertanyaan yang akan kamu tanyakan kepada narasumber sesuai dengan topic yang kamu tentukan.

  8. Lakukan wawancara sederhana sesuai dengan daftar pertanyaan yang kamu buat dengan narasumber.

  9. Gunakan bahasa Indonesia yang santun, baik, dan benar.
  10. Catatlah semua informasi yang kamu peroleh.
  11. Untuk penilaian catatlah informasi tersebut dalam bentuk laporan.
  12. Serahkan laporan pada gurumu untuk dinilai.

Bentuk Wawancara

Bentuk-bentuk wawancara antara lain:

  1. Wawancara berita dilakukan untuk mencari bahan berita.
  2. Wawancara dengan pertanyaan yang disiapkan terlebih dahulu.
  3. Wawancara telepon yaitu wawancara yang dilakukan lewat pesawat telepon.
  4. Wawancara pribadi.
  5. Wawancara dengan banyak orang.
  6. Wawancara dadakan / mendesak.

  7. Wawancara kelompok dimana serombongan wartawan mewawancarai seorang, pejabat, seniman, olahragawan dan sebagainya.

Keberhasilan atau kegagalan ditentukan oleh sikap wawancara selain jurnalis juga ditentukan oleh perilaku, penampilan, dan sikap wartawan. Sikap yang baik biasanya mengundang simpatik dan akan membuat suasana wawancara akan berlangsung akrab alias komunikatif.


Wawancara yang komunikatif dan hidup juga dibentuk oleh isu-isu dan informasi tentang materi pelajaran baik oleh pembicara dan wartawan.


Teknik Wawancara

Wawancara merupakan salah satu cara pengumpulan data,sedangkan pengumpulan data antara lain ada 3,yaitu:

  • Metode pengmatan secara langsung
  • Metode dengan menggunakana pertanyaan(wawancara)
  • Metode khusus

Dalam pembagian diatas,dasar pembagian adalah sampai berapa jauh si pengambil data langsung atau tidak langsung bergaul sampai dengan subjek penelitian


Perbedaan wawancara dengan dengan percakapan sehari-hari:

  • Pewawancara dan responden biasanya belum saling kenal
  • Responden selalu menjawab pertanyaan
  • Pewawancara selalu bertanya

  • Pewawancara tidak menjuruskan pertanyaan kepada suatu jawaban tetapi harus selalu bersikap netral

  • Pertanyaan yang ditanyakan mengikuti panduan yang telah dibuat sebelumya pertanyaan panduan ini dinamakan interview guide

Wawancara merupakan  proses interakasi anatara pewawancara dan responden.walaupaun  bagi pewawancara proses tersebuta adalah satu bagian dari langkah-langkah dalam penelitian,tetapi belum tentu bagi responden ,wawancara  adalah langkah dalam penelitian,tetapi belum tentu bagi responden,wawancar adalah bagian dari penelitian.


andaikata pewawancara dan responden  menganngap bahwa wawancara adalah bagian dari penelitian,tetapi sukses tidakanya pelaksanaan wawancara bergantung sekali dari proses interaksi yang terjadi.Suatu hal yang piling penting dari proses interaksi yang terjadi adalah wawasan dan pengertian(insight)


Masalah isyarat-isyarat yang berada di bawah persepsi(subliminal cues) sukar dikenali karena antara pewawancara dan responden belum saling mengenal.Karena itu pewawancara sedapat mungkin dapat memperbaiki wawasan atau pengertian dalam interaksi,antara lain:


  1. Siaga terhadap banyak isyarat dan mencoba isyarat tertentu
  2. Memcoba membawa isyarat tersebut ke batas yang diberi makna

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ 25+ Contoh Surat Pengunduran Diri (Resign) Yang Baik Dan Benar


Metode Wawancara

A. MASA PERSIAPAN

Sebelum peneliti melaksanakan tugas lapangan, beberapa hal harus sudah dipersiapkan terlebih dahulu dengan masak.


Sudah ditentukan metode sampling apa yang akan ditempuh. Syarat-syarat responden sudah ditentukan. Sudah ditetapkan cara mencari ganti (subtitusi) responden yang karena sesuatu hal tidak dapat ditemui. Kuesioner sudah disusun dengan baik dan sudah ditentukan bahasa apa yang akan dipakai.


Bila akan menggunakan bahasa daerah, dapat ditempuh dua cara: pertama, terjemahan kuesioner sudah selesai dikerjakan; kedua, terjemahan dikerjakan oleh seluruh pewawancara secara “gotong-royong”, yaitu secara bergiliran pewawancara menerjemahkan pertanyaan demi pertanyaan.


Sesudah itu, hasil terjemahan diperbaiki oleh peneliti, dan selanjutnya diperbanyak untuk dibagikan kepada semua pewawancara sebagai pedoman menyampaikan pertanyaan. Keuntungan cara yang kedua ini ialah pewawancara lebih menghayati isi tiap pertanyaan, karena mereka ikut terlibat dalam pemikiran terjemahannya.


Jadwal latihan untuk pewawancara direncanakan dengan seksama. Organisasi lapangan dan jadwal harian di lapangan di susun. Orientasi lapangan dilakukan oleh peneliti dan tempat tinggal yang cocok ditetapkan.


B. MASA LATIHAN

Latihan wawancara diadakan untuk memberika bekal keterampilan kepada wawancara untuk mengumpulkan data dengan hasil baik. Karena tidak ada ukuran standar untuk survei ataupun pewawancara, maka tak ada pula program latihan yang baku.


Sifat, materi dan lamanya program latihan disesuaikan dengan kebutuhan survai yang akan dilakukan. Misalnya tergantung pada jumlah dan kualitas pewawancara, waktu yang tersedia, mudah atau sulitnya kuesioner yang harus dipelajari dan juga besarnya anggaran yang tersedia. Pada prinsipnya yang perlu diberikan selama masa latihan formal ialah :


  1. Penjelasan tujuan penelitian

  2. Penjelasan tujuan tugas pewawancara dan menekankan pentingnya peranan pewawancara.

  3. Penjelasan tiap nomor pertanyaan dalam kuesioner, baik konsep yang terkandung di dalamnya maupun tujuan pertanyaan tersebut. Diberikan alasan mengapa pertanyaan disusun demikian. Apa tujuan pertanyaan tertentu. Pada hakekatnya pewawancara harus mengetahui dengan tepat maksud semua pertanyaan, supaya dapat mengumpulkan informasi yang tepat dan jelas.

  4. Penjelasan cara mencatat jawaban responden. Bila jawaban belum jelas digunakan teknik probing.

  5. Penjelasan cara pengisian dan arti dari semua tanda-tanda pengisian kuesioner.

  6. Pengertian yang mendalam tentang pedoman wawancara, untuk mengurangi sejauh mungkin kegagalan dalam mendekati responden. Pedoman wawancara mencakup etika, sikap, persiapan dan taktik wawancara.

  7. Prosedur wawancara, dari memperkenalkan diri sampai dengan meninggalkan responden.

  8. Orientasi tentang masalah apa yang dapat timbul di lapangan dan bagaimana mengatasinya.

  9. Latihan wawancara

C. RENCANAKAN KUNJUNGAN

D. PELAKSANAN KUNJUNGAN


  • OPENING INTERVIEW

Adalah wawancara yang berdasarkan pertanyaan yang tidak terbatas jawabannya atau tidak terkait


  • REAL INTERVIEW
  • CLOSING INTERVIEW

E. KONSEP WAWANCARA

  • SITUASI WAWNCARA

situasi wawancara terbabi menjadi 4,yaitu

1. waktu wawancara harus dicari sedemikina rupa sehingga bagi responden merupakan waktu yang tidak digunakan untuk pekerjaan lain,dan dijaga agar responden tidak menggunakan waktu terlalu lama untuk wawancara


2. tempat untuk wawancara haruslah suatu tempat yang dapat diterima oleh responden dan masyarakat sekelilingnya


3. kehadiran orang lain dalam  wawancara dapat menambah komunikasi,dan ada pula yang dapat mengurangi kelancaran komunikasi.


4. sikap masyarakat dalam wawancara ,harus diperhatikan,agar terjalin komunikasi yang baik


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Ilmu Komunikasi: Teori, Pengertian, Macam Dan Jenisnya


  • FAKTOR PEWAWANCARA

Faktor pewawancara ada empat yaitu


1.Karakteristik sosial

Yaitu faktor yang pentung dalam komunikasi wawancara.penampilan dari pewawancara ,latar belakang dari sosial dari pewawancara , merupkana sifat yang dapat melancarkan atau menghambat komunikasi.ciri-ciri sosial, sikap, kesehatan, latar belakang dari responden juga merupakan sifat-sifat yang mempengaruhi interaksi .


2.Keterampilan melaksanakan wawancara

Keterampilan dalam bertanya ataupun gerak- gerik yang mengundang jawaban yang tepat dan lancar sangat diperlukan bagi seorang pewawancara .


3.Motivasi

Pewawancara harus mempunyai motivasi yang tinggi serta meras aman dalam melaksanakan wawancara.


4.Rasa aman

Pewawancara harus dapat membuat pertanyaan serta situasi sedemikian rupa sehingga responden mempunyai rasa aman.


  • FAKTOR RESPONDEN
  • ISI SCHEDULE KUISIONER

Kuisioner adalah alat lain untuk mengumpulkan data atau daftar pertanyaan. Pertanyaaan- pertanyaan  yang terdapat dalam kuesioner tersebut cukup terperinci dan lengkap. jika yang menuliskan ke kuesioner adalah responden,maka daftar pertanyaan tersebut disebut kuesioner.


Sedangkan yang vmenulis isiannya adalah pencatat yang membawakan daftar isian dalam suatu tatap muka,daftar pertanyaan tersebut disebut scedule.walaupun nama yang diberikan kepada daftar pertanyaan disebut kuesioner atau schedule tetapi isi dari daftar pertanyaan tersebut sama saja sifatnya.


kuesioner atau schedule tidak lain adalah sebuat set pertanyaan yang secara logis yang berhubungan dengan masalah penelitian,dan tiap pertanyaan merupakan jawaban-jawanban yang mempunyai makana dalam menguji hipotesis.


Ciri – Ciri Wawancara

WAWANCARA PERSONAL


Wawancara personal adalah wawancara pribadi misalnya seseorang tokoh penting didatangi secara khusus untuk mendapatkan pendapat atau informasi tentang sesuatu yang perlu dijelaskan secara panjang lebar.


Untuk wawancara model ini,wartawan perlu mempersiapkan gambaran masalah dan butir pertanyaannya. Ini penting untuk mendapat informasi dan pendapat yang diinginkan. Dan dengan persiapan itu wartawan dapat mengendalikan pembicaraan sehingga tidak menyimpang kemana-mana.


A. DOOR TO DOOR

B. MAIL INTERCEPT INTERVIEWS


WAWANCARA TELEPON

Wawancara telepon adalah wawancara yang dilakukan lewat pesawat telepon. Lazim digunakan dalam keadaan mendesak. Pada wawancara via telepon wartawan tidak menangkap suasana  orang yang diwawancarai.


BENTUK

A. WAWANCARA TERSTRUKTUR

Wawancara terstruktur adalah wawancara yang sebagian besar jenis-jenis pertanyaannya telah ditentukan sebelumnya termasuk urutan yang ditanya  dan materi pertanyaannya.


Dalam wawancara terstruktur pertanyaan yang dibuat sedemikian rupa sehingga responden dibatasi dalam memberikan jawaban kepada beberapa alternative saja.Jawaban yang paling mudah terhadap pertanyaan terstruktur adalah “ya” atau “tidak”.Beberapa contoh dari pertanyaan terstruktur adalah:


a.Apakah anda mempunyai mobil dinas?

-ya                                     -tidak

b.Apakah anda setuju dengan recana kenaikan harga BBM?

-ya                                     -tidak


Adakalanya pertanyaan sudah terstruktur dengan sendirinya,karena jawaban  yang dapat diberikan kepada pada pertanyaan tersebut hanya satu saja.misalanya”Berapakah umur anda pada hari ulang tahun anda yang terakhir?”

—- tahun


Namun adakalanya juga pertanyaan tidak dapat dibuat berstruktur karena  kita tidak mengetahui jawaban-jawaban dari pertanyaan tersebut.dalam hal ini maka pertanyaan dibuat menjadi semi terstruktur,dimana di bawah alternative-alternatif jawaban ditambahkan “lain-lain”


Contoh:

a.menngapa anda tidak mengikuti program BIMAS?

-Tidak mengetahui ada program BIMAS di desa ini

-takut mengambil resiko

-tidak dibenarkan oleh tuan tanah

-alasan lain-lain

……………………………………………………………………………………………

…………………………………………………………………………………………..


Wawancara terstruktur ada baiknya ada pula buruknya,kebaiaknyya adalah:

a.wawancara terstruktur mudah dianalisa

b.jawaban yang diberikan akan lebih mendapat gambaran yang lebih jelas dari pertanyaan yang diajukan

c.responden sendiri memberikan penilaian sendiri terhadap jawaban yang harus diberikan


disamping kebaikan maka petanyaan tersttuktur mempunyai kelemahan sebagai berikut:


a.mendorong responden membertikan jawaban ,padahal responden tidak tahu akan masalah tersebut

b.jawaban dapat menimbulkan bias(ambigu/pengertian ganda),karena jawaban yang diinginkan tidak termasuk dalam alternative-alternatif penelitian

c.menutup kemungkinan ada jawaban lain yang lebih relevan yang tidak dipikirkan oleh si pembuat peneliti


Wawancara terstruktur hanya baik dibuat untuk mengetahui hal-hal yang mempunyai sedikit alternative jawaban


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Humas ( Hubungan Masyarakat )” Pengertian & ( Tugas – Tujuan – Prinsip – Fungsi – Manfaat )


B. WAWANCARA TAK TERSTRUKTUR

Wawancara tak terstruktur adalah wawancara yang tidak secara ketat telah ditentukan sebelumnya mengenai jenis-jenis pertanyaan, urutan, dan materi pertanyaannya.


Wawancara tak terstruktur atau disebut juga dengan pertanyaan terbuka berarti juga pertanyaan yang dibuat sedemiakian rupa dan jawabannya serta cara pengungkapannya dapat bermacam-macam.Bentuk wawancara tertruktur jarang digunakan dalam kuesioner,tetapi banyak digunakan dalam inter guide.Responden mempunyai kebebasan dalam menjawab pertanyaan terbuka


Contoh Wawancara

1.   Menurut Anda sendiri… apakah Anda ini pintar?

(ingat, ada beda antara rendah hati dan rendah diri. Dan ini bukanlah waktu untuk menjadi sempurna pada keduanya.)


Iya. Dalam artian bahwa kepintaran di sini bukan sekedar diukur dari hasil tes IQ. Saya pikir kepintaran seseorang akan benar2 tampak ketika seseorang menghadapi beragam situasi dan berinteraksi dengan banyak orang. Dan dari aspek itulah saya merasa miliki keunggulan.


Saya memiliki rasa percaya diri yg besar pada kemampuan saya untuk bekerja dengan orang lain, menyelesaikan permasalahan bisnis, dan juga membuat keputusan yg terkait urusan kerja. Tentu saja masih ada banyak hal yang saya belum tahu, tapi saya optimis bahwa saya bisa mempelajarinya.


Sehingga saya lalu juga mengartikan kepintaran sebagai kemampuan yg baik untuk mengajukan pertanyaan pintar, mendengarkan dengan seksama, dan menyadari tak ada orang yg tahu tentang segalanya.


2.   Apakah Anda merasa bosan bila harus melakukan pekerjaan yg sama berulang-ulang?


Tidak juga. Bila pekerjaan itu memang sudah menjadi tugas saya, maka saya tidak akan merasa bosan karena itu memang tanggung jawab saya untuk merampungkannya dengan kemampuan terbaik. Menurut saya, pekerjaan itu tidaklah harus punya sifat menghibur, yg penting saya telah meyakini bahwa itu adalah harga yg harus dibayar untuk meraih kesuksesan yg lebih tinggi.


Saya berpendapat bahwa bila ada seseorang yang mudah bosan dengan repetisi, maka dia bisa jadi akan mengalami masalah yg cukup serius nantinya. Karena terkadang kita harus mengesampingkan kesukaan kita dan berfokus pada melakukan apa2 yang memang harus dilakukan – meskipun itu bukanlah suatu hal yg baru.


Saya pikir sampai saat ini saya sudah terlalu sibuk untuk mengerjakan tugas saya sehingga sampai2 tidak sempat untuk merasa bosan


3.   Anda lebih menyukai kerja dalam tim atau sendirian?

Bekerja dalam tim adalah salah satu elemen terpenting dalam sukses karir dan juga hidup. Sepengetahuan saya, bila seseorang tidak bisa bekerja dengan baik dalam tim, maka dia pun biasanya juga akan susah untuk bekerja dan berkomunikasi secara produktif dalam hubungan orang per orang.


Meskipun kerja tim amatlah penting, namun saya tetap mampu produktif dalam bekerja sendirian. Terkadang tekanannya memang terasa lebih berat, tapi saya sudah terbiasa untuk menganggapnya sebagai tantangan.


Terkait manakah yg saya pilih; apakah bekerja dalam tim atau sendiri, maka itu tergantung pd manakah cara yg terbaik untuk merampungkan pekerjaan. Atas pilihan mana pun, saya masih bisa bekerja sama kerasnya dan dgn inisiatif penuh.


4.   Apakah Anda suka bekerja dengan “benda”; apapun bentuknya?

(bila memang iya, apalagi pekerjaannya memang membutuhkan kompetensi teknis)


Ya, sedari dulu saya memang punya bakat dan kecepatan dalam mempelajari kemampuan teknis. Saya suka sekali bekerja dengan mesin dan gadget. Ketertarikan saya itu membuat saya bisa mengoperasikan banyak perangkat.


Meskipun begitu saya juga punya kemampuan untuk mengkonseptualisasi sebuah penugasan dan lalu menerjemahkan konsep itu ke dalam bentuk konkrit implementasi di lapangan (baca: artinya klo Bapak ngasih saya perintah, bapak ndak perlu tahu tentang cara pengoperasian perangkat/mesin/gadget untuk memfasilitasi perintah itu.


Cukup katakan saja perintahnya, ntar saya bisa kok mendayagunakan semua perangkat/mesin itu untuk memfasilitasi keinginan bapak.)


5.   Apakah Anda suka bekerja dengan angka?

(bila memang iya, or bila pekerjaannya membutuhkan kemampuan analitis dan matematis)


Tentu saja. Itu memang yang menjadi dasar untuk pekerjaan ini. Saya punya bakat yg kuat dlm mengurusi angka saya mampu menangani sisi hitung2an dari bisnis. Pencatatan dan pembukuan yg akurat memang bagian manajemen yg penting dan bisa membantu dalam menunjukkan wilayah2 yg bisa dikembangkan. Dan di bagian situlah saya memiliki bakat dan kemampuan.


6.   Apakah Anda suka bekerja dengan orang?

(bila memang iya, atau situasi yang diharapkan memang adalah kerja tim)


Iya, sangat. Bila kita bermaksud untuk memenuhi target dan menindaklanjuti rencana pertumbuhan yang telah dicanangkan, maka kita memang harus mengatur dan mengkoordinasi kerja dari banyak orang. Saya percaya dengan kekuatan sinergi dalam kerja tim, di mana daya kreativitas yang muncul di sana akan lebih besar ketimbang yang bisa dimunculkan oleh orang per orang secara sendiri-sendiri.


(tapi bila tidak, atau bila pekerjaannya menuntut Anda untuk bisa kerja sendirian)

Saya selalu bisa bekerja dengan orang lain, tapi saya tak punya kesulitan untuk bekerja sendirian. Saya punya kemampuan inisiatif yang besar. Saya juga bisa membuat target-target secara mandiri, atau menjalani target yang ditugaskan dan merampungkannya.


7.   Apakah Anda betah menangani hal-hal detail?

Iya, saya kira begitu. Saya bersedia melakukan apa-apa yang ditugaskan kepada saya. Bila ketelitian ekstra pada detail adalah salah satu prasyarat di dalamnya, maka saya pun akan melakukannya.


Saya percaya bahwa sukses dan percepatan karir adalah hasil langsung dari terlaksanya tugas dengan baik, termasuk di dalamnya adalah ketelitian pada hal-hal yang detail.


8.   Apakah Anda punya jiwa kompetitif?

Iya, saya punya itu. Menurut saya, sifat kompetitif itu diperlukan agar bisa sukses di lingkungan korporat.


Namun dengan sifat kompetitif ini bukan berarti berkompetisi secara ganas dengan rekan kerja untuk mendapatkan pengakuan, kenaikan gaji, atau promosi. Bila saya bekerja dengan baik dan selalu memberikan upaya terbaik, saya yakin imbalannya pasti akan datang.


Yang penting, kompetisi terbesar adalah dengan diri saya sendiri. Maksudnya, saya selalu berusah memecahkan rekor pribadi saya sendiri – untuk melakukan sesuatu dengan lebih baik atau lebih cepat dari yang sudah pernah saya lakukan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Wartawan” Pengertian & ( Tujuan – Jenis – Tugas )


9.   Apa yang Anda lakukan bila Anda punya cara pandang yang berbeda dengan atasan?


Yang jelas saya bukan seorang yes-man. Tapi meskipun begitu, saya cukup berhati-hati dengan bagaimana saya mengekspresikan pendapat. Saya tidak akan seenaknya menyatakan ketidaksepakatan saya atas pimpinan di depan banyak orang. Karena saya tahu rata-rata orang tidak suka dicela di depan umum.


Selama rapat berlangsung, saya biasanya membuat mencatat dengan baik, lalu memberikannya kepada orang lain secara rahasia. Saya percaya kita bisa menunjukkan ketidaksepakatan dengan tanpa menunjukkan sikap pertentangan.


Yang penting kan bukan ketidaksepakatan kita itu, namun adalah agar pendapat kita didengar dan dihargai. Dan saya tahu betul bahwa cara kita menyampaikan sesuatu akan menentukan apakah pendapat kita akan didengarkan atau tidak.


Pertanyaan-pertanyaan saat wawancara kerja :

1. Wawancara kerja biasanya di tanya apa ?

Jawabanku :

Psikotes, tes umum, interview diri dan kemampuan, interview gaji

2. Terus jawaban yang benar gimana ?

Jawabanku :

Jangan mengada-ada, Percaya Diri, dan sesuaikan dengan kemapuan anda kalo masalah gaji

3. Gimana biar gak grogi ?

Jawabanku :

Ya itu, percaya diri, anggap mereka yang membutuhkan kita, bukan sebaliknya

4. Berapa kali sudah wawancara kerja ?

Jawabanku :

Banyak


Pertanyaan Terkait Keluarga

  1. Sebutkan pekerjaan orang tua Anda?

Pikirkan jawaban Anda dg cermat. Hindari ucapkan sesuatu yg bernada negatif, seperti “Ayah saya cuma seorang tukang bersih-bersih” atau “Ibu saya nganggur di rumah” atau “Ibu saya tidak bekerja”.


Ini bisa terjadi bila Anda mengandalkan spontanitas ketika menjawabnya -tidak melatihnya dulu- sementara Anda berada dalam kondisi PeDe yg lemah. Tunjukkan kebanggaan atas latar belakang keluarga meskipun itu semisal sangat sederhana: “Ayah saya adl seorang penjaga kebersihan, dan ibu saya adl seorang ibu rumah tangga yg aktif.”


Tapi hati-hati untuk tidak berlebihan sehingga terkesan congkak juga lho. Jangan sampai ada kesan bahwa Anda merasa kompeten atau jagoan mentang2 orang tua adl orang -yg menurut perkataan Anda- berpangkat & terpandang.


  1. Apakah Anda masih tinggal bersama orang tua?

Klo emg iya ya ga papa to. Yang penting berikan kesan bahwa Anda telah membuat pengaturan yg menunjukkan tanggung jawab alih2 ndak bondo.


“Iya, saya tinggal bersama kedua orang tua. Kami membuat pengaturan bahwa beban listrik dan air saya yang tanggung, sementara biaya perawatan rumah orang tua yang tanggung.


Pengaturan semacam ini membuat saya masih bisa mengalokasikan pemasukan bersih saya untuk pengembangan diri seperti untuk membeli buku atau mengikuti berbagai training dan seminar”.

(ndak usah ngaku klo uangnya juga dibuat utk beli novel, komik atau DVD PS2 )


  1. Seberapa jauh rumah Anda dari sini (kantor)?

Jika Anda pas tinggal di tempat yg emang juauh dari kantor, ada baiknya Anda katakan bahwa Anda bersedia mencari tempat yg lebih dekat dengan kantor. Terutama bila Anda melamar pada kerjaan yg membutuhkan kehadiran sewaktu2 (misal surveyor).


“Jarak dari rumah ke sini 8 kilometer tepat, terhitung dari pintu rumah ke gerbang kantor. Dan pagi ini sudah saya catat: jarak tersebut saya tempuh selama 47 menit”

atau


“Berkendara dengan motor dari rumah butuh waktu sekitar 1 jam 50 menit, untuk jarak 18 kilometer dari rumah saya ke sini. Itu dengan pertimbangan kemacetan tidaklah terlalu parah. Saya tidak keberatan berkendara jauh dua kali sehari – toh saya sedari dulu suka memulai aktivitas lebih awal. Namun jika saya diterima di sini, bisa jadi saya akan mempertimbangkan untuk pindah di daerah sekitar sini”.


  1. Berapa banyak waktu yg Anda habiskan bersama keluarga?

Perlu hati-hati juga untuk menjawab pertanyaan ini. Anda bisa jadi sedang diwawancara oleh interviewer yang work-oriented dan punya prinsip bahwa pekerjaan adalah segala-galanya, atau bisa jadi Anda diwawancara oleh mereka yang amat mementingkan keluarga.


Sebelum Anda menjawab, coba Anda lihat-lihat dulu ruangan sekitar Anda (sebaiknya segera setelah Anda masuk ke ruangan). Apakah di sana ada foto keluarga, aksesoris meja yang itu terkesan dibuat oleh anak-anak, atau yg lain. Yang berikut ini adalah jawaban umum. Silahkan Anda modifikasi sendiri.


“Saya rasa saya biasa menghabiskan waktu yg cukup dengan keluarga saya. Bagi saya, keluarga itu penting. Adalah keterikatan yang kuat dengan keluarga yang membuat saya amat temotivasi untuk sukses dalam karir. Keluarga saya adalah inpsirasi saya dalam bekerja keras.


Saya juga miliki tanggung jawab yg besar pada pekerjaan saya, seperti halnya tanggung jawab saya pada keluarga. Dan hal ini telah dimengerti dengan baik oleh keluarga saya. Keluarga saya memahami bahwa saya memiliki komitmen profesional yg harus dijaga terkait dengan karir dan pekerjaan.”


  1. Menurut pendapat Anda, pernikahan yg sukses itu seperti apa?

Meskipun Anda belum menikah misal, mestinya Anda sudah punya gambaran tentang hal ini.


“Saya pikir pernikahan yang sukses itu adalah pernikahan yang didasarkan atas rasa saling menghormati dan percaya satu sama lain, dengan cukup waktu untuk saling berbagi, berkomunikasi satu sama lain, dan juga memberi. Klo salah satu anggota keluarga tidak bisa mengungkapkan perasaan mereka secara terbuka, pernikahan itu akan jadi menyengsarakan.


Kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif untuk saling memahami kebutuhan satu sama lain dalam hubungan keluarga sesungguhnya mengajari kita untuk bisa sukses dalam pekerjaan. Lebih dari itu, pernikahan yang sukses akan mendorong kita untuk bisa lebih melesat di karir dan pekerjaan. Seluruh orang sukses yang saya tahu mengawali sukses karir mereka dari keluarga. Sehingga saya pikir pernikahan yg sukses patut untuk dicapai.”


  1. Apakah Anda membuat pengaturan finansial untuk diri Anda?

Apapun jawaban Anda, yang penting itu menggambarkan tanggung jawab dan penilaian yg bagus.

“Iya, tentu saja.”

atau

“Tidak item per item, sih. Yang jelas secara mendasar saya memang membuat perencanaan dan budgeting untuk keperluan pribadi (dan keluarga) saya. ”


  1. Apakah Anda punya tabungan?

(Hampir) Setiap orang pasti punya tabungan, kan. Meskipun isinya cuman tinggal 10 ribu perak, tapi kan ya punya sih Biasanya pertanyaannya nggak sampe nanyakan saldo kok

“Iya, saya ada tabungan. Biasanya saya menyisihkan 5 persen dari pemasukan bersih saya untuk ditabung”


  1. Apakah Anda sekarang memiliki hutang?

Wadoh, ini Semoga saja Anda ndak punya hutang, sehingga njawabnya jadi gampang Jika semisal Anda punya hutang, tunjukkan bahwa Anda tidak sedang berada dalam lilitan hutang yg sedemikian pelik, dan bahwa Anda sedemikian perhitungannya sehingga tidak sembarangan dalam berhutang.


“Saya saat ini sedang memiliki tanggungan untuk kontrakan rumah dan motor, tapi yang jelas neraca keuangan keluarga saya masih sehat. Itu karena saya tidak pernah membuat hutang yang itu melebihi kemampuan saya untuk membayarnya”


  1. Apakah Anda punya penyakit kronis yang perlu kami ketahui?

Semoga saja Anda sedemikian sehatnya sehingga bisa menjawab pertanyaan ini dengan “Tidak” yang lancar. Namun jika Anda memang ada penyakit kronis, cukup katakan saja penyakit yg sekiranya memang akan berpengaruh pada produktivitas kerja Anda, dan juga penyakit2 yang dengan jelas akan terdiagnosa pasca -semisal- Anda nanti diterima.


“Tidak, Pak. Saya tidak memiliki penyakit yang sekiranya akan mengganggu produktivitas saya. Saya memang sempat terkena diabetes selama kurang lebih 2 tahun. Namun Alhamdulillah saya mampu mengendalikan dan mendisiplinkan diri sehingga terbukti sampai sekarang saya tak pernah mengalami masalah serius dengan kesehatan dan produktivitas saya.”


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Komunikasi Non Verbal” Pengertian & ( Jenis-Jenis )


  1. Jadi Anda dulu kuliah di mana?

“Saya kuliah di _______, ______ (nama kota)”


  1. Mengapa Anda memilih PT itu?

“Saya memilih ______(nama PT) karena atmosfir kompetitif yg ada di sana dan juga reputasi baik yg dimiliki oleh ______ (nama PT). Meskipun saya bisa memilih PT yang lain, _____ (nama PT) amat menekankan kompetensi praktis dan memfasilitasi aktivitas kemahasiswaan yg relevan dengan rencana karier.”


(intinya, Anda harus memiliki argumen tentang keunggulan apapun yg PT Anda miliki. Jangan sampai ada kesan Anda masuk ke sana karena terpaksa, meskipun tyt begitu perihal yg sebenarnya. Anda tak boleh biarkan pewancara mengetahuinya Cepat atau lambat, Anda pasti bisa membaca keunggulan PT Anda; entah dosen2nya yg amat suportif, iklim kemahasiswaan yg amat kondusif, pemfasilitasan prestasi mahasiswa, atau apalah yg lain.)


“Kebanyakan teman SMU saya memilih PT atas pilihan orang tua mereka, namun saya berbeda. Saya tetapkan sendiri di mana saya hendak lanjutkan pendidikan. Meskipun biaya kuliah dari PT pilihan saya relatif lebih mahal dari PT yang lain, tapi justru itu malah bisa mendorong saya untuk bekerja lebih keras. Tidak bisa tidak, saya harus berupaya untuk menghidupi diri sendiri.


Pada akhirnya saya merasa puas dg keputusan saya, karena pengalaman saya di ____ (nama PT) mengajarkan banyak hal seperti kemandirian, manajemen waktu, dan nilai-nilai kerja keras.”


  1. Apakah keluarga Anda memiliki pengaruh dalam menentukan pilihan PT Anda?

“Keluarga saya tentu memiliki beberapa saran untuk saya, tapi mereka menyadari bahwa saya telah cukup yakin dengan diri sendri dan sudah tahu apa-apa yang saya inginkan. Sehingga mereka pun memberi keleluasaan pada saya. Mereka sepakat dengan pilihan saya asalkan saya membagikan hasil temuan dan riset saya kepada mereka.”


  1. Apa yg membuat Anda memilih jurusan _____ ?

Jika Anda merasa bahwa pilihan jurusan Anda relevan dengan posisi yg Anda bidik sekarang:


“Sejak dahulu saya telah mengetahui bahwa bidang ____ (sebut saja: informatika, sejarah, atau yg lain) merupakan bidang di mana saya bisa mengembangkan potensi saya secara maksimal, dan saya tetap bertahan di sana karena memang terbukti bahwa pilihan saya benar.


Tidak semua orang merasakan keberuntungan seperti yg saya alami; yakni telah mampu membuat rumusan karier sejak usia 18 tahun. Dan saya bersyukur karenanya.”


…atau jika Anda di jurusan tertentu tapi melakukan/mempelajari perihal yg lain:
“Sewaktu saya berusia 18 tahun, tidak ada yg terlihat lebih penting ketimbang ____ (sejarah, sastra inggris, sebut saja). Dan karena dasarnya saya suka belajar, maka saya pun akhirnya memutuskan untuk mengambilnya. Namun seiring dengan berjalannya waktu, saya sadar bahwa saya perlu ilmu lain untuk membantu saya meniti karir.”


  1. Apakah Anda sudah merasa membuat pilihan yg benar?

Jika memang iya, dan telah membuat titian karir yg relevan dg bidang keilmuan Anda:


“Iya, tentu saja. Sampai sekarang saya masih merasa puas dg pilihan bidang studi dan karir yg saya titi terkait dengannya.”


Atau jika Anda model orang yg berpindah-pindah minat ataupun kerja:
“Iya, pada waktu itu saya memang merasa telah membuat pilihan yg benar. Saya meyakini nilai dari pendidikan yg telah saya jalani, dan saya terus mencari hal yang lebih dengan melakukan pembelajaran di tempat kerja.


Saya cukup merasa bersyukur karena mendapat pengalaman yang kaya di beberapa jenis pekerjaan. Hal itu secara nyata telah meningkatkan kemampuan kreatif dan fleksibilitas saya, karena saya jadi bisa mempelajari pendekatan yg berbeda untuk merampungkan kerja dengan baik.”


  1. Bagaimana perkuliahan dan pengalaman magang atau kerja Anda membawa manfaat untuk sekarang?

 “Pendidikan perkuliahan memberi saya tool untuk meraih sukses. Sementara itu, pengalaman magang mengajarkan saya tentang bagaimana agar bisa merampungkan kerja dengan baik.


Saya mendapatkan banyak wawasan dari perkuliahan dan mendapatkan skill untuk menerapkan wawasan itu dari tempat magang dan kerja praktek. Lebih jauh lagi, saya juga mendapatkan kompetensi manajerial dan mentalitas produktif melalui kegiatan organisasi mahasiswa.”


“Saya juga mengambil banyak kesempatan untuk melakukan pengembangan diri seperti kuliah tamu, workshop dan seminar. Bahkan ketika perusahaan/orang tua tidak membiayai, saya tetap berusaha mengikuti acara2 pengembangan diri dengan uang pribadi. (klo bisa, sebutkan dua jenis training dg materi atau pemateri terkenal)”


  1. Mengapa Anda tidak melanjutkan kuliah?

Ini tentunya adl pertanyaan bagi Anda yg drop out dari kuliah.
“Ada dua alasan. Yang pertama adl ketidaksabaran saya untuk segera mencari uang alih-alih sekedar belajar tentang teori.


Alasan kedua adl saya merasa senang bila bisa aktif dan produktif. Jadi saya bekerja sebagai part-timer untuk mencukupi biaya hidup bulanan saya, dan saya merasa beruntung bisa bekerja di salah satu perusahaan yg mapan & profesional.”


“Bos di tempat kerja selalu inginkan yang lebih dari waktu dan bakat-bakat saya. Dalam banyak kasus, saya bekerja di level yang jauh di atas apa-apa yg sedang saya pelajari di perkuliahan.


Akhirnya, saya memutuskan untuk drop out pada tahun ke ___ dan mendedikasikan waktu saya secara full time untuk karir. Saya tidak pernah menyesali keputusan saya itu karena saya terus belajar dan bertumbuh di karir dan pekerjaan saya.”


  1. Bagaimana nilai mata kuliah Anda?

(jika nilai Anda selalu bagus, maka tentu bukan masalah. Tak perlu saya bahas di sini)


“Nilai saya tergolong rata-rata, namun saya menghabiskan cukup banyak waktu untuk membuat pencapaian di bidang lain, seperti kerja part-time dan aktivitas kemahasiswaan. Jadi saya dulu pernah menjadi ____, ___, dan terlibat di kepanitiaan besar seperti ___ dan ___. Semua itu memberikan pembelajaran yg amat kaya dalam hal kompetensi manajerial dan mentalitas profesional.”


  1. Harap sebutkan tiga hal yang Anda pelajari di perkuliahan yang mana itu kiranya bisa bermanfaat di posisi yg Anda bidik sekarang?

“Dari banyaknya mata kuliah yang saya pelajari di kampus, saya melihat bidang yg secara spesifik bisa diterapkan di posisi ini adalah ____, _____, dan ____. Namun sebenarnya saya belajar tidak hanya dari mata perkuliahan, namun juga dari dosen dan rekan-rekan saya.


Dari perkuliahan, saya belajar banyak tentang problem solving, bagaimana membuat sebuah sasaran dan kemudian mencapainya, serta bagaimana berkolaborasi dengan orang lain. Seluruh pengalaman yang saya alami selama kuliah sesungguhnya telah memberikan sumbangsih yg amat besar bagi saya.”


PERTANYAAN PEWAWANCARA


1. “Mari kita mulai dengan menceritakan tentang siapa Anda.”

Pilihlah jawaban yang paling kuat.

(A) Saya lahir di Bandung. Ibu saya usaha katering dan ayah saya seorang dosen. Selepas SMA saya kuliah di UGM jurusan akuntansi. Saya sudah bekerja selama 5 tahun di perusahaan asing sebagai asisten auditor.


Kemudian saya pindah ke bank swasta nasional dan bekerja 2 tahun sebagai auditor internal. Dan di perusahaan terakhir ini saya baru bekerja selama setahun sebagai manajer keuangan.


(B) Saya pernah bekerja di bidang pelayanan pelanggan selama 7 tahun. Dalam pekerjaan terakhir, saya memimpin sebuah tim beranggotakan 8 orang. Saya memiliki kemampuan komunikasi dan hubungan antarpersonal yang luar biasa, dan itulah yang memungkinkan saya bekerja dengan orang banyak pada beragam tingkatan.


Saya punya latar belakang bekerja di perusahaan besar maupun kecil. Keunggulan saya adalah kemampuan dalam mengorganisasi dan mengoordinasikan proyek untuk memastikan agar tenggat waktu terpenuhi.


(C) Senang sekali. Apakah Anda ingin mengetahui kehidupan pribadi saya atau pengalaman kerja saya? Mana yang Anda inginkan?

EVALUASI JAWABAN

Jawaban Terkuat


(B) Jawaban ini paling kuat karena ia menampilkan ringkasan yang bagus tentang apa yang harus Anda tawarkan. Sang pewawancara mengetahui berapa tahun pengalaman Anda, jenis-jenis perusahaan di mana Anda pernah bekerja, dan apa yang menjadi keunggulan Anda berkaitan dengan pekerjaan itu.


Di dalam jawaban itu juga terdapat kombinasi antara kemampuan berbasis pengetahuan, kemampuan yang dapat ditransfer (transferable skills) dan watak pribadi Anda. Di sini tampak bahwa Anda sedang berupaya menampilkan kesan yang bagus tentang diri Anda.


Jawaban Pertengahan

(A) Jawaban ini benar adanya, namun tidak sekuat jawaban (B). Ini adalah model jawaban yang mengacu pada resume atau CV: “Saya lahir, masuk universitas, dan bekerja.” Akan lebih bagus jika Anda memberikan informasi yang lebih detail dan spesifik, seperti jenis perusahaan tempat Anda pernah bekerja.


Jawaban yang ideal berisi gambaran yang ringkas dan padat tentang diri Anda sekarang ini.

Jawaban Terlemah

(C) Ini jawaban paling umum namun lemah. Jawaban ini tidak menunjukkan persiapan atau perencanaan sesuai yang ingin diketahui pewawancara.



BERILAH PENILAIAN PADA DIRI ANDA

Bila Anda memilih jawaban (B), beri nilai diri Anda 5 poin.

Bila Anda memilih jawaban (A), beri nilai diri Anda 3 poin.

Bila Anda memilih jawaban (C), beri nilai diri Anda 0 poin. _____


2. “Mengapa Anda meninggalkan—atau mengapa Anda berencana meninggalkan—pekerjaan terakhir Anda?”

Pilihlah jawaban yang paling kuat.


(A) Perusahaan melakukan reorganisasi, dan departemen saya dihapus. Pekerjaan mulai membingungkan, dan itu tidaklah mengejutkan. Saya menyukai pekerjaan saya dan orang-orang yang bekerja dengan saya, sehingga saya berharap hal itu tidak mempengaruhi kami, tetapi sayangnya kami semua harus pergi. Saya akan mencari pekerjaan yang sama dengan pekerjaan itu.


(B) Saya sedang mencari tantangan baru. Saya telah bekerja di perusahaan itu selama 2 tahun dan tidak mendapati pekerjaan itu semenarik yang pernah saya lakukan. Saya mencari sebuah perusahaan di mana saya dapat menghadapi tantangan-tantangan baru dan berkembang. Pekerjaan saya yang sekarang ini benar-benar sudah buntu bagi saya.


(C) Karena tidak ada peluang lagi di perusahaan itu, saya akhirnya memutuskan bahwa inilah waktunya untuk mencari pekerjaan baru. Saya telah menetapkan beberapa jenjang karir untuk diri saya dan itu tidak dapat saya capai di perusahaan itu.


Yang saya cari adalah sebuah pekerjaan di perusahaan besar di mana saya dapat memberikan kontribusi, namun juga dapat menjajaki jalan karir yang memiliki lebih banyak tanggung jawab.



EVALUASI JAWABAN

Jawaban Terkuat

(A) Inilah jawaban terkuat, bukan karena perampingan itu, melainkan adanya kesan kemantapan. Anda menyukai apa yang Anda lakukan dan berharap perampingan itu tidak terjadi.


Dengan kata lain, jika masalah itu tidak berada di luar kendali Anda, Anda masih berada di sana. Jawaban ini mengisyaratkan adanya sikap yang bagus terhadap kejadian yang tidak menguntungkan.


Jawaban Pertengahan

(C) Ini jawaban yang dapat diterima. Memang alamiah mencari tanggung jawab yang lebih, sebagaimana halnya dapat diterima untuk meninggalkan sebuah pekerjaan.


Seorang pewawancara yang ahli akan melanjutkannya dengan pertanyaan tentang tujuan-tujuan karir Anda dan mengapa Anda beranggapan hal itu dapat Anda peroleh di perusahaan yang baru. Sudah siapkah Anda untuk menjawab pertanyaan itu?


Jawaban Terlemah

(B) Inilah jawaban terlemah karena terdengar klise. Salah satu jawaban paling umum untuk pertanyaan ini adalah bahwa Anda “sedang mencari tantangan.” Seorang pewawancara mungkin akan beranggapan bahwa jika Anda bosan pada


pekerjaan terakhir, Anda akan menganggap pekerjaan ini juga membosankan, atau setidaknya tidak cukup “menantang” lagi.


BERILAH PENILAIAN PADA DIRI ANDA

Bila Anda memilih jawaban (A), beri nilai diri Anda 5 poin.

Bila Anda memilih jawaban (C), beri nilai diri Anda 3 poin.

Bila Anda memilih jawaban (B), beri nilai diri Anda 0 poin.


3. “Mengapa Anda ingin bekerja di sini?”

Pilihlah jawaban yang paling kuat.


(A) Saya melakukan riset dan memilih perusahaan-perusahaan yang paling membuat saya tertarik, dan perusahaan Anda berada di puncak daftar saya. Saya melakukan riset itu berdasarkan reputasi perusahaan, tingkat kehandalan produknya, dan stabilitas industri.


Demikian juga bagaimana karyawan-karyawannya memandang pekerjaan di perusahaan itu.Saya melakukan pekerjaan yang terbaik ketika tujuan dan nilai-nilai saya selaras dengan tujuan dan nilai-nilai perusahaan. Saya tahu bahwa saya dapat menyesuaikan diri dengan kultur perusahaan dan memiliki banyak kontribusi.


(B) Saya melihat lowongan kerja itu di internet. Pekerjaan ini sangat tepat untuk keahlian dan kemampuan saya. Saya melihat ini sebagai kesempatan nyata untuk menemukan tantangan. Saya ingin bekerja untuk perusahaan di mana saya dapat tumbuh, berkembang, dan tertantang.


Saya mencari perusahaan dengan catatan finansial yang solid dan prestasi industri—seperti perusahaan Anda. Saya tahu saya akan cocok di sini dan mampu “menyatu sampai ke dasar.”


(C) Ketika saya melihat lowongan itu di koran, saya sadar itulah pekerjaan yang tepat untuk saya. Saya adalah penggemar produk kain Anda dan selalu membelinya di toko. Saya akan senang sekali dapat bekerja di sini.


Sangat penting bagi saya bahwa perusahaan tempat saya bekerja mempunyai reputasi dan produk yang bagus. Saya melihat ini sebagai kesempatan besar bagi saya untuk bekerja di perusahaan besar yang benar-benar saya kagumi.


EVALUASI JAWABAN

Jawaban Terkuat

(A) Inilah jawaban paling kuat, karena menggambarkan perencanaan dan kontrol di pihak Anda. Bukan sekadar sikap “ada lowongan dan saya akan melamar.”


Anda menunjukkan bahwa Anda mengetahui apa yang Anda inginkan dan bagaimana Anda mendapatkannya. Anda memilih perusahaan ini dengan melakukan riset dan mengecek bagaimana karyawan menilai perusahaan itu.


Jawaban ini menunjukkan keyakinan pada keahlian dan kemampuan Anda untuk menyesuaikan diri dengan kultur perusahaan tersebut. Namun harus diperhatikan, terlalu percaya diri (over confidence) bisa menimbulkan masalahbesar sebagaimana kekurangan kepercayaan diri.


Jawaban Pertengahan

(C) Inilah jawaban yang sangat umum. Jawaban ini memberi tekanan pada “Anda” dan apa yang bisa Anda dapatkan dari peluang itu. Meskipun menjadi pengagum atau pelanggan sebuah perusahaan adalah bagus dari kacamata konsumen, namun akan lebih kuat jika Anda menambahkan hal-hal spesifik yang Anda kagumi,


misalnya favorit yang mereka buat atau cara mereka mengalahkan kompetitor—sesuatu yang mengindikasikan bagaimana peran Anda sebagai konsumen memiliki kaitan dengan pekerjaan yang Anda cari. Menjadi pengagum atau pelanggan tidak memberi nilai tambah dari kacamata pewawancara. Sedikit merayu tidak apalah, namun ingat Anda sedang melihat sisi bisnis itu bukan dari sisi konsumen.


Jawaban Terlemah

(B) Inilah terlemah. Penekanan ada pada “Apa tujuan Anda—mencari tantangan, tumbuh, dan berkembang.” Dasar dari proses wawancara adalah “Apa yang dapat Anda lakukan terhadap perusahaan?” bukan “Apa yang dapat dilakukan perusahaan untuk Anda?”



BERILAH PENILAIAN PADA DIRI ANDA

Bila Anda memilih jawaban (A), beri nilai diri Anda 5 poin.

Bila Anda memilih jawaban (C), beri nilai diri Anda 3 poin.

Bila Anda memilih jawaban (B), beri nilai diri Anda 0 poin


4. “Apa tujuan yang hendak Anda capai?”

Pilihlah jawaban yang paling kuat.


A). Tujuan saya adalah bekerja untuk perusahaan di mana saya dapat tumbuh dan akhirnya menjadi seorang manajer marketing. Saya ingin memimpin sebuah tim yang terdiri dari orang-orang terampil dan memiliki pengaruh besar terhadap perusahaan. Saya tertarik pada perusahaan yang berpikiran ke depan dan berorientasi pada pertumbuhan.


B). Saya ingin bekerja di sebuah departemen yang mempercayai pelatihan lintas fungsi. Saya beranggapan bahwa itulah cara terbaik untuk belajar dan melihat gambaran yang lebih besar dalam sebuah perusahaan.


Pada akhirnya, saya berharap kembali ke sekolah untuk mendapatkan gelar MBA. Saya pikir itu akan memperluas ilmu saya, sehingga suatu hari saya dapat memiliki perusahaan konsultan sendiri, yang bekerja secara nasional maupun internasional.


C). Saya membagi tujuan ke dalam tujuan-tujuan jangka pendek dengan tujuan jangka panjang di kepala. Saat ini saya mencari sebuah posisi dalam sebuah perusahaan dengan catatan prestasi yang solid.


Saya ingin memberikan kontribusi pengalaman-pengalaman saya di bidang ini. Tujuan jangka panjang akan bergantung pada perjalanan karir yang ada di perusahaan ini. Idealnya, saya ingin berkembang secara progresif dalam sebuah perusahaan.


EVALUASI JAWABAN

Jawaban Terkuat

C). Inilah jawaban terkuat di antara tiga pilihan. Karena ini adalah pertanyaan terbuka, tidak ada jawaban benar atau salah. Jawaban ini adalah yang terbaik karena sifatnya yang terbuka atas peluang pertumbuhan, namun tidak membuat tujuan Anda tampak tidak realistis, kaki atau spesifik.


Jawaban Pertengahan

A). Masalah yang berkaitan dengan jawaban ini adalah terlalu spesifik dan dapat menjadi faktor yang tidak menguntungkan jika perusahaan tidak memiliki jenjang karir yang memungkinkan seorang karyawan mencapai tujuan ini. Lebih baik Anda menghindari jawaban-jawaban yang sempit atau tidak fleksibel.


Jawaban Terlemah

B). Jawaban ini awalnya bagus, namun kemudian agak senonoh. Meski jujur, jawaban ini akan mengecewakan sang pewawancara. Pihak perusahaan sedang mencari seseorang yang bersedia bertahan dan memberikan kontribusi pada perusahaan. Bukanlah tujuan perusahaan itu untuk menyewa seseorang dan melatihnya untuk menjadi pesaing di kemudian hari.


BERILAH PENILAIAN PADA DIRI ANDA

Bila Anda memilih jawaban (C), beri nilai diri Anda 5 poin.

Bila Anda memilih jawaban (A), beri nilai diri Anda 3 poin.

Bila Anda memilih jawaban (B), beri nilai diri Anda 0 poin.


Isi Perundingan Linggarjati

$
0
0

Isi Perundingan (Perjanjian) Linggarjati : Tokoh Dan Sejarah – Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : PPKI : Pengertian, Sejarah, Tugas, Dan Anggota Beserta Sidang Lengkap

Isi Perundingan Linggarjati
Isi Perundingan Linggarjati

Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah BPUPKI


Isi Perundingan Linggarjati

  1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Dengan adanya perjanjian Linggajati ini, secara politis Republik Indonesia diuntungkan karena ada pengakuan secara de facto. Perjanjian ini kemudian secara resmi ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Bijswijk (Istana Merdeka) Jakarta.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Trikora ( Tri Komando Rakyat ) : Tujuan, Latar Belakang, Sejarah Awal Hingga Akhir


Sejarah Perjanjian Linggarjati

 Di Indonesia awal diplomasi dimulai pada saat adanya Vacuum of Power di Asia Tenggara, sewaktu menyerahnya Jepang. Kemudian Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya. Sesuai teori berdirinya sebuah negara, maka harus ada warga negara, wilayah, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain. Ketiga unsur pertama sudah ada, tinggal pengakuan dari negara lain. Dapat dikatakan perjanjian Linggarjati merupakan salah satu strategi Indonesia untuk memperkokoh eksistensinya di dunia internasional dan menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu nyata adanya.


Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tentunya tidak dapat dilepaskan dari latar belakang internasional dan nasional. Keadaan dunia pasca perang Pasifik dapat dikatakan masih belum stabil. Sekutu mulai berdatangan untuk menarik mundur seluruh pasukan Jepang yang ada dalam kawasan Hindia-Belanda, yang awalnya dipimpin oleh Jenderal Mac Arthur, lalu kemudian diserahkan oleh Laksamana Mountbatten. Pengiriman Tentara Inggris ke Indonesia dapat dikatakan relatif lama, yakni pada tanggal 26 September 1945 atau satu setengah bulan sejak diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno-Hatta.


Namun dibalik itu, justru keadaan seperti inilah yang menguntungkan Indonesia. Pertama, api revolusi membara di seluruh Indonesia. Kedua, hal ini memberi kesempatan kepada Indonesia untuk mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Dan ketiga, Laksamana Mountbatten menyadari bahwa keadaan yang dilaporkan oleh pihak Belanda tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Akhirnya, berdasarkan laporan dari para informan Inggris, Laksamana Mountbatten mengetahui bahwa telah berkobarnya semangat nasionalisme yang sangat tinggi pemuda-pemuda Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia seutuhnya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : VOC : Sejarah, Hak Istimewa, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang VOC


Selain itu, Mountbatten juga menyadari bahwa Indonesia dan Belanda sedang bersitegang mengenai permasalahan itu. Oleh karenanya, Mountbatten menentukan garis kebijakan, yakni tentara Inggris tidak akan campur tangan dalam perselisihan politik RI dan Belanda (seperti di tuntut Belanda). Tugas tentara Inggris sebenarnya adalah sebagai Recovery of Allied Prisoners of War Internees (RAPWI), terbatas pada pembebasan tahanan-tahanan sekutu, sipil, militer, serta memerintahkan penyerahan tentara Jepang, melucuti dan mengembalikan mereka ke Jepang.


Walaupun begitu, pemerintah Hindia-Belanda tetap berusaha membantu supaya pihak Belanda dan Pihak Indonesia mencapai persetujuan Politik. Segera setelah satuan-satuan tentara Inggris mendarat, Inggris dibawah Jendral Sir Philip Christison pimpinan AFNEI (Allied Forces In the Nederland East Indies). Dalam menjalankan tugasnya melucuti tentara Jepang, meminta bantuan para pemimpin Indonesia sebenarnya dianggap bertentangan dengan instruksi yang diberikan/diperoleh, yaitu jadinya mengakui Indonesia sebagai negara yang legal/merdeka. .(Lapian & Drooglever : 1992: 5).


Pada 14 November 1945, sistem presidensial diubah menjadi sistem parlementer. Sjahrir diangkat sebagai perdana menteri pertama. Tak berapa lama setelah pengangkatan Sjahrir, Inggris mengajak berunding. Namun sayangnya kabinet Sjahrir menjawab dengan maklumat, bahwa Indonesia tidak sudi berunding selama Belanda berpendirian masih berdaulat di Indonesia. Menanggapi reaksi dari Indonesia, Belanda lalu memblokade Jawa dan Madura. Tapi Sjahrir melakukan diplomasi cerdik. Meskipun dilanda kekurangan pangan, Sjahrir memberikan bantuan beras ke India pada Agustus 1946. Tindakan Sjahrir ini membuka mata dunia.


Semula Belanda enggan melakukan kontak dengan pihak Republik karena paksaan Inggris karena serta opini dunia, Belanda dengan berat hati terpaksa menghadapi Indonesia di meja perundingan. Seperti bermain catur, sedikit demi sedikit Sjahrir terus mencoba menekan pemerintah Belanda melalui diplomasi. Ia terus-menerus mengupayakan agar Indonesia dan Belanda duduk di meja perundingan. Kesempatan pertama datang dalam perundingan di Hoge Veluwe, Belanda, 14-16 April 1946. Ketika itu Indonesia mengajukan tiga usul: pengakuan atas Republik Indonesia sebagai pengemban kekuasaan di seluruh bekas Hindia Belanda, pengakuan de facto atas Jawa dan Madura, serta kerja sama atas dasar persamaan derajat antara Indonesia dan Belanda. Usul itu ditolak Belanda. .(Lapian & Drooglever : 1992: 9).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945


Peluang berunding dengan Belanda terbuka lagi ketika Inggris mengangkat Lord Killearn sebagai utusan istimewa Inggris di Asia Tenggara, sekaligus penengah konflik Indonesia-Belanda. Konsulat Inggris di Jakarta mengumumkan, selambat-lambatnya pada 30 November 1946 tentara Inggris akan meninggalkan Indonesia . Kabinet baru Belanda kemudian mengutus Schermerhorn sebagai Komisi Jenderal untuk berunding dengan Indonesia. Schermerhorn dibantu tiga anggota: Van Der Poll, De Boer, dan Letnan Gubernur Jenderal H.J. Van Mook. .(Lapian & Drooglever : 1992: 10).


Perjanjian Linggarjati didahulukan oleh perundingan di Hoge Voluwe. Negeri Belanda dari tanggal 14 sampai dengan 24 April 1946 berdasarkan suatu rancangan yang disusun oleh Sjahrir, perdana menteri dalam Kabinet Sjahrir II.  Sebelumnya tanggal 10 Februari 1946, sewaktu Sjahrir menjabat perdana menteri dalam Kabinet Sjahnr I, Van Mook telah menyampaikan kepada Sjahrir rencana Belanda, yang berisi pembentukan negara persemakmuran Indonesia, yang terdiri atas kesatuan-kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai tingkat negara persemakanuran mejadi bagian dari Kerajaan Belanda. Bentuk politik ini hanya berlaku untuk waktu terbatas, setelah itu peserta dalam Kerajaan dapat menentukan apakah hubungannya akan dilanjutkan berdasarkan kerja sama yang bersifat  sukarela.


Sementara itu pernerintah Inggris mengangkat seorang Diplomat tingkat tinggi. Sir Archibald Clark Kerr (yang kemudian diberi gelar Lord Inverchapel), untuk bertindak sebagai ketua dalam perundingan Indonesia-Belanda. .(Lapian & Drooglever : 1992: 11). Segera setelah terbentuknya Kabinet Sjahrir II, Sjahrir membuat usul-usul tandingan. Yang penting dalam usul itu ialah bahwa (a) Republik Indonesia diakui sebagai negara berdaulat yang meliputi dacrah bekas Hindia-Belanda, dan (b) antara negeri Belanda dan RI dibentuk federasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia : Sejarah, Isi & Makna Dan Kapan Waktu Pembacaan Teks Proklamasi


Jelaslah bahwa usul ini bertentangan dengan usul Van Mook.  Setelah diadakan perundingan antara Van Mook dan Sjaiuir dicapai kesepakatan ;

Rancangan persetujuan diberikan bentuk sebagai Perjanjian Indonesia Intemasional dengan  “Preambule”. Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto republik atas Pulau Jawa dan Sumatra. Pada rapat pleno tanggal 30 Maret 1946 Van Mook menerangkan bahwa rancangannya merupakan usahanya pribadi tanpa diberi kekuasaan oleh pemerintahanya. Maka diputuskan bahwa Van Mook akan pergi ke negeri Belanda, dan kabinet rnengirim satu delegasi ke Negeri Belanda yang terdiri atas Soewandi.


Soedarsono dan Pringgodigdo. Perundingan diadakan tanggal 14-24 April 1946. Pada hari pertama ternyata perundingan sudah mencapai deadlock, Belanda menganggap dirinya sebagai negara pemegang kedautalatanatas Indonesia. Perundingan di Hoge Voluxve merupakan  kegagalan  akan tetapi pengalaman yang diperoleh dan perundingan Hoge Voluwe ternyata berguna dalam perianjian Linggarjati. .(Lapian & Drooglever : 1992: 12).


Perundingan politik dimulai di Jakarta, tempatnya bergantian antara Istana Rijswijk (sekarang Istana Negara) tempat penginapan anggota Komisi Jenderal dengan tempat kediaman resmi Sjahrir, jalan Pegangsaan Timur (sekarang Jalan Proklamasi) 56. Perundingan di tempat kediaman Sjahrir dipimpin oleh Sehermerhom sdangkan perundingan di Istana Rijswijk dipimpin oleh Sjahrir. Sebagai dasar perundingan dipakai rancangan persetujuan yang merupakan kombinasi rancangan Delegasi Belanda. Perundingan di Jakarta diadakan empat kali dengan yang terakhir tanggal 5 Nopember.


Delegasi Republik Indonesia kemudian menuju ke Yogya untuk memberi laporan kepada Presiden, Wakil Presiden dan Kabinet dan setelah itu berangkat ke Linggarjati. Lord Killearn datang pada tanggal 10 nopember dengan menumpang kapal perang inggris HMS “Verayan Bay”. Beliau diangkat dengan perahu motor ALRI ke Cirebon, diantar dengan mobil Linggarjati dan ditempatkan di rumah yang terletak dekat rumah penginapan Sjahrir. Angkatan Laut Belanda telah mempersiapkan Kapal Perang H.M. “banchert” untuk dipakai sebagai tempat penginapan Delegasi Belanda. Menjelang kedatangan Delegasi Belanda.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945)


“Banckert” telah buang jangkar diluar pelabuhan Cirebon. Pada tanggal 11 Nopember Delegasi Belanda datang dengan kapal terbang “Catalina” dan dibawa ke “Banckert”. Seperti apa yang dilakukan satu hari sebelumnya perahu ALRI datang untuk menjemput Delegasi Belanda Komandan Banckert menolak dan minta Delegasi diangkat dengan perahu patroli “Banckert”. Hal ini ditolak oleh Komandan perahu motor ALRI. Akhirnya persoalan ini dipecahkan dengan diperkenankannya Delegasi Belanda diangkat perahu Patroli “Banckert” tetapi dikawal oleh perahu motor ALRI. .(Lapian & Drooglever : 1992: 17).


Insiden di atas menggambarkan kesulitan-kesulitan vang dihadapi oleh pejabat-pejabat Indonesia. Keterbatasan dihampir semua bidang seperti kendaraan, alat komunikasi, perumahan mengakibatkan hampir mustahil bagi Gubernur Jawa Barat, Residen Cirebon, Bupati Kuningan. Bupati Cirebon, dan Komandan Militer Daerah menjalankan tugasnya menjaga keamanan para pejabat tinggi Indonesia dan asing. Kenyauan bahwa selama penzndingan tidak terjadi insiden patut dikagumi dan dipuji Tentu saja disiplin rakyat dan pengertiarung-a tentang pentingnya perundingan sangat membantu para pejabat dalam menjalarkan tugasnya. .(Lapian & Drooglever : 1992: 18).


1.Perundingan Pertama

Karena insiden Banckert” seperti diuraikan diatas, Delegasi Belanda baru sampai di Linggarjati pukul 11:00 dan karena harus kembali ke “Banckert” jam setengah lima sore, maka perundingan hari itru hanya singkat saja, yakni tiga setengah jam. Schemerhom memutuskan tinggal di Linggarjati karena berpendapat akan .menimbulkan kesan kurang baik pada kalangan Indonesia jika la kembali ke “Banckert”, Kecuali itu ia berpendapat bahiva ia harus memenuhi undangan Presiden untuk makan malam. ia dapat bertukar pikiran dengan Presiden dan menikmati pertunjukan kesenian angklung. (Lapian & Drooglever : 1992: 18)


2.Perundingan Kedua

Sementara itu, Delegasi Indonesia pagi-pagi berkumpul ditempat kediaman Sjahrir untuk mempersiapkan perundingan hari itu Pasal-pasal rancangan persetujuan dibahas dan direncanakan alasan- alasan vang akan diusulkan. Perundingan hari itu berjalan sangat alot dan berlangsung hampir 9 jam. Dua soal tidak dapat dicapai kesepakatan, yakni soal Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan soal kedaulatan Negara Indonesia Serikat. Dalam soal pertama terutama Sjahrir, mendesak supaya Belanda menerima usul bahwa Republik Indonesia mempunyai wakil-wakilnya sendiri diluar negeri.


Ia berusaha meyakinkan pihak Belanda bahwa perwakilan ini terkait pada diakuinya Republik defacto, yang sudah di setujui oleh pihak Belanda. Pihak Belanda sangat keras menolak tuntutan dengan alasan bahwa dengarn demikian Republik dan Belanda dalam hubungan Internasional akan sama derajattnya. Mengenai soal kedua juga tidak ada kesepakatan. Delegasi Indonesia menuntut agar Indonesia Serikat menjadi negara berdaulat, bukan negara merdeka, seperti dinyatakan dalam rancangan perjanjian yang di pakai sebagai dasar perundingan. Malam itu undangan Presiden, Delegasi Belanda berkunjung ke rumah  Presiden di Kuningan.


Sjahrir tidak hadir karena sangat lelah dan karena mengira kunjungan Belanda hanya merupakan kunjungan kehormatan.  Atas pertanyaan Persiden jalannya perundingan, Van Mook menjelaskan bahwa tercapainya kesepakatan mengenai satu soal saja yakni usul Delegasi Indonesia untuk mengubah kata “Merdeka” dibelakang kata “berdaulat” artinya, yang diusulkan oleh Delegasi Indonesia adalah agar NIS akan menjadi negara berdaulat. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa selama perundingan Delegasi Belanda berkeberatan atas perubahan itu, tetapi setelah dibicarakan antara mereka sendiri, mereka akhimya dapat menyetujui asul pihak Indonesia.(Lapian & Drooglever : 1992: 19).


Van Mook tidak mengutarakan bahwa masih ada soal lain yang belum di pecahkan, yakni perwakilan Republik Indonesia diluar negeri. Tetapi la kemudian segera menanyakan kepada Presiden apakah dengan diterimanya oleh pihak Belanda perubahan “mereka” menjadi “Berdaulat” Presiden dapat menyetujui Rancangan Perjanjian seluruhnya. Atas pernyataan itu Presiden menjawab dengan nada antusias bahwa la dapat menyetujuinya.


Pertemuan tersebut kemudian berakhir. A.K.Gani dan Amir Sjarifuddin segera melaporkan kepada Sjahrir sangat menyesalkan bahwa Presiden sudah menyetujui Rancangan Perjanjian Linggarjati, padahal soal perwakilan Republik di luar negeri belum diputuskan. Tetapi Sjahrir tunduk pada keputusan Presiden. Maka waktu Schemerhorn datang dan mengusulkan untuk diadakan rapat pleno dan diketuai Killearn, Sjahrir pun menyetujuinya. Rapat pleno diadakan pukul 10.30 malarn dengan Killearn sebagai ketua rapat yang menyatakan kegembiraannya atas tercapainya kesepakatan kedua Delegasi.(Lapian & Drooglever : 1992: 9).


Hari berikutnya tanggal 13 Nopember, diadakan rapat antara kedua Delegasi. Sebelumnya Sjahrir telah bertemu dengan Presiden Soekarno yang tampak santai. Ia hanya mengusulkan agar dimasukan dalam rancangan perjanjian satu pasal yakni pasal mengenao arbitrase yang diterima oleh Schermerhom. Dengan dimasukannya pasal arbitrase terbukti pada dunia luar bahwa Republik Indonesia dan Negara Belanda sederajat.


Komisi Jenderal kemudian berangkat ke Jakarta.  Pagi tanggal 15 Nopember diadakan rapat antara kedua delegasi di Istana Rijswijk. Walaupun begitu, Perundingan Linggarjati berlangsung juga pada tanggal 15 November 1946. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Sebagai penengah adalah Lord Killearn dari Inggris.(Lapian & Drooglever : 1992: 20).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Tritura : Latar Belakang Tritura, Tokoh, Tujuan, Dampak, Aksi


Hasil Dari Perundingan Linggarjati

 Berikut hasil lengkap perundingan Linggarjati yang di kutif dari buku persetujuan Linggarjati ( Prolog dan Epilog karya Dr.Mr.Ide Anak Agung Gede Agung hal. 152-176)

PERSETUJUAN LINGGARJATI 25 MARET 1947

Pemerintah Belanda Dalam hal ini berwakilkan Komisi Jenderal Dan Pemerintah Republik Indonesia Dalam hal ini berwakilkan Delegasi Indonesia, Oleh karena mengandung keinginan yang ikhlas hendak menetapkan perhubungan yang baik antar kedua bangsa, Belanda dan Indonesia, dengan mengadakan cara bentuk bangun yang baru, bagi kerjasama dengan sukarela, yang merupakan jaminan sebaik-baiknya bagi kemaj uan yang bagus, serta dengan kokoh teguhnya daripada kedua negeri itu, di dalam masa datang dan yang membukakan jalan kedua bangsa itu untuk mendasarkan perhubungan antara kedua belah pihak atas dasar-dasar yang benar, menetapkan mufakat seperti berikut dengan ketentuan akan menganjurkan persetujuan ini selekas¬lekasnya untuk memperoleh kebenaran dari pada majelis-majelis perwakilan rakyat masing-masing.


Pasal 1

Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan De-facto. Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatera. Adapun daerah-daerah yang diduduki oleh tentara Serikat atau tentara Belanda dengan berangsur-angsur dan dengan kerjasama antara kedua beiahpihak akan dimasukan pula kedataxn daerah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan yang demikian itu,maka dengan segera akan dimulai melakukan tindakan yang perlu, supaya larnbatnya pada waktu yang disebutkan dalarn pasal 12, termaksudnya daerah-daerab yang tersebut itu telah selesai.


Pasal 2

Pemerintah Belanda dan Pernerintah Republik Indonesia bersama¬sama menyelenggarakan segera berdirinya sebuah negara berdaulat dan berdemokratis, yang berdasarkan perserikatan dan dinamakan Negara Indonesia Serikat.


Pasal 3

Pemerintah Indonesia Serikat itu akan meliputi daerah Hindia¬Belanda seluruhnya dengan ketentuan, bahwa jika kaum penduduk dari pada suatu bagian daerah setelah dimusyawarahkan dengan lain- lain bagian daerahpun juga, menyatakan menurut aturan Demokratis tidak atau masih belum suka masuk ke dalam perserikatan Negara Indonesia Serikat itu, maka untuk bagian dengan itulah diwujudkan semacam kedudukan istimewa terhadap Negara Indonesia Serikat itu dan terhadap kerajaan Belanda.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peristiwa Rengasdengklok Lengkap Hingga Proklamasi Kemerdekaan


Pasal 4

  1. Adapun negara-negara yang kelak merupakan Negazu Indonesia Serikat itu, ialah Republik Indonesia, Borneo dan Timur Besar, yaitu dengan tidak mengurangi hak kaum penduduk dari pada sesuatu bagian daerah, untuk menyatakan kehendaknya, menurut aturan Demokratis supaya kedudukannya dan Negara Indonesia Serikat itu diatur dengan cara lain.
  2. Dengan tidak menyalahi ketentuan di dalam pasal 3 tadi dan di dalam ayat (1) pasal ini, Negara Indonesia Serikat boleh mengadakan aturan istimewa tentang daerah ibu negerinya.

    Pasal 5

  3. Undang-undang Dasar daripada Negara Indonesia Serikat itu ditetapkan nanti oleh sebuah persidangan pembentuk Negara, yang akan didirikan dari pada wakil-wakil Republik Indonesia dan wakil-wakil sekutu lain yang akan termasuk kelak dalam Negara Indonesia Serikat itu, yang wakil-wakil itu ditujukan dengan jalan Demokratis serta dengan mengingat ketentuan ayat yang berikut dalam pasal itu.

  4. Kedua belah pihak akan bermusyawarah tentang cara turut campurnya dalam persidangan Pembentukan Negara itu oleh Republik Indonesia, oleh daerah-daerah yang termasuk dalam daerah kekuasaan Republik itu dan oleh golongan penduduk yang tidak cukup Perwakilannya segala itu dengan mengingat tanggung jawab dari pada Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia masing-masing.

Pasal 6

  1. Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda, untuk membela peliharakan kepentingan-kepentingan bersama dari pada Negara Belanda dan Indonesia akan bekerja sama untuk membentuk persekutuan Belanda-Indonesia,yang terbentuknya itu kerajaan Belanda, yang meliputi Negeri Belanda, Hindia-Belanda, Suriname dan Curocua ditukar sifatnya menjadi persekutuan itu yang Negara Belanda, Suriname dan Curacoa satu dengan pihak lainnya dari pada negara Indonesia Serikat.
  2. Yang tersebut di atas tidaklah mengurangi kemungkinan untuk mengadakan pula aturan kelak kemudian berkenaan dengan kedudukan antara Negeri Belanda dengan Curacoa satu dengan lainnya.

Pasal 7

  1. Untuk membela peliharakan kepentingan yang tersebut di dalam pasal ini, persekutuan Belaa.da Indonesia itu akan mempunyai alat-alat kelengkapan sendiri.
  2. Alat-alat kelengkapan Pemerintahan itu akan disusun oleh pemerintah Kerajaan dan Indonesia Serikat mungkin juga oleh majelis-majelis perwakilan rakyat Negara-negara itu.
  3. Adapun yang akan dianggap kepentingan-kepentingan bersama itu ialah kerjasama daiam hat perhubungan luar Negeri pertahanan dan seberapa perlu keuangan serta juga hal-hal ekonomi dan kebudayaan.

Pasal 8

Dipucuk persekutuan Belanda-Indonesia itu duduklah Belanda Keputusan-keputusan bagi mengusahakan kepentingan-kepentingan bersama itu ditetapkan oleh alat-alat kelengkapan persekutuan itu atas nama Baginda Raja.


Pasal 9

Untuk membela dipeliharakan kepentingan-kepentingan Negara Indonesia Serikat di negara Belanda, dan kepentingan-kepentingan Kerajaan Belanda dl Indonesia, maka Pemerintah masing-masing kelak mengangkat komisaris luhur.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Bhinneka Tunggal Ika : Pengertian, Fungsi, Dan Makna Beserta Sejarahnya Lengkap


Pasal 10

Anggar-anggar persekutuan Belanda-Indonesia itu antara lain-lain akan mengandung juga ketentuan-ketentuan tentang :

  1. a)Pertanggungan hak-hak kedua belah pihak yang satu terhadap yang lain dan jaminan jaminan kepastian kedua belah pihak menetapi kewajiban-kewajiban yang satu kepada yang lain.
  2. b)Hak kewarganegaraan untuk Warga Negara Belanda dan Warga Negara Indonesia masing-masing di daerah lainnya.
  3. c)Aturan cara bagaimaaa menyelesaikannya apabila dalam alat¬alat kelengkapan persekutuan itu tidak dicapai semupakat.
  4. d)Aturan cara bagaimana dan dengan syarat-syarat apa alat-alat kelengkapan Kerajaan Belanda memberi bantuan kepada Negara Indonesia Serikat, untuk selama masa Indonesia Serikat itu tidak atau kurang cukup mempunyai alat-alat kelengkapan sendiri.

Pasal 11

  1. Anggar-anggar itu akan direncanakan kelak oleh suatu permusyawarahan antara wakil-wakil Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia Serikat yang hendak di bentuk itu.
  2. Anggar-anggar itu terus berlaku setelah dibenarkan oleh majelis-¬majelis Perwakilan Rakyat kedua belah pihak masing-masingnya.

Pasal 12

Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia akan mengusahakan supaya terwujudnya negara Indonesia Serikat dan Persekutuan Belanda-Indonesia telah selesai sebeluni 1Januari 1949.


Pasal 13

Pemerintah Belanda dengan segera akan melakukan tindakan¬tindakan agar supaya, setelah terbentuknva persekutuan Belanda – Indonesia itu, didapatkan Negara Indonesia Serikat diterima menjadi anggota di dalam Persekutuan Bangsa-bangsa.


Pasal 14

Pemerintah Republik Indonesia mengaku hak-hak orang-orang bukan, bangsa Indonesia akan menuntut dipulihkan hak-hak mereka yang dilakukan dan dikembalikan barang-barang milik mereka, yang lagi berada di dalam daerah kekuasaannya Defacto. Sebuah panitia bersama akan dibentuk untuk menyelenggarakan pemulihan atau pengambilan itu.


Pasal 15

Untuk mengubah sifat Hindia, sehingga susunannya dan cara kerjanya seboleh-bolehnya sesuai dengan pengakuan Republik Indonesia dan dengan bentuk susunan menurut hukum negara, yang direkakan itu, maka Pemerintah Belanda akan mengusahakan supaya dengan segera dilakukan aturan-aturan undang-undang. Akan supaya sementara menantikan berwujudnya Negara Indonesia Serikat dan Persekutuan Belanda-Indonesia itu. Kedudukan kerajaan Belanda dalam Hukum Negara dan Hukum Bangsa-bangsa disesuaikan dengan keadaan itu.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 : Latar Belakang & Dampaknya


Pasal 16

Dengan segera setelah persetujuan ini menjadi maka kedua belah pihak melakukan pengurangan kekuatan angkatan balatentaranya, masing-masing kedua belah pihak akan bermusyawarah tentang sampai seberapa dan lambat cepatnya melakukan perundingan itu demikian juga tentang kerja sama dalam hat ketentuan.


Pasal 17

  1. Untuk kedamaian  bersama yang dimaksudkan dalam Persetujuan ini Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia, hendak diwujudkan sebuah badan yang terdiri dari pada delegasi-delegasi yang ditunjukan oleh tiap-tiap pemerintah itu masing-masing dengan sebuah sekretariat bersama.
  2. Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia bilamana ada tumbuh perselisihan berhubungan dengan persetujuan ini, yang tidak dapat diselesaikan dengan perundingan antara dua delegasi yang tersebut itu, akan menyerahkan keputusan kepada Arbitrage. Dalam hal itu persidangan delegasi-delegasi itu akan ditambah dengan ketua bangsa lain dengan secara memutuskan yang diangkat dengan semupakat antara kedua belah pihak delegasi itu, atau jika tidak berhasil semupakat itu, diangkat oleh ketua Dewan Pengadilan Intemasional.

PASAL PENUTUP

Persetujuan ini dikarangkan dalam bahasa Belanda dan Bahasa Indonesia kedua naskah itu sama ketentuannya.


ISI POKOK PERSETUJUAN LINGGARJATI

  1. Belanda mengakui secara de fakto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, Madura.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

 Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru memperoleh ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 25 Februari 1947 yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Negara, Jakarta. Hasil Perjanjian Linggarjati memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia.


Kelemahannya, bila ditinjau dari segi wilayah kekuasaan, daerah RI menjadi sempit. Tetapi bila ditinjau dari segi keuntungannya, kedudukan Indonesia di mata internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan negara RI. Hal ini tidak terlepas dari peran politik diplomasi Indonesia yang dilakukan oleh Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sujatmoko, dan Dr. Sumitro Joyohadikusumo dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (A.A Gede agung : 1995 : 177).


Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini,


pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati. Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Bahasa Indonesia


Peranan Dan Tokoh Tokoh Perundingan Linggarjati

    1. SJAHRIR

Di pemerintahan, sebagai ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat    (BP KNIP), ia menjadi arsitek perubahan Kabinet Presidensil menjadi Kabinet Parlementer yang bertanggung jawab kepada KNIP sebagai lembaga yang punya fungsi legislatif. RI pun menganut sistem multipartai. Tatanan pemerintahan tersebut sesuai dengan arus politik pasca-Perang Dunia II, yakni kemenangan demokrasi atas fasisme. Kepada massa rakyat, Syahrir selalu menyerukan nilai-nilai kemanusiaan dan anti-kekerasan.


Dengan siasat-siasat tadi, Syahrir menunjukkan kepada dunia internasional bahwa revolusi Republik Indonesia adalah perjuangan suatu bangsa yang beradab dan demokratis di tengah suasana kebangkitan bangsa-bangsa melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme pasca-Perang Dunia II. Pihak Belanda kerap melakukan propaganda bahwa orang-orang di Indonesia merupakan gerombolan yang brutal, suka membunuh, merampok, menculik, dll. Karena itu sah bagi Belanda, melalui NICA, menegakkan tertib sosial sebagaimana kondisi Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II.


Mematahkan propaganda itu, Syahrir menginisiasi penyelenggaraan pameran kesenian yang kemudian diliput dan dipublikasikan oleh para wartawan luar negeri.Selain mematahkan propaganda dengan menginisiasi penyelenggaraan kesenian, Sutan Syahrir juga melakukan diplomasi beras yang aktif di mulai sejak April 1946. Walaupun pada saat itu keadaan Indonesia masih sangat papa, Syahrir tetap bersikukuh untuk mengirimkan 500.000 ton beras ke India yang sedang dilanda bencana kelaparan. Sebagai gantinya beras tersebut ditukar dengan obat-obatan dan tekstil. Jawaharlal Nehru, yang terpukau oleh uluran tangan Sjahrir, lantas mengadakan Asians Relations Conference di New Delhi dan mengundang Sjahrir. Diplomasi ini ternyata membawa dampak positif bagi Indonesia.


    1. Peranan Mr. Soesanto Tirtoprodjo

Mr. Soesanto Tirtoprodjo (Solo, Jawa Tengah, 1900 – 1969) adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai Menteri Kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda, mulai Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II. Sebagai orang yang duduk dalam sebuah cabinet pemerintahan tentunya Mr. Soesanto Tirtoprodjo, memiliki kewajiban dan kewenangan dalam mengikuti perjanjian Linggarjati, karena selain sebagai Mentri kehakiman dalam kabiner narsi ia juga terkenal sebagai tokh pergerakan nasional.


Sebagai tokoh pergerakan Nasional Mr. Soesanto Tirtoprodjo bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai. Setelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950). Pada saat di tandatanganinya isi perjanjian Linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, sekarang Istana Merdeka, Jakarta.


Dimana perjanjian Linggajati ini dari pihak RI ditandatangani oleh Sutan Sjahrir, Mr.Moh.Roem, Mr. Soesanto Tirtoprodjo, dan A.K.Gani, sedangkan dari pihak Belanda ditandatangani oleh Prof. Schermerhorn, Dr.van Mook, dan van Poll. Dalam isi perjanjian itu tercantum bahwa secara de pacto Belanda mnegakui Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama RIS, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.


Dengan demikin Mr. Soesanto Tirtoprodjo yang saat itu menjabat sebagai mentri kehakiman, merupakan salah satu orang yang berperan dalam perjanjian Linggarjati, selain orang yang mengikuti (delegasi Indonesia) ia juga termasuk salah satu orang yang ikut menandatanganni isi perjanjian Linggarjati, walaupun memang pada saat itu tidak semua cabinet menyetujui isi perjanjian dengan berbagai alasan.


Dengan ikut menandatanganni isi perjanjian berarti Mr. Soesanto Tirtoprodjo merupakan orang yang bertanggung jawab dalam tugasnya. Sebagai orang yang bertanggung jawab tentunya, ia tidak akan melepaskan begitu saja apa yang terlah dilakukannya, termasuk dalam perjanjian Linggarjati, Mr. Soesanto Tirtoprodjo tetap menandatanganinya walaupun dalam tekanan orang lain yang tidak mau menerima hasil perjanjian Linggarjati.


  1. Peranan A. K. Gani

A.K. Gani, seorang yang di lahirkan di Sumatra Barat merupakan tokoh kemerdekaan Indonesia karena beliau merupakan bagian dari susunan kabinet Syahril, yang mana A. K. Gani pada saat itu menjabat sebagai anggota konstituante dan sekaligus delegasi Indonesia dalam perundingan Lingarjati yang dilaksanakan di Kuningan Jawa Barat. Sebagai delegasi tentunya ia akan memberikan sumbangan pemikiran dalam isi perundingan yang disepakati kedua belah pihak baik oleh Delegasi Indoneisia maupun delegasi Belanda.


Pada saat di tandatanganinya isi perjanjian dilakukan di Jakarta, A. K. Gani yang merupakan salah satu delegasi Indonesia dari empat tokoh yang hadir dalam perundingan maka beliau juga ikut menandatanganinya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesepakatan yang tellah dibuatnya sekalipun di dalam tubuh Indonesia sendiri ada perpecahan, ada yang setuju dan ada yang tidak dengan berbagai alasan yang diberikan masing-masing.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Nama Kerajaan Di Indonesia


Latar belakang dan proses terjadinya Agresi Militer Belanda 1

 Perbedaan pendapat dan penafsiran yang semakin memuncak  mengenai ketentuan-ketentuan persetujuan Linggarjati. Pihak Belanda beranggapan bahwa Republik Indonesia berkedudukan sebagai Negara persemakmurannya. Sementara itu pihak Republik Indonesia beranggapan bahwa dirinya adalah sebuah Negara merdeka yang berdaulat penuh. Belanda berpendapat bahwa kedaulatan RI berada di bawah Belanda sehingga RI tidak boleh melakukan hubungan diplomasi dengan negara lain. Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata. Tanggal 27 Mei 1947 Belanda menyampaikan nota/ ultimatum kepada Pemerintah RI yang harus dijawab dalam waktu 14 hari (2 minggu). Belanda mengalami keadaan ekonomi yang semakin sulit dan buruk. (Ricklefs : 1995 : 338 ).


Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirirnkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi :

  1. Membentuk pemerintahan bersama;
  2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga bersama;
  3. Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda;
  4. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama. termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama): dan
  5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor

 Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI menarik mundur pasukan sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini. Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri.


Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia. (Ricklefs : 1995 : 339 ).


 Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, di mana Gubernur Jenderal HJ Van Mook mengumumkan pada wartawan tentang dimulainya Aksi Polisionil Belanda pertama. Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 21 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.


Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula. (Ricklefs : 1995 : 339 ).


Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari Pembantaian Westerling ,pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera Barat.


Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan. Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto|Agustinus Adisutjipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarmo Wiryokusumo. (Ricklefs : 1995 : 340 )


 Hasil yang dicapai sebagai aksi tersebut.

 Dalam waktu singkat Belanda mampu menerobos garis pertahanan TNI.

  1. Kekuatan TNI dengan organisasi dan peralatan yang sederhana tidak mampu menahan pukulan musuh yang serba modern. Bukan berarti kekuatan TNI bisa dihancurkan sebab Tni masih terus dapat bertahan denagn perlawanan gerilyanya di desa-desa.
  2. Ibu kota RI berhasil dikuasai.
  3. Pelabuhan-pelabuhan penting berhasil dikuasai sehingga hubungan keluar sangat sulit.
  4. Mengusai daerah penghasil beras dan melakukan blokade.

 Agresi terbuka Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 menimbulkan reaksi yang hebat dari dunia. Pada tangggal 30 juli 1947 pemerintah India dan Austtralia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia segera dimasukan dalam daftar acara dewan keamanan. Permintaan itu diterima baik dan pada tanggl 31 Juli dimasukan sebagai acara pembicaraan dewan keamanan. Tanggal 1 Agustus 1947 dewan Keamanan memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah pihak, yang dimulai pada tanggal 4 Agustus 1947.


Sementara itu untuk mengawasi gencatan senjata dibentuk komisi konsuler, yang anggota-anggotanya terdiri daripada konsul jenderal yang ada di Indonesia. Komisis konsuler diketuai oleh Amerika Dr. Walter Foote dan beranggotakan konsul Jenderal Cina, konsul jenderal Belgia, Konsul Jenderal Perancis, konsul Jenderal Inggris, dan Konsul Jenderal Perancis. Dalam laporanya kepada dewan keamanan, komisi konsuler menyatakan bahwa sejak tanggal 30 Juli samapai 4 Agustus pasukan Belanda masih mengadakan  gerakan militer.


Pemerintah Indonesia menolak garis demarkasi yang dituntut oleh pihak Belanda berdasarkan kemajuan-kemajuan pasukanya setelah perintah gencatan senjata. Perintah penghentian tembak menembak tidak memuaskan. Belum ada tindakan yang praktis untuk meneyelesaikan masalah penghentian tembak-menembak untuk mengurangi jumlah korban yang jatuh. (Ricklefs : 1995 : 340 ).


Dewan keamanan yang memperdebatkan masalah Indonesia akhirnya menyetujui usul Amerika Serikat, bahwa ubtuk mengawasi penghentian permusuhan ini harus dibentuk sebuah komisi-komisi jasa baik. Indonesia dan belanda dipersilahkan masing-masing memilih satu negara yang dipercaya untuk mengawasi tembak menembak. Dua negara yang terpilih oleh Indonesia dan Belanda dipersilahkan memilih satu negara untuk ikut serta sebagai anggota komisi.


Pemerintah Indonesia meminta Australia menjadi anggota komisi, Belanda memilih Belgia dan kedua negara memilih Amerika serikat untuk menjadi anggota ketiga dari Komisi. Dalam masalah militer, KTN mengambil inisiatif tetapi dalam masalah politik KTN hanya memberikan saran dan usul, tidak mempunyai hak untuk memutuskan persoalan politik. KTN memulai bekerja di Indonesia pada bulan Oktober 1947. setelah KTN mengadakan pembicaraan dengan kedua pemerintah, akhirnya disepakati untuk kembali ke meja perundingan. Belanda mengajukan Jakarta sebagai tempat berunding, tetapi ditolak oleh pihak republik .


Republik menganggap bahwa di Jakrta tidak ada kebebasan untuk menyatakan pendapat dan tidak ada jawatan RI yang aktif, akibat aksi militer. Republik menginginkan perundingan diselenggarakan pada suatu tempat diluar pendudukan Belanda. KTN mengambil jalan tengah dan mengususlkan agar kedua belah pihak menerima tempat perundingan di atas sebuah kapal Amerika serikat yang disediakan atas perantara KTN yang nantinya menjadi perundinganRrenvill. (Ricklefs : 1995 : 341 ).


DAFTAR PUSTAKA
A.B Lapian & P.J Droglever.1992. Menelusuri Jalur Linggarjati. PT temprint :Jakarta
Dr. Mr. Ide Anak Agung Gede Agung. Persetujuan linggarjati ( prolog & epilog). Universitas 11 maret press. Yogyakarta
Drs. I Nyoman Dekker.SH. 1965. Sejarah Indonesia baru 1800-1950.
Fahrul. 2008. Perjanjian linggarjati . www.Google.com. Di unduh tanggal 9 Maret 2013.
Ricklefs M.C.2008.Sejarah Indonesia Modern 1200-2008.PT Serambi Ilmu Semesta: Jakarta
Zulkipli .2008. agresi milter belanda 1 & 2  (PI) 1925. www.Google.com Di unduh tanggal 9  Maret 2013.

 

Isi Perjanjian Hudaibiyah

$
0
0

Isi Perjanjian Hudaibiyah : Hikmah Penting Teladan Rasulullah SAW – Sepotong sejarah penting dari banyak kisah perjalanan Islam periode awal adalah perjanjian hudaibiyah. Peristiwa ini tidak hanya menggambarkan ketegangan militer antara umat Islam dan musyrikin Quraisy tapi juga jejak diplomasi Rasulullah SAW.

Isi Perjanjian Hudaibiyah
Isi Perjanjian Hudaibiyah

Kesepakatan yang juga dikenal dengan sebutan ”shulhul hudaibiyah tersebut bermula dari rencana sekitar 1400 pengikut Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyirikin tidak rela. Mereka berupaya menghalangi pintu masuk kota Makkah dengan kekuatan militer yang cukup besar.


Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan.  Hasilnya, pada bulan Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H, perjanjian hudaibiyah diputuskan, di antaranya menyepakati adanya gencatan senjata dan kesempatan beribadah umat Islam di Makkah.

Hanya saja, perundingan ini sempat berlangsung alot dan cenderung merugikan umat Islam. Contohnya, muncul penolakan-penolakan terkait dengan sebagian redaksi pembuka perjanjian yang diusulkan Rasulullah, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hayatus Shahabat.

”Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim),” perintah Nabi kepada juru tulisnya, Ali bin Abi Thalib.


Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia,” sahut perwakilan musyrikin Quraisy, Suhail bin Amr, memberontak. ”Tulis saja bismika allahumma seperti biasanya!”

Umat Islam yang mengikuti proses perundingan tidak terima dengan protes ini. Mereka mengotot akan tetap mencantumkan lima kata yang sangat dihormati itu (bi, ismallahar-rahmanar-rahim).


”Tulis saja bismika allahumma,” Nabi menenangkan.

Nabi kemudian menyambung, ”Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih muhammad rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad rasulullah).”

”Sumpah, seandainya kami mengakui Engkau adalah rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Jadi tulis saja Muhammad bin Abdullah,” Suhail kembali memprotes.


”Sungguh aku adalah rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” Akhirnya Nabi mengabulkan tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret dua kata lagi, rasul dan allah. ”Tulislah Muhammad bin Abdullah saja,” pintanya kemudian.


Menghindari pertikaian dan pertumpahan darah adalah sikap yang dijunjung tinggi Rasulullah. Perdamaian menjadi prioritas tujuan, meski isi kesapakatan “mengurangi” kebesaran nama agama pada tataran simbolis.


Penggalan sejarah ini megingatkan kita pada sejarah penyusunan asas Pancasila. Demi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, Piagam Jakarta yang memuat butir sila pertama ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya diubah. Mayoritas ulama dan umat Islam Tanah Air menyepakati pencoretan tujuh kata dalam butir itu sehingga menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 6 Lembaga Agama : Pengertian, Contoh, Macam, Tujuan (LENGKAP)


5 Butir Isi Perjanjian Hudaibiyah

  1. Pertama, gencatan senjata selama 10 tahun. Tiada permusuhan dan tindakan buruk terhadap masing-masing dari kedua belah pihak selama masa tersebut.
  2. Kedua, siapa yang datang dari kaum musyrik kepada Nabi, tanpa izin keluarganya, harus dikembalikan ke Makkah, tetapi bila ada di antara kaum Muslim yang berbalik dan mendatangi kaum Musyrik, maka ia tidak akan dikembalikan.
  3. Ketiga, diperkenankan siapa saja di antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian damai dan menggabungkan diri kepada salah satu dari kedua pihak. Ketika itu, suku Khuza’ah menjalin kerja sama dan mengikat perjanjian pertahanan bersama dengan Nabi Muhammad saw. dan Bani Bakar memihak kaum musyrik.
  4. Keempat, tahun ini Nabi Muhamamad saw. dan rombongan belum diperkenankan memasuki Makkah, tetapi tahun depan dan dengan syarat hanya bermukim tiga hari tanpa membawa senjata kecuali pedang yang tidak dihunus.
  5. Kelima, perjanjian ini diikat atas dasar ketulusan dan kesediaan penuh untuk melaksanakannya, tanpa penipuan atau penyelewengan.

Pada abad ke-6 Hijriyah, Nabi Muhammad saw. mengajak semua sahabatnya untuk melaksanakan umrah di Makkah. Setelah semua persiapan beres, Nabi Muhammad saw. dan sahabatnya –satu riwayat menyebut ada 1.400 orang- berangkat menuju ke Makkah pada hari Senin awal bulan Dzulqa’dah. Mereka tidak membawa senjata –kalaupun bawa tidak diperlihatkan, karena sesuai ajakan Nabi Muhammad saw., mereka ke Makkah untuk ibadah, bukan untuk berperang.


Namun, Nabi Muhammad saw. dan rombongan ‘dicegat’ kelompok musyrik Quraisy  Makkah ketika sampai di Hudaibiyah, sebuah wilayah yang terletak 20 kilometer dari Makkah. Mereka bertanya perihal maksud dan tujuan Nabi Muhammad saw. dan umatnya datang ke Makkah. Nabi Muhammad saw. menjawab dan meyakinkan bahwa tujuan mereka adalah untuk beribadah, bukan berperang.


Tokoh Makkah tidak langsung percaya dengan hal itu. Kemudian dikirimkanlah utusan untuk mengecek kebenarannya. Begitupun Nabi Muhammad saw. yang mengutus sahabatnya untuk meyakinkan para pemuka Makkah. Kedua belah pihak beberapa kali melakukan diplomasi, namun gagal. Hingga akhirnya pemuka Makkah mengirim Suhail bin Amr dan Mukriz dengan mandat penuh. Keduanya boleh membuat kesepakatan apapun dengan umat Islam, namun ada satu hal yang tidak boleh diabaikan, yaitu Nabi Muhammad saw. dan rombongan umat Islam tidak boleh masuk Makkah.


Setelah terjadi diskusi dan perundingan yang alot, kedua belah pihak akhirnya setuju untuk membuat kesepakatan bersama. Sebuah perjanjian yang disebut Shulhul Hudaibiyah (Perjanjian Hudaibiyah). Mengutip buku Membaca Sirah Nabi Muhammad saw. dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-hadis Shahih (M Quraish Shihab, 2018), ada lima butir Perjanjian Hudaibiyah. Berikut poin-poinnya:

Pertama, gencatan senjata selama 10 tahun. Tiada permusuhan dan tindakan buruk terhadap masing-masing dari kedua belah pihak selama masa tersebut.

Kedua, siapa yang datang dari kaum musyrik kepada Nabi, tanpa izin keluarganya, harus dikembalikan ke Makkah, tetapi bila ada di antara kaum Muslim yang berbalik dan mendatangi kaum Musyrik, maka ia tidak akan dikembalikan.

Ketiga, diperkenankan siapa saja di antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian damai dan menggabungkan diri kepada salah satu dari kedua pihak. Ketika itu, suku Khuza’ah menjalin kerja sama dan mengikat perjanjian pertahanan bersama dengan Nabi Muhammad saw. dan Bani Bakar memihak kaum musyrik.

Keempat, tahun ini Nabi Muhamamad saw. dan rombongan belum diperkenankan memasuki Makkah, tetapi tahun depan dan dengan syarat hanya bermukim tiga hari tanpa membawa senjata kecuali pedang yang tidak dihunus.

Kelima, perjanjian ini diikat atas dasar ketulusan dan kesediaan penuh untuk melaksanakannya, tanpa penipuan atau penyelewengan.


Perjanjian itu disaksikan kedua belah pihak. Di pihak Muslim, ada Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq, Sayyidina Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Muhammad bin Salamah, dan Abdurrahman bin Suhail. Sayyidina Ali bin Abi Thalib bertugas sebagai sekretaris. Sementara di pihak kaum musyrik ada Suhail bin Amr dan Mikraz bin Hafzh.


Beberapa sahabat –termasuk Sayyidina Umar bin Khattab dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib- keberatan dengan isi perjanjian tersebut, terutama butir kedua dan keempat. Namun setelah menerima penjelasan dari Nabi Muhammad saw., akhirnya mereka menerimanya meski dengan hati yang berat.


Nabi Muhammad saw. dan rombongan umat Islam kemudian kembali ke Madinah setelah 19 atau 20 hari berada di Hudaibiyah. Sebelum balik ke Madinah, Nabi Muhammad saw. memerintahkan semua umat Islam yang ada dalam rombongan berihram dan bertakhallul (mencukur rambut). Kemudian dilanjutkan dengan menyembelih unta. Diriwayatkan, ada 70 ekor unta yang disembelih pada saat itu. (A Muchlishon Rochmat).

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 27 Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli, Sejarah Dan Macamnya


Teladan Rasulullah dalam Perjanjian Hudaibiyah

Salah satu keunggulan diplomasi yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ialah Perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzulqa’dah tahun ke-6 hijriah atau sekitar tahun 628 M. Hudaibiyah merupakan sebuah sumur yang terdapat di arah barat daya kota Makkah yaitu berjarak sekitar 22 kilometer. Peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah beserta rombongan kaum muslimin yang hendak melaksanakan umrah. Walaupun Rasulullah tahu bahwa orang-orang kafir Quraisy akan menghalanginya, dan akan terjadi kontak senjata.


Dalam perjanjian dengan Kafir Quraisy tersebut, keputusan yang dilakukan Rasulullah sangat tidak populis dalam pandangan para sahabatnya. Bahkan Umar bin Khattab tidak mau menuliskan perjanjian itu, karena bukan hanya tidak adil, tetapi juga dianggap melecehkan simbol-simbol akidah Islam. Karena saat itu, akidah Islam harus terus diperkuat di tengah kekejaman orang-orang kafir pada fase dakwah Islam Makkah.


Disebutkan oleh Pakar bidang Tafsir Prof KH Nasaruddin Umar dalam buku Khutbah-khutbah Imam Besar (2018) bahwa ketika dilakukan perundingan gencatan senjata antara umat Islam dan kaum kafir Quraisy, Rasulullah memimpin langsung delegasinya dan dari pihak kafir Quraisy dipimpin oleh seorang diplomat ulung bernama Suhail. Sebagai preambul naskah perjanjian itu, Rasulullah meminta diawali dengan kata bismillahirrohamanirrohim, tetapi ditolak oleh Suhail karena kalimat itu asing. Lalu Suhail mengusulkan kalimat bismika allhumma, kalimat yang populer di tengah masyarakat Arab kala itu.

Sebagai penutup, perjanjian itu diusulkan dengan kata hadza ma qadha ‘alaihi Muhammad Rasulullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Akan tetapi Suhail kembali menolak kalimat tersebut dan mengusulkan kalimat hadza ma qudhiya ‘alaihi Muhammad ibn Abdullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad putra Abdullah).


Akibat pencoretan basmalah dan kata Rasulullah membuat para sahabat Nabi tersinggung dan menolak perjanjian tersebut. Namun, Rasulullah meminta para sahabatnya untuk menyetujui naskah perjanjian itu. Konon, Rasulullah mengambil sendiri penulisan naskah itu karena para sahabat tidak ada yang tega mencoret kata Rasulullah, yang dianggapnya sebagai salah satu prinsip dalam akidah Islam.

Kelemahan lain dari sisi substansi, menurut para sahabat, terdapat materi yang tidak adil karena apabila orang kafir Quraisy yang menyeberang batas wilayah Muslim di Madinah, maka segera dibebaskan. Sedangkan jika yang melanggar batas umat Islam, maka orangnya ditahan di Makkah. Materi perjanjian ini pun disetujui oleh Nabi Muhammad.

Soal pencoretan kata basmalah dan Rasulullah, Nabi menilai hal itu sebagai batas maksimum yang dapat dilakukan, terutama untuk mengatasi jumlah korban jiwa akibat peperangan. Nabi mengetahui akibat yang akan dialami umat Islam jika dilakukan gencatan senjata. Namun, beliau sangat paham langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya. Akidah di dada umat Islam semakin kuat. Teladan dan ajaran Rasulullah juga tidak sedikit pun luntur di hati para pengikutnya.

Pada akhirnya, apa yang ditetapkan oleh Nabi ternyat benar. Sekiranya para pelintas batas kaum kafir Quraisy harus ditahan di Madinah, maka akan memberikan beban ekonomi tambahan bagi masyarakat Madinah yang sudah kebanjiran pengungsi dari Makkah. Sebaliknya, para pelintas dari Madinah yang ditahan di Makkah akan dibiarkan, karena pasti mereka adalah para kader yang dapat melakukan upaya politik pecah belah di antara suku-suku yang ada di dalam masyarakat Quraisy.

Dalam diplomasi Hudaibiyah, Nabi menuai kesuksesan luar biasa di kemudian hari. Semua lahir dari kemampuan menahan diri dari meraih keuntungan jangka pendek hari ini, demi keuntungan yang lebih besar di masa depan. Dengan kata lain, dalam menghadapi situasi yang sulit sekali pun hendaknya kita mencontoh sikap dan perilaku Rasulullah yang tidak mudah terbawa emosi, seraya meletakkan pandangan jauh ke depan. (Ahmad).

Hikmah Perjanjian Hudaibiyah

Hikmah Penting Dari Nabi Muhammad SAW Dalam Perjanjian Hudaibiyah

Khutbah I

الحمد لله الحمد لله الذي هدانا سبل السلام، وأفهمنا بشريعة النبي الكريم، أشهد ان لا اله إلا الله وحده لا شريك له، ذو الجلال والإكرام، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده و رسوله، اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وأصحابه والتابعين بإحسان إلى يوم الدين،ا اما بعد: فيايها الإخوان، أوصيكم و نفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القرآن الكريم: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمان الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صدق الله العظيم.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Pada tahun 628 M atau tahun 6 H, sekitar 1400 kaum Muslim yang dipimpin Rasulullah SAW berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Mengetahui kehadiran kaum Muslimin di Mekkah ini, orang-orang Quraisy bersiaga penuh. Melihat situasi yang tidak kondusif, Nabi Muhammad SAW mencoba menempuh jalur diplomasi dan bukan jalur militer atau perang untuk menghindari pertumpahan darah. Bagaimanapun Mekkah adalah tempat suci yang harus dijaga kesuciannya.


Jalur diplomasi tersebut adalah kesepakatan damai yang tertuang dalam Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu antara lain berisi bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai selama 10 tahun. Kaum Muslimin harus kembali ke Madinah dan baru pada tahun berikutnya boleh kembali ke Mekah untuk berhaji.


Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Sebelum Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani oleh kedua belah pihak, ada peristiwa penting dan sangat menarik yang dapat kita ambil sebagai pelajaran berharga. Peristiwa itu adalah penolakan Suhail bin Amr sebagai juru bicara orang-orang Quraisy untuk menandatangani perjanjian tersebut. Hal yang dipersoalankan adalah teks perjanjian itu diawali dengan kalimat yang berbunyi: “Inilah perjanjian perdamaian yang dilaksanakan antara Muhammad Rasulullah dan Suhail bin Amr”. Suhail menolak kata-kata “Muhammad Rasulullah” dalam kalimat pembuka tersebut dan menuntut agar kata-kata itu diganti dengan “Muhammad bin Abdullah” yang berarti “Muhammad anak laki-laki Abdullah”. Suhail bin Amr mengatakan:


لَوْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ رَسُول اللهِ مَا صَدَدْنَاكَ عَنْ البَيْتِ و لا قَاتَلْنَاكَ

Artinya: “Kalau kami mengetahui bahwa kamu (Muhammad) adalah Rasulullah, maka kami tidak akan menghalang-halangimu dari Baitullah dan tidak akan memerangimu.”

Pernyataan Suhail di atas merupakan alasan penolakannya atas kata-kata “Muhammad Rasulullah” dalam teks perjanjian itu karena secara teologis orang-orang Quraisy tidak percaya apalagi mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Orang-orang Quraisy hanya mengakui bahwa Muhammad tidak lebih dari anak laki-laki Abdullah. Karena itulah mereka memusuhi kaum Muslimin di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang memegang keyakinan iman tauhid, “Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya”.


Bagaimanakah sikap Rasulullah SAW menanggapi tuntutan Suhail bin Amr di atas?

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Menanggapi hal itu Rasulullah SAW tidak marah dan tidak pula merasa tersinggung karena persoalan keyakinan memang tidak boleh dipaksakan sebagaimana ditegaskan dalam Surah al-Baqarah ayat 256:


لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّيْن

Artinya: “Tidak ada paksaan di dalam (memeluk) Islam.”

Rasulullah SAW kemudian segera memerintahkan Ali bin Abi Thalib selaku sekretaris yang menyiapkan draft Perjanjian Hudaibiyah untuk merevisi dengan menghapus kata-kata “Muhammad Rasulullah” dan menggantinya dengan “Muhammad bin Abdullah”.

Namun apa jawaban Ali bin Abi Thalib menaggapi perintah Rasulullah SAW tersebut?


Sayyidina Ali menjawab:

واللهِ لَا أمْحَاهَا

Artinya: “Demi Allah saya tidak akan menghapusnya.”

Mungkin kita tidak pernah membayangkan Ali bin Abi Thalib, orang pertama dalam sejarah dari kalangan anak-anak yang memeluk agama Islam, menolak perintah Rasullah SAW. Apalagi penolakan itu diawali dengan sumpah “Demi Allah”. Sungguh ini seperti tidak masuk akal orang dekat Rasulullah SAW menolak perintah beliau mentah-mentah.


Lalu bagaimana reaksi Rasulullah SAW terhadap Ali bin Abi Thalib, sang menantu, yang berani membantah perintah itu?

Menanggapi hal itu, ternyata Rasulullah SAW tidak marah dan tidak pula merasa tersinggung karena persoalan keyakinan memang tidak bisa dipaksakan, baik dipaksakan untuk diyakini atau tidak diyakini. Rasulullah SAW sangat memahami kesulitan yang dihadapi Ali bin Abi Thalib. Ada dilema besar dalam diri beliau. Di satu sisi, kalau Ali bin Abi Thalib menghapus kata-kata “Rasulullah” dalam teks perjanjian itu berarti beliau telah mematuhi perintah Rasulullah. Ini positif dan baik. Tetapi bukankah itu sekaligus bisa berarti Sayyidina Ali tidak lagi mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW sebagaimana orang-orang Quraisy?


Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Mungkin itulah alasan mengapa Sayyidina Ali memilih membantah perintah Rasulullah daripada mengorbankan keimanan atau keyakinannya bahwa Muhammad bukan sekedar anak laki-laki Abdullah tetapi sekaligus Rasulullah yang diutus kepada seluruh umat manusia di jagat raya ini.

Rasullah SAW kemudian menjawab:

أَرِنِي مَكَانَهَا

Artinya: “Tunjukkan padaku mana yang ada tulisan kata ‘Rasulullah’ itu?”


Sudah barang tentu kita sangat memahami mengapa Rasulullah SAW minta ditujukkan mana tulisan kata-kata “Rasulullah” dalam teks perjajian itu karena beliau seorang Nabi yang ummi, yakni seseorang yang memiliki kesulitan membaca dan menulis. Bahkan banyak yang memaknai ummi berarti buta huruf, yakni seseorang yang tidak mampu membaca dan menulis sama sekali.


Ali bin Abi Thalib kemudian menunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW mana tulisan “Rasulullah” dalam teks perjanjian perdamaian tersebut. Setelah ditunjukkan, Rasulullah SAW kemudian menghapus sendiri kata-kata itu sesuai dengan tuntutan orang-orang Quraisy yang diwakili Suhail bin Amr. Rasulullah SAW tidak keberatan menghapus kata-kata itu demi menghormati kebebasan berkeyakinan sekaligus untuk mencapai perdamaian antara kaum Muslimin dan orang-orang Quraisy yang memusuhinya.


Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Setelah Rasulullah SAW menghapus sendiri kata-kata “Rasulullah”, lalu siapakah yang kemudian menuliskan kata-kata “bin Abdullah” yang artinya “anak laki-laki Abdullah” untuk mengganti kata-kata “Rasulullah”?


Pertanyaan itu dapat kita temukan jawabannya dalam Tafsir Al Qurthubi karya Abu ‘Abdullah bin Ahmad Al-Qurtubi Al-Maliki dalam tafsir Surah Al’Ankabut ayat 48. Di dalam tafsir ayat ini dengan mengacu pada hadits riwayat Bukhari diceritakan bahwa setelah Rasulullah SAW menghapus sendiri kata-kata “Rasulullah”, beliau sendirilah yang kemudian menuliskan kata-kata “bin Abdullah” dengan tangan kanan beliau sendiri.


Rasulullah SAW pada dasarnya memang tidak bisa atau tidak pandai membaca dan menulis tetapi dalam keadaan sangat terjepit, Rasulullah dengan pertolongan Allah SWT dapat menulis seperti menulis kata-kata “bin Abdullah” untuk merevisi teks Perjanjian Hudaibiyah setelah Ali bin Abi Thalib menolak untuk melakukannya.

Al-Qur’an surah Al’Ankabut ayat 48 berbunyi:

وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ ولا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ ۖ إِذًا لاَرْتَابَ الْمُبْطِلُونَ

Artinya: “Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca sesuatu Kitabpun sebelum adanya Al-Qur’an dan engkau tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; sekiranya (engkau pernah membaca dan menulis), niscara ragu orang-orang yang mengingkarinya.”


Ayat di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah membaca dan menulis sesuatu apa pun sebelum turunnya Al-Qur’an. Hal ini untuk menjamin bahwa Al-Qur’an bukan karya Muhammad tetapi wahyu dari Allah melalui Malaikat Jibril. Tetapi setelah Al-Qur’an turun ada kemungkinan Nabi Muhammad SAW pernah suatu ketika menulis sesuatu. Dan kemungkinan itu terwujud ketika beliau harus menulis sendiri kata-kata “bin Abdullah” untuk mengganti kata-kata “Rasulullah” dalam teks Perjanjian Hudaibiyah setelah Ali bin Abi Thalib menolak melakukan hal itu.


Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Mudah-mudahan apa yang telah saya uraikan di atas dapat memberikan manfaat khususnya diri saya sendiri dan sidang Jum’ah pada umumnya. Pelajaran berharga dari peristiwa Perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah pentingnya menjunjung tinggi perdamaian. Lewat diplomasi, Rasulullah menghindari pertumpahan darah, meski dengan begitu beliau merelakan Islam pada tataran simbol (bukan substansi) tak tampil menonjol. Nabi juga menunjukkan sikap tak ingin memaksakan kehendak dalam hal perbedaan keyakinan.


Kisah tersebut juga dapat menjadi insirasi bagi kita dalam hidup bermasyarakat yang majemuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebesaran hati dan sikap menghormati keyakinan orang lain yang berbeda sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW menjadi hal yang sangat penting dalam rangka menjaga kerukunan bersama. Mudah-mudahan kita semua dimudahkan oleh Allah SWT dalam upaya kita meneladani Rasulullah SAW. Amin, amin ya rabbal alamin.


جعلنا الله واياكم من الفائزين الامنين، وادخلنا واياكم في زمرة عباده المؤمنين : اعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمان الرحيم: يايها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا. بارك الله لي ولكم في القران العظيم ونفعني واياكم بما فيه من الايات والذكرالحكيم، وتقبل مني ومنكم تلاوته انه هو الغفور الرحيم، وقل رب اغفر وارحم وانت خيرالراحمين.


Khutbah II

الحمد لله الحمد لله الذي أَكْرَمَنَا بِدِيْنِ الْحَقِّ المُبِيْنِ، وأفضلنا بشريعة النبي الكريم، أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الملك الحق المبين،  و وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، سيدالانبياء والمرسلين، اللهم صل و سلم وبارك على نبينا محمد وعلى اله وصحبه والتابعين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد:  فيا  أيها الناس اتقوا الله، وافعلوا الخيرات واجتنبوا عن السيئات، واعلموا أن الله ياْمركم بامربداْ فيه بنفسه، فقال عز من قائل: إن الله وملائكته يصلون على النبى، يا ايها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما.  اللهم صلّ على سيدنا  محمد و على آل  سيدنا  محمد. اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الاحياء منهم والاموات انك سميع قريب مجيب الدعوات، وغافر الذنوب إنك على كل شيء قدير. ربنا اغفر لنا ذنوبنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا انك رؤوف رحيم ، ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار. والحمد لله رب العالمين. عبادالله، إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون. فاذكروا الله العظيم يذكركم واشكروه على نعمه يزدكم ولذكرالله أكبر.

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.


Teladani Nabi dalam Toleransi

Ketua Rijalul Ansor Kabupaten Subang Ujang Abrehoom mengatakan, banyak hikmah dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, diantaranya adalah meneladani perjuangan Nabi sendiri dalam membangun toleransi antarsesama.


Menurutnya, sebagai pembawa rahmat untuk seluruh alam, agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sudah melakukan toleransi beragaa dalam kehidupan sosial masa itu.

“Kita tahu sejarah Perjanjian Hudaibiyah. Saat itu mengisyaratkan seluruh komponen yang ada tunduk dalam satu aturan sehingga tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan manapun. Semuanya memiliki hak yang sama,” ujar Abrehoom saat dihubungi, Senin (12/12/2016).


Dikatakan, sikap bertoleransi yang melekat pada diri Nabi Muhammad SAW tersebut seyogyanya menjadi suritauladan yang baik bagi para pengikutnya. “Sikap beliau (Nabi Muhammad,red) mencerminkan bahwa dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara tidak memandang dominasi mayoritas dan minoritas. Semuanya hidup rukun dalam satu Undang-undang,” jelasnya.


Sehingga, kata dia, dalam perjalanannya, slogan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman, red) menjadi sebuah keharusan bagi seorang yang beriman untuk mencintai negaranya sendiri. “Nabi juga memiliki jiwa patriotisme dalam menyebarkan ajaran agama serta hal-hal yang positif lainnya yang patut diteladani seperti aspek sosial, budaya dan ekonomi,” pungkasnya. (Ade Mahmudin/Abdullah Alawi).


Sumber : nu.or.id

 

Komunikasi Sosial – Pengertian, Pembentukan, Pernyataan, Perubahan, Jenis, Unsur, Budaya, Para Ahli

$
0
0

Komunikasi Sosial – Pengertian, Hubungan, Sistem, Jenis, Perubahan : Kata atau istilah komunikasi (dari bahasa Inggris “communication”),secara etimologis atau menurut asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata communis Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna.


Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia.


Karena itu merujuk pada pengertian Ruben dan Steward(1998:16) mengenai komunikasi manusia yaitu: Human communication is the process through which individuals –in relationships, group, organizations and societies—respond to and create messages to adapt to the environment and one another.


Bahwa komunikasi manusia adalah proses yang melibatkan individu-individu dalam suatu hubungan, kelompok, organisasi dan masyarakat yang merespon dan menciptakan pesan untuk beradaptasi dengan lingkungan satu sama lain.


Di kutip dari buku Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar yang di tulis oleh Deddy Mulyana, terdapat empat fungsi komunikasi, yakni: komunikasi sosial, komunikasi ekspresif, komunikasi ritual, dan komunikasi instrumental.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 20 Pengertian Kepemimpinan Menurut Para Ahli


Komunikasi sosial

Komunikasi Sosial Menurut Para Ahli

  • Oteng Sutisna, (1989)

Komunikasi adalah proses interaksi antara orang-orang atau kelompok sikapdan dimaksudkan untuk mempengaruhi perilaku orang dan kelompok dalam suatu organisasi.

  • Fandy Tjiptono & Anastasia Diana, (2001)

Komunikasi dapat diartikan sebagai upaya untuk menyampaikan maksud tertentu kepada orang lain sehingga orang bisa memahami maksud yang disampaikan. Komunikasi juga dapat diartikan sebagai berarti proses pengiriman (berarti) dari pengirim ke penerima, menggunakan media tertentu.

  • Menurut Rene Spitz

Komunikasi merupakan jembatan antara kepribadian luar dan dalam: “mulut jembatan rongga utama antara persepsi dalam dan persepsi luar, itu adalah tempat lahir semua persepsi luar dan model dasar, itu adalah tempat transisi untuk pengembangan kegiatan internasional, munculnya kehendak pasif.

  • Menurut French (dalam Rakhmat 1996)

Keterampilan interpersonal adalah apa yang digunakan saat seseorang berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain tatap muka.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Astronomi Beserta Contohnya Terlengkap


Pengetian Komunikasi Sosial

Di kehidupan ini komunikasi merupakan sesuatu yang sangat vital. Komunikasi berperan penting bagi kehidupan manusia, karena manusia itu sendiri dikenal sebagai makhluk social. Setiap saat pasti manusia di dunia ini melakukan komunikasi, baik itu komunikasi verbal maupun komunikasi non verbal.


Namun , berkomunikasi dengan mengharapkan timbal balik yang positif dari lawan bicara kita itu sulit, contohnya pada saat perang dunia kedua. Menjelang akhir perang dunia kedua, terdapat bukti bahwa ada kekeliruan dalam menterjemahkan pesan yang dikirimkan pemerintah Jepang dan ini telah memicu pengeboman Hiroshima.


Kata mokusatsu yang digunakan Jepang dalam merespon ultimatum Amerika Serikat untuk menyerah diterjemahkan oleh domei sebagai “mengabaikan”, tetapi pihak Amerika Serikat mengartikan kata tersebut dengan “no comment” sehingga pihak Amerika Serikat memutuskan menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Padahal kata mokusatsu itu adalah “Kami akan menanti ultimatum Tuan tanpa komentar.”


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 7 Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli


Melihat dari kasus di atas, kesalahpahaman dalam berkomunikasi akan mengakibatkan sebuah masalah, maka komunikasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Berdasarkan pengamatan berbagai pakar komunikasi, mereka mengemukakan fungsi yang berbeda-beda,


meskipun ada kalanya terdapat kesamaan dan tumpang tindih diantara berbagai pendapat tersebut. Seperti yang sudah penulis katakan di atas, di kutip dari buku Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar yang di tulis oleh Deddy Mulyana, terdapat empat fungsi komunikasi, yakni: komunikasi sosial, komunikasi ekspresif, komunikasi ritual, dan komunikasi instrumental. Berikut ini saya akan membahas komunikasi sosial.


Komunikasi sosial adalah Kegiatan komunikasi yang diaarahkan pada pencapaian suatu situasi integrasi sosial. Komunikasi sosial juga merupakan suatu proses pengaruh-mempengaruhi mencapai keterkaitan sosial yang dicita-citakan antar individu yang ada di masyarakat.


Komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk menbangun konsep diri kita, aktualisasi diri, kelangsungan hidup, memperoleh kebahagian, terhindar dari tekanan dan ketegangan (lewat komunikasi yang bersifat menghibur) dan mempunyai hubungan dengan orang lain.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 4 Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli


Pembentukan konsep diri

Pembentukan konsep diri adalah pandangan kita mengenai siapa diri kita dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita. Aspek-aspek konsep diri diantaranya : jenis kelamin, agama, kesukuan, pendidikan, pengalaman, rupa fisik dan lain-lain. Identitas etnik merupakan konsep penting atau unsur-unsur penting konsep diri.

Pernyataan eksistensi diri

Orang berkomunikasi untuk menunjukkan dirinya eksis. Inilah yang disebut aktualisasi diri atau pernyataan eksistensi diri. Ketika berbicara, kita sebenarnya menyatakan bahwa kita ada. Komunikasi sosial itu sendiri bertujuan untuk integrasi bangsa dan sosial.


Integrasi adalah menciptakan rasa aman yang diperoleh dari ikatan sosial yang kuat dengan mengorbankan sedikit atau banyak kepentingan individu. Adapun beberapa masalah yang menjadi penghambat integrasi bangsa dan integrasi sosial, yaitu :

  1. Integrasi bangsa melalui komunikasi antar generasi.
  2. Pengaruh luar negeri melalui komunikasi internasional dan ilmu pengetahuan.
  3. Akibat-akibat pembangunan sebagai unitended by products, contoh : pembangunan yang lebih banyak dikota dibandingkan dipedesaan.
    Integrasi bangsa dan sosial dapat dicapai melalui :
    • Perbedaan identmifikasi bangsa melalui bahasa. Bahasa merupakan pencerminan dari realita hidup masyarakat, mekanisme bersosialisasi dan komuniakasi, situasi hubungan, diri dan derajat integrasi diri dan persediaan pengetahuan.

    • Identifikasi sosial melalui proses belajar atau sosialisai.
      Sistem sosial adalah hasil dari interaksi yang bersifat interdependen dan komplementer.
    • Identifikasi sosial melalui legitimasi. Contohnya yaitu : Di Indonesia sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan nilai yang merupakan perlu atau utama bagi seluruh warga negara Indonesia.

      Sejak lahir kita tidak dapat hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu dan harus berkomunikasi dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memenuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan.


      Melalui komunikasi pula kita dapat memenuhi kebutuhan emosional kita dan meningkatkan kesehatan mental kita. Komunikasi sosial mengisyaratkan bahwa komunikasi dilakukan untuk pemenuhan diri untuk merasa terhibur, nyaman dan tentram dengan diri sendiri dan juga orang lain.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 7 Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Karya Ilmiah Menurut Para Ahli


Komunikasi Dan Perubahan Sosial

Sistem Sosial

Dalam proses komunikasi pembangunan, sistem sosial merupakan target atau sasaran dari perubahan yang akan diciptakan. Sistem sosial dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama.


Sebuah sistem sosial terdiri dari subsitem-subsistem sosial yang dalam konteks tertentu dapat pula menjadi sistem tersendiri (sitem sosial tersendiri). Ditinjau dari luas lingkupnya, sistem sosial dapat berupa sistem yang sangat besar, misalnya sebuah bangsa, sebuah komunitas budaya, komunitas sosial, dan masyarakat. Namun demikian, sistem sosial dapat pula berupa kumpulan unit manusia dalam skala kecil, misalnya organisasi dan kelompok.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Akhlak Menurut Bahasa Dan Istilahnya Lengkap


Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap:


  1. Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan.
  2. Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
  3. Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.

Jenis-jenis Perubahan Sosial

Salah satu cara untuk mengidentifikasi jenis-jenis perubahan sosial yang terjadi adalah dengan mencermati dari mana sumber terjadinya perubahan itu. Jika perubahan itu bersumber dari dalam sistem sosial itu sendiri, perubahan yang terjadi disebut perubahan imanen. Sedangkan jika sumbernya ide baru itu berasal dari luar sistem sosial, disebut perubahan kontak.


Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan mengembangkan ide baru dengan sedikit atau tanpa pengaruh sama sekali dari pihak luar dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial.


Perubahan kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide baru ke dalam suatu sistem sosial. Dengan demikian, perubahan kontak merupakan gejala “antarsistem”. Ada dua macam perubahan kontak, yaitu perubahan kontak selektif dan perubahan kontak terarah. Perbedaan perubahan tersebut tergantung dari mana kita mengamati datangnya kebutuhan untuk berubah itu, dari dalamkah atau dari luar sistem sosial.


Perubahan kontak selektif terjadi jika anggota sistem sosial terbuka pada pengaruh dari luar (bersikap kosmopolitan) pada pengaruh dari luar dan menerima atau menolak ide baru itu berdasarkan kebutuhan yang mereka rasakan sendiri (felt-needs).


Perubahan kontak terarah atau perubahan terencana (planned changes) adalah perubahan yang disengaja dengan adanya orang luar atau sebagian anggota sitem sosial yang bertindak sebagai agen pembaru (agent of changes) yang secara intensifberusaha memperkenalkan ide-ide baru untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh lembaga dari luar.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Skala Peta” Pengertian & ( Jenis – Rumus – Contoh )


Ditinjau dari cakupan sasarannya, perubahan sosial dapat berupa perubahan dalam tataran mikro dan tataran makro. Perubahan yang terjadi dalam tataran mikro adalah perubahan yang terjadi dalam level individual, ketika seseorang menerima atau menolak inovasi,


sehingga berdampak pada perilaku orang tersebut, baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Perubahan yang terjadi dalam tataran makro adalah perubahan pada level sistem sosial, ketika dalam sistem sosial terjadi struktur dan fungsi sistem sosial.


Komunikasi Dan Perubahan Sosial

Komunikasi merupakan unsur yang sangat penting dalam proses perubahan sosial. Kita sama-sama paham, secara sederhana komunikasi adalah proses di mana pesan-pesan dioperkan dari sumber kepada penerima, baik secara langsung maupun melalui media tertentu.


Dalam proses perubahan sosial, pesan-pesan yang terkandung dan dioperkan oleh sumber kepada penerima itu berupa ide-ide pembaruan atau inovasi. Oleh karena itu, komunikasi yang digunakan untuk menciptakan perubahan sosial dikenal dengan istilah komunikasi sosial atau komunikasi pembangunan.


Salah satu tipe komunikasi sosial/komonikasi pembangunan yang paling menonjol adalah difusi. Difusi merupakan proses dimana inovasi tersebar ke dalam sistem sosial. Oleh karen itu, difusi dipandang sebagai kajian komunikasi tersendiri yang memokuskan telaahan tentang pesan-pesan yang berupa gagasan baru.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Proyeksi Peta” Pengertian & ( Macam – Macam )


Unsur-unsur Difusi

Difusi sebagai sebuah proses penyebaran ide baru dapat terjadi jika ada (1) inovasi yang (2) dikomunikasikan memlalui saluran tertentu (3) dalam jangka waktu tertentu, kepada (4) anggota suatu sitem sosial.


Inovasi adalah gagasan, tindakan atau barang yang dianggap abru oleh seseorang di mana kebaruannya itu bersifat relatif. Suatu gagasan dapat dianggap sebagai sebuah inovasi oleh anggota sistem sosial tertentu, tetapi juga dapat dianggap bukan inovasi oleh anggota sistem sosial lainnya.


Saluran komunikasi dalam proses difusi dapat berupa media massa atau media interpersonal. Jangka waktu adalah banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses penyebaran inovasi dan proses pengambilan keputusan adopsi oleh anggota sistem sosial. Kecepatan adopsi oleh anggota sistem sosial tergantung pada tingkat keinovatifan anggota sistem sosial serta ciri karakteristik inovasi yang ditawarkan dalam pandangan anggota sistem sosial.


Ciri karakteristik atau sifat inovasi terdiri dari:

  1. Keuntungan Relatif (Relative Advantage)
  2. Kompatibilitas (Compatibility)
  3. Kompleksitas (Complexity)
  4. Trialabilitas (Trialability)
  5. Obsevabilitas (Observability)

Komunikasi Sebagai Proses Social

Dalam hubungannya dengan proses sosial, komunikasi menjadi sebuah cara dalam melakukan perubahan sosial (social change). Komunikasi berperan menjembatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan kembali sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakukan perubahan. Namun begitu, komunikasi juga tak akan lepas dari konteks sosialnya.


Artinya ia akan diwarnai oleh sikap, perilaku, pola, norma, pranata masyarakatnya. Jadi keduanya saling mempengaruhi dan saling melengkapi, seperti halnya hubungan antara manusia dengan masyarakat. Little John (1999), menjelaskan hal ini dalam genre interactionist theories. Dalam teori ini, dijelaskan bahwa memahami kehidupan sosial sebagai proses interaksi.


Komunikasi (interaksi) merupakan sarana kita belajar berperilaku. Komunikasi merupakan perekat masyarakat. Masyarakat tidak akan ada tanpa komunikasi. Struktur sosial-struktur sosial diciptakan dan ditopang melalui interaksi. Bahasa yang dipakai dalam komunikasi adalah untuk menciptakan struktur-struktur sosial.

Hubungan antara perubahan sosial dengan komunikasi (atau media komunikasi).

  1. Teori komunikasi mengandung makna pertukaran pesan. Tidak ada perubahan dalam masyarakat tanpa peran komunikasi. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa komunikasi hadir pada semua upaya bertujuan membawa ke arah perubahan.

  2. Meskipun dikatakan bahwa komunikasi hadir dengan tujuan membawa perubahan, namun ia bukan satu-satunya alat dalam membawa perubahan sosial. Dengan kata lain, komunikasi hanya salah satu dari banyak faktor yang menimbulkan perubahan masyarakat.

  3. Media yang digunakan dalam komunikasi berperan melegitimasi bangunan sosial yang ada. Ia adalah pembentuk kesadaran yang pada akhirnya menentukan persepsi orang terhadap dunia dan masyarakat tempat mereka hidup.

  4. Komunikasi adalah alat yang luar biasa guna mengawasi salah satu kekuatan penting masyarakat; konsepsi mental yang membentuk wawasan orang mengenai kehidupan. Dengan kata lain, mereka yang berada dalam posisi mengawasi media, dapat menggerakkan pengaruh yang menentukan menuju arah perubahan sosial.

Komunikasi sebagai proses sosial adalah bagian integral dari masyarakat. Secara garis besar komunikasi sebagai proses sosial di masyarkat memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : (1) Komunikasi menghubungkan antar berbagai komponen masyarakat.


Komponen di sini tidak hanya individu dan masyarakat saja, melainkan juga berbagai bentuk lembaga sosial (pers, humas, universitas); (2) Komunikasi membuka peradaban (civilization) baru manusia; (3) Komunikasi adalah manifestasi kontrol sosial dalam masyarakat;


(4) Tanpa bisa diingkari komunikasi berperan dalam sosialisasi nilai ke masyarakat; dan (5) Seseorang akan diketahui jati dirinya sebagai manusia karena menggunakan komunikasi. Itu juga berarti komunikasi menunjukkan identitas sosial seseorang.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Nama Nama Planet


Komunikasi Sebagai Proses Budaya

Dalam hubungannya dengan proses budaya komunikasi yang ditujukan kepada orang atau kelompok lain adalah sebuah pertukaran budaya. Dalam proses tersebut terkandung unsur-unsur kebudayaan, salah satunya adalah bahasa, sedangkan bahasa adalah alat komunikasi. Dengan demikian, komunikasi juga disebut sebagai proses budaya.


Koentjaraningrat (dalam Nurudin, 2004) menyatakan kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya. Dari definisi tersebut layak diamati bahwa dalam kebudayaan itu ada; gagasan, budi dan karya manusia; gagasan dan karya manusia itu akan menjadi kebudayaan setelah sebelumnya dibiasakan dengan belajar.


Memandang kebudayaan hanya dari segi hasil karyanya adalah tidak tepat. Demikian juga melihat sesuatu hanya dari gagasan manusia juga terlalu sempit. Dengan kata lain, kebudayaan menemukan bentuknya jika dipahami secara keseluruhan.


Apakah kebudayaan hanya sekedar konsep? Tidak. Paling tidak kebudayaan mempunyai wujud sebagai berikut : 1) wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia; 2) wujud sebagai suatu kompleks aktivitas; dan 3) wujud sebagai benda.


Melihat wujud kebudayaan tentu secara operasional bisa dilihat dari isi kebudayaan yang sering disebut sebagai cultural universal meliputi :

  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata alat produksi, transpor);
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi);
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum dan sistem perkawinan);
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis);
  5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak);
  6. Sistem pengetahuan;
  7. Religi (sistem kepercayaan).

Komunikasi adalah salah satu wujud kebudayaan. Sebab, komunikasi hanya bisa terwujud setelah sebelumnya ada suatu gagasan yang akan dikeluarkan oleh pikiran individu. Jika komunikasi itu dilakukan dalam suatu komunitas, maka menjadi sebuah kelompok aktivitas (kompleks aktivitas dalam lingkup komunitas tertentu).


Dan pada akhirnya, komunikasi yang dilakukan tersebut tak jarang membuahkan suatu bentuk fisik misalnya hasil karya seperti sebuah bangunan. Bukankah bangunan didirikan karena ada konsep, gagasan, kemudian didiskusikan (dengan keluarga,


pekerja atau arsitek) dan berdirilah sebuah rumah. Maka komunikasi, nyata menjadi sebuah wujud dari kebudayaan. Dengan kata lain, komunikasi bisa disebut sebagai proses budaya yang ada dalam masyarakat.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Batuan Sedimen Adalah – Pengertian, Ciri, Klasifikasi, Proses, Jenis Dan Manfaatnya


Hubungan antara komunikasi dengan isi kebudayaan akan semakin jelas.

  1. Dalam mempraktekkan komunikasi manusia membutuhkan peralatan-peralatan tertentu. Secara minimal komunikasi membutuhkan sarana berbicara seperti mulut, bibir dan hal-hal yang berkaitan dengan bunyi ujaran.

    Ada kalanya dibutuhkan tangan dan anggota tubuh lain (komunikasi non verbal) untuk mendukung komunikasi lisan. Ditinjau secara lebih luas dengan penyebaran komunikasi yang lebih luas pula, maka digunakanlah peralatan komunikasi massa seperti televisi, surat kabar, radio dan lain-lain.


  2. Komunikasi menghasilkan mata pencaharian hidup manusia. Komunikasi yang dilakukan lewat televisi misalnya membutuhkan orang yang digaji untuk “mengurusi” televisi.

  3. Sistem kemasyarakatan menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi, misalnya sistem hukum komunikasi. Sebab, komunikasi akan efektif manakala diatur dalam sebuah regulasi agar tidak melanggar norma-norma masyarakat.

    Dalam bidang pers, dibutuhkan jaminan kepastian hukum agar terwujud kebebasan pers. Namun, kebebasan pers juga tak serta merta dikembangkan di luar norma masyarkat. Di sinilah perlunya sistem hukum komunikasi.


  4. Komunikasi akan menemukan bentuknya secara lebih baik manakala menggunakan bahasa sebagai alat penyampai pesan kepada orang lain. Wujud banyaknya bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi menunjukkan bahwa bahasa sebagai isi atau wujud dari komunikasi.

    Bagaimana penggunaan bahasa yang efektif, memakai bahasa apa, siapa yang menjadi sasaran adalah manifestasi dari komunikasi sebagai proses budaya. Termasuk di sini juga ada manifestasi komunikasi sebagai proses kesenian misalnya, di televisi ada seni gerak (drama, sinetron, film) atau seni suara (menyanyi, dialog).


  5. Sistem pengetahuan atau ilmu pengetahuan merupakan substansi yang tak lepas dari komunikasi. Bagaimana mungkin suatu komunikasi akan berlangsung menarik dan dialogis tanpa ada dukungan ilmu pengetahuan?

    Ilmu pengetahuan ini juga termasuk ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat. Bukti bahwa masing-masing pribadi berbeda dalam penyampaian, gaya, pengetahuan yang dimiliki menunjukkan realitas tersebut.

Komunikasi sebagai proses budaya tak bisa dipungkiri menjadi obyektivasi (meminjam istilah Berger) antara budaya dengan komunikasi. Proses ini meliputi peran dan pengaruh komunikasi dalam proses budaya.


Baca Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Iklim : Pengertian, 6 Unsur, 5 Jenis, dan Dampak Perubahan Iklim Lengkap


Komunikasi adalah proses budaya karena di dalamnya ada proses seperti layaknya sebuah proses kebudayaan, punya wujud dan isi serta kompleks keseluruhan. Sesuatu dikatakan komunikasi jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya. Kebudayaan juga hanya bisa disebut kebudayaan jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya yang membentuk sebuah sistem.


Sejarah Suku Bali

$
0
0

Sejarah Suku Bali, Kebudayaan, Kepercayaan, Bahasa Rumah Adat dan Adat Istiadat : adalah suku bangsa mayoritas di pulau Bali, yang menggunakan bahasa Bali dan mengikuti budaya Bali.

Suku Bali


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Kerajaan Sunda atau Pasundan


Sejarah Suku Bali

Sejarah Suku Bali

Asal usul suku Bali terbagi ke dalam tiga periode atau gelombang migrasi: gelombang pertama terjadi sebagai akibat dari persebaran penduduk yang terjadi di Nusantara selama zaman prasejarah; gelombang kedua terjadi secara perlahan selama masa perkembangan agama Hindu di Nusantara; gelombang ketiga merupakan gelombang terakhir yang berasal dari Jawa,


Ketika Majapahit runtuh pada abad ke-15—seiring dengan Islamisasi yang terjadi di Jawa—sejumlah rakyat Majapahit memilih untuk melestarikan kebudayaannya di Bali, sehingga membentuk sinkretisme antara kebudayaan Jawa klasik dengan tradisi asli Bali.


Bangsa ini juga memiliki kehidupan yang teratur dan membentuk suatu persekutuan hukum yang dinamakan thana atau dusun yang terdiri dari beberapa thani atau banua. Persekutuan hukum inilah yang diperkirakan menjadi cikal-bakal desa-desa di Bali. Bangsa inilah yang kemudian menurunkan penduduk asli pulau Bali yang disebut Orang Bali Mula atau ada juga yang menyebutnya Bali Aga.


Ada pendapat yang mengatakan bahwa suku asli Bali ialah suku Aga yakni salah satu subsuku bangsa Bali yang bermukim di Desa Trunyan.Masyarakat Bali Aga dianggap sebagai orang gunung yang bodoh. Karena masyarakatnya tinggal di pegunungan yang sangat terpencil dan pedalaman sekali serta belum terjamah oleh teknologi sama sekali.


Penduduk asli suku Bali Aga ini bermukim di pegunungan karena masyarakatnya menutup diri dari pendatang yang mereka sebut dengan Bali Hindu, yakni penduduk keturunan Majapahit.Selain itu, masyarakatnya juga menganggap bahwa daerah di pegunungan ialah tempat suci karena daerah tersebut banyak sekali puri dan kuil yang dianggap suci oleh masyarakat Bali.


Selain suku Aga yang ada di Bali, ada pula suku Bali Majapahit.Suku ini berasal dari pendatang Jawa yang sebagian besar tinggal di Pulau Bali khususnya berada di dataran rendah.Masyarakat suku Bali ini berasal dari masyarakat Jawa pada kerajaan Majapahit yang menganut agama Hindu.Mata pencaharian dari masyarakat suku ini ialah bercocok tanam.Suku ini juga menjadi salah satu pengaruh dari sejarah suku Bali.


Pendapat lain mengatakan bahwa, asal-usul suku Bali terbagi ke dalam tiga periode atau gelombang migrasi yakni sebagai berikut :


  • Gelombang pertama terjadi sebagai akibat dari persebaran penduduk yang terjadi di Nusantara selama zaman prasejarah
  • Gelombang kedua terjadi secara perlahan selama masa perkembangan agama Hindu di Nusantara
  • Gelombang ketiga merupakan gelombang terakhir yang berasal dari Jawa, ketika Majapahit runtuh pada abad ke-15 seiring dengan

Islamisasi yang terjadi di Jawa sejumlah rakyat Majapahit memilih untuk melestarikan kebudayaannya di Bali, sehingga membentuk sinkretisme antara kebudayaan Jawa klasik dengan tradisi asli Bali.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah terbentuknya Kepulauan Indonesia


Adat Istiadat Suku Bali

Upacara Adat Ngaben

Upacara Adat Ngaben

Upacara Adat Ngaben terletak di pinggir Danau Batur dan dikelilingi tebing bukit, Desa Trunyan memiliki banyak keunikan sebagai sebuah desa kuna dan Bali Aga (Bali asli). Konon ada sebuah pohon Taru Menyan yang menebarkan bau sangat harum.


Bau harum itu mendorong Ratu Gede Pancering Jagat untuk mendatangi sumber bau. Beliau bertemu dengan Ida Ratu Ayu Dalem Pingit di sekitar pohon-pohon hutan cemara Landung. Di sanalah kemudian mereka kawin dan secara kebetulan disaksikan oleh penduduk desa hutan Landung yang sedang berburu. Taru Menyan itulah yang telah berubah menjadi seorang dewi yang tidak lain adalah istri dari Ida Ratu Pancering Jagat.


Sebelum meresmikan pernikahan, Ratu Gede mengajak orang-orang desa Cemara Landung untuk mendirikan sebuah desa bernama Taru Menyan yang lama kelamaan menjadi Trunyan. Desa ini berada di Kecamatan Kintamani, Daerah Tingkat II Bangli. Ternyata tidak semua umat Hindu di Bali melangsungkan upacara ngaben untuk pembakaran jenasah.


Di Trunyan, jenasah tidak dibakar, melainkan hanya diletakkan di tanah pekuburan. Trunyan adalah desa kuna yang dianggap sebagai desa Bali Aga (Bali asli). Trunya memiliki banyak keunikan dan yang daya tariknya paling tinggi adalah keunikan dalam memperlakukan jenasah warganya. Trunyan memiliki tiga jenis kuburan yang menurut tradisi desa Trunyan, ketiga jenis kuburan itu di- klasifikasikan berdasarkan umur orang yang meninggal, keutuhan jenasah dan cara penguburan yaitu :


  1. Kuburan utama adalah yang dianggap paling suci dan paling baik yang disebut Setra Wayah. Jenazah yang dikuburkan pada kuburan suci ini hanyalah jenazah yang jasadnya utuh, tidak cacat, dan jenasah yang proses meninggalnya dianggap wajar (bukan bunuh diri atau kecelakaan).

  2. Kuburan yang kedua disebut kuburan muda yang khusus diperuntukkan bagi bayi dan orang dewasa yang belum menikah. Namun tetap dengan syarat jenasah tersebut harus utuh dan tidak cacat.

  3. Kuburan yang ketiga disebut Sentra Bantas, khusus untuk jenasah yang cacat dan yang meninggal karena salah pati maupun ulah pati (meninggal secara tidak wajar misalnya kecelakaan, bunuh diri).

Dari ketiga jenis kuburan tersebut yang paling unik dan menarik adalah kuburan utama atau kuburan suci (Setra Wayah). Kuburan ini berlokasi sekitar 400 meter di bagian utara desa dan dibatasi oleh tonjolan kaki tebing bukit. Untuk membawa jenasah ke kuburan harus menggunakan sampan kecil khusus jenasah yang disebut Pedau. Meski disebut dikubur, namun cara penguburannya unik yaitu dikenal dengan istilah mepasah. Jenasah yang telah diupacarai menurut tradisi setempat diletakkan begitu saja di atas lubang sedalam 20 cm.


Sebagian badannya dari bagian dada ke atas, dibiarkan terbuka, tidak terkubur tanah. Jenasah tersebut hanya dibatasi dengan ancak saji yang terbuat dari sejenis bambu membentuk semacam kerucut, digunakan untuk memagari jenasah. Di Setra Wayah ini terdapat 7 liang lahat terbagi menjadi 2 kelompok. Dua liang untuk penghulu desa yang jenasahnya tanpa cacat terletak di bagian hulu dan masih ada 5 liang berjejer setelah kedua liang tadi yaitu untuk masyarakat biasa.


Jika semua liang sudah penuh dan ada lagi jenasah baru yang akan dikubur, jenasah yang lama dinaikkan dari lubang dan jenasah barulah yang menempati lubang tersebut. Jenasah lama, ditaruh begitu saja di pinggir lubang. Jadi jangan kaget jika di setra wayah berserakan tengorak-tengkorak manusia yang tidak boleh ditanam maupun dibuang.


Meski tidak dilakukan dengan upacara Ngaben, upacara kematian tradisi desa Trunyan pada prinsipnya sama saja dengan makna dan tujuan upacara kematian yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali lainnya. Upacara dilangsungkan untuk membayar hutang jasa anak terhadap orang tuanya. Hutang itu dibayarkan melalui dua tahap, tahap pertama dibayarkan dengan perilaku yang baik ketika orang tua masih hidup dan tahap kedua pada waktu orang tua meninggal serangkaian dengan prilaku ritual dalam bentuk upacara kematian.


Upacara Mekotek

Upacara Mekotek

Upacara Mekotek dilaksanakan dengan tujuanmemohon keselamatan. Upacara yang juga di kenaldengan istilah ngerebek. Mekotek ini adalah warisan leluhur, adat budaya dan tradisi yang secara turun temurun terus dilakukan umat Hindu di Bali.


Pada awalnya pelaksanaan upacara Mekotek diselenggarakan untuk menyambut armada perang yang melintas di Munggu yang akan berangkat ke medan laga, juga penyambutan pasukan saat mendapat kemenangan perang Blambangan pada masa kerajaan silam.


Dahulunya upacara ini menggunakan tombak yang terbuat dari besi. Namun seiring perkembangan zaman dan untuk menghindari peserta yang terluka maka sejak tahun 1948 tombak besi mulai diganti dengan tombak dari bahan kayu pulet. Tombak yang asli dilestarikan dan disimpan di pura.


Mekotek sendiri diambil dari kata tek-tek yang merupakan bunyi kayu yang diadu satu sama lain sehingga menimbulkan bunyi. Perayaan upacara Mekotek selalu dilakukan oleh warga Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada setiap Hari Raya Kuningan. Selain sebagai simbol kemenangan,Mekotek juga merupakan upaya untuk menolak bala yang pernah menimpa desa puluhan tahun lalu.


Pada saat itu Perayaan upacara Mekotek dilarang oleh pemerintah kolonial Belanda 1915 (Ida Bagus Gede Mahadewa) karena takut terjadi pemberontakan, namun akibat dari larangan tidak boleh mengadakan upacara Mekotek tersebut muncul wabah penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan banyak memakan korban jiwa. Lalu terjadi perundingan dan akhirnya diizinkan kembali, sejak saat itu tidak pernah ada lagi bencana.


Upacara ini Makotek ini diikuti sekitar 2000 penduduk Munggu yang terdiri dari 15 banjar turun ke jalan dari umur 12 tahun hingga 60 tahun. Mereka mengenakan pakaian adat madya dengan hanya mengenakan kancut dan udeng batik dan membawa selonjoran kayu 2 meter yang telah dikuliti. Pada tengah hari seluruh peserta berkumpul di pura Dalem Munggu yang memanjang.


Disana dilakukan upacara syukuran bahwa selama 6 bulan pertanian perkebunan dan segala usaha penduduk berlangsung dengan baik, setelah serangkaian upacara berlangsung, keseluruhan peserta melakukan pawai menuju ke sumber air yang ada di bagian utara kampung. Warga kemudian terbagi dalam beberapa kelompok . Di setiap pertigaan yang dilewati masing masing kelompok yang terdiri dari 50 orang akan membuat bentuk segitiga menggabungkan kayu-kayu tersebut hingga berbentuk kerucut lalu mereka berputar, berjingkrak dengan iringan gamelan.


Pada saat yang tepat seorang yang dianggap punya nyali sekaligus punya kaul akan mendaki puncak piramid dan melakukan atraksi entah mengangkat tongkatnya atau berdiri dengan mengepalkan tangan, sambil berteriak laksana panglima perang mengkomamdoi prajuritnya untuk terus menerjang musuh lalu kemudian ditabrakkan dengan kelompok yang mendirikan tumpukan kayu yang lain. Sesampai di sumber air, tameng suci, segala perangkat upacara yang dibawa dari Pura Dalem diberi tirta air suci dan dibersihkan. Kemudian mereka melakukan pawai kembali ke Pura Dalem untuk menyimpan semua perangkat yang dibawa berkeliling tadi. Ini adalah suatu aktraksi adat budaya yang saat menarik untuk anda saksikan,yang hanya ada di Bali pulau Dewata


Upacara Kajeng Kliwon

Upacara Kajeng Kliwon

Upacara Kajeng Kliwon diperingati setiap 15 hari sekali yaitu pada saat pertemuan Triwara Kajeng dengan Pancawara Kliwon. Kajeng Kliwon termasuk dalam upacara Dewa Yadnya, Dewa Yadnya sendiri mempunyai arti upacara korban suci/persembahan yang tulus ikhlaskepada Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) dan seluruh manifestasi- Nya.


Umat Hindu di Bali mempercayai Kajeng kliwon merupakan hari suci dan keramat yang harus diupacarai. Setiap 210 hari ada hari kajeng Kliwon khusus yang disebut Pemelastali atau Watugunung runtuh.


Kajeng kliwon merupakan hari pemujaan terhadap Sanghyang Siwa yang diyakini pada hari tersebut Sang Hyang Siwa bersemadi. Pada hari kajeng kliwon umat Hindu di Bali menghaturkan sesajen dan persembahan kepada Sang Hyang Dhurga Dewi, sedangkan di tanah, sesajen dan persembahan dihaturkan kepada Sang Bhuta Bucari, Sang Kala Bhucari dan Sang Durgha Bucari.


Sesajen yang dipersembahkan hampir sama dengan upacara kliwon yang dilakukan pada hari Kliwon biasa, hanya saja sesajen pada Kajeng Kliwon ini ditambah dengan nasi kepel lima warna, yaitu merah, putih, hitam, kuning dan coklat, beberapa bawang putih dan tuak/arak berem. pada bagian atas, di ambang pintu gerbang harus dihaturkan canang burat wangi dan canang yasa. Dengan sesajen yang dipersembahkan ini diharapkan rumah tangga dan anggota keluarga mendapatkan keselamatan selain itu juga sebagai ungkapan rasa terima kasih atas apa yang telah diberikan Sang Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa). Umat Hindu Bali tetap taat menjalankan adat dan Tradisi agar keseimbanagn alam terus lestari.


Upacara Melasti

Upacara Melasti

Pelaksaan Upacara  Melasti dilakukan  tiga hari (tilem kesanga) sebelum Hari Raya Nyepi, Upacara Melastibisa juga sebut upacara Melis atau Mekilis, dimana pada hari ini umat Hindu melakukan sembahyangan di tepi pantai dengan tujuan untuk mensucikan diri dari segala perbuatan buruk di masa lalu dan membuangnya kelaut,ini dilaksanakan sebelum merayakan Tapa Brata penyepian.


Dalam lontar Sundarigama berbunyi seperti ini:”….manusa kabeh angaturaken prakerti ring prawatek dewata.”. Sementara Melasti dalam ajaran Hindu Bali berbunyi nganyudang malaning gumi ngamet Tirta Amerta atau menghanyutkan kekotoran alam menggunakan air kehidupan. Laut sebagai  simbol sumberTirtha Amertha (Dewa Ruci, Pemuteran Mandaragiri). Umat Hindu di Bali melaksanakan upacara Melasti sebagai rangkaian pelaksanaan perayaan Hari Raya Nyepi.


Selain melakukan sembahyang, Melasti juga adalah hari pembersihan dan penyucian aneka benda sakral milik Pura (pralingga atau pratima Ida Bhatara dan segala perlengkapannya) benda benda tersebut di usung dan diarak mengelilingi desa, ini bertujuan menyucikan desa, selanjutnya menuju samudra, laut, danau, sungai atau mata air lainnya yang dianggap suci.


Upacara dilaksanakan dengan melakukan sembahyangan bersama menghadap laut, seluruh peserta upacara mengenakan baju putih. Setelah upacara Melasti usai dilakukan, seluruh benda dan perlengkapan tersebut diusung ke Balai Agung Pura desa. Sebelum Ngrupuk dilakukan nyejer dan selamatan. Umat Hindu di Bali berharap mendapat kesucian diri lahir batin serta mendapatkan berkah dari Sang Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.


Untuk menyambut Hari Raya Nyepi, pelaksaan upacara Melasti ini di bagi berdasarkan wilayah, di Ibukota provinsi dilakukan Upacara Tawur. Di tingkat kabupaten dilakukan upacara Panca Kelud. Di tingkat kecamatan dilakukan upacara Panca Sanak. Di tingkat desa dilakukan upacara Panca Sata. Dan di tingkat banjar dilakukan upacara Ekasata. Sedangkan di masing-masing rumah tangga, upacara dilakukan di natar merajan (sanggah).


Makna dari upacara Melasti adalah suatu proses pembersihan diri manusia, alam dan benda benda yang di anggap sakral untuk dapat suci kembali dengan melakukan sembahyang dan permohon kepada Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa), lewat perantara air kehidupan (laut, danau, sungai ), dengan jalan dihayutkan agar segala kotoran tersebut hilang dan suci kembali. Upacara ini juga bertujuan memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar Umat Hindu diberi kekuatan dalam melaksanakan rangkaian Hari Raya Nyepi.


Pelaksanaan Ritual dan seluruh perlengkapan (pralingga atau pratima Ida Bhatara benda benda yang suci dan dianggap Sakral)harus sudah kembaliberada di bale agung selambat lambatnya menjelang sore. Pelaksaaan upacara Melasti dilengkapi dengan berbagai sesajen sebagai simbolis Trimurti, 3 dewa dalam Agama Hindu, yaituWisnu, Siwa, dan Brahma. serta    Jumpana   singgasana Dewa  Brahma.


Dalam Lontar Sunarigama dan Sang Hyang Aji Swamandala ada empat hal yang dipesankan dalam upacara Melasti:

  1. Mengingatkan agar terus meningkatkan baktinya kepada Tuhan (ngiring parwatek dewata).
  2. Peningkatan bakti itu untuk membangun kepedulian agar dengan aktif melakukan pengentasan            penderitaan hidup bersama dalam masyarakat (anganyutaken laraning jagat).

  1. Membangun sikap hidup yang peduli dengan penderitaan hidup bersama itu harus melakukan upaya untuk menguatkan diri dengan membersihkan kekotoran rohani diri sendiri (anganyut aken papa klesa).
  2. Bersama-sama menjaga kelestarian alam ini (anganyut aken letuhan bhuwana).

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : VOC : Sejarah, Hak Istimewa, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang VOC


Pelaksanaan Upacara:

  1. Upacara Melasti dimulai iring-iringan umat membawa sarana-sarana upacara serta jempana dan barong yang akan diarak menuju tempat sumber air (danau, sungai atau pantai yang letaknya tidak jauh dari Pura di desa terdekat) dengan diiringi tabuh beleganjur.

  2. Setelah tiba di tepi sumber air, upacara Melaspas dilanjutkan dengan proses pengambilan air suci gunak membersihkan sarana-sarana upacara termasuk jempana dan barong. Dalam pelaksanaan upacara ini dilakukan sembahyangan bersama. Setelah sembahyangan bersama seluruh sarana-sarana upacara serta barong dibawa kembali ke pura.

  3. Upacara Melaspas kemudian dilanjutkan dengan upacara Tawur Agung yang dilaksanakan di pelataran parkir Pura. Dalam upacara Tawur Agung ini dihaturkan persembahan berupa caru yang ditujukan kepada para bhuta. Setelah penghaturan caru dilanjutkan dengan pengerupukan dengan membunyikan kentongan dan membakar obor. Obor dan suara dari kentongan tersebut dibawa berkeliling di areal Pura. Sesampainya kembali di pelataran parkir semua sarana upacara tersebut dibakar menjadi satu.

  4. Upacara pengerupukan dan Tawur Agung ditutup dengan pelaksanaan kirtan Tri Murti di tempat pembakaran sarana upacara. Setelah kirtan, umat berisitirahat sambil menunggu pesiapan persembahyangan tilem. Persembahyangan tilem berjalan dengan khidmat dan lancar hingga usai.

Pelaksanaan Upacara Melasti ini menjadi salah satu daya tarik wisata yang saat menarik untuk disaksikan, bagi anda yang ini melihat keunikannya upacara Melasti, kita tunggu kedatangan anda ke Bali pulau Dewata.


Upacara Nyambutin

Upacara Nyambutin adalah upacara pemujaan dan permohonan kehadapan Hyang Widhi agar jiwa di si bayi diberkati dan benar-benar menyatu kembali kepada raganya, juga sebagai penegasan nama si bayi dan memohon izin dan berkah ke hadapan ibu pertiwi agar diizinkan mengijakkan kaki ke bumi.


Kata Nyambutin berasal dari kata sambut, jadi bila diuraikan mempunyai makna memberikan ucapan salam, selamat datang kepada bayi. Dalam istilah Bali ada sekala dan niskala, sekala untuk bayi itu sendiri (terlihat) dan niskala tidak terlihat, saat bayi lahir dipercaya dia tidak sendiri, dia lahir bersama temannya namun tidak terlihat jadi teman nya itu di namakan niskala.


Upacara Nyambutin ini dilakukan pada saat bayi berumur 105 hari/ 3 bulan sering juga disebut nelubulanin dan tuun tanah = 3 bulanan dan turun ke tanah, karena pada saat seumur itu si bayi mulai belajar duduk, dan di mandi kan sebagai penyucian atas kelahirannya di dunia.


Dalam ajaran Hindu di kenal (Panca Yadnya) yang wajib dilaksanakan di dalam usaha mencapai kesempurnaan hidup lahir maupun batin, salah satunya adalah manusa yadnya yaitu suatu upacara pengorbanan suci demi kesempurnaan dan keselamatan hidup manusia baik saat berada di alam dunia maupun alam baka, Ada beberapa upacara yang berhubungan dengan Manusa yadnya dan salah satu nya upacara Nyambutin.


Pelaksanaan upacara Nyambutin dipimpin oleh seorang Pemangku, upacara ini dilakukan di halaman rumah (ngatah), antara dapur dan rumah tengah dimana plasenta (ari-ari) si bayi di kubur, untuk sesajen (babaten) diletakan disebuah meja kecil. Sebelum upacara berlangsung, bayi dan orang yang mengikuti kegiatan upacara duduk dibelakang pimpinan upacara, lalu disiapkan daun dadap, benang dan kapas putih.


Ritual upacara pemujaan ini di tujukan kepada Bhatara Surya, ini bermakna agar si bayi mendapat berkah, persembahan ini juga diberikan untuk para dewa, adapun dewa tersebut I Ratu Taksu Pengijen, I Ratu Gede di Dasar dan I Ratu Gede, lalu persembahan juga diperuntuk bagi dewa yang berada di bumi yaitu I Ratu Bagus Blangsingan, persembahan yang terakhir di berikan kepada Dewa Rajapati, dewa yang menjaga Plasenta (ari-ari) si bayi, semua persembahan ini mempunyai tujuan agar sang bayi mendapat perlindungan dan keselamatan dari Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa) lewat menifestasinya Bhatara Surya. (Christian Riemenschneider,Brigitta Hauser-Schaublin).


Berbagai upacara, pemujaan dan persembahan yang dilakukan umat Hindu di Bali sebagai ungkapan dari rasa terima kasih ke hadapan Sang Pencipta, dengan melaksanakan upacara Nyambutin ini, dengan ketulus ikhlasan menjalankan nya, di harapan mendapat berkah dan karunia.


Upacara Tutug Kambuhan

Upacara Tutug Kambuhan bermakna membersihkan jiwa raga sang bayi dari pengaruh buruk, sedangkan untuk ibu membersihkan dari segala noda dan kotoran, ungkapan rasa berterima kasih kepada Nyama Bajang bayi atas bantuannya menjaga bayi sewaktu masih dalam kandungan juga mohon agar mereka kembali ke tempat asalnya masing-masing.


Tutug Kambuhan bisa juga disebut Bulan Pitung, Dina atau Macolongan, upacara ini dilaksanakan saat bayi berumur 42 hari, perhitungan ini mengikuti wuku yaitu selama 6 wuku, satu wuku 7 hari, jadi satu bulan Bali sama dengan 35 hari (5 minggu). Upacara ini termasuk dalam upacara manusaYadnya, Karena upacara ini dilakukan pada seorang manusia (bayi), manusa Yadnya adalah upacara persembahan suci yang tulus ikhlas kepada manusia.


Adapun yang dimaksud dengan Nyama Bajang adalah merupakan manifestasi kekuatan Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa) yang membantu tugas-tugas Kanda-Pat dalam hal menjaga dan memelihara bayi, sejak mulai tumbuhnya benih sampai saat kelahiran bayi. Setelah bayi lahir, tugas-tugas Nyama Bajang ini berakhir sedangkan yang dimaksud dengan Kanda-Pat adalah:


Ari-ari, Lamas, Getih dan Yeh-Nyom. Berbeda dengan Nyama Bajang, Kanda-Pat selalu senantiasa menemani manusia, sejak bayi masih dalam kandungan sampai manusia menjadi tua dan akhirnya meninggal dunia.


Upacara Tutug Kambuhan ini sangat penting untuk dilaksanakan tepat pada waktunya, ini semua berguna unutk pembersihan raga bagi bayi, karena pada usia 42 hari, tali pusar sudah putus, lapisan kulit yang paling tipis sudah berganti, peredaran darah dan konsumsi makanan sudah lancar sehingga keringat, air mata, ludah, kencing, dan kotoran sudah keluar dan untuk pembersihan raga ibu ditandai oleh terhentinya aliran kotoran dari rahim.


Upacara Tutug Kambuhan ini sebaiknya diusahakan terlaksana, walaupun sangat sederhana. Upacara ini merupakan batas waktu bagi kebersihan jiwa si bayi dan ibunya    yang  biasa  disebut       lepas sesebelan atau cuntaka. Setelah sesebelan/cuntaka ini bayi dan ibunya boleh diperkenakan masuk ke dalam


Pura, namun saat memasuki pura, ibu dilarang menyusui anak, karena air susu yang menetes membawa “keletehan atau membuat kotor tempat suci. Sedangkan untuk sang ayah, batas waktu sesebelan/cuntaka adalah ketika si bayi putus tali pusarnya. Pada saat itu ayah harus melakukan natab bea kala dan ngayab prayascita.


Upacara Tutug Kambuhan ini dipimpin oleh pendeta/Sulinggih dan dilaksanakan dirumah, ada 3 tempat lokasi dalam melakukan upacara ini yaitu:


  1. Di dapur, pemujaan/persembahan terhadap Dewa Brahma.
  2. Di tempat pemandian pemujaan/persembahan terhadap Dewa Wisnu.
  3. Di sanggah kamulan pemujaan/persembahan terhadap Dewa Siwa.

Pelaksanaan upacara diawali dengan membaca doa dan menghaturkan puja- puja oleh Pendeta/Sulinggih dengan mempersembahkan beberapa sesajen yang berfungsi untuk membersihkan jasmani bayi agar memperoleh kesucian, kesejahteraan, juga sebagai permohonan agar diberikan kesuksesan hidup, lalu diadakan upacara byakala untuk pembersihan lahir dan bathin juga menghilangkan segala  bentuk pengaruh-pengaruhnegatif, upacara selanjutnya dilukatdan natab, rangkaian upacara Tutug Kambuhan ini diakhiri dengan melakukan persembahyangan.


Upacara Melarung Bumi/Mecaru Bumi

Upacara Melarung Bumi disebut juga Mecaru Bumi, upacara ini bermakna membersihkan bumi dari pengaruh buruk dan negatif yang bisa merusak kehidupan manusia juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Dalam melaksanakan upacara Melarung Bumi ini, umat Hindu di Bali percaya ada 9 dewa yang di puja, adapun dewa dewa itu : Dewa Wisnu, Dewa Iswara, Dewa Maheswara, Dewa Brahma, Dewa Rudra, Dewa Mahadewa, Dewa Sangkara, Dewa Indra/Sambu dan Dewa Siwa.


Dari ke 9 dewa ini, semuanya mempunyai peran penting dalam menjaga bumi beserta isinya, sedangkan maksud dan tujuan dari upacara ini adalah sebagai perwujudan rasa kepedulian kita manusia terhadap lingkungan alam yang kita diami dan tempati agar jangan sampai rusak dan binasa.


Upacara Melarung Bumi ini dipimpin oleh seorang pendeta, dilakukan 1 hari, sementara upacara bisa dilakukan kapan saja, tergantung kondisi alam, apalagi saat terjadi musibah atau bencana, seperti kekeringan, tanah longsor, banjir, gempa, gunung meletus, maka wajib dilaksanakan upacara Melarung Bumi ini. Lokasi tempat upacara bisa dilakukan dimana saja, seperti di pura Agung, tempat suci, dan di rumah.


Sarana upacara Melarung Bumi ini di sebut Banten Pakelem. Yang terdiri dari beberapa sesajen yang didalamnya termasuk hewan, seperti Ayam, Bebek, Kambing, Kerbau, Sapi dan lain sebagainya , hewan yang dipersembahkan tersebut jumlah dan jenisnya disesuaikan dengan tingkat upacara yang akan dilaksanakan. Umat Hindu di Bali mengenal tiga tingkatan dalam menjalankan upacara ke agamaan, adapun tingkatan tersebut : Rendah (Nista), sedang (Madya), dan tinggi (Utama), disesuai dengan tingkat kemampuan yang akan melaksanakannya.


Setelah semua sarana persembahan disediakan, kemudian prosepsi upacara di mulai, saat upacara , dipanjatkan doa dan puji pujian diiringi dengan suara gamelan, lalu dilaksanakan sembahyang bersama yang di pimpin oleh pendeta. Akhir dari kegiatan upacara, semua sesajen yang telah disediakan di bawa ke laut, danau, sungai, kawah gunung, kemudian sesajen tersebut dilarungkan atau dihanyutkan. Ini semua bermakna membuang segala macam unsur negatif. Agar bumi beserta isi nya kembali suci dan lestari(jagaditalohjinawi).


Dari rangakain kegitan upacara Melarung Bumi adalah sebagai ungkapan rasa terima kasih kehadapan yang Pencipta beserta manifestasinya yang telah menciptakan alam jagad raya lengkap dengan isi nya. Bali mempunyai berbagai kegiatan upacara keagamaan, dan salah satu nya adalah upacaraMelarung Bumi, dan bila anda ingin menyaksikan upacara ini datanglah ke Bali pulau para Dewata.


Ogoh-Ogoh

Ogoh-Ogoh merupakan karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian “Bhuta Kala” dan sudah menjadi ikon ritual yang secara tradisi sangat penting dalam penyambutan Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka. Seluruh umat Hindu Dharma akan bersukaria menyambut kehadiran tahun baru itu dengan mengarak-arakan “ogoh-ogoh” yang dibarengi dengan perenungan tentang yang telah terjadi dan sudah dilakukan selama ini.


Pada saat “Pangrupukan” atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi, peristiwa dan prosesinya setiap tahunnya sama yaitu pada setiap Banjar (pemangku adat setingkat Kelurahan) di Bali akan berlomba dalam hal membuat “ogoh-ogoh” semenarik mungkin. Bila pembuatannya lebih bernilai seni, rumit, dan lebih mutakhir, maka “ogoh-ogoh” itu diharapkan bisa menaikkan martabat Banjar yang membuatnya. Fungsi utama “ogoh-ogoh” adalah sebagai representasi Bhuta Kala yang dibuat menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, dimana “ogoh-ogoh” tersebut akan diarak beramai-ramai keliling banjar atau desa pada senja hari, sehari sebelum Hari Raya Nyepi (Pangrupukan).


Menurut para cendekiawan dan praktisi Hindu Dharma, prosesi ini melambangkan keinsyafan diri manusia akan kekuatan alam semesta dan waktu yang maha dashyat. Kekuatan tersebut meliputi kekuatan “Bhuana Agung” (alam raya) dan “Bhuana Alit” (diri manusia). Dalam pandangan filsafat (tattwa), kekuatan tersebut dapat mengantarkan makhluk hidup di alam raya, khususnya manusia dapat menuju kebahagiaan atau kehancuran. Semua itu tergantung pada niat luhur manusia, sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia dalam menjaga dirinya sendiri serta seisi dunia.


Dalam ajaran Hindu Dharma, Bhuta Kala melambangkan kekuatan alam semesta (bhu) dan waktu (kala) yang tak terukur dan tak terbantahkan. Dalam perwujudan patung yang dimaksud, “Bhuta Kala” digambarkan sebagai sosok yang besar menakutkan dan pada umumnya berupa wujud raksasa (rakshasa). Raksasa adalah bangsa pemakan daging manusia atau kadang-kadang sebagai bangsa kanibal dan dilukiskan dalam “Yakshagana”, sebuah seni populer dari “Karnataka”.


Menurut mitologi Hindu dan Budha menyatakan, kata “rakshasa” mempunyai arti “kekejaman”, yang merupakan lawan dari kata “raksha” yang artinya “kesentosaan”. Namun tidak semua raksasa memiliki kepribadian yang kejam, seperti Wibisana, Hiranyaksa, dan Hiranyakasipu, yang mendapat berkah dari dewa karena mereka memuja Dewa Brahma. Menurut kitab Ramayana menguraikan, bahwa raksasa diciptakan dari kaki Dewa Brahma. Sedangkan menurut kisah lain, mereka berasal dari tokoh Pulastya, Khasa, Nirriti, dan Nirrita.


Dengan keberadaan arak-arakan “Ogoh-Ogoh” yang sudah menjadi tradisi inilah yang menambah daya tarik wisatawan baik mancanegara maupun nusantara. Karena selain memiliki keindahan tempat-tempat wisata, Balipun memiliki kekayaan budaya yang menjadi andalan kepariwisataan. Serasa belum lengkap bilamana wisatawan berkunjung tidak melihat prosesi “Ogoh-Ogoh” pada penyambutan Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka.


Ngurek

Ngurek adalah atraksi menusuk diri dengan menggunakan senjata keris, ini berlangsung ketika para pelaku berada dalam keadaan kerasukan (diluar kesadaran). Ngurek berkaitan erat dengan ritual keagamaan bahkan disejumlah desa adat di Bali tradisi ini wajib dilangsungkan. Ngurek bisa disebut juga dengan Ngunying,  Ngurek merupakan   wujud bakti  seseorang yang dipersembahkan kepada Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).


Ngurek termasuk dalam upacara Dewa Yadnya yaitu pengorbanan/persembahan suci yang tulus ihklas. Menurut ajaran agama Hindu, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia, mahluk hidup beserta isinya berdasarkan atas Yadnya, maka dengan itu manusia di harapkan dapat memelihara, mengembangkan dan mengabdikan diri nya kepada Sang Pencipta yakni Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).


Ngurek berasal dari kata ‘urek’ yang berarti lobangi atau tusuk, jadi Ngurek dapat diartikan berusaha melobangi atau menusuk bagian tubuh sendiri dengan keris, tombak atau alat lainnya saat berada dalam kondisi kerasukan. Karena Ngurek dilakukan dalam kondisi kerasukan atau diluar kesadaran, maka roh lain yang masuk ketubuh akan memberi kekuatan, sehingga orang yang melakukan Ngurek ini menjadi kebal, dan ini merupakan suatu keunikan sekaligus misteri yang sulit dijelaskan.


Tradisi Ngurek tidak tahu kapan mulai dilakukan, konon ini terjadi pada jaman kejayaan kerajaan. Saat itu sang raja ingin membuat pesta yang tujuannya untuk menunjukkan rasa syukur kepada Sang Pencipta dan sekaligus menyenangkan hati para prajuritnya. Setelah dilakukan sejumlah upacara, kemudian memasuki tahap hiburan, mulai dari sabung ayam, hingga tari-tarian yang menunjukkan kedigdayaan para prajurit, maka dari tradisi ini munculah Tari Ngurek atau Tari Ngunying.


Ngurek, menusuk diri dengan keris dalam keadaan kerasukan atau tidak sadar ini pada zamannya hanya dilakukan oleh para pemangku, namun kini orang yang melakukan Ngurek tak lagi dibedakan statusnya,bisa pemangku, penyungsung pura, anggota krama desa, tokoh masyarakat, laki-laki dan perempuan. Tapi suasananya tetap yaitu mereka melakukannya dalam keadaan kerasukan atau trance. Kendati keris yang terhunus itu ditancapkan ketubuh, namun tidak setitikpun darah yang keluar atau terluka.


Ngurek ini biasa dilakukan di luar kompleks pura utama. Sebelum Ngurek dilakukan, biasanyaBarong dan Rangda serta para pepatih yang kerasukan itu keluar dari dalam kompleks pura utama dan mengelilingi wantilan pura sebanyak 3 kali. Saat melakukan hal itulah, para pepatih mengalami titik kulminasi spiritual tertinggi.


Kerasukan dalam Ngurek, biasanya terjadi setelah melakukan proses ritual. Untuk mencapai klimaks kerasukan, mereka harus melakukan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut secara garis besar dibagi menjadi tiga yang terdiri dari:


  1. Nusdus adalah merangsang para pelaku ngurek dengan asap yang beraroma harum menyengat agar segera kerasukan.
  2. Masolah merupakan tahap menari dengan iringan lagu-lagu dan koor kecak atau bunyi-bunyian gamelan.
  3. Ngaluwur berarti mengembalikan pelaku ngurek pada jati dirinya

Masuknya roh kedalam diri para pengurek ini ditandai oleh keadaan: badan menggigil, gemetar, mengerang dan memekik, dengan di iringi suara gending gamelan, para pengurek yang kerasukan, langsung menancapkan senjata, biasanya berupa keris pada bagian tubuh di atas pusar seperti dada, dahi, bahu, leher, alis dan mata, walaupun keris tersebut ditancapkan dan ditekan kuat kuat secara berulang ulang,


jangankan berdarah, tergores pun tidak kulit para pengurek tersebut, roh yang ada didalam tubuh para pengurek ini menjaga tubuh mereka agar kebal, tidak mempan dengan senjata. Ngurek mempunyai gaya masing-masing, ada yang berdiri sembari menancapkan keris ke bagian tubuh, seperti dada atau mata, ada pula yang bersandar di pelinggih. Setelah upacara selesai, para pelaku ngurek kembali ke kompleks pura utama.


Tradisi Ngurek ini merupakan kebiasaan masyarakat Bali, dimana saat upacara mengundang roh leluhur dilakukan, para roh diminta untuk berkenan memasuki badan orang-orang yang telah ditunjuk, dan menjadi sebuah tanda, bahwa roh-roh yang diundang telah hadir di sekitar mereka. Tradisi Ngurek juga dipercaya, untuk mengundang Ida Bhatara dan para Rencang-Nya, berkenan menerima persembahan ritual saat upacara.


Jika orang-orang yang ditunjuk sudah kerasukan dan mulai Ngurek, maka masyarakat bisa mengetahui dan meyakini kalau Ida Bhatara sudah turunnya ke marcapada (dunia), maka umat yang mengikuti prosesi ritual kian mantap dengan semangat bhaktinya. Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa, apa pun yang kita lakukan dengan pasrah, berserah diri dan ihklas kepada Sang Pencipta (Tuhan Yang Maha Esa), maka akan mendapat anugrah dan karunia.


Tari Barong & Tari Kecak

Tari Barong dan Tari Kecak adalah dua jenis tarian tradisional Bali yang sangat terkenal di dunia kepariwisataan baik di tanah air maupun dunia. Kedua tarian ini seringkali dijadikan media promosi paket-paket wisata Bali oleh setiap agen atau biro perjalanan wisata sehingga kedua tarian tradisional itu menjadi ikon yang melambangkan budaya Bali. Hampir semua agen atau biro perjalanan wisata yang menyelenggarakan paket wisatanya di Bali, selalu mebawa tamu mereka atau wisatawan untuk menyaksikan Tari Barong dan Tari Kecak.


Ada beberapa tempat yang menyelenggarakan kedua tarian tersebut, di antaranya salah satu tempat terkenal yang setiap harinya mengadakan pertunjukkannya adalah di desa Batubulan, kabupaten Gianyar. Selain itu, ada juga beberapa tempat lain, seperti di kawasan obyek wisata Pura Uluwatu, dan tempat lainnya yang digelar di daerah Kesiman serta Suwung, yang masih termasuk dalam wilayah ibukota Denpasar.


Pada umumnya tari Kecak ataupun tari Barong itu diadakan oleh suatu kelompok (sekeha) seni tari tradisional yang ada di setiap desa-desa atau banjar- banjar di Bali. Seperti di desa Batubulan kecamatan Gianyar, terdapat beberapa sekeha yang memiliki jenis tarian yang sama dengansekeha lainnya. Perbedaan masing-masing kelompok itu hanya pada bentuk pelayanan dan tempat pertunjukkannya.


Pada umumnya pertunjukkan di Batubulan, tarian pertama yang digelar untuk pengunjung atau wisatawan adalah tarian Barong yang digabung dengan tari lain yaitu tari Keris, sehingga tarian itu dikenal juga dengan nama “Tari Barong dan Keris”. Untuk menyaksikan tarian ini setiap akan diberikan semacam panduan cerita tarian dalam bentuk tulisan. Panduan cerita ini ditulis dalam berbagai bahasa di dunia sehingga memudahkan bagi setiap pengunjung yang umumnya datang dari berbagai bangsa.


Tari Barong menggambarkan pertarungan antara kebaikan melawan kejahatan. Barong melambangkan kebaikan sedangkan pihak musuhnya adalah Rangda yang mewakilkan kejahatan. Tari Barong ini diperankan oleh dua orang penari yang memakai topeng binatang mirip harimau, sama seperti pertunjukkan barongsai pada kebudayaan Cina. Sedangkan Rangda berupa topeng yang berwajah menyeramkan dengan dua gigi taring runcing di mulutnya. Tarian ini dibuka  dengan gending      pembuka (gamelan) yang dibawakan


oleh sekeha gamelan. Para penabuh gamelan ini berada di sebelah kanan panggung yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pertunjukkan tarian tersebut secara keseluruhan. Sebab tari Barong sangat tergantung pada irama-irama tabuh dari alat musik gamelan tersebut. Seperti halnya pertunjukkan-pertunjukkan drama, pertunjukkan tari Barong ini dari awal hingga akhir terdiri dari lima babak, yang pada babak pertama diawali dengan fragmen atau semacam pengantar cerita.


Alur dari pertunjukkan tari ini mengartikan nilai filosofi yang menyatakan bahwa peperangan antara kebaikan dan kejahatan di dunia ini selalu ada serta berlangsung terus menerus. Pertunjukkan tari Barong ini biasanya hanya berlangsung selama satu jam.


Sedangkan “Tari Kecak” merupakan pertunjukan kesenian tari khas Bali yang diciptakan sekitar tahun 1930 dan dimainkan oleh laki-laki. Tari ini diperankan oleh banyak (puluhan atau lebih) penari laki-laki yang posisinya duduk berbaris membentuk suatu lingkaran dengan diiringi irama tertentu yang menyerukan “cak” secara berulang kali, sambil mengangkat kedua lengan. Tari Kecak ini menggambarkan kisah Ramayana di mana saat barisan kera membantu Rama melawan Rahwana. Pada mulanya tari Kecak ini berasal dari ritual tarian “Sang Hyang, yaitu tradisi tarian yang penarinya akan berada dalam kondisi yang tidak sadar (trance).


Dalam hal ini penari tersebut sedang melakukan komunikasi dengan Tuhan atau kepada para roh leluhur yang kemudian menyampaikan keinginan dan harapan kepada masyarakatnya. Para penari yang duduk melingkar itu mengenakan kain bermotif kotak-kotak seperti papan catur yang mengikat pada pinggang mereka. Selain penari tersebut, ada pula beberapa penari lainnya yang memerankan tokoh-tokoh Ramayana, seperti Rama, Shinta, Rahwana, Hanoman, dan Sugriwa.


Iring-iringan lagu atau musik yang mengiringi tari Kecak selama berlangsung diambil dari ritual tarian Sanghyang, yang tidak menggunakan alat musik. Akan tetapi hanya menggunakan kincringan yang dikenakan pada kaki penari yang memerankan tokoh-tokoh Ramayana. Sekitar tahun 1930-an seniman Wayan Limbak bekerja sama dengan pelukis asal Jerman yaitu Walter Spies menciptakan kreasi tari Kecak berdasarkan tradisi tari Sanghyang yang digabungkan dengan mengambil bagian-bagian dari kisah Ramayana. Wayan Limbak memperkenalkan dan mempopulerkan tari Kecak ini saat ia berkeliling dunia bersama rombongan penari Balinya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 101 Definisi Sejarah Budaya Dan Sejarah Budaya Indonesia


Rumah Adat Suku Bali

Gapura Candi Bentar merupakan nama dari rumah adat Bali. Pengambilan nama Gapura Candi Bentar berdasar dari bentuk bangunannya yaitu berupa gapura. Gapura tersebut terdiri dari 2 bangunan candi dibangun sejajar dan serupa yang merupakan gerbang pintu masuk kepekarangan rumah.


Gapura tersebut tidak memiliki atap atas yang memisahkan kedua bangunan candi, sehingga kedua bangunan gapura candi tersebut terlihat tampak jelas terpisah, yang menghubungkan bangunan gapura tersebut adalah berupa anak-anak tangga dan pagar besi yang menjadi pintu jalan masuk. Disekitar bangunan gapura terdapat patung-patung yang merupakan simbol dari kebudayaan Bali

Gapura Candi Bentar


Ciri Khas Rumah Adat Bali

  • Panyengker karang/tembok batas rumah
  • Pintu masuk
  • Tempat beribadah/pemerajan, sanggah
  • Bale daja/meten/gedong di sebelah utara rumah
  • Bale dangin di sebelah timur rumah
  • Dapur berada di sebelah selatan
  • Bale dauh berada di sebelah barat
  • Tugu Pangijeng Karang
  • Sumur
  • Lumbung tempat penyimpanan beras

Khas Rumah Adat BaliKhas Rumah Adat Bali


Bagian dan Fungsi Rumah Adat Bali

  • Sanggah atau Pamerajan merupakan tempat suci bagi keluarga yang tinggal
  • Panginjeng Karang adalah tempat untuk memuja yang menjaga pekarangan
  • Bale Manten merupakan tempat tidur kepala keluarga, anak gadis dan tempat menyimpan barang-barang berharga. Bale Manten juga sering digunakan bagi pasangan yang baru menikah
  • Bale Gede atau Bale Adat adalah sebagai tempat upacara lingkaran hidup
  • Bale Dauh berfungsi sebagai tempat kerja, pertemuan dan tempat tidur anak laki-laki
  • Paon yaitu berupa dapur yang digunakan sebagai tempat memasak
  • Lmbung merupakan tempat penyimpanan makanan pokok seperti padi dan hasil bumi lainnya

Kebudayaan Dan Kesenian Suku Bali

Kebudayaan Bali terkenal akan seni tari, seni pertujukan, dan seni ukirnya. Covarrubias mengamati bahwa setiap orang Bali layak disebut sebagai seniman, sebab ada berbagai aktivitas seni yang dapat mereka lakukan—lepas dari kesibukannya sebagai petani, pedagang, kuli, sopir, dan sebagainya—mulai dari menari, bermain musik, melukis, memahat, menyanyi, hingga bermain lakon.


Dalam suatu desa yang bobrok sekalipun dapat dijumpai sebuah pura yang indah, pemain gamelan andal, dan bahkan aktor berbakat.[3] Bahkan sesajen yang dibuat wanita Bali memiliki sisi artistik pada jalinan potongan daun kelapa dan susunan buah-buahan yang rapi dan menjulang.[4] Menurut Covarrubias, seniman Bali adalah perajin amatir, yang melakukan aktivitas seni sebagai wujud persembahan, dan tidak peduli apakah namanya akan dikenang atau tidak.[5] Seniman Bali juga merupakan peniru yang baik, sehingga ada pura yang didekorasi dengan ukiran menyerupai dewa khas Tionghoa, atau dihiasi relief kendaraan bermotor, yang mereka contoh dari majalah asing.[6]

Gamelan merupakan bentuk seni musik yang vital dalam berbagai acara tradisional masyarakat Bali. Setiap jenis musik disesuaikan dengan acaranya. Musik untuk piodalan (hari jadi) berbeda dengan musik pengiring acara metatah (mengasah gigi), demikian pula pernikahan, ngaben, melasti, dan sebagainya.[7] Gamelan yang beraneka ragam pun disesuaikan dengan berbagai jenis tari yang ada di Bali. Menurut Spies, seni tari membuat utuh kehidupan masyarakat Bali sekaligus menjadi elemen penting dalam serangkaian upacara adat maupun pribadi yang tidak ada habisnya.[8]

Sebagaimana di Jawa, suku Bali juga mengenal pertunjukan wayang, namun dengan bentuk wayang yang lebih menyerupai manusia daripada wayang khas Jawa. Suku Bali juga memiliki aspek-aspek unik yang terkait dengan tradisi religius mereka. Kehidupan religius mereka merupakan sinkretisme antara agama Hindu-Buddha dengan tradisi Bali.

Kesenian dan kebudayaan yang ada di Bali menjadikan bali memiliki daya tarik yang kuat bagi para wisatawan yang datang ke daerah tersebut. Beberapa kesenian dan kebudayaan yang ada di Bali.

1. Pakaian adat Bali
Bali mempunyai banyak macan atau varian dari pakaian adatnya. Untuk perempuan yang masih remaja memakai sanggul gonjer, sedangkan perempuan atau wanita dewasa memakai sanggul tagel, kemudian memakai sesentang atau kemben songket, Kain wastra, Sabuk prada (stagen) untuk membelit pinggul dan dada, Selendang songket bahu ke bawah, Kain tapih atau sinjang, di sebelah dalam, Beragam ornamen perhiasan, Sering pula dikenakan kebaya, kain penutup dada, dan alas kaki sebagai pelengkap. Untuk pria memakai ikat kepala atau udeg lalu memakai selendang pengikat atau umpal, kain kampuh, kain wastra, keris, sabuk, kemeja atau jas, serta ornament yang dipakai untuk menghiasi penampilan sang pria

2. Rumah adat Bali
Rumah adat Bali harus sesuai dengan aturan Asta Kosala Kosali ajaran terdapat pada kitab suci Weda yang mengatur soal tata letak sebuah bangunan yang hampir mirip dengan ilmu Feng Shui dalam ajaran Budaya China. Rumah adat Bali harus memenuhi aspek pawongan (manusia / penghuni rumah), pelemahan (lokasi / lingkungan) dan yang terahir parahyangan.

Pada umumnya rumah Bali di penuhi dengan pernak-pernik hiasan, ukiran serta warna yang alami lalu patung-patung symbol ritual. Bangunan Rumah Adat Bali terpisah-pisah manjadi banyak bangunan-bangunan kecil – kecil dalam satu area yang disatukan oleh pagar yang mengelilinginya. Seiring perkembangan jaman mulai ada perubahan pada bangunan dimana bangunannya tidak lagi terpisah-pisah.

3. Tari Bali
Bali mempunyai berbagai macam jenis tarian daerah yang berasal dari daerah ini diantaranya yaitu sebagai berikut :

  • Tari Pendet
    Tari Pendet ini ditarikan sebagai tari selamat datang untuk menyambut kedatangan para tamu dan undangan dengan menaburkan bunga, dan ekspresi penarinya penuh dengan senyuman manis. Pada awalnya tarian ini dipakai pada acara ibadah di pura sebagai bentuk penyambutan terhadap dewa yang turun ke dunia.
  • Tari Panji Semirang
    Tarian ini di mainkan oleh perempuan. Tari Panji Semirang yaitu tarian yang menggambarkan seorang putri raja bernama Galuh Candrakirana, yang menyamar menjadi seorang laki-laki setelah kehilangan suaminya. Dalam pengembaraannya ia mengganti namanya menjadi Raden Panji.
  • Tari Condong
    Jenis tarian ini adalah tarian yang cukup sulit untuk diragakan dan tarian ini mempunyai durasi panjang. Tarian ini yaitu tarian klasik Bali yang mempunyai gerakan yang sangat kompleks dan menggambarkan seorang abdi Raja
  • Tari Kecak
    Tarian ini adalah jenis tarian yang sangat terkenal dari daerah Bali. Tarian ini dimainkan oleh puluhan laki-laki yang duduk bari melingkar. Tarian ini menggambarkan kisah Ramayana saat barisan kera membantu Rama melawan Rahwana. Lagu tari Kecak diambil dari ritual tarian sanghyang yakni tradisi tarian yang penarinya akan berada pada kondisi tidak sadar, melakukan komunikasi dengan Tuhan atau roh para leluhur dan kemudian menyampaikan harapan-harapannya kepada masyarakat.

4. Alat Musik Suku Bali
Bali mempunyai alat musik tradisional yang khas dari daerah ini, alat musik ini adalah alat musik peninggalan turun menurun leluhur mereka, dan berikut beberapa alat musik tradisional Bali :

  • Gamelan Bali
    Sama seperti daerah lain di Indonesia yang mempunyai alat musik gamelan, Bali pun mempunyai alat musik gamelan. Namun gamelan Bali ini mempunyai perbedaan dengan gamelan daerah lain salah satunya yaitu ritme yang dimainkan pada gamelan Bali berjenis ritme yang cepat.
  • Rindik
    Rindik adalah alat musik khas Bali yang terbuat dari bambu yang bernada selendro. Alat musik ini dimainkan oleh 2 sampai 4 orang, 2 orang menabuh rindik sisanya meniup seruling. Alat musik ini digunakan untuk pementasan tarian jogged bumbung dan untuk acara pernikahan.

5. Adat Kebudayaan Suku Bali
Masyarakat Bali terdiri dari masyarakat yang beraga Hindu tapi semua itu tidak berpengaruh terhadap masyarakat lain yang tinggal di Bali namun tidak memeluk agama Hindu. Berikut beberapa upacara yang biasa di lakukan oleh masyarakat bali :

  • Pernikahan
    Untuk acara pernikahan ada beberapa upacara adat yang harus dilewati diantaranya yaitu sebagai berikut :
  • Upacara ngekeb
    Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan ini serta nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik
  • Mungkah Lawang (Buka Pintu)
    Adat ini adalah adat mengetuk pintu pengantin wanita sebanyak tiga kali, sebagai bentuk bahwa pengantin pria telah datang untuk menjemput pengantin wanita dan memohon agar segera dibukakan pintu
  • Madengen dengan
    Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri keduanya. Upacara dipimpin oleh seorang pemangku adat atau Balian
  • Mewidhi Widana
    Acara ini merupakan acara penyempurnaan pernikahan adat bali untuk meningkatkan pembersihan diri pengantin yang telah dilakukan pada acara sebelumnya. Lalu keduanya menuju merajan yaitu tempat pemujaan untuk berdoa mohon izin dan restu Yang Kuasa.
  • Mejauman Ngabe Tipat Bantal
    Setelah beberapa hari menikah, baru upacara ini dilaksanakan. Acara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga pengantin wanita, terutama kepada para leluhur, bahwa mulai saat itu pengantin wanita telah sah menjadi bagian dalam keluarga besar suaminya
  • Upacara Potong gigi
    Upacara potong gigi ini wajib dilakukan oleh laki-laki dan wanita yang beranjak dewasa yang di tandai datangnya menstruasi untuk wanita dan membesarnya suara untuk laki-laki. Potong gigi bukan berarti gigi dipotong hingga habis, melainkan hanya merapikan atau mengikir enam gigi pada rahang atas, yaitu empat gigi seri dan dua taring kiri dan kanan yang dipercaya untuk menghilangkan enam sifat buruk yang melekat pada diri seseorang, yaitu kama (hawa nafsu), loba (tamak), krodha (amarah), mada (mabuk), moha (bingung), dan matsarya (iri hati atau dengki).
  • Upacara Kematian
    Masyarakat Bali selalu mengadakan upacara kematian di saat ada seseorang atau kerabat yang meninggal dunia. Upacara kematian ini dikenal dengan nama upacara ngaben. Upacara ini yakni upacara pembakaran bagi orang yang sudah meninggal. Pada intinya upacara ini untuk mengembalikan roh leluhur (orang yang sudah meninggal) ke tempat asalnya. Seorang Pedanda mengatakan manusia memiliki Bayu, Sabda, Idep, dan setelah meninggal Bayu, Sabda, Idep itu dikembalikan ke Brahma, Wisnu, Siwa selaku Dewa yang dipercaya oleh masyarakat atau umat hindu khususnya masyarakat hindu Bali

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Awal Mula Terbentuknya Laut Di Bumi Menurut Peneliti Kelautan


Kepercayaan dan Kekerabatan Suku Bali

Sistem Kepercayaan Suku Bali

Mayoritas suku Bali menganut kepercayaan Hindu Siwa-Buddha, salah satu denominasi agama Hindu. Ajaran ini dibawah oleh para pendeta dari India yang berkelana di Nusantara dan kemudian memperkenalkan sastra Hindu-Buddha kepada suku Bali berabad-abad yang lalu. Masyarakat menerimanya dan mengkombinasikannya dengan mitologi pra-Hindu yang diyakini mereka. Suku Bali yang telah ada sebelum gelombang migrasi ketiga, dikenal sebagai Bali Aga, sebagian besar menganut agama berbeda dari suku Bali pada umumnya. Mereka mempertahankan tradisi animisme.
Suku Bali Hindu percaya adanya satu Tuhan dengan konsep Trimurti yang terdiri atas tiga wujud, yakni sebagai berikut :

  • Brahmana : menciptakan;
  • Wisnu : yang memelihara;
  • Siwa : yang merusak.

Selain itu hal-hal yang mereka anggap penting adalah sebagai berikut.

  • Atman : roh yang abadi.
  • Karmapala : buah dari setiap perbuatan.
  • Purnabawa : kelahiran kembali jiwa.

Tempat ibadah agama Hindu disebut pura. Pura memiliki sifat berbeda, sebagai berikut:

  • Pura Besakih: sifatnya umum untuk semua golongan.
  • Pura Desa (kayangan tiga): khusus untuk kelompok sosial setempat.
  • Sanggah: khusus untuk leluhur.

Sistem Kekerabatan Suku Bali

Sistem perkawinan suku bali dulunya ditentukan oleh kasta. Yang mana wanita dari kasta tinggi tidak boleh kawin dengan laki-laki kasta rendah. Namun seiring perkembangan zaman, hal itu tidak berlaku lagi. Perkawinan yang dianggap pantang adalah perkawinan saudara perempuan suami dengan saudara laki-laki istri (mak dengan ngad). Hal itu akan menimbulkan bencana (panes).

Cara memperoleh istri berdasarkan adat ada dua, yaitu:

  • memadik, ngindih: dengan cara meminang keluarga gadis;
  • mrangkat, ngrorod: dengan cara melarikan seorang gadis.

Bahasa Suku Bali

Bahasa yang digunakan adalah bahasa Bali dan bahasa Indonesia, sebagian besar masyarakat Bali adalah bilingual atau bahkan trilingual. Bahasa Inggris adalah bahasa ketiga dan bahasa asing utama bagi masyarakat Bali yang dipengaruhi oleh kebutuhan industri pariwisata. Bahasa Bali asli di bagi menjadi 2 yaitu:

  • Bahasa Aga yaitu bahasa Bali yang pengucapannya lebih kasar
  • Bahasa Bali Mojopahit yaitu bahasa yang pengucapannya lebih halus

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Agama Islam Di Dunia Telengkap Menurut Para Ahli


Makanan Dan Kerajinan Suku Bali

Makanan Khas Bali

Salah satu makanan khas dari orang Bali yang paling terkenal ialah Ayam Betutu. Ayam Betutu adalah lauk yang terbuat dari ayam atau bebek yang utuh yang berisi bumbu, kemudian dipanggang dalam api sekam. Betutu ini telah dikenal di seluruh kabupaten di Bali. Salah satu produsen betutu adalah desa Melinggih, kecamatam payangan kabupaten Gianyar.

Ayam betutu juga merupakan makanan khas Gilimanuk. Betutu digunakan sebagai sajian pada upacara keagamaan dan upacara adat serta sebagai hidangan dan di jual. Konsumennya tidak hanya masyarakat Bali tapi juga tamu mancanegara yang datang ke Bali, khususnya pada tempat-tempat tertentu seperti di hotel dan rumah makan atau restoran.

Makanan Tradisional Suku Bali

  1. Bebek betutu
  2. Babi Guling
  3. Bubur Mengguh
  4. Srombotan
  5. Nasi Jinggo
  6. Lawar
  7. Nasi Tepeng

Kerajinan Khas Bali

Bali memiliki kerajinan tangan yang dibuat oleh masyarakat kerajinan tangan tersebut ada mulai kerajinan tangan membuat tas anyaman, ukiran bali berupa pajangan ataupun untuk pintu, kerajinan tangan yang terbuat dari perak maupun kaca, topeng kayu asal Bali, pernak pernik accessories Bali dan masih banyak lagi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Makalah Kerajaan Malaka : Sejarah Dan Peninggalan Serta Pendirinya


DAFTAR PUSTAKA
Soekmono, Dr., 1995, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2, Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Sartono Kartodirdjo, dkk., 1977, Sejarah Nasional Indonesia II, Jakarta: Balai Pustaka
Chalif Latif dan Irwin Lay, Atlas Sejarah, Jakarta: Pembina Praga, 1993.
Edhie Wurjantoro, Sejarah Nasional dan Umum I, Jakarta: Depdikbud, 1996. Soekmona R., Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia II , Yogyakarta: Kanisius,1973.Sartono Kartodirjo, Marwati Djoned Poeponegoro, Nugroho Notosusanto, SejarahNasional Indonesia II, Jakarta: Depdikbud, 1973.
Supartono Widyosiswoyo, Sejarah I, Klaten: Intan, 1979.
Truyana, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum SMU I, Jakarta: Sumber bahagia,1995.

Teknologi Informasi Dan Komunikasi – Sejarah, Pengertian, Manfaat, Dampak, Pengelompokan, Komponen, Pendidikan, Klasifikasi

$
0
0

Teknologi Informasi Dan Komunikasi – Sejarah, Pengertian, Manfaat, Dampak, Pengelompokan, Komponen, Pendidikan, Klasifikasi :  adalah Tempat yang mewadahi semua peralatan teknis yang digunakan dalam proses penyampaian informasi. Secara lebih terperinci.

Teknologi Informasi Dan Komunikasi


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Sistem Informasi


Sejarah Tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perkembangan peradaban manusia diiringi dengan perkembangan cara penyampaian informasi (yang selanjutnya dikenal dengan istilah Teknologi Informasi). Mulai dari gambar-gambar yang tak bermakna di dinding-dinding gua, peletakkan tonggak sejarah dalam bentuk prasasti sampai diperkenalkannya dunia arus informasi yang kemudian dikenal dengan nama INTERNET.


Informasi yang disampaikan pun berkembang. Dari sekedar menggambarkan keadaan sampai taktik bertempur. Berikut ini adalah sejarah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi manusia;


Masa Pra-Sejarah (…s/d 3000 SM)

Pada awalnya Teknologi Informasi yang dikembangkan manusia pada masa ini berfungsi sebagai sistem untuk pengenalan bentuk-bentuk yang mereka kenal, mereka menggambarkan informasi yang mereka dapatkan pada dinding-dinding gua, tentang berburu dan binatang buruannya.


Pada masa ini mereka mulai melakukan pengidentifikasian benda-benda yang ada disekitar lingkungan mereka tinggal dan mewakilinya dengan bentuk-bentuk yang kemudian mereka lukis pada dinding gua tempat mereka tinggal, karena kemampuan mereka dalam berbahasa hanya berkisar pada bentuk suara dengusan dan isyarat tangan sebagai bentuk awal komunikasi mereka pada masa ini.


Perkembangan selanjutnya adalah diciptakan dan digunakannya alat-alat yang menghasilkan bunyi dan isyarat, seperti gendang, terompet yang terbuat dari tanduk binatang, isyarat asap sebagai alat pemberi peringatan terhadap bahaya.


Masa Sejarah (3000 SM s/d 1400-an M)

Pada masa ini Teknologi Informasi belum menjadi teknologi masal seperti yang kita kenal sekarang ini, teknologi informasi masih digunakan oleh kalangan-kalangan terbatas saja, digunakan pada saat-saat khusus, dan mahal!


3000 SM. Untuk yang pertama kali tulisan digunakan oleh bangsa sumeria dengan menggunakan simbol-simbol yang dibentuk dari pictograf sebagai huruf. Simbol atau huruf-huruf ini juga mempunyai bentuk bunyi yang berbeda(penyebutan), sehingga mampu menjadi kata, kalimat dan bahasa.


2900 SM. Penggunakan Huruf Hierogliph pada bangsa Mesir Kuno. Hierogliph merupakan bahasa simbol dimana setiap ungkapan di wakili oleh simbol yang berbeda, yang ketifka digabungkan menjadi satu akan mempunyai cara pengucapan dan arti yang berbeda, bentuk tulisan dan bahasa hierogliph ini lebih maju dibandingkan dengan tulisan bangsa Sumeria.


500 SM. Serat Papyrus digunakan sebagai kertas. Kertas yang terbuat dari serat pohon papyrus yang tumbuh disekitar sungai nil ini menjadi media menulis/media informasi yang lebih kuat dan fleksibel dibandingkan dengan lempengan tanah liat yang sebelumnya digunakan sebagai media informasi.


105 M. Bangsa Cina menemukan Kertas. Kertas yang ditemukan oleh bangsa Cina pada masa ini adalah kertas yang kita kenal sekarang, kertas ini dibuat dari serat bambu yang dihaluskan, disaring,dicuci kemudian diratakan dan dikeringkan, penemuan ini juga memungkinkan sistem pencetakan yang dilakukan dengan menggunakan blok kayu yang ditoreh dan dilumuri oleh tinta atau yang kita kenal sekarang dengan sistem Cap.


Masa Modern ( 1400-an M s/d sekarang )

Tahun 1455. Mesin Cetak yang menggunakan plat huruf yang tebuat dari besi yang bisa diganti-ganti dalam bingkai yang tebuat dari kayu dikembangkan untuk yang pertama kalinya oleh Johann Gutenberg.


Tahun 1830. Augusta Lady Byron Menulis program komputer yang pertama didunia berkerjasama dengan Charles Babbage menggunakan mesin Analytical-nya. Yang didesain mampu memasukan data, mengolah data dan menghasilkan bentuk keluaran dalam sebuah kartu. Mesin ini dikenal sebagai bentuk komputer digital yang pertama walaupun cara kerjanya lebih bersifat mekanis daripada bersifat digital, 94 tahun sebelum komputer digital pertama ENIAC I dibentuk.


Tahun 1837. Samuel Morse mengembangkan Telegraph dan bahasa kode Morse bersama Sir William Cook dan Sir Charles Wheatstone yang dikirim secara elektronik antara 2 tempat yang berjauhan melalui kabel yang menghubungkan kedua tempat tersebut. Pengiriman dan Penerimaan Informasi ini mampu dikirim dan diterima pada saat yang hampir bersamaan waktunya. Penemuan ini memungkinkan informasi dapat diterima dan dipergunakan secara luas oleh masyarakat tanpa dirintangi oleh jarak dan waktu.


  • Tahun 1861. Gambar bergerak yang peroyeksikan kedalam sebuah layar pertama kali di gunakan sebagai cikal bakal film sekarang.
  • Tahun 1876. Melvyl Dewey mengembangkan sitem penulisan Desimal.

  • Tahun 1877.
  1. Alexander Graham Bell menciptakan dan mengembangkan Telepon yang dipergunakan pertama kali secara umum.
  2. Fotografi dengan kecepatan tinggi ditemukan oleh Edweard Maybridge.

  • Tahun 1899. Dipergunakan sistem penyimpanan dalam Tape (pita) Magnetis yang pertama.
  • Tahun 1923. Zvorkyn menciptakan tabung TV yang pertama.

  • Tahun 1940. Dimulainya pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam bidang Informasi pada masa Perang Dunia 2 yang dipergunakan untuk kepentingan pengiriman dan penerimaan dokumen-dokumen militer yang disimpan dalam bentuk magnetic tape.

  • Tahun 1945. Vannevar Bush mengembangkan sistem pengkodean menggunakan Hypertext.
  • Tahun 1946. Komputer digital pertama didunia ENIAC I dikembangkan.
  • Tahun 1948. Para peneliti di Bell Telephone mengembangkan Transistor.

  • Tahun 195. Jean Hoerni mengembangkan transistor Planar. Teknologi ini memungkinkan pengembangan jutaan bahkan milyaran transistor dimasukan kedalam sebuah keping kecil kristal silikon.

    – USSR (Rusia pada saat itu) meluncurkan sputnik sebagai satelit bumi buatan yang pertama yang bertugas sebagai mata-mata. Sebagai balasannya Amerika membentuk Advance Research Projects Agency (ARPA) dibawah kewenangan Departemen Pertahanan Amerika untuk mengembangkan ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi dalam bidang Militer.


  • Tahun 1962. Rand Paul Barand, dari perusahaan RAND, ditugaskan untuk mengembangkan suatu sistem jaringan desentralisasi yang mampu mengendalikan sistem pemboman dan peluncuran peluru kendali dalam perang Nuklir.

  • Tahun 1969. Sistem jaringan yang pertama dibentuk dengan menghubungkan 4 nodes (titik), antara University of California, SRI (Stanford), University California of Santa Barbara, dan University of Utah.dengan kekuatan 50Kbps.

  • Tahun 1972. Ray Tomlinson menciptakan program e-mail yang pertama

  • Tahun 1973 – 1990. Istilah INTERNET diperkenalkan dalam sebuah paper mengenai TCP/IP kemudian dilakukan pengembangan sebuah protokol jaringan yang kemudian difkenal dengan nama TCP/IP yang dikembangkan oleh grup dari DARPA, 1981 National Science Foundation mengembangkan Backbone yang disebut CSNET dengan kapasitas 56 Kbps untuk setiap institusi dalam pemerintahan.

    kemudian pada tahun 1986 IETF mengembangkan sebuah Server yang berfungsi sebagai alat koordinasi diantara; DARPA, ARPANET, DDN dan Internet Gateway.


  • Tahun 1991- Sekarang. Sistem bisnis dalam bidang IT pertama kali terjadi ketika CERN dalam menanggulangi biaya operasionalnya memungut bayaran dari para anggotanya.

    1992 pembentukan komunitas Internet, dan diperkenalkannya istilah World Wide Web oleh CERN. 1993, NSF membentuk InterNIC untuk menyediakan jasa pelayanan Internet menyangkut direktori dan penyimpanan data serta database (oleh AT&T), Jasa Registrasi (oleh Network Solution Inc,), dan jasa Informasi (oleh General Atomics/CERFnet),1994 pertumbuhan Internet melaju dengan sangat cepat dan mulai merambah kedalam segala segi kehidupan manusia dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari manusia.


    1995, Perusahaan umum mulai diperkenankan menjadi provider dengan membeli jaringan di Backbone, langkah ini memulai pengembangan Teknologi Informasi khususnya Internet dan penelitian-penelitian untuk mengembangkan sistem dan alat yang lebih canggih.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 9 Pengertian Informasi Menurut Para Ahli


Pengertian Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Teknologi informasi dan komunikasi mencakup dua aspek, yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi, mencakup segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan, teknologi komunikasi mencakup segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.


Maka, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan dan transfer/pemindahan informasi antar media


  •   Menurut Eric Deeson, Harper Collins Publishers, Dictionary of Information Technology, Glasgow,UK,1991

Information Technology (IT) the handling of information by electric and electronic (and microelectronic) means.”Here handling includes transfer. Processing, storage and access, IT special concern being the use of hardware and software for these tasks for the benefit of individual people and society as a whole


Dari penjelasan di atas dapat diartikan bahwa teknologi informasi adalah kebutuhan manusia didalam mengambil dan memindahkan , mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.


  • Menurut Puskur Diknas Indonesia, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)    mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi.
  • Teknologi Informasi adalah meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses,  penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
  •  Teknologi Komunikasi adalah segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa      Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang  segala kegiatan  yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media


  • Menurut Susanto ( 2002 ) informasi merupakan hasil dari pengolahan data namun tidak semua hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi.

Jadi pengertian TIK adalah sebuah media atau alat bantu yang digunakan untuk transfer data baik itu untuk memperoleh suatu data / informasi maupun memberikan informasi kepada orang lain serta dapat digunakan untuk alat berkomunikasi baik satu arah ataupun dua arah.


Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan payung besar triminologi yang mencakup semua keperluan teknis untuk memperoses dan menyampaikan sebuah informasi, TIK memiliki dua aspek, yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi.


Teknologi informasi menliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, pemakian sebagai alat bantu, pengelolaan informasi, serta manipulasi informasi. Teknologi komunikasi merupakan semua hal yang berkaitan dengan pemakaian alat bantu untuk memperoses serta mentransfer dara dari perangkat satu ke perangkat lainnya.


Oleh sebab itu, teknologi informasi dan komunikasi merupakan dua buah konsep yang terpisahkan, maka Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi memiliki perngertian luas, yaitu segala jenis kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, pengelolaan, manipulasi, serta pemindahan informasi antar media.


Istilah TIK ada setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (perangkat keras ataupun lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan teknologi tersebut berkembang sangat pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Sampai awal abad ke-21, TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.


Dampak positif dan negatif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi antara lain:

A. Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi antara lain :

  1. Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan

  2. Konsultasi dengan pakar, konsultasi dangan para ahli dibidangnya dapat dilakukan dengan mudah walaupun ahli tersebut berada ditempat yang sangat jauh.

  3. Perpustakaan online, perpusatakaan online adalah perpustakaan dalam bentuk digital.
  4. Diskusi online. Diskusi online adalah diskusi yang dilakukan melalui internet.

  5. Inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan.

  6. Kemajuan TIK juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtualatau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengharuskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan.

  7. Sistem administrasi pada sebuah lembaga pendidikan akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem TIK.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ 45 Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli ( Fungsi, Jenis Dan Tujuan )


B. Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi

Teknologi informasi berkembang sangat cepat seiring dengan perkembangan zaman. Kehidupan manusia tidak luput dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.


Dampak perkembangan teknologi sangat signifikan, masyarakat sudah tergantung dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini menyebabkan mobilitas informasi sangat cepat, kejadian dari berbagai belahan dunia bisa kita nikmati secara langsung.


Tapi di sisi lain perkembangan teknologi membawa dampak yang negative bagi masyarakat, utamanya bagi perkembangan generasi muda. Dengan teknologi seperti layanan internet sangat banyak konten-konten yang tidak sepantasnya dilihat dan diakses oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini mengakibatkan perkembangan mental dan psikologi anak-anak kita menjadi terganggu dan tidak sedikit anak-anak kita yang rusak karena teknologi.

Teknologi bagi beberapa kelompok merupakan sebuah lahan pasar yang sangat ideal untuk meraup keuntungan yang banyak.


  1. Dampak Positif Teknologi Informasi dan Komunikasi :

  2. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia dari anak-anak hingga manula.

  3. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.

  4. Media untuk mencari informasi, perkembangan internet yang pesat.
  5. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
  6. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.

  7. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.

  8. Dengan internet, kita dapat memperbaharui informasi yang setiap detiknya dapat di update. dampak teknologi informasi, dampak negatif teknologi informasi, dampak positif teknologi informasi, dampak teknologi informasi dan komunikasi, pengaruh teknologi informasi

  9. Dampak Negatif Teknologi Informasi da Komunikasi

Melalui media komputer. Begitu dahsyatnya kelebihan, kemudahan, dan kesenangan yang ditawarkan oleh sarana-sarana dalam komputer dan internet, ternyata dapat menimbulkan berbagai dampak negatif dalam penggunaan komputer. Berikut adalah uraiannya:


  • ketergantungan

Media komputer memiliki kualitas atraktif yang dapat merespon segala stimulus yang diberikan oleh penggunanya. Terlalu atraktifnya, membuat penggunanya seakan-akan menemukan dunianya sendiri yang membuatnya terasa nyaman dan tidak mau melepaskannya. kita bisa menggunakan komputer sebagai pelepas stress dengan bermain gamesyang ada.


  • Pornografi

Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Begitu banyak situs-situs pornografi yang ada di internet, meresahkan banyak pihak terutama kalangan orang tua yang khawatir anak-anaknya akan mengonsumsi hal-hal yang bersifat porno. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. Ironisnya, ada situs-situs yang memang menjadikan anak-anak sebagai target khalayaknya. Mereka berusaha untuk membuat situs yang kemungkinan besar memiliki keterkaitan dengan anak-anak dan sering mereka jelajahi.


  • Antisocial Behavior.

Salah satu dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan komputer adalah antisocial behavior. Dimana pengguna komputer tersebut tidak lagi peduli kepada lingkungan sosialnya dan cenderung mengutamakan komputer. Selain itu, pengguna komputer tersebut tidak peduli lagi apa yang terjadi disekitarnya, satu-satunya yang dapat menarik perhatiannya hanyalah komputer saja.


Orang akan menjadi lebih jarang berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya, sehingga kemampuan interpersonal dan emosionalnya tidak berkembang secara optimal. Lama kelamaan, seseorang akan sulit menjalin komunikasi dan membangun relasi dengan orang-orang disekitarnya. Bila hal tersebut tidak segera ditanggulangi akan menumbulkan dampak yang sangat buruk, yang dimana manusia lama kelamaan akan sangat individualis dan tidak akan ada lagi interaksi ataupun sosialisasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Dinamika Penduduk : Pengertian, Dampak, Faktor Dan Solusinya Lengkap


Teknologi Informasi

Teknologi Informasi Merupakan teknologi yang di dalamnya berkaitan dengan proses, penggunaan alat bantu, memanipulasi, serta dalam pengelolaan informasi.


Teknologi komputer adalah teknologi yang berhubungan dengan komputer, termasuk peralatan yang berhubungan dengan komputer, seperti printer, pembaca sidik jari, danh bahkan CR-ROM. Komputer adalah mesin serba guna yang dapat dikontrol dan diprogram, digunakan untuk mengolah data menjad iinformasi. Program adalah deretan instruksi yang digunakan untuk mengendalikan komputer hingga komputer dapat melakukan tugasnya sesuai yang dikehendaki oleh pembuat program. Data adalah bahan mentah bagi komputer yang dapat berupa angka atau huruf atau simbol, sedangkan informasi adalah bentuk data yanag telah diolah sehingga dapat menjadi bahan yang berguna untuk pengambilan keputusan.


Teknologi Komunikasi

Teknologi komunikasi atau biasa juga disebut teknologi komunikasi adalah teknologi yang berhubungan dengan komunikasi jarak jauh. Termasuk dalam kategori teknologi ini adalah telepon, radio dan televisi.

Teknologi Komunikasi Merupakan teknologi yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu dalam mengirimkan dan memproses data yang berasal dari perangkat satu ke perangkat lain.


Cara Penyampaian Informasi dapat di sampaikan dengan 3 cara yang diantaranya

  • Natural Penyampaian dengan natural atau Manusia merupakan penyampaian informasi de;gnanmenggunakan tangan Manusia. Seperti contohnya pada zaman dahulu yang menggunakan gambar-gambar atau goresan yang ada di dinding dan bebatuan goa.
  • Mekanis Penyampaian dengan mekanis merupakan penyampaian informasi yang di lakukan de;gan memakai peralatan dengan bentuk mekanik yang di gerakan Manusia.
  • Elektronik Penyampaian dengan elektonik merupakan penyampaian informasi dengan menggunakan peralatan elektronik.

Pengelompokan Teknologi Informasi

Telah diketahui bahwa teknologi informasi mencakup teknologi komputer dan teknologi komunikasi. Lebih rinci, teknologi infromasi dapat dikelompokan menjadi 6 teknologi, yakni teknologi komunikasi, teknologi masukan, teknologi perangkat lunak, teknologi penyimpanan, dan teknologi mesin pemroses.


  • Teknologi Masukan

Teknologi masukan (input technology) adalah teknologi yang berhubungan dengan peralatan untuk memasukkan data ke dalam sistem komputer. Piranti masukan yang lazim dijumpai dalam sistem komputer berupa keyboard dan mouse.


  • Teknologi Mesin Pemroses

Mesin Pemroses (processing machine) lebih dikenal dengan sebutan CPU (Central Processing Unit), mikroprosesor, atau prosesor. Contoh prosesor yang terkeanl saat ini, antara lain adalah Pentium dan PowerPC.


  • Teknologi Penyimpanan

Teknologi penyimpanan dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu memori internal dan penyimpanan eksternal. Memori internal (biasa juga disebut main memory atau memori utama) berfungsi sebagai pengikat sementara baik bagi data, program, maupun informasi ketika proses pengolahannya dilaksanakan oleh CPU. Dua contoh memori internal yaitu ROM dan RAM. ROM (Read Only Memory) adalah memori yang hanya bisa dibaca, sedangkan RAM (Read Access Memory) adalah memori yang isinya bisa diperbaharui.


Penyimpanan eksternal (external storage) dikenal juga dengan sebutan penyimpanan sekunder. Penyimpanan external adalah segala piranti yang berfungsi untuk menyimpan data secara permanen. Pengertian permanen disini berarti bahwa data yang terdapat pada penyimpanan akan tetap terpelihara dengan baik sekalipun komputer sudah dalam keadaan mati (tidak mendapat aliran listrik). Harddisk dan disket juga flashdisk adalah contoh penyimpanan eksternal.


  • Teknologi Keluaran

Teknologi keluaran (output technology) adalah teknologi yang berhubungan dengan segala piranti yang berfungsi untuk menyajikan informasi hasil pengolahan sistem. Layar dan monitor dan printer merupakan piranti yang biasa digunakan sebagai piranti keluaran.


  • Teknologi Perangkat Lunak

Perangkat lunak (software) atau dikenal juga dengan sebutan program. Tentu saja untuk mengerjakan tugas komputer, diperlukan perangkat lunak sendiri. Sebagai contoh Microsoft Word merupakancontoh perangkat lunak pengolah kata yang berguna untuk membuat dokumen, sedangkan Adobe Photoshop adalah perangkat lunak yang berguna untuk mengolah gambar.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Pengertian Kartografi Menurut Pendapat Para Ahli Serta Fungsi, Jenis Dan Tujuannya


Komponen Sistem Teknologi Informasi

Yang dimaksud dengan sistem teknologi informasi adalah sistem yang terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Suatu sistem teknologi informasi pada dasarnya tidak hanya mencakup hal-hal yang bersifat fisik, seperti komputer dan printer, tetapi juga mencakup hal-hal yang tidak terlihat secara fisik, yaitu piranti lunak dan yang lebih penting lagi adalah orang. Dengan kata lain, komponen utama sistem teknologi informasi adalah berupa :

  • perangkat keras (hardware)
  • perangkat lunak (software)
  • orang (brainware)

Klasifikasi Sistem Teknologi Informasi

Sistem teknologi informasi dapat dibedakan dengan berbagai cara pengklasifikasian. Misalnya, menurut fungsi sistem (embedded IT System, dedicated IT system, dan general purpose IT system), menurut departemen


Atau perusahaan bisnis (sistem informasi akuntansi, sistem informasi pemasaran, sistem informasi produksi, dll), menurut dukungan terhadap level manajemen dalam perusahana (sistem pemrosesan transaksi, sistem pendukung keputusan, san sistem informasi eksekutif), menurut ukuran dan menurut cara melayani permintaan (klien-server).


Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan Indonesia

Indonesia pernah memakai istilah telematika sebagai arti yang hampir sama dangan TIK yang bisa kita kenal saat ini. Encarta Dictionary mendefinisikan telematika sebagai telekomunikasi + informatika (telecommunication + informatics) meski sebelumnya kata tersebut memiliki makna science of data transmission.


Pengolahan informasi melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang sebagai pemanfaatan di berbagai bidang kehidupan manusia, dan salah sarunya bidang pendidikan. Ide dipakai sebagai mesin-belajar, animasi proses-proses yang rumit didefinisikan dengan sangat menarik untuk praktisi pembelajaran, serta simulasi proses yang rumit.


Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran di Indonesia telah mempunyai sejarah yang sangat panjang. Inisiatif menyelengarakan siaran radio pendidikan dan juga televisi dendidikan merupakan usaha untuk melakukan pemerataan informasi ke satuan-satuan pendidikan yang besar di seluruh Nusantara.


Hal ini merupakan satu perwujudan dari sebuah kesadaran untuk memaksinalkan pendayagunakan dalam membuat proses pembelajaran masyarakat. Kelemahan yang paling utama siaran radio atapun televisi pendidikan merupakan tidak adanya feedback yang seketika. Sebuah siaran memiliki manfaat yang utama dari narasamber atau fasilitator kepada pembelajaran.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Fungsi Dan Macam-Macam Satelit Beserta Contohnya Terlengkap


Buku elektronik

e-book atau Buku elektronik merupakan salah satu teknologi yang memiliki manfaat seperti komputer untuk menayangkan informasi multimedia dalam bentuk yang dinamis dan ringkas. Suatu e-book dapat bisa diintegrasikan tayangan berupa suara, gambar, grafik, annimasi ataupun movie sehingga apa yang disajikan dapat lebih kaya daripada dengan buku konvensional.


E-learning

Berbagai pengertian bisa kita temukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misal, menyatakan bahwa e-learning seperti pembelajaran pada semua tingkatan, formal ataupun nonformal, yang memakai sebuah jaringan kompute (internet ataupun ekstranet) untuk menghantarkan bahan ajar, fasilitas ataupun interaksi. Pembelajaran yang sebagian kegiatannya berlangsung dengan bantuan jaringan internet sering disebut juga sebagai online learinng.


Pengertian yang lebih luas di nyatakan pada working paper SEAMOLEC, yaitu e-learning merupakan pembelajaran melalui jasa elektronik. Walaupun banyak pengertian tetapi pada dasarnya disetujui bahwa e-learning merupakan sebuah pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi informasi.


Internet-based learning ataupun web-based learning dalam bentuk yang paling mudah merupakan website yang dimanfaatkan sebagai sajian materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan pembelajar dapat mengakses sumber belajar yang disediakan oleh fasilitator ataupun narasumber kapanpun akan dikehendaki. Jika diperlukan dapat pula disediakan mailing list khusus sebagai situs pembelajaran yang memiliki fungsi untuk form diskusi.


Fasilitas e-learning disediakan oleh perangkat lunak yang secara khusus disebut perangkat lunak pengelola pembelajaran. atau LMS (learning menagement system).


Fasilitas yang disediakan meliputi pengelolaan perserta atau siswa didik, proses pembelajaran, materi pembelajaran, dan juga evaluasi pembelajaran serta komunikasi pembelajaran dengan fasilitatornya.


Fasilitas ini dapat mengungkinkan suatu kegiatan dikelola tanpa adanya tatap muka langung diantara pihak yang terlibat (administrator, fasilitator, peserta didik atau pembelajar).  ‘Kehadiran’ pihak-pihak yang terlibat diwakili oleh e-mail, kanal chatting, atau melalui video conference.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Puisi – Ciri, Unsur, Jenis, Puisi Baru dan Lama, Contohnya

Pengertian Norma Kesopanan

$
0
0

Pengertian Norma Kesopanan, Sumber, Fungsi, Ciri, Sanksi dan Contoh : Adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.

Norma Kesopanan


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 21 Pengertian Norma Menurut Para Ahli Terlengkap


Pengertian Norma Kesopanan

Norma Sopan Santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.


Norma sopan santun merupakan peraturan hidup yang ada dari hasil pergaulan sekelompok tersebut. Norma kesopanan yang bersifat relatif, dengan arti apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di beberapa tempat, waktu, serta lingkungan.


Norma ini begitu penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, sebab norma kesopanan sangat erat dengan masyarakat. Sekali saja melakukan pelanggaran kepada sebuah norma kesopanan, pelanggaran akan mendapat suatu sanksi dari masyarakat, seperti cemoohan. Kesopanan adalah sebuah tuntutan dalam hiup bersama. Ada norma yang harus dipatuhi agar diterima dengan cara sisoal.


Dan sedangkan perilaku tidak sopan ataupun tidak memiliki sopan santun idtilahnya disebut “kurang ajar” Sebuah sanksi untuk pelanggaran norma kesopanan ialah tidak tegas, namun nisa diberikan oleh masarakat, berupa cemoohan, hinaan, celaan, ataupun dikucilkan serta diasingkan dari pergaulan.


Kesopanan merupakan akhlak yang harus kita ketahui sejak dini. suatu hal yang mencerminkan kita pada baik dan buruk seseorang. setiap orang memang harus mengerti tentang apa kesopanan itu,


Norma yang muncul dari suatu masyarakat tertentu, bersifat lokal, dan bergantung pada adat istiadat. akhlak yang ditaati untuk pedoman setiap manusia. kesopanan sendiri mempunyai arti penting. dalam bergaul, berbicara, dan berinteraksi dengan orang lain. Kesopanan tercermin dari kita bersikap yang baik dan benar, setiap kesopanan kita, yang menilai adalah orang lain, bagi yang telah melanggar hal kesopanan adalah orang tersebut dikucilkan dan dicemoohkan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Ciri Dan Macam-Macam Norma Beserta Contohnya Terlengkap


Sumber Norma Kesopanan

Norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing – masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain – lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
  2. “Jangan makan sambil berbicara”.
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

Fungsi Norma Kesopanan

Mengacu pada pengertian norma kesopanan di atas, norma ini memiliki fungsi yang berguna bagi tatanan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa fungsi norma kesopanan:


  1. Berfungsi sebagai aturan, pedoman, dan tata cara berperilaku suatu kelompok masyarakat
  2. Berfungsi sebagai pedoman dalam memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar norma ini
  3. Berfungsi untuk menciptakan suatu kelompok masyarakat yang selaras sehingga rasa nyaman dan tentram dapat tercapai di masyarakat tersebut
  4. Membatasi seseorang berperilaku di luar batas kesopanan pada umumnya
  5. Belajar menghargai diri sendiri.
  6. Mengatur tingkah laku manusia agar senantiasa berada dalam batas-batas kesopanan.
  7. Mempertahankan budaya luhur masyarakat.
  8. Menjaga hubungan saling menghormati, menghargai dan respek terhadap sesama.
  9. Norma kesopanan Sebagai panduan tindakan sosial yang sejalan dengan sistem sosial yang mapan.

Dari beberapa fungsi di atas, kita bisa dapati bahwa norma ini berperan sangat signifikan bagi hubungan dan interaksi sosial. Norma ini juga menjadi evaluator apakah budaya luhur suatu masyarakat terkait kesopanan telah luntur atau masih kuat.


Fakta menarik yang sering kita temui sehari-hari di masyarakat, penjaga norma ini biasanya orang-orang tua dan orang-orang yang berpendidikan. Seringkali muncul anggapan bahwa anak muda jaman sekarang tak mengerti sopan santun. Barangkali, standar norma kesopanan yang digunakan oleh orang jaman dulu yang tidak relevan dengan anak jaman sekarang. Dengan demikian, norma kesopanan yang berlaku bersifat sangat dinamis dan bisa lekang oleh jaman.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Nilai Dan Norma Sosial Menurut Definisi Para Ahli


Ciri Norma Kesopanan

Berdasarkan pengertian norma kesopanan di atas, ada beberapa karakteristik yang membedakan norma sopan santun dengan norma lainnya, yaitu:


  1. Norma kesopanan berasal dari pergaulan atau hubungan antar anggota masyarakat
  2. Norma kesopanan bersifat lokal atau kedaerahan, tidak berlaku di tempat lain
  3. Pelanggar norma kesopanan diberikan sanksi berupa celaan, kritikan, atau bahkan dikucilkan dari masyarakat setempat

Contoh Norma Kesopanan di Masyarakat Umum, Berikut ini adalah beberapa contoh norma kesopanan yang sering berlaku di berbagai tempat, yaitu:


  1. Membuang sampah pada tempatnya
  2. Makan dengan menggunakan tangan kanan
  3. Menghargai dan menghormati orang yang lebih tua
  4. Menyapa/ memberi salam pada orang lain sebagai bentuk keramahan
  5. Bertutur kata baik dan tidak kasar pada orang lain
  6. Memberikan tempat duduk di kendaraan umum bagi orang tua dan ibu hamil

Sanksi Norma Kesopanan

Sanksi norma kesopanan biasanya ringan. Orang yang melanggar akan dipandang sinis, tak tau sopan santun, tidak menghargai budaya setempat, tidak respek terhadap orang-orang di sekitar, dan sebagainya. Pemegang otoritas yang menerapkan sanksi adalah masyarakat itu sendiri. Tindakan masyarakat dalam memberi sanksi biasanya berupa teguran.


Sebagai contoh, kita melihat ada dua orang jalan tanpa celana. Pertama-tama kita berpikir bahwa mereka orang gila. Namun ternyata mereka orang waras yang sedang melakukan eksperimen sosial. Kita tegur mereka karena eksperimen yang mereka lakukan melampaui batas kesopanan.


Contoh lain, seorang anak manggil bapaknya dengan namanya saja. Tidak pake embel-embel ”pak”,”dad”, dan sebagainya. Kita akan mencela bahwa anak itu anak gemblung. Tapi ketika kita ketahui ternyata mereka bule asli Amerika, kita jadi maklum karena itu norma mereka. Apa yang kita anggap tidak sopan, justru sopan menurut kultur mereka.


Contoh lain lagi, yaitu seorang siswa yang menggil gurunya ”cui” ketika sedang belajar di kelas. Siswa seperti ini tidak menunjukkan respek terhadap sesamanya. Beda ketika di luar sekolah dimana mereka sohib akrab dan saling menyapa dengan istilah ”cui”. Konteks pergaulan di luar kelas berbeda dengan konteks belajar di kelas.


Sampai di sini, kita sudah mendapat gambaran bahwa norma ini sangat tergantung pada ruang, waktu, dan konteksnya. Bisa saja, apa yang kita anggap sopan justru tidak sopan di masyarakat lain. Oleh karena itu, memahami norma ini penting dilakukan terutama bila kita berada di tempat-tempat yang baru. Memahami norma kesopanan merupakan salah satu upaya kita ”membaca” kondisi sosial dan masyarakatnya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Norma Hukum Dan Sosial Beserta Berbedaannya


Contoh Norma Kesopanan

Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.


Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, yang berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan.


Contoh-contoh norma kesopanan ialah:

  • Tidak menyela pembicaraan.
  • Menghormati orang yang lebih tua.
  • Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
  • Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
  • Tidak meludah di sembarang tempat.
  • Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.

Norma Kesopanan Dalam Masyarakat

Apa itu norma kesopanan? Pengertian Norma Kesopanan atau sopan santun adalah serangkaian aturan tentang tingkat laku yang bersumber dari budaya, adat istiadat, atau tradisi di suatu wilayah yang berkembang dalam pergaulan anggota masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan dalam berinteraksi antar sesama.


Norma kesopanan bersifat relatif karena setiap tempat, lingkungan, dan waktu memiliki kategori norma kesopanannya sendiri. Sesuai dengan pengertian norma kesopanan di atas, maka norma ini wajib diimplementasikan untuk mendapatkan keteraturan di dalam masyarakat.


Sopan santun sangat perlu dan penting menjadi budaya wajib yang harus dimiliki, baik di tengah masyarakat maupun organisasi. Tanpa sopan santun atau lebih sering disebut etika kerja, maka dapat menyebabkan terjadinya perselisihan antar anggota organisasi.


Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.


Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini tidak menimbulkan efek sosial yang besar. Misalnya, perlakuan seorang anak terhadap orang tua dan tata cara berpakaian seseorang perempuan dewasa saat keluar rumah. Pelanggaran terhadap norma ini akan kembali kepada diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya.


Contoh Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hari, yaitu:

  • Mengucapkan salam ketika bertamu ke rumah orang lain.
  • Mencium tangan orang tua ketika ingin berangkat ke sekolah.
  • Sopan santun saat bertamu ke rumah orang.
  • Tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Musyawarah


Norma Kesopanan Dalam Lingkungan Kerja

Sesuai dengan pengertian kesopanan diatas, maka norma kesopanan ini dapat diimplementasikan secara sederhana di lingkungan kerja diantaranya seperti:


  • Tidak bicara atau tertawa terlalu keras

Kantor adalah tempat untuk bekerja dan membutuhkan konsentrasi tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu, sebaiknya seorang manajer memberikan aturan kepada pekerja agar tidak berbicara atau tertawa terlalu keras, karena dapat mengganggu sesama rekan kerja.

Apalagi jika hal ini dilakukan oleh pekerja yang masih muda kepada pekerja yang lebih tua, maka akan terlihat adanya ketidaksopanan. Meskipun sepele, namun jika hal ini dibiarkan justru akan membuat image buruk bagi perusahaan jika sewaktu-waktu mendapatkan kunjungan client atau konsumen.


  • Tidak saling membicarakan kejelekan orang lain di tempat kerja

Seorang manajer berhak membuat aturan untuk melarang karyawan membahas hal-hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan apalagi “menggosip”.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pekerjaan-pekerjaan yang tidak terselesaikan akibat karyawan terlalu sering membicarakan orang lain. Manajer bisa mengatasi hal ini dengan meminta karyawan untuk terbuka jika terjadi permasalahan dengan karyawan lain.


  • Menghormati yang lebih tua

Jika Anda seorang manajer yang masih muda dan memiliki bawahan dengan kategori usia yang lebih tua dari Anda, sebaiknya Anda tetap menjaga sikap sopan santun ketika berinteraksi dengan orang tersebut.

Misalnya ketika tidak sengaja bertemu, maka sedikit membungkuklah sebagai bentuk penghormatan meskipun jabatan Anda lebih tinggi dari mereka. Karena norma sopan santun lebih mengenal usia daripada jabatan.


  • Sopan santun dalam bersikap

Sopan santun dalam bersikap memiliki cakupan yang luas. Sopan santun seperti ini sebenarnya sulit untuk diberikan peraturan tertulis di kertas sehingga memerlukan kesadaran secara pribadi dari pihak yang bersangkutan.

Misalnya ketika sedang rapat kerja, biasakan untuk tidak saling memotong pembicaraan orang lain jika orang tersebut belum selesai berbicara. Selain itu bisa juga ditunjukkan dengan sikap tidak mengambil apapun dari meja rekan kerja tanpa sepengetahuan dan seijin dari yang rekan Anda.


  • Menjaga kebersihan lingkungan kerja

Walaupun di perusahaan biasanya tersedia pegawai khusus untuk membersihkan kantor, namun sebaiknya memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan kerja. Paling tidak dengan membiasakan membuang sampah pada tempatnya.


Norma Kesopanan Dalam Antar Teman

Pergaulan di luar sangat menentukan dalam membentuk karakter seseorang. Bergaul dengan teman yang tidak baik tentunya akan mempengaruhi perkembangan batin kita juga. Sebagaimana layaknya seekor anak harimau yang semenjak kecil diasuh dan bergaul dengan kelompok anjing, maka harimau tersebut sesudah besar akan bertingkah laku seperti anjing.


Kebijaksanaan dalam bergaul sangat menentukan dimana kita mampu membedakan teman yang baik sebagai seorang sahabat sejati dan yang jahat sebagai koreksi kepribadian kita sendiri yang lemah. Keharmonisan dalam kehidupan di dunia ini harus dibina secara bersama oleh seluruh masyarakat. Karena itu menjaga hubungan antar teman merupakan suatu peranan yang sangat penting


DAFTAR PUSTAKA
Muin, idianto. 2006. Sosiologi SMA/MA Jilid 1 Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga
Herimanto dan Winarno. 2010. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta. Bumi Aksara
https://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sopan_santun
http://anoyshoko.wordpress.com/2011/04/13/pengertian-norma/
http://warokakmaly.blogspot.com/2011/06/pengertian-norma-dan-macamnya.html
http://alfinnitihardjo.ohlog.com/norma-sosial.oh112674.html
http://monaliasakwati.blogspot.com/2011/12/makalah-norma-sosial.html

Pengertian Historiografi

$
0
0

Pengertian Historiografi, Macam, Tujuan, Fungsi, Prinsip, dan Karakteristik : Kajian mengenai metode sejarawan dalam pengembangan sejarah sebagai disiplin akademis, dan secara luas merupakan setiap karya sejarah mengenai topik tertentu.

Historiografi


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Sejarah – Unsur, Masa Lampau, Manusia, Bukti dan Fakta, Peristiwa


Pengertian Historiografi

Penulisan sejarah merupakan representasi kesadaran penulis sejarah dalam masanya ( Sartono Kartodirdjo, 1982: XIV ). Secara umum dalam metode sejarah, penulisan sejarah (historiografi) merupakan fase atau langkah akhir dari beberapa fase yang biasanya harus dilakukan oleh peneliti sejarah. Penulisan sejarah (historiografi) merupakan cara penulisan, pemaparan, atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan (Dudung Abdurrahman,1999:67).


Historiografi adalah kajian mengenai metode sejarawan  dalam pengembangan sejarah sebagai disiplin akademis, dan secara luas merupakan setiap karya sejarah mengenai topik tertentu. Historiografi tentang topik khusus melingkupi tentang bagaimana sejarawan mengkaji topik tersebut dengan menggunakan sumber, teknik, dan pendekatan teoretis tertentu.


Macam – Macam Historiografi

Historiografi Tradisional

Historiografi tradisional merupakan ekspresi kultural dari usaha untuk merekam sejarah. Dalam historiografi tradisional terjalinlah dengan erat unsur-unsur sastra, sebagai karya imajinatif dan mitologi, sebagai pandangan hidup yang dikisahkan sebagai uraian peristiwa pada masa lampau, seperti tercermin dalam babad atau hikayat. Contoh-contoh historiografi tradisional di antaranya ialah sejarah Melayu, hikayat raja-raja Pasai, hikayat Aceh, Babad Tanah Jawi, Babad Pajajaran, Babad Majapahit, Babad Kartasura, dan masih banyak lagi.


Bentuk Historiografi Tradisional

  • Cerita rakyat – Bentuk ini pada dasarnya merupakan suatu proses internalisasi dari pengalaman spiritual manusia tentang kenyataan lalu di ungkapkan melalui kisah sejarah

  • Genealogis – Bentuk ini merupakan gambaran mengenai pertautan antara individu dengan yang lain atau suatu generasi dengan generasi berikutnya. Sil silah sangat penting untuk melegitimasikan kedudukan mereka.

  • Kronik. – Dalam penulisan ini sudah ada penulisan kesadaran tentang waktu, Namun demikian juga masih di lingkungan kepercayaan yang bersifat kosmosmagis

  • Annals. – Sebenarnya bentuk ini merupakan cabang dari kronik hanya saja bentuk annals ini sudah lebih maju dan lebih jelas, Sudah berusaha membeberkan kisah dalam uraian waktu.

  • Logis – Kisah yang di ungkapkan mengamdungh mitos, legenda, dongeng, asal usul suatu bangsa, kisah disini merupakan merupakan kisah yang merupakan suatu pembenaran berdasar emosi dan kepercayaan.

  • Supranatural – Dalam hal ini kekuatan kekuatan gaib yang tidak bias diterima dengan akal sehat sering terdapat di dalamnya.

Ciri Historiografi Tradisional

  1. Religio sentris, artinya segala sesuatu dipusatkan pada raja atau keluarga raja (keluarga istana), maka sering juga disebut istana sentris atau keluarga sentris atau dinasti sentris.

  2. Bersifat feodalistis-aristokratis, artinya yang dibicarakan hanyalah kehidupan kaum bangsawan feodal, tidak ada sifat kerakyatannya. Historiografi tersebut tidak memuat riwayat kehidupan rakyat, tidak membicarakan segi-segi sosial dan ekonomi dari kehidupan rakyat.

  3. Religio magis, artinya dihubungkan dengan kepercayaan dan hal-hal yang gaib.
  4. Tidak begitu membedakan hal-hal yang khayal dan yang nyata.

  5. Tujuan penulisan sejarah tradisional untuk menghormati dan meninggikan kedudukan raja, dan nama raja, serta wibawa raja supaya raja tetap dihormati, tetap dipatuhi, tetap dijunjung tinggi. Oleh karena itu, banyak mitos bahwa raja sangat sakti, raja sebagai penjelmaan/titisan dewa,

    apa yang dikatakan raja serba benar sehingga ada ungkapan “sadba pandita ratu datan kena wowawali” (apa yang diucapkan raja tidak boleh berubah, sebab raja segalanya). Dalam konsep kepercayaan Hindu, raja adalah “mandataris dewa” sehingga segala ucapan dan tindakannya adalah benar.


  6. Bersifat regio-sentris (kedaerahan), maka historiografi tradisional banyak dipengaruhi daerah, misalnya oleh cerita-cerita gaib atau cerita-cerita dewa di daerah tersebut.

  7. Raja atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan gaib dan kharisma (bertuah, sakti).

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : VOC : Sejarah, Hak Istimewa, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang VOC


Historiografi Kolonial

Historiografi colonial sering di sebut sebagai Eropa Sentris, Berbeda dengan historiografi tradisional, historiografi kolonial merupakan penulisan sejarah yang membahas masalah penjajahan Belanda atas Bangsa Indonesia. Penulisan tersebut dilakukan oleh orang-orang Belanda dan banyak di antara penulisnya yang tidak pernah melihat Indonesia. Sumber-sumber yang dipergunakan berasal dari arsip negara di negeri Belanda dan di Jakarta (Batavia);


pada umumnya tidak menggunakan atau mengabaikan sumber-sumber Indonesia. Sesuai dengan namanya, yaitu historiografi kolonial, maka sebenarnya kuranglah tepat bila disebut penulisan sejarah Indonesia. Lebih tepat disebut sejarah Bangsa Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Mengapa demikian? Hal ini tidaklah mengherankan, sebab fokus pembicaraan adalah Bangsa Belanda, bukanlah kehidupan rakyat atau kiprah Bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda.


Itulah sebabnya, sifat pokok dari historiografi kolonial ialah Eropa sentris atau Belanda sentris. Yang diuraikan atau dibentangkan secara panjang lebar adalah aktivitas Bangsa Belanda, pemerintahan kolonial, aktivitas para pegawai kompeni (orang-orang kulit putih), seluk beluk kegiatan para gubernur jenderal dalam menjalankan tugasnya di tanah jajahan, yakni Indonesia. Aktivitas rakyat tanah jajahan (rakyat Indonesia) diabaikan sama sekali.


Ciri Historiografi Kolonial

  • menonjolkan peranan bangsa Belanda dan memberi tekanan pada aspek politis, ekonomis, dan institusional
  • berisi perlawanan terhadap pemerintah colonial yang di lakukan oleh pahlawan nasional
  • merupakan ekspresi dan semangat nasionalistis yang berkobar kobar
  • Tokoh tokoh nasional menjadi symbol kenasionalan dan memberi identitas bagi bangsa Indonesia, Jenis sejarah semacam ini perlu di hargai sebagai fungsi sosiopolitik, yaitu membangkitkan semangat nasional

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Dan Sejarah Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli


Historiografi Nasional

Sesudah Bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945, maka sejak saat itu ada kegiatan untuk mengubah penulisan sejarah Indonesia sentris. Artinya, Bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia menjadi fokus perhatian, sasaran yang harus diungkap, sesuai dengan kondisi yang ada, sebab yang dimaksud dengan sejarah Indonesia adalah sejarah yang mengungkapkan kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia dalam segala aktivitasnya, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya


Ciri Historiografi Nasional

  1. Mengingat adanya character and nation-building.
  2. Indonesia sentris.
  3. Sesuai dengan pandangan hidup Bangsa Indonesia.
  4. Disusun oleh orang-orang atau penulis-penulis Indonesia sendiri, mereka yang memahami dan menjiwai, dengan tidak meninggalkan syarat-syarat ilmiah.

Contoh historiografi nasional, antara lain sebagai berikut.

  1. Sejarah Perlawanan-Perlawanan Terhadap Kolonialisme dan Imperialisme, editor Sartono Kartodirdjo.
  2. Sejarah Nasional Indonesia, Jilid I sampai dengan VI, editor Sartono Kartodirdjo.
  3. Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara, karya R. Moh. Ali.
  4. Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Jilid I sampai dengan XI, karya A.H. Nasution.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Perundingan Linggarjati


Historiografi Sejarah

Pendekatan ilmu-ilmu sosial dalam kajian sejarah dikaitkan dengan ketidakpuasan para sejarawan sendiri dengan bentuk-bentuk historiografi lama yang ruang lingkupnya terbatas. Historiografi baru membuka ruang cakupan yang lebih luas. Untuk itu, diperlukan penyempurnaan metodologi, yaitu penggunaan konsep-konsep ilmu sosial dalam analisis-analisisnya. Sehubungan dengan ini, maka lebih jelas dibedakan antara sejarah lama (the old history) dan sejarah baru (the new history),


  • Sejarah Lama (The Old History):
  1. Disebut sejarah konvensional; sejarah tradisional.
  2. Mono dimensional.
  3. Pemaparan deskriptif-naratif.
  4. Ruang cakup terbatas.
  5. Tema terbatas (sejarah politik lama atau sejarah ekonomi lama).
  6. Para pelaku sejarah terbatas pada raja-raja, orang-orang besar, pahlawan atau jenderal.
  7. Tanpa pendekatan ilmu-ilmu sosial.

  • Sejarah Baru (The New History):
  1. Disebut sejarah baru, sejarah ilmiah (scientific history atau social scientific history); sejarah total (total history).
  2. Multi dimensional.

  3. Para pelaku sejarah luas dan beragam, segala lapisan masyarakat (vertikal ataupun horisontal; top down atau bottom up).
  4. Ruang cakup luas; segala aspek pengalaman dan kehidupan manusia masa lampau.

  5. Tema luas dan beragam, sejarah politik baru, sejarah ekonomi baru, sejarah sosial, sejarah agraria (sejarah petani, sejarah pedesaan), sejarah kebudayaan, sejarah pendidikan, sejarah intelektual, sejarah mentalitas, sejarah psikologi, sejarah lokal, sejarah etnis.

  6. Pemaparan analitis-kritis.
  7. Menggunakan pendekatan interdisiplin ilmu sosial (politikologi, ekonomi, sosiologi, antropologi, geografi, demografi, psikologi).

Ciri dan Karakteristik Historiografi

Karakteristik Historiografi Kolonial

Karya sejarah yang ditulis pada masa pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia, yaitu sejak zaman VOC (1600) sampai masa Pemeritahan Hindia Belanda yang berakhir ketika tentara pendudukan Jepang datang di Indonesia (1942). Historiografi kolonial adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh para sejarawan kolonial ketika pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia.


Karakteristik Kolonial :

  1. Belanda Sentrisme artinya sejarah Indonesia di tulis dari sudut pandang kepentingan orang-orang Belanda yang sedang berkuasa di Nusantara Indonesia saat itu.

  2. Eropasentrisme, artinya ditulis dari sudut pandang kepentingan orang Belanda, dan kepentingan bangsa Eropa pada umumnya.

  3. Mitologisasi artinya banyak kejadian yang tidak didasarkan pada kejadian yang sebenarnya. Interpretasi dari jaman kolonial cenderung untuk membuat mitologisasi dari dominasinya, dengan menyebut perang-perang kolonial sebagai usaha pasifikasi daerah-daerah, yang sesungguhnya mengadakan perlawanan untuk pertahanan masyarakat serta kebudayaannya.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Perkembangan Kolonialisme Di Indonesia Dan Sejarah Perkembangannya


Karakteristik Historiografi Modern

Historiografi modern muncul akibat tuntutan ketepatan teknik dalam mendapatkan fakta sejarah. Fakta sejarah didapatkan melalui penetapan metode penelitian, memakai ilmu-ilmu bantu, adanya teknik pengarsipan dan rekonstruksi melalui sejarah lisan. Suatu periode baru dalam perkembangan historiografi Indonesia dimulai dengan timbulnya studi sejarah kritis. Dalam penulisan tentang sejarah kritis dipergunakan prinsip-prinsip metode sejarah. Studi sejarah kritis juga memerlukan bantuan dari ilmu lain untuk mempertajam analisanya.


Karakteristik Modern :

  1. Bersifat Indonesia sentrisme, penulisan sejarah di Indonesia diinterpretasikan sebagai sejarah nasional dan ditulis dari sudut kepentingan rakyat Indonesia. Tugas dari historiografi nasional adalah“membongkar dan merevisi” historiografi kolonial yang gaya penulisannya diselewengkan oleh para sejarawan kolonial yang sangat merugikan proses pembangunan, khususnya pembangunan sikap mental bangsa (terutama generasi muda) Indonesia dewasa ini.

  2. Bersifat metodologis, artinya penulisan sejarah Indonesia menggunakan pendekatan ilmiah berdasarkan teknik penulisan ilmiah untuk ilmu sosial.

  3. Bersifat kritis historis, yang berarti substansi penulisan sejarah Indonesia secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan Historiografi

  • Untuk mengkaitkan masa lalu dan sekarang dan arsitektur yang terbentuk pada masa kini bukanlah hal yang terpisah dari arsitektur masa dulu.
  • Untuk memahami latar belakang terbentuknya artefak atau pengaruh yang membentuk artefak-artefak tersebut.
  • Bermanfaat bagi peneliti dan pembuat karya ilmiah.
  • Bermanfaat bagi arsitek untuk menambah inspirasi dalam merancang.

Fungsi Historiografi

  • Fungsi Genetis – fungsi Genetis untuk mengungkapkan bagaimana asal usul dari sebuah peristiwa. Fungsi ini terlihat pada sejumlah penulisan sejarah seperti Babad Tanah Jawi, Sejarah Melayu, dan Prasasti Kutai.
  • Fungsi Didaktis – Fungsi Didaktis merupakan fungsi yang mendidik artinya dalam karya-karya sejarah banyak memuatpelajaran, hikmah dan suri teladan yang penting bagi para pembacanya.
  • Fungsi Pragmatis – fungsi yang berkaitan dengan upaya untuk melegitimasi suatu kekuasaan agar terlihat kuat dan berwibawa.

Prinsip Historiografi

  • Kejadian diceritakan secara kronologis, dari awal sampai akhir.
  • Ada penentuan fakta kausal (penyebab dan akibat)
  • Perlu adanya periodisasi berdasarkan kriteria tertentu.
  • Perlu adanya seleksi terhadap peristiwa sejarah.
  • Memerlukan episode-episode tertentu.
  • Bila bersifat deskriptif maka perlu proses mengurutkan peristiwa.
  • Bersifat deskriptif analitis.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Serta Perbedaan Kolonialisme dan Imperialisme


Kelemahan Historiografi

Adapun dalam penyusunan historiografi mengalami hambatan-hambatan yang disebabkan oleh kelemahan dalam penulisan sejarah (historiografi) yaitu:


  1. Sikap pemihakan sejarawan kepada mazhab-mazhab tertentu.
  2. Sejarawan terlalu percaya kepada penukil berita sejarah.
  3. Sejarawan gagal menangkap maksud-maksud apa yang dilihat dan didengar serta menurunkan laporan atas dasar persangkaan keliru.

  4. Sejarawan memberikan asumsi yang tak beralasan terhadap sumber berita.
  5. Ketidaktahuan sejarawan dalam mencocokkan keadaan dengan kejadian yang sebenarnya.

Contoh Historiografi

Orang Belanda menyebut ”pemberontakan” bagi setiap perlawanan yang dilakukan oleh daerah untuk melawan kekuasaan Belanda/ kekuasaan asing yang menduduki tanah airnya. Oleh Belanda itu dianggap sebagai ”perlawanan terhadap kekuasaannya yang sah sebagai pemilik Indonesia”. Seperti Perlawanan yang dilakukan oleh Diponegoro, Belanda menganggap itu sebagai ”Pemberontakan Diponegoro”.


Telah ada upaya untuk melakukan kritik terhadap beberapa tulisanorang Belanda seperti tulisan Geschiedenis van Nederlandsche-Indie (Sejarah Hindia Belanda) oleh Stapel yang dikritik J.C van Leur. Salah satu ungkapannya”jangan melihat kehidupan masyarakat hanya dari atas geladak kapal saja”, artinya jangan menuliskan masyarakat Hindia hanya dari sudut penguasa saja dengan mengabaikan sumber-sumber pribumi sehingga peranan pribumi tidak nampak sementara yang ada hanyalah aktivitas bangsa Belanda di Hindia.


Tetapi justru pendapat Stapel yang tenar di kalangan masyarakat Indonesia, salah satu pendapatnya yang masih dipercaya dan melekat dalam benak sebagian besar masyarakat Indonesia adalah bahwa
bangsa Indonesia telah dijajah Belanda selama 350 tahun (1595-1545).


Hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia dijajah sejak tahun 1595 sewaktu Cornelis de Houtman berangkat dari negeri Belanda untuk mencari pulau penghasil rempah-rempah di dunia Timur. Dia sampai di Indonesia tahun 1596.


Indonesia masih mengalami kekuasaan VOC (1602-1619), Inggris (1811-1816), Van den Bosh (1816-1830), Penghapusan Tanam Paksa(1830-1870), Liberalisme (1870-1900), Politik Etis (1900-1922), Sistem Administrasi Belanda (1922-1942), Jepang (1942-1945).


Historiografi Kolonial Pada Masa Hindia Belanda (1816-1942) Bagi para sejarawan Indonesia, pengetahuan tentang bahasa Belanda dan sumber-sumber Belanda mutlak diperlukan. Hampir semua dokumen resmi dan sebagian besar memoar pribadi serta gambaran mengenai negeri ini, yang muncul selama lima puluh tahun terakhir, tertulis dalam bahasa tersebut.


Tanpa itu, penelitian mengenai aspek mana pun dari sejarah Indonesia mustahil dilakukan. Namun dilihat sepintas lalu, sebagian besar sumber-sumber Belanda mungkin tampak tidak penting kaitannya dengan sejarah Indonesia. Laporan-laporan resmi Belanda pasti melukiskan kehidupan serta tindakan orang Belanda, dan bukan orang Indonesia.


Laporan itu ditulis dengan sudut pandang Eropa, bukan Asia. Semua itu merupakan keberatan yang meyakinkan, namun jawabannya dapat ditemukan. Pertama-tama, seluruh sumber Belanda saja, yang bersifat naskah dalam tulisan tangan maupun cetakan harus ditekankan artinya. Berjilid-jilid buku bersampul kulit dari berita-berita VOC yang dijajarkan dalam almari arsip negara di Den Haag saja sudah berjumlah lebih dari dua belas ribu buah.


Berita-berita dari pengganti kompeni, yaitu pemerintah Hindia-Belanda-sebagian dari antaranya sudah berjilid, Sebagian lainnya masih dalam berkas-berkasnya yang asli- sepuluh kali lebih banyak dari jumlah itu. Tentu sangat ganjil bila himpunan yang begitu banyak tidak mengandung penjelasan tentang sekurang-kurangnya beberapa hal yang bersifat non-Eropa. Kedua, para pegawai Belanda di Indonesia sejak masa yang paling awal, mempunyai banyak kepentingan dan tanggung jawab di luar kegiatan- kegiatan perdagangan dan tata usaha sehari-hari.


Pada abad ke-17, ketika ketidaktahuan Eropa tentang Asia, para pegawai VOC harus menyiapkan laporan-laporan yang teliti mengenai keadaan di Indonesia, bagi para tuannya di Belanda dengan sedikit gambaran tentang keadaan Indonesia, sehingga keputusan yang diambil di Belanda mempunyai dasar yang lebih kokoh daripada dugaan semata. Kemudian, ketika pemerintah Hindia Belanda memerintah di seluruh Indonesia, para pegawainya diharuskan memberikan laporan tentang seluruh negeri dan setiap rincian tentang hukum dan kebiasaan setempat yang menarik perhatiannya.


Sekali lagi, tujuannya adalah agar kebijakan pemerintah dapat disesuaikan dengan tuntutan tampat dan waktu. Umumnya tugas itu dilaksanakan secara lebih cakap oleh para pegawai Belanda di timur daripada para pegawai kolonial mana pun. Sampai kini, kita hanya mampu meninjau sumber-sumber untuk sejarah Indonesia sebagaimana yang sampai kepada kita dari zaman kompeni Hindia Timur Belanda. Pada akhir abad ke-18 kompeni mundur dengan cepat. Kompeni tidak berhasil mengatasi pukulan-pukulan di bidang keuangan yang dideritanya selama perang Inggris-Belanda pada tahun 1780-1784.


Pada tahun 1796 para direkturnya terpaksa menyerahkan kekuasaan mereka kepada sebuah panitia yang dibentuk oleh kaum revolusioner pro-Perancis, yang telah merebut kekuasaan di negeri Belanda pada tahun sebelum itu, dan pada tanggal 31 desember 1799 kompeni dibubarkan. Dalam jangka waktu enam belas tahun setelah itu, bangsa Perancis dan Inggris menguasai harta milik Belanda di Indonesia. Sampai tahun 1811 bangsa Belanda secara nominal masih memerintah Indonesia, tetapi penguasa yang sebenarnya dari kepulauan Hindia dan juga negeri Belanda sendiri adalah Napoleon.


Pada bulan september tahun 1811, Jawa jatuh ke tangan Inggris sampai tahun 1816, dimana seluruh bekas milik Belanda di kepulauan tersebut dikembalikan kepada Belanda, sesuai dengan konvensi London. ”Pemerintah Hindia Belanda” dilantik di Batavia pada 19 Agustus 1816, dan tetap memegang kekuasaan Belanda di Indonesia sampai saat mereka diusir Jepang pada tahun 1942. Pemerintah baru itu membawa ke Indonesia suatu jenis tata pemerintahan yang lain dari semua jenis tata pemerintahan yang pernah ada di negeri ini sebelumnya.


Kompeni Hindia Timur merupakan perusahaan dagang yang mengejar laba, yang hanya memikirkan transaksi jual beli dengan mengesampingkan apa saja. Kompeni tidak memiliki misi budaya, tidak berhasrat melakukan campur tangan dalam tata cara hidup rakyat yang diajak berniaga. Sumber-sumber non-pemerintah memiliki keadaan yang sama. Sejak abad ke-17 dan ke-18, hanya sedikit bahan yang selamat, kecuali dokumen- dokumen kompeni Hindia Timur, karena kompeni adalah satu-satunya organisasi Belanda yang aktif di wilayah itu. Tetapi pada abad ke-19 dan abad ke-20 muncul semua jenis badan hukum non-pemerintah:


perusahaan dagang, serikat buruh, partai politik, bank, perusahaan asuransi, maskapai pelayaran, perusahaan tambang, kantor impor dan ekspor, sekolah, perkumpulan missionaris, dan sebagainya. Bagian terbesar diantaranya adalah organisasi orang Belanda, atau setidaknya yang menggunakan bahasa Belanda. Semuanya mempunyai hubungan erat dengan hal ihwal Indonesia, dan laporan-laporan mereka harus dianggap sebagai bahan-bahan sumber Belanda asli untuk sejarah Indonesia.

Pengertian Surat Kabar – Ciri, Fungsi, Karakteristik, Sifat, Contohnya

$
0
0

Pengertian Surat Kabar – Ciri, Fungsi, Karakteristik, Sifat, Contohnya : Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca.


contoh-gambar-surat-kabar

Pengertian Surat Kabar

Pada awalnya surat kabar sering kali diidentikkan dengan pers, namun karena pengertian pers sudah luas, dimana media elektronik sekarang ini sudah dikategorikan dengan media juga.  Untuk itu pengertian pers dalam arti sempit, pers hanya meliputi media cetak saja, salah satunya adalah surat kabar.


Menurut Onong Uchjana Effendy, “Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca”.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pameran Seni Rupa


Arti penting surat kabar terletak pada kemampuannya untuk menyajikan berita-berita dan gagasan-gagasan tentang perkembangan masyarakat pada umumnya, yang dapat mempengaruhi kehidupan modern seperti sekarang ini.


Selain itu surat kabar mampu menyampaikan sesuatu setiap saat kepada pembacanya melalui surat kabar pendidikan, informasi dan interpretasi mengenai beberapa hal, sehingga hampir sebagian besar dari masyarakat menggantungkan dirinya kepada pers untuk memperoleh informasi.


Ciri – ciri Surat Kabar

Pada umumnya kalau kita berbicara mengenai pers sebagai media massa tercetak ialah dalam pengertian sempit, yakni surat kabar.Ada empat ciri yang dapat dikatakan sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh surat kabar, antara lain :


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Seni Lukis : Pengertian, Teknik, Unsur, Aliran Serta 20 Contohnya


  • Publisitas (Publicity)

Yang mengandung arti penyebaran kepada khalayak atau kepada publik. Karena diperuntukkan untuk khalayak umum, isi atau informasi dalam surat kabar ini terdiri dari berbagai kepentingan yang berkaitan dengan umum.  Untuk itu, penerbitan yang meskipun sama dengan surat kabar tidak bisa disebut sebagai surat kabar jika hanya ditujukan kepada sekelompok orang atau golongan.


  • Periodesitas (Periodicity)

Yang berarti keteraturan dalam penerbitannya.  Keteraturan ini bisa satu kali sehari bisa juga satu atau dua kali terbit dalam seminggu.  Karena mempunyai keteraturan dalam penerbitannya, maka penerbit buku tidak dapat dikategorikan sebagai surat kabar meskipun isinya menyangkut kepentingan umum karena tidak disebarkan secara periodik dan berkala.


  • Universalitas (universality)

Yang berarti kemestaan dan keragaman.  Isinya yang datang dari berbagai penjuru dunia.  Untuk itu jika sebuah penerbitan berkala isinya hanya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti majalah kedokteran, arsitektur, koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar.


  Memang benar bahwa berkala itu ditujukan kepada khalayak umum dan diterbitkan secara berkala, namun bila isinya hanya mengenai salah satu aspek kehidupan saja maka tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori surat kabar.


  • Aktualitas (Actuality)

Menurut kata asalnya aktualitas, berarti “kini” dan “keadaan sebenarnya”. Kedua-duanya erat sekali sangkut pautnya dengan berita yang disiarkan surat kabar.


Berita adalah laporan mengenai peristiwa yang terjadi kini, dengan perkataan lain laporan mengenai peristiwa yang baru terjadi dan yang dilaporkan itu harus benar.  Tetapi yang dimaksudkan aktualitas sebagai ciri surat kabar adalah pertama, yaitu kecepatan laporan, tanpa menyampingkan pentingnya kebenaran berita.


Hal-hal yang disiarkan media cetak lainnya bisa saja mengandung kebenaran, tetapi belum tentu mengenai sesuatu yang baru saja terjadi.  Diantara media cetak, hanyalah surat kabar yang menyiarkan hal-hal yang baru terjadi.


Pada kenyataannya, memang isi surat kabar beranekaragam, selain berita juga terdapat artikel, rubrik, cerita bersambung, cerita bergambar, dan lain-lain yang bukan merupakan laporan tercepat. Kesemuanya itu sekedar untuk menunjang upaya membangkitkan minat agar surat kabar bersangkutan dibeli orang.


Fungsi Surat Kabar

Surat kabar adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Fungsi pers berarti juga fungsi jurnalistik yang merupakan salah satu bentuk komunikasi massa. Pada zaman modern sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar.


Karena itu, fungsinya bukan lagi menyiarkan informasi, tetapi juga mendidik, menghibur dan mempengaruhi agar khalayak melakukan kegiatan tertentu. Fungsi-fungsi surat kabar terdiri dari :


  • Fungsi menyiarkan informasi

Fungsi yang pertama dan utama surat kabar yaitu menyiarkan informasi. Khalayak pembaca berlangganan atau membeli surat kabar dikarenakan membutuhkan informasi mengenai berbagai hal di bumi ini, mengenai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan lain sebagainya.


  • Fungsi mendidik

Sebagai sarana pendidikan massa (mass education). Surat kabar memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan, sehingga khalayak pembaca menjadi bertambah pengetahuannya.


Fungsi mendidik ini bisa secara implisit dalam bentuk berita, dapat juga secara eksplisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana. Kadang-kadang cerita bersambung atau bergambar juga dapat mengandung unsur pendidikan.


  • Fungsi menghibur

Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat surat kabar untuk mengimbangi berita-berita lempang (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Isi surat kabar yang berisi hiburan bisa berbentuk cerita pendek, cerita bergambar, pojok, teka-teki silang, karikatur, dan kadang-kadang tajuk rencana.


Tujuan pemuatan isi yang mengandung hiburan itu, semata-mata untuk melemaskan ketegangan pikiran setelah pembaca disuguhi berita dan artikel yang berat-berat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Seni Teater : Pengertian, Sejarah, Contoh, Gambar, Ciri, Jenis


  • Fungsi mempengaruhi

Adalah fungsi yang keempat ini, yakni fungsi mempengaruhi, yang menyebabkan surat kabar memegang perana penting dalam kehidupan masyarakat. Fungsi mempengaruhi dari surat kabar secara implisit terdapat pada berita, sedangkan secara eksplisit terdapat pada tajuk rencana dan artikel.


Karakteristik Surat Kabar

Publistas

Pengertian publisitas ialah bahwa surat kabar diperuntukkan umum; karenanya berita, tajuk rencana, artikel, dan lain-lain harus menyangkut kepentingan umum (Effendy, 2006:154). Salah satu karakteristik komunikasi massa adalah pesan dapat diterima oleh sebanyak-banyaknya khalayak yang tersebar di berbagai tempat, karena pesan tersebut penting untuk diketahui umum, atau menarik bagi khalayak pada umumnya.


Dengan demikian, semua aktivitas manusia yang menyangkut kepentingan umum danatau menarik untuk umum adalah layak untuk disebarluaskan. Pesan-pesan melalui surat kabar harus memenuhi kriteria tersebut (Ardianto & Erdiyana, 2005:104-105).


Karena alasan tersebut pula, maka terbitan berkala dengan kualitas kertas dari organisasi atau universitas tertentu tidak berpredikat surat kabar atau pers karena diperuntukkan khusus bagi sivitas akademika universitas tersebut.


Periodesitas

Periodesitas menunjukkan pada keteraturan terbitnya, bisa harian, mingguan atau dwi mingguan. Sifat periodesitas sangat penting dimiliki media massa, khususnya surat kabar (Ardianto & Erdiyana, 2005:105).


Suatu penerbitan disebut surat kabar jika terbitnya secara periodeik, teratur. Tidak menjadi soal apakah terbitnya di negara-negara yang sudah maju, syaratnya ialah harus teratur (Effendy, 2006:155).


Universalitas

Universalitas sebagai ciri lain dari surat kabar menunjukkan bahwa surat kabar harus memuat aneka berita mengenai kejadian-kejadian di seluruh dunia dan tentang aspek kehidupan manusia (Effendy, 2006:154).


Universalitas menunjuk pada kesemestaan isinya, yang beraneka ragam dan dari seluruh dunia. Dengan demikian isi sirat kabar meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti masalah sosial, ekonomi, budaya, agama, pendidikan, keamanan dan lain-lain. (Ardianto & Erdiyana, 2005:105).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Seni Rupa Murni Dan Terapan : Pengertian, Jenis , Gambar Dan 10 Contohnya [Lengkap]


Aktualita

Yang dimaksud dengan aktualitas ialah kecepatan penyampaian laporan mengenai kejadian di masyarakat kepada khalayak (Effendy, 2006:154). Fakta dan peristiwa penting atau menarik tiap hari berganti dan perlu untuk dilaporkan karena khalayak pun memerlukan informasi yang paling baru (Ardiyanto & Erdiyana, 2005:106).


Terdokumentasikan

Ini berarti bahwa berita-berita yang disiarkan oleh surat kabar tersusun dalam alenia, kalimat, dan kata-kata yang terdiri atas huruf-huruf, yang dicetak pada kertas. Dengan demikian, setiap peristiwa atau hal yang diberitakan terekam sedemikian rupa sehingga dapat dibaca setiap saat dan dapat diulangkaji,


bisa dijadikan dokumentasi dan bisa dipakai sebagai bukti untuk keperluan tertentu (Effendy, 2006:155). Dari fakta yang disajikan surat kabar dalam bentuk berita atau artikel, dapat dipastikan ada beberapa diantaranya yang oleh pihak-pihak tertentu dianggap penting untuk diarsipkan atau dibuat kliping (Ardiyanto & Erdiyana, 2005:106).


Sifat-sifat Surat kabar

Surat kabar sebagai jenis media massa cetak jelas memiliki perbedaan sifat dengan televisi dan radio. (Effendi, 1993: 140) mengemukakan sifat-sifatnya sebagai berikut:


  • Terdokumentasikan

Ini berarti bahwa berita-berita yang disiarkan oleh surat kabar tersusun dalam alinea, kalimat serta kata-kata yang dicetak pada kertas. Dengan demikian, setiap peristiwa atau hal yang diberitakan terekam sedemikian rupa sehingga dapat dibaca setiap saat dan dapat dikajiulang. Tentu saja juga dapat didokumentasikan serta dapat dipakai sebagai bukti untuk keperluan tertentu.


  • Menimbulkan perangkat mental secara aktif.

Karena berita surat kabar yang dikomunikasikan kepada khalayak menggunakan bahasa dengan huruf yang tercetak “mati” di atas kertas, maka untuk dapat mengerti maknanya pembaca harus menggunakan perangkat mentalnya secara aktif.


Oleh karena itu wartawan yang menyusunnya harus menggunakan bahasa yang umum dan lazim supaya para pembaca mudah mencernanya. Ini berkaitan erat dengan sifat khalayak surat kabar yang heterogen.


  • Pesan menyangkut kebutuhan komunikan.

Dalam proses komunikasi, pesan yang akan disampaikan kepada komunikan menyangkut teknik transmisinya agar mengenai sasaran dan mencapai tujuannya. Wilbur Schramm (Effendi, 1993: 156) mengemukakan hal-hal penting berkaitan dengan pesan, diantaranya:


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Seni Patung” Pengertian Dan ( Jenis – Fungsi – Bentuk – Teknik )


    1. Pesan hendaknya dirancang dan disampaikan sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian sasaran yang dituju.
    2. Pesan hendaknya menggunakan tanda-tanda yang tertuju kepada pengalaman yang sama antara sumber dan sasaran sehingga sama-sama dapat dipahami.
    3. Pesan hendaknya membangkitkan kebutuhan pribadi pihak sasaran dan menyarankan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhannya itu.
    4. Pesan hendaknya menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tersebut, yang layak bagi situasi kelompok tempat sasaran berada saat ia digerakkan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.

  • Efek sesuai dengan tujuan.

Efek yang diharapkan dari pembaca surat kabar bergantung pada tujuan si wartawan sebagai komunikator, dan tujuan wartawan ini akan mempengaruhi bagaimana bentuk pesan yang sajikan.


    1. Jika tujuannya hanya sekadar membuat pembaca tahu, maka ini sifatnya informatif. Maka pesan harus disajikan dalam bentuk berita, atau biasa disebut dengan berita langsung (straight news).

    2. Jika tujuannya agar pembaca berubah sikap dan perilakunya, maka pesan dapat dituangkan dalam bentuk (1) tajuk rencana (editorial), adalah pendapat atau ulasan dari wartawan terhadap peristiwa tertentu; (2) reportase dengan gaya pelaporan interpretatif atau dalam bentuk pojok yakni kutipan pernyataan singkat narasumber atau peristiwa tertentu yang dianggap menarik atau kontroversial, untuk kemudian dikomentari oleh pihak redaksi dengan kata atau kalimat yang mengusik, menggelitik dan adakalanya reflektif.

    3. Jika tujuannya untuk meningkatkan intelektualitas pembaca, maka penyajian pesan idealnya dalam bentuk artikel atau tulisan ilmiah populer lainnya.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Peradaban Babilonia Serta Dinasti, Seni Rupa Dan Asal Usulnya


 

Viewing all 2467 articles
Browse latest View live